Alt Title

L6BT Tantangan Moral dan Ketahanan Negara Akibat Sekularisme

L6BT Tantangan Moral dan Ketahanan Negara Akibat Sekularisme


Atas nama kebebasan, sebagian kaum muda mengalami kebingungan identitas

dan kekosongan spiritual sehingga kehilangan pandangan hidup yang memberi arah dan makna dalam kehidupan

______________________


Penulis Widia Fitriani Sitopu, S.Pd.

Kontributor Media Kuntum Cahaya, Guru dan Aktivis Islam


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Setelah diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025–2029, berbagai tanggapan muncul dari berbagai kalangan. Mulai dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), hingga masyarakat sipil.


Salah satu tanggapan disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra, yang menempatkan L6BT sebagai salah satu bentuk ancaman nonmiliter terhadap pertahanan negara, baik pada masa kini maupun masa depan. Pernyataan tersebut dimuat dalam MUI Digital pada 9 Juli 2026. 


Di samping itu, Yusril juga menyatakan bahwa L6BT merupakan bentuk tantangan yang tidak menggunakan kekuatan bersenjata, tetapi dinilai dapat memengaruhi kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk terhadap aspek ideologi, sosial, budaya, moral, serta ketahanan nasional. Dalam perspektif ini, kualitas generasi penerus dipandang sebagai salah satu faktor penting dalam menentukan ketahanan bangsa. Oleh karena itu, pembentukan karakter generasi muda menjadi bagian yang tidak dapat dipisahkan dari upaya membangun peradaban bangsa. (Tempo.com, 10-07-2026)


Pandangan bahwa isu L6BT bukan sekadar persoalan sosial, melainkan juga berkaitan dengan ketahanan bangsa, semakin sering mengemuka di tengah masyarakat. Sebab, masa depan suatu bangsa tidak hanya ditentukan oleh kekuatan militer atau pertumbuhan ekonomi, tetapi juga oleh kualitas generasi penerusnya. Generasi yang memiliki karakter kuat, berpegang pada nilai-nilai moral dan agama, serta sehat secara fisik dan mental merupakan fondasi penting bagi keberlangsungan pembangunan dan kemajuan peradaban.


Karena itu, generasi muda tidak cukup hanya dibekali dengan kecerdasan dan kompetensi akademik. Mereka juga harus tumbuh menjadi pribadi yang berilmu, berakhlak, dan bermartabat. Nilai-nilai tersebut menjadi modal utama agar mereka mampu menjalankan perannya sebagai penerus bangsa sekaligus menjadi pilar dalam membangun peradaban yang lebih baik.


Lalu, bagaimana cita-cita mewujudkan generasi emas dapat tercapai apabila generasi muda terus dihadapkan pada berbagai tantangan moral?


Salah satu persoalan yang kini menjadi perbincangan adalah fenomena L6BT yang dipandang sebagai bentuk penyimpangan seksual. Persoalan ini semakin terbuka dan menjadi perhatian di berbagai ruang kehidupan, mulai dari lingkungan keluarga, pendidikan, hingga masalah global. Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran mengenai dampaknya terhadap pembentukan karakter generasi muda.


Di sisi lain, dalam dunia pendidikan, terutama pendidikan dasar sebagai fondasi pembentukan karakter, tantangan moral semacam ini tidak dapat diabaikan. Sekolah bukan hanya tempat mentransfer ilmu pengetahuan, tetapi juga ruang untuk menanamkan nilai-nilai moral, etika, dan tanggung jawab. Oleh sebab itu, penguatan pendidikan karakter sejak dini harus menjadi perhatian bersama agar lahir generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki integritas dan tanggung jawab terhadap bangsa, agama, dan masyarakat.

 

Sekularisme sebagai Akar Persoalan


Salah satu penyebab munculnya persoalan moral saat ini adalah berkembangnya paham sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan. Ketika nilai-nilai agama tidak lagi menjadi landasan dalam mengatur perilaku individu maupun kehidupan sosial, ukuran benar dan salah cenderung bergeser kepada kebebasan pribadi. Atas nama hak asasi manusia dan kebebasan individu, setiap orang merasa berhak menentukan pilihan hidupnya tanpa mempertimbangkan nilai agama maupun norma yang hidup di masyarakat.


Dalam kondisi demikian, perilaku yang bertentangan dengan nilai moral dinilai semakin memperoleh ruang untuk diterima, terlebih dengan pengaruh media sosial yang mempercepat penyebaran berbagai pandangan dan gaya hidup. Dari sudut pandang ini, fenomena L6BT dipandang semakin mudah diterima oleh sebagian masyarakat. Apabila kondisi tersebut terus berlangsung tanpa penguatan nilai-nilai agama dan pendidikan karakter, dikhawatirkan akan memengaruhi pembentukan karakter generasi muda.


Atas nama kebebasan, sebagian kaum muda dinilai mengalami kebingungan identitas dan kekosongan spiritual sehingga kehilangan pandangan hidup yang memberi arah dan makna dalam kehidupan. Di sisi lain, paham kebebasan tanpa batas juga dipandang mendorong tumbuhnya sikap individualistis, apatis, dan berkurangnya tanggung jawab sosial.


Dalam perspektif ini, fenomena L6BT dipandang berkaitan dengan krisis identitas, krisis moral, krisis spiritual, serta hilangnya tujuan hidup pada sebagian individu. Oleh karena itu, penguatan pendidikan karakter yang berlandaskan nilai-nilai agama dipandang sebagai langkah penting untuk membentuk generasi yang berintegritas, berkepribadian luhur, dan mampu menjaga keberlangsungan bangsa di masa depan.


Solusi dalam Perspektif Islam


Generasi penerus merupakan aset bangsa yang akan menentukan arah peradaban di masa depan. Dalam pandangan Islam, generasi ideal adalah generasi yang unggul dalam penguasaan sains dan teknologi sekaligus memiliki keimanan serta ketakwaan kepada Allah Swt.


Kemajuan ilmu pengetahuan tidak dipisahkan dari pembentukan akhlak dan kepribadian Islam. Menurut pandangan Islam, tujuan hidup manusia adalah untuk beribadah kepada Allah Swt. Inilah yang akan melahirkan generasi terbaik dan menciptakan generasi emas yang unggul dalam sains dan teknologi serta memiliki akhlak, dan berkepribadian mulia.


Islam memiliki kesempurnaan dalam mengatur seluruh aspek kehidupan, sehingga ilmu dan akhlak tidak dapat dipisahkan. Aturan tersebut mencakup hubungan manusia dengan Allah Swt., hubungan manusia dengan dirinya sendiri, serta hubungan manusia dengan sesama manusia.


Prinsip inilah yang pernah melahirkan peradaban Islam yang menghasilkan ilmuwan besar. Mereka tidak hanya unggul dalam ilmu pengetahuan, tetapi juga kaum intelektual yang memiliki kepribadian Islam. Seperti Al-Khawarizmi, Bapak Matematika; Ibnu Sina Bapak Kedokteran; Al-Jazari pelopor teknik mekanik dan robotik kuno.


Namun, pembentukan generasi yang seperti ini tentu tidak bisa lahir dari peradaban yang rusak. Terlebih apalagi perilaku yang berkembang bertentangan dengan syariat, termaksuk praktik L6BT. Sementara itu, tindakan L6BT merupakan perbuatan yang diharamkan dalam syariat Islam. Sebab, hal ini akan memberikan dampak negatif untuk keberlangsungan hidup manusia.


Dalam syariat Islam, hubungan seksual yang dibenarkan hanya dalam ikatan pernikahan antara laki-laki dan perempuan. Perbuatan tersebut juga pernah dilakukan oleh kaum Nabi Luth a.s.


Sebagaimana firman Allah Swt.,


"Sungguh, kamu telah melampiaskan syahwatmu kepada sesama lelaki bukan kepada perempuan. Kamu benar-benar kaum yang melampaui batas.” (QS. Al- A’raf :81)


Dalam Islam, kebebasan berperilaku tidak secara mutlak. Yang ada adalah pilihan hidup beserta segala konsekuensinya. Dalam Islam, standar perbuatan adalah halal dan haram. Inilah yang akan membentuk identitas seorang muslim.


Islam memandang bahwa pembentukan generasi tidak hanya menjadi tanggung jawab keluarga, tetapi juga lembaga pendidikan sekolah, masyarakat yang saling menasihati dalam kebaikan, serta negara sebagai penyelenggaran pendidikan penanggung jawab kebijakan publik yang mendukung lahirnya generasi berakhlak mulia.


Pendidikan yang berlandaskan akidah Islam menjadi fondasi utama dalam membentuk keimanan dan ketakwaan. Lembaga pendidikan hendaknya menerapkan kurikulum yang berlandaskan Al-Qur’an dan As-Sunnah sehingga proses pendidikan berjalan sesuai dengan pembinaan iman, takwa, ilmu pengetahuan, dan akhlak. Dengan demikian, diharapkan lahir generasi cemerlang dan berkepribadian Islam. Wallahualam bissawab. [BY/MKC]