Alt Title

Harga Pangan Naik di Tengah Klaim Swasembada

Harga Pangan Naik di Tengah Klaim Swasembada


Sebuah negara dapat memiliki produksi pangan yang tinggi

tetapi tetap menghadapi masalah apabila sistem distribusinya tidak berjalan dengan baik

____________________________


Penulis Murni Sari, S.A.B., M.M.

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Dosen Politeknik Baubau


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Pemerintah menyampaikan bahwa Indonesia telah mencapai swasembada pangan sebagai salah satu capaian pembangunan sektor pertanian nasional.


Namun, kondisi di lapangan menunjukkan bahwa persoalan pangan masih jauh dari kata selesai. Hal ini dikarenakan masyarakat masih menghadapi kenaikan harga dan perbedaan harga antarwilayah. Swasembada produksi belum sepenuhnya menjawab persoalan pemerataan distribusi dan keterjangkauan pangan bagi masyarakat. (Kompas.id, 2026)


Harga ayam ras mengalami kenaikan di sejumlah wilayah, bahkan dilaporkan mencapai sekitar Rp100 ribu per kilogram. Kenaikan tersebut mendapat perhatian dari pemerintah, melalui Kementerian Perdagangan yang memberikan penjelasan terkait faktor penyebab tingginya harga ayam di pasar. (CNN Indonesia, 27 Agustus 2026)


Tidak hanya ayam, harga telur ayam dan cabai juga mengalami peningkatan. Kenaikan harga tersebut dipengaruhi oleh berbagai faktor. Mulai dari kondisi pasokan, distribusi, hingga dinamika permintaan pasar. Perbedaan harga antarwilayah menunjukkan bahwa rantai distribusi pangan masih menjadi tantangan besar dalam menjaga kestabilan harga. (Bloomberg Technoz, 2026)


Beberapa komoditas kebutuhan pokok lainnya seperti beras, telur, dan minyak goreng juga mengalami kenaikan harga secara bersamaan. Kondisi ini memperlihatkan bahwa keberhasilan produksi pangan belum otomatis membuat masyarakat terbebas dari tekanan harga pangan. (tvOne News, 2026)


Dengan demikian, persoalan pangan bukan hanya tentang apakah negara mampu menghasilkan pangan dalam jumlah besar, tetapi juga apakah pangan tersebut dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat dengan harga yang terjangkau.


Swasembada pangan sering kali dipahami sebagai kemampuan suatu negara memenuhi kebutuhan pangannya sendiri melalui produksi dalam negeri. Padahal sesungguhnya keberhasilan produksi hanyalah satu bagian dari sistem pangan. Ada aspek lain yang tidak kalah penting, yaitu distribusi, pengawasan pasar, kestabilan harga, dan kemampuan masyarakat dalam mengakses pangan.


Sebuah negara dapat memiliki produksi pangan yang tinggi, tetapi tetap menghadapi masalah apabila sistem distribusinya tidak berjalan dengan baik. Pangan yang tersedia di tingkat produsen belum tentu langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat apabila terdapat hambatan dalam rantai pasok.


Kebutuhan Pangan Rakyat di Sistem Kapitalisme


Dalam sistem ekonomi Kapitalisme, pangan sering kali ditempatkan sebagai komoditas yang mengikuti mekanisme pasar. Harga banyak ditentukan oleh hubungan antara permintaan dan penawaran serta kekuatan para pelaku usaha dalam rantai perdagangan. Ketika penguasaan pasar terkonsentrasi pada kelompok tertentu, peluang terjadinya praktik monopoli maupun oligopoli menjadi lebih besar.


Praktik monopoli dan oligopoli dapat menyebabkan harga tidak sepenuhnya terbentuk secara adil karena terdapat pihak tertentu yang memiliki kekuatan besar dalam menentukan harga pasar. Akibatnya, masyarakat sebagai konsumen berada pada posisi yang lebih lemah ketika menghadapi kenaikan harga kebutuhan pokok.


Selain itu, sistem kapitalisme sering menjadikan pertumbuhan produksi dan ekonomi sebagai ukuran utama keberhasilan pembangunan. Padahal, kesejahteraan masyarakat tidak hanya ditentukan oleh angka produksi, tetapi juga oleh apakah kebutuhan dasar mereka benar-benar terpenuhi.


Ketika negara hanya berperan sebagai regulator dan menyerahkan sebagian besar mekanisme pemenuhan pangan kepada pasar, maka masyarakat sangat bergantung pada kondisi pasar yang dapat berubah sewaktu-waktu. Dalam persoalan pangan, kondisi tersebut dapat menjadi masalah karena makanan merupakan kebutuhan dasar yang menyangkut keberlangsungan hidup manusia.


Pangan: Kebutuhan yang Wajib Dijamin Negara


Berbeda dengan pendekatan yang menjadikan pangan sebagai komoditas semata, Islam memandang pangan sebagai kebutuhan dasar manusia yang harus dijamin pemenuhannya. Negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan rakyat dapat memperoleh makanan yang cukup, halal, baik, dan terjangkau.


Allah Swt. berfirman, “Maka makanlah yang halal lagi baik dari rezeki yang telah diberikan Allah kepadamu ....” (QS. An-Nahl: 114)


Ayat ini menegaskan bahwa manusia berhak memperoleh pangan yang baik dan layak. Oleh karena itu, pengelolaan pangan tidak cukup hanya memperhatikan jumlah, tetapi juga harus memastikan kualitas dan kemudahan aksesnya.


Dalam perspektif Islam, negara tidak hanya bertugas membuat aturan, tetapi juga bertanggung jawab mengurus kebutuhan rakyat. Rasulullah saw. bersabda, “Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)


Hadis tersebut menggambarkan bahwa seorang pemimpin memiliki amanah untuk memastikan kemaslahatan masyarakat, termasuk dalam memenuhi kebutuhan dasar seperti pangan.


Islam memberikan perhatian besar terhadap keadilan dalam aktivitas ekonomi. Perdagangan diperbolehkan selama tidak mengandung unsur penipuan, penimbunan, atau tindakan yang merugikan masyarakat luas.


Allah Swt. berfirman, “Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang batil ....” (QS. Al-Baqarah: 188)


Ayat tersebut menjadi prinsip bahwa aktivitas ekonomi tidak boleh menghasilkan keuntungan dengan cara mengambil hak orang lain atau menciptakan kesulitan bagi masyarakat.


Karena itu, praktik monopoli, penimbunan barang, maupun permainan harga yang merugikan konsumen bertentangan dengan prinsip keadilan dalam Islam. Negara dalam hal ini memiliki kewajiban untuk menjaga agar pasar berjalan secara sehat dan tidak dikuasai oleh segelintir pihak.


Islam juga mendorong negara untuk membangun kemandirian pangan. Negara harus memiliki kemampuan memenuhi kebutuhan rakyatnya, memperkuat produksi dalam negeri, menjaga jalur distribusi, serta memastikan pangan dapat sampai kepada masyarakat dengan harga yang layak.


Keadilan Pangan Tidak Berhenti pada Produksi


Swasembada pangan merupakan langkah penting bagi sebuah negara. Namun, keberhasilan pangan tidak boleh berhenti pada angka produksi dan laporan statistik. Ukuran keberhasilan yang sesungguhnya adalah ketika masyarakat mampu mendapatkan makanan yang cukup dengan harga yang terjangkau.


Pangan yang melimpah tetapi sulit dibeli oleh rakyat menunjukkan bahwa masih ada persoalan dalam sistem pengelolaan pangan. Negara perlu memastikan bahwa hasil produksi tidak hanya berhenti di tingkat produsen atau pasar besar, tetapi benar-benar sampai kepada seluruh lapisan masyarakat.


Dalam pandangan Islam, kesejahteraan bukan hanya tentang banyaknya hasil produksi, tetapi tentang terpenuhinya kebutuhan manusia secara adil. Sebagaimana firman Allah Swt., “Sesungguhnya Allah menyuruh berlaku adil dan berbuat kebajikan ....” (QS. An-Nahl: 90)


Keadilan pangan berarti memastikan tidak ada masyarakat yang kesulitan memenuhi kebutuhan makanannya ketika sumber daya sebenarnya tersedia. Produksi adalah awal dari perjalanan pangan, tetapi distribusi yang adil adalah bagian yang memastikan keberkahan tersebut benar-benar dirasakan oleh rakyat. Wallahualam bissawab. [BY/MKC]