Alt Title

Karhutla adalah Bencana Kapitalisme

Karhutla adalah Bencana Kapitalisme

 


Kerusakan ini adalah buah diterapkannya sistem selain Islam

Kapitalisme gagal menjaga hutan. Sekularisme gagal melindungi rakyat

______________________________


Penulis Qitfirul Azizah

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Pencerah Ideologis 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Langit memerah bukan karena senja. Napas sesak bukan karena lelah. Ini karhutla. Fakta menunjukkan yang lebih dulu jatuh adalah perempuan dan anak-anak.


Asap Tidak Pandang Bulu, tetapi Korban Punya Wajah


Setiap tahun ceritanya sama. Langit kelabu. Mata perih. Napas berat. Sekolah diliburkan. Rumah sakit penuh.


Karhutla (Kebakaran Hutan dan Lahan) bukan lagi bencana. Ini rutinitas tahunan yang diwariskan dari satu musim kemarau ke musim kemarau berikutnya. Di tengah kabut asap tebal itu, kelompok yang paling rentan dan paling banyak menanggung akibatnya adalah perempuan, balita, ibu hamil, dan anak-anak. 


Kondisi yang tercipta meliputi:


1. Krisis kesehatan: ISPA mengancam generasi. 
Asap karhutla mengandung PM 2.5, karbon monoksida, dan senyawa beracun lain. Dampak paling cepat dan nyata adalah pada saluran pernapasan.


Dokter paru memperingatkan, kelompok rentan untuk ekstra waspada terhadap dampak asap karhutla, mencakup: balita dengan paru-paru yang masih berkembang, anak-anak dengan daya tahan belum kuat, dan ibu hamil atau menyusui dengan sistem imun. Merekalah yang menjadi sasaran utama.


ISPA berat, pneumonia, asma kambuh, hingga gangguan pertumbuhan janin. Di puskesmas, antrean memanjang. Tabung oksigen langka. Obat habis. Sementara di luar, asap masih mengepul.


Ini bukan soal batuk biasa. Ini soal masa depan paru-paru satu generasi yang diracuni sejak dini.


2. Beban ganda perempuan di wilayah terdampak. Salah satu faktanya adalah di Kalimantan Selatan. Saat karhutla melanda, perempuan tidak hanya sakit. Mereka juga harus menguat.


Mereka menghadapi beban berlapis. Di satu sisi tubuh mereka terganggu (ada laporan gangguan kesehatan reproduksi, kehamilan berisiko karena menghirup asap, hingga stres karena ketidakpastian).  


Di sisi lain, mereka adalah garda terdepan di rumah. Mengurus anak yang demam karena ISPA. Mencari air bersih yang makin langka karena sumber air mengering atau tercemar. Memasak dengan asap masuk ke dapur. Bahkan harus menjaga lansia. Semua dikerjakan, sementara penghasilan harian suami atau keluarga hancur karena kebun gagal, nelayan tak bisa melaut, dan harga kebutuhan pokok naik.


Negara menyebutnya sebagai dampak sosial. Bagi perempuan, itu artinya kerja 24 jam, bahkan tanpa cuti dan tanpa jaminan di tengah bencana.


3. Penyebabnya, hulu tidak pernah disentuh.  
Karhutla tidak jatuh dari langit. Ia diproduksi. Penyebab utamanya sudah menjadi rahasia umum yakni pembukaan lahan massal. Itu ditujukan untuk kelapa sawit, tambang, dan untuk proyek-proyek atas nama investasi dan pertumbuhan ekonomi.


Lahan dibakar karena paling murah dan paling cepat. Korporasi untung. Negara dapat pajak.


Lalu apa yang dilakukan pemerintah? Pemadaman di hilir. Helikopter water bombing. Imbauan pakai masker dan tinggal di dalam rumah, serta kampanye di televisi.


Tidak ada yang menyentuh hulu. Izin lahan tetap berjalan. Pelaku pembakaran besar jarang tersentuh hukum. Sanksi hanya dijatuhkan kepada petani kecil. Akibatnya tahun depan, asap datang lagi, dengan korban yang sama.

Ini Bukan Bencana Alam melainkan Bencana Sistem


Jika kita berhenti pada musim kemarau panjang atau ulah oknum, kita akan tertipu. Karhutla adalah produk dengan cara pandang dan cara kelola hari ini. Hal ini dikarenakan:


1. Akar masalahnya adalah kapitalisme yang melegalkan perusakan demi keuntungan. 
Dalam sistem hari ini, alam diposisikan sebagai komoditas. Hutan dihitung berapa hektare yang bisa dikonversi. Gambut dihitung berapa ton karbon yang bisa dijual.


Prinsipnya satu yaitu memaksimalkan keuntungan dan minimalkan biaya. Pembukaan lahan massal diizinkan. Pengawasan lemah, sedangkan sanksi bisa dinegosiasi. Ini terjadi karena negara dan korporasi terikat hubungan simbiosis. Korporasi butuh lahan. Negara butuh investasi.


Lalu, bagaimana dengan manusia dan ekosistemnya? Itu eksternalitas. Kerugian yang tidak masuk laporan keuangan.


Maka wajar jika keselamatan balita, kesehatan ibu hamil, dan masa depan anak-anak dikorbankan. Karena dalam logika ini, mereka tidak menghasilkan keuntungan langsung.


2. Negara melepas tanggung jawab, beban dilimpahkan ke keluarga.
Bisa dilihat pola penanganannya. Saat asap datang, negara hadir sebagai pemadam dan pemberi imbauan. Tugas negara selesai setelah membagikan masker dan menyalakan BMKG.


Lalu, siapa yang mengurus korban? Pastilah keluarga.  
Selanjutnya, siapa yang paling banyak bekerja di dalam keluarga? Perempuan.


Di sisi lain, negara menarik diri dari jaminan kesehatan dasar yang gratis dan berkualitas. Rumah sakit rujukan jauh. BPJS rumit. Obat mahal. Air bersih tidak disuplai.


Maka perempuan dipaksa menjadi negara mini di rumah, menjadi perawat, pencari air, dan guru karena sekolah tutup, bahkan menjadi psikolog karena anak trauma. Beban domestik berlipat, sementara perlindungan publik nyaris nol. Ini bukan kelalaian melainkan kebijakan dan pembiaran terstruktur.


3. Mitigasi yang mengorbankan masa depan generasi. Menyuruh pakai masker kepada balita 2 tahun adalah kezaliman.  


Menyuruh tinggal di dalam rumah (rumah reot) yang tidak kedap udara adalah kebohongan. Bahkan yang dilakukan negara hari ini sama dengan membiarkan satu generasi tumbuh dengan paru-paru rusak, perkembangan terhambat, dan trauma bencana.


Negara sedang menciptakan generasi asap. Anak-anak yang masa kecilnya dihabiskan di dalam ruangan gelap dengan nebulizer, bukan di lapangan bermain.


Ini bukan sekadar krisis kesehatan. Ini krisis peradaban. Karena bangsa yang sehat lahir dari anak-anak yang sehat. Sebaliknya, saat ini kita sedang meracuni mereka setiap tahun.


Alam Dijaga, Manusia Dilindungi, dan Pelaku Ditindak 



Islam datang bukan hanya membawa solusi spiritual. Islam membawa sistem. Sistem yang menempatkan manusia sebagai khalifah di bumi, bukan pengekploitasi. Lebih-lebih menempatkan negara sebagai junnah (perisai), bukan pedagang.


Oleh karena itu, untuk menyelesaikan problem ini, kita harus merujuk pada:


1. Pandangan Islam: alam adalah amanah, bukan komoditas.


Islam secara tegas mengharamkan segala bentuk tindakan yang membahayakan dan merusak alam. Allah Swt. berfirman,“Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di muka bumi, sesudah Allah memperbaikinya.” [QS. Al-A‘raf: 56]


Rasulullah saw. juga melarang penebangan pohon secara serampangan bahkan saat perang.


Dalam fikih Islam, hutan termasuk al-milkiyyah al-‘ammah (kepemilikan umum). Artinya hutan, air, udara adalah milik seluruh umat. Haram hukumnya diprivatisasi, dipetak-petak, lalu dibakar demi keuntungan segelintir korporasi.


Fungsi hutan bukan untuk dijual. Fungsinya menjaga keseimbangan, menjadi paru-paru dunia, sumber air, dan tempat hidup makhluk. Merusaknya adalah kejahatan kepada Allah Swt., kepada manusia, dan kepada generasi yang belum lahir.


2. Peran negara: raa‘in dan junnah bagi rakyat
Dalam Islam, negara bukan perusahaan. Negara adalah raa‘in (pengurus urusan rakyat) dan junnah (perisai) yang melindungi.


Ketika bencana datang, tugas negara bukan hanya mengimbau. Tugas negara adalah menjamin.


Terhadap jaminan kesehatan, negara wajib menyediakan fasilitas medis berkualitas secara gratis. Puskesmas, rumah sakit, dokter, obat, dan tabung oksigen. Semua ditanggung baitulmal. Tidak ada alasan BPJS menunggak atau rujukan ditolak. Khusus kelompok rentan seperti ibu hamil, balita, dan lansia, negara wajib proaktif mendatangi, bukan menunggu datang.


Jaminan Kebutuhan Dasar



Saat karhutla, sumber air bersih tercemar. Maka negara wajib mendistribusikan air bersih ke rumah-rumah. Memberikan makanan bergizi untuk ibu hamil dan menyusui. Menyediakan tempat evakuasi yang layak, bukan tenda darurat yang pengap.


Dengan ini, beban domestik perempuan tidak dilipatgandakan oleh negara. Negara meringankan, bukan menambah.


3. Sanksi tegas dan pencegahan di hulu.
Islam tidak mengenal istilah oknum. Jika ada kerusakan, harus ada pertanggungjawaban.


Negara dalam Islam wajib menindak tegas pelaku perusakan lingkungan dengan sanksi takzir yang berat dan membuat jera. Baik korporasi besar maupun individu. Penyitaan aset, pencabutan izin, hingga hukuman penjara. Tidak ada tebang pilih.


Yang lebih utama adalah negara wajib menghentikan seluruh izin eksplorasi lahan yang merusak ekosistem. Tidak ada lagi pembukaan lahan gambut. Tidak ada lagi konsesi hutan yang mengorbankan masyarakat adat dan lingkungan.


Prinsipnya jelas bahwa mencegah kerusakan lebih utama daripada mengobati akibatnya. Negara harus memastikan generasi mendatang mewarisi bumi yang masih bisa dihirup, bukan neraka asap.


Kita bisa lihat sejarahnya. Di masa Khil4fah, Khalifah Umar bin Khattab memerintahkan penanaman pohon di sepanjang jalan dan menjaga sumber air. Khalifah Umar bin Abdul Aziz membuat aturan ketat tentang perlindungan hutan dan binatang. Karena mereka paham bahwa memimpin itu adalah menjaga amanah.


Saatnya Tegakkan Syariat Islam Kafah



Wahai umat Islam!
Cukup sudah. Karhutla berulang karena sistem hari ini menjadikan alam sebagai komoditas dan manusia sebagai tumbal keuntungan. Masker dan imbauan tidak akan menyelamatkan paru-paru anak-anak kita.


Kerusakan ini adalah buah diterapkannya sistem selain Islam. Kapitalisme gagal menjaga hutan. Sekularisme gagal melindungi rakyat.


Kini saatnya kita mengembalikan dan memperjuangkan syariat Islam secara menyeluruh.


Hanya dalam Islam, hutan sebagai al-milkiyyah al-‘ammah akan dijaga, bukan dijual. Hanya dalam Islam, negara sebagai raa‘in akan menjamin kesehatan dan air bersih gratis untuk rakyat. Hanya dalam Islam, perusak lingkungan akan dijatuhi takzir tegas tanpa pandang bulu.


Mari rapatkan barisan! Tuntut dan perjuangkan tegaknya kehidupan Islam! Agar generasi kita tumbuh dengan udara bersih, bukan asap. Agar bumi ini tidak lagi terbakar oleh keserakahan.


Karena jika kita diam hari ini, kelak kita akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah Swt. atas masa depan anak-anak kita.


“Barangsiapa tidak berhukum dengan apa yang diturunkan Allah, maka mereka itulah orang-orang kafir.” [QS Al-Maidah: 44]


Wallahualam bissawab