Alt Title

Ironi MBG: SPPG Sangat Minim di Daerah Tinggi Stunting, Ratusan yang Fiktif

Ironi MBG: SPPG Sangat Minim di Daerah Tinggi Stunting, Ratusan yang Fiktif



Tujuan utama pengadaan MBG ini seperti peribahasa jauh panggang dari api

Karena kenyataannya, SPPG di daerah tinggi stunting sangat minim

____________


Penulis Ani Prihatini, S.Hum.I

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI- Makan Bergizi Gratis (MBG) yang mejadi program pemerintahan era Presiden Prabowo tak pernah luput dari sorotan. Sejak awal diberlakukannya MBG berbagai kasus bermunculan ke permukaan.


Seperti keracunan massal di berbagai sekolah, isu kongsi aparat pemerintah yang ikut andil membuka dapur, hingga kasus korupsi penyimpangan tata kelola MBG oleh mantan Ketua Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, yang disebutkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) di sidang praperadilan pemborosan anggarannya mencapai Rp10,5 triliun pertahun.


Program MBG semestinya bisa memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat, bukan semata untuk kepentingan penguasa. MBG harusnya berfokus untuk menyalurkan makanan bergizi yang akan mencerdaskan anak bangsa dan mencegah stunting. Akan tetapi, tujuan utama pengadaan MBG ini seperti peribahasa jauh panggang dari api. Karena kenyataannya, SPPG di daerah tinggi stunting sangat minim.


Berdasarkan data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2024 yang dikeluarkan oleh Kementrian Kesehatan RI, angka stunting tertinggi tercatat di Papua Pegunungan (40%), Nusa Tenggara Timur (37%), Sulawesi Barat (35,4%), Papua Tengah (32,5%), Papua Barat Daya (30,5%), Nusa Tenggara Barat (29,8%), Aceh (28,6%), Maluku (28,4%). (bcc.com, 28 Juli 2026)


Menurut Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Provinsi Papua, Djimmy Yomaiwi Douw, sejak tahun 2024 hingga sekarang, jumlah dapur SPPG di seluruh wilayah Papua ada 224. Sedangan merujuk data BGN, total dapur di Papua harusnya ada 275, yang semua targetnya mencapai hampir 2.500 dapur. Artinya, dari 27.469 unit SPPG di Indonesia, jumlah dapur MBG yang beroperasi di Papua hanya 1% saja. Sedangan di Pulau Jawa mencapai 53%. (bbc.com, 28 Juli 2026)


Padahal, Papua dan daerah tinggi stunting lainnya semestinya menjadi perhatian utama dari program ini. Karena di sana masih banyak masalah kesehatan yang terjadi, seperti stunting, anemia, kurang gizi dan kerawanan pangan tinggi. Hal ini sangat bertolak belakang dengan tujuan utama diadakannya program MBG, yakni untuk mencegah stunting. Karena kenyataannya, SPPG lebih banyak berada di daerah perkotaan dan daerah dengan jumlah stunting yang rendah seperti pulau Jawa.


Yang lebih mencengangkan, fakta terbaru ditemukan 414 SPPG fiktif yang menerima anggaran setiap bulannya sedangkan dapurnya belum beroperasi. Menurut Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Muhammad Qodari munuturkan bahwa BGN juga menemukan 414 SPPG yang belum beroperasi, tetapi telah menerima pencairan anggaran atau memiliki rekening virtual ganda. Dengan identifikasi BGN terhadap 414 dapur fiktif tersebut, kerugian negara sebesar ratusan milyar rupiah berhasil dikembalikan ke kas negara. (kompas.com, 29 Juli 2026)


Tak hanya itu, selain ditemukan dapur fiktif, ternyata Kepala Badan Gizi Nasional, Sudaryono juga menemukan adanya kasus satu dapur SPPG yang memiliki lebih dari satu rekening virtual account. Ini jelas-jelas merupakan tindakan korupsi yang semakin menjalar ke semua bidang. Korupsi sepertinya sudah menjadi penyakit akut di pemerintahan negeri ini.


Melihat fakta di lapangan, kita tahu bahwa MBG tidak benar-benar berfokus untuk menyelesaikan problem stunting dan gizi buruk. Akan tetapi yang menjadi indikator keberhasilannya justru realisasi anggaran, bukan terselesaikannya problem yang menjadi latar belakang lahirnya program ini.


Akibat banyaknya anggaran yang tersedot untuk MBG dan program populis lainnya, sektor yang sangat membutuhkan anggaran (seperti pendidikan dan kesehatan di wilayah 3T) justru terabaikan dan berdampak buruk pada kaum ibu dan generasi.


Seperti yang diketahui, program MBG ini menyedot sepertiga anggaran pendidikan, yakni sebesar Rp223 triliun. Anggaran ini telah disepakati pada bulan Agustus 2025 oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani, bersama Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Hal ini membuat sektor pendidikan di Indonesia masih menghadapi banyak persoalan serius. Antara lain fasilitas yang belum memadai, angka putus sekolah yang senantiasa membayangi, sampai upah guru yang belum tiba di titik ideal. (bbc.com, 30 Juli 2026)


Selain menyedot anggaran pendidikan, program MBG juga menyedot anggaran kesehatan sebesar Rp24,7 triliun berdasarkan Nota Keuangan RAPBN 2026. Anggaran yang dialihkan untuk menopang MBG tersebut harusnya dialokasikan bagi kelompok rentan, terutama ibu hamil, ibu menyusui, dan balita dengan jumlah penerima manfaat mencapai 7,4 juta orang. (joglosemarnews.com, 19 Agustus 2025)


MBG menjelma menjadi salah satu program paling mahal dalam sejarah intervensi sosial Indonesia. Program MBG dinilai tidak tepat sasaran dan hanya ambisi populis. Selain itu MBG juga menjadi ajang bancakan kroni penguasa/pejabat. Kebijakan MBG lebih sarat kepentingan elite, yang tidak berpihak pada rakyat.


Hal ini terbukti dengan banyaknya masyarakat yang mengeluhkan harga bahan pangan yang serba naik semenjak adanya program MBG. Para tenaga pendidik dan medis pun ikut mengeluhkan kecilnya gaji yang didapatkan. Masyarakat justru lebih memilih program ini ditiadakan, asalkan harga bahan pangan bisa kembali murah.


Dalam sistem kapitalisme, pembuatan kebijakan seringkali berorientasi pada pencitraan penguasa untuk melanggengkan kekuasaannya. Sebagaimana asas kapitalis, yakni mengambil keuntungan sebesar-besarnya untuk kepentingan diri dan segelintir pihak yang mendukungnya. Sistem demokrasi - yang membutuhkan biaya mahal dan penggelembungan dana untuk biaya politik - menjadikan penguasa sibuk mengamankan barisannya dengan kebijakan yang menguntungkan mereka, bukan memikirkan nasib rakyat.


Penguasa dalam Islam adalah raa’in sehingga harus bertanggung jawab terhadap rakyat yang dipimpinnya. Setiap kebijakan yang ia keluarkan akan dimintai pertanggungjawaban baik di dunia maupun akhirat. Setiap kebutuhan rakyat sekecil apapun harus benar-benar diperhatikan, tidak ada yang diabaikan, apalagi sampai menyangkut keselamatan nyawa manusia. 


Rasulullah saw. bersabda:

أَلَا كُلُّكُمْ رَاعٍ، وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

Artinya: "Ketahuilah, setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya."


Setiap kebijakan yang dikeluarkan khalifah selalu berdasarkan hukum syarak dan berorientasi untuk mewujudkan kemaslahatan rakyat. Sehingga kebijakan yang dikeluarkan selalu berfokus pada penyelesaian masalah yang dihadapi rakyat, bukan sibuk dengan pencitraan untuk melanggengkan kekuasaan.


Pemilihan pemimpin (khalifah) dalam Islam itu mudah, efektif dan efisien, tidak butuh banyak biaya yang dikeluarkan. Sehingga tidak akan menghasilkan politik balas budi dengan mempermainkan anggaran kebijakan. Hal ini sangat jauh berbeda dengan pemilihan pemimpin sistem demokrasi yang rumit, mahal, dan ujung-ujungnya menghasilkan politik balas budi. Wallahualam bissawab. [EA/MKC]