Alt Title

Darurat Remaja Terjangkit HIV

Darurat Remaja Terjangkit HIV



Perilaku hidup bebas tanpa aturan dalam sistem sekuler kapitalisme

yang menjadi pemicu timbulnya berbagai macam penyakit kelamin salah satunya HIV

______________________


Penulis Salma Lisania

Kontributor Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI- Pelaksana Tugas (Plt.) Dirjen Penanggulangan Penyakit Kemenkes RI, dr. Andi Saguni, mengatakan bahwa peningkatan jumlah kasus HIV yang ditemukan dari tahun ke tahun berlangsung seiring makin luasnya cakupan layanan tes HIV di berbagai fasilitas kesehatan.


Artinya, peningkatan angka temuan kasus tidak dapat dimaknai secara langsung sebagai peningkatan penularan, tapi meningkatnya efektivitas upaya deteksi dini yang dilakukan pemerintah dan mitra. (jatim.antaranews.com, 26-07-2026)


Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang mencatat sebanyak 81 temuan kasus HIV, dimana sebanyak 30 kasus berasal dari kelompok gay. Kelompok ini menjadi kelompok dengan jumlah temuan HIV (ODHIV) terbanyak sepanjang tahun 2026. Temuan tersebut tidak hanya berasal dari kelompok gay, tetapi juga dari pasien tuberkulosis (TB), populasi umum, pasangan berisiko tinggi, ibu hamil, pasien infeksi menular seksual (IMS), waria, dan calon pengantin. (radarbanten.co.id, 30-07-2026)


Pemerintah daerah bersama Komisi Penanggulangan AIDS Provinsi Banten melakukan tiga strategi pencegahan dari hulu ke hilir. Yakni, melakukan edukasi dan sosialisasi tentang bahaya seks bebas dan narkoba bagi pelajar serta masyarakat. Memberikan akses tes kesehatan rutin serta terapi ARV di rumah sakit dan puskesmas rujukan. Serta mengurangi diskriminasi agar penderita mau berobat tanpa rasa takut.


Penyebab Kerusakan Sistemik 


Tingginya kasus HIV Pada anak usia SMP dan SMA yakni sekitar 5,335 menunjukkan rusaknya sistem sosial akibat penerapan sistem sekuler kapitalisme. Sistem sekuler dengan sengaja menjauhkan agama dari kehidupan. Agama hanya digunakan saat beribadah saja, untuk kehidupan sehari-hari agama tidak dilibatkan.


Dari pemisahan agama dengan kehidupan tersebut timbullah berbagai macam kerusakan. Salah satunya adalah perilaku hidup bebas tanpa aturan. Hal ini yang kemudian menjadi pemicu timbulnya berbagai macam penyakit kelamin salah satunya HIV.


Perilaku hidup bebas tanpa aturan juga menimbulkan adanya penyimpangan seksual, yaitu kaum pelangi atau kelompok LGBT. Penyimpangan ini membuat semakin banyak risiko penularan penyakit kelamin. Salah satunya adalah kelompok gay, kelompok ini menjadi kelompok yang paling berisiko terkena penyakit HIV.


Penyelesaian masalah HIV oleh pemerintah saat ini hanya berfokus pada aspek medis dan pemenuhan hak individu saja. Contohnya menekan virus dan pencegahan sekunder dengan terapi antiretroviral (ARV). Hak individu dengan mendorong akses terhadap pelayanan kesehatan, edukasi kondom, dan pengurangan dampak buruk tanpa menghakimi perilaku pribadi, serta membatasi peran agama.


Tampak bahwa cara pandang terhadap penyelesaian masalah HIV tersebut kental dengan paradigma sekularisme liberal. Sama sekali tidak menyentuh akar persoalan, hanya sebatas kuratif saja, sehingga solusinya pun tidak fundamental.


Pemerintah menjelaskan bahwa meningkatnya temuan kasus HIV tidak bisa secara langsung dimaknai meningkatnya kasus penularan, tapi justru karena meningkatnya efektivitas deteksi dini kasus yang dilakukan oleh pemerintah dan mitra. Narasi ini adalah bentuk gagal paham terhadap problem yang ada.


Perlu dicermati bahwa ternyata masalah utamanya tidak jauh dari pergaulan bebas dikalangan remaja akibat dari sistem sekuler kapitalisme. Pemisahan agama dalam kehidupan ini membuat para remaja tidak mempunyai benteng untuk membatasi pergaulan yang tidak diperbolehkan oleh agama. Jika masalah ini tidak segera diatasi, remaja yang tertular HIV akan terus bertambah.


Pemerintah keliru dalam membaca masalah dan juga gagal dalam mendefinisikan akar masalahnya. Sehingga otidak aneh jika solusi yang ditawarkan pun jadi problematik dan tidak solutif. Solusi yang ditawarkan seperti pencegahan melalui edukasi seksual, dan safe sex tidak menyentuh akar masalah. Edukasi seksual sekuler sering kali hanya berfokus pada dampak kesehatan medis (seperti pencegahan penyakit menular atau kehamilan tak diinginkan).


Islam Mencermati Kasus HIV


Untuk mencegah meningkatnya kasus HIV pada pelajar, Islam membangun sistem pergaulan sosial yang preventif melalui sistem pergaulan dalam Islam (Nizam AI Ijtima’i). Sistem ini akan mengatur hubungan antara laki-laki dan perempuan, kewajiban menutup aurat, dan larangan mendekati zina. Sehingga dapat menutup akar masalah pergaulan bebas dan penularan HIV pada remaja dapat dicegah.


Islam mengatur agar menjaga pandangan, dan memakai pakaian syar’i di tempat umum. Hal ini dapat mengurangi nafsu syahwat sejak dini, sehingga kasus pelecehan seksual dapat dicegah. Larangan mendekati zina dapat mencegah para remaja untuk berpacaran, berdua-duaan (khalwat), dan campur baur tanpa batas agar tidak terjerumus pada pergaulan bebas. Selain itu juga Sistem Pergaulan dalam Islam (Nizam AI Ijtima’i) mengatur pernikahan serta sanksi/uqubat bagi pelaku pelanggaran hukum syarak.


Penerapan sistem pendidikan Islam mengintegrasikan materi kesehatan reproduksi dengan ilmu fiqih pergaulan dan akhlak. Hal ini bertujuan agar pelajar memahami bahwa menjaga kesehatan organ reproduksi adalah bagian dari ibadah dan amanah Ilahi. Sekaligus menyadarkan bahwa setiap perbuatannya akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah Swt. melalui proses hisab amal.


Sinergi tiga pilar dalam Islam berupa aspek keluarga, lingkungan masyarakat, serta Negara sangat penting untuk melindungi generasi muda dari ancaman HIV dan pergaulan bebas. Keluarga adalah unit terkecil yang berfungsi sebagai benteng utama, yakni madrasah pertama bagi anak. Keluarga berperan dalam menanamkan akidah dan nilai agama yang kuat sejak dini agar anak memiliki benteng untuk menilai segala perbuatannya. Menjadi tempat aman bagi anak untuk berdiskusi dan memantau pergaulan, serta aktivitas digitalnya.


Lingkungan masyarakat dan sekolah (institusi pendidikan) harus membentuk atmosfer yang mendukung kebaikan dan menolak kemaksiatan. Dengan cara saling mengingatkan dalam kebaikan dan mencegah keburukan (amar makruf nahi mungkar) secara aktif. Menciptakan lingkungan sekolah yang sehat melalui pendidikan karakter dan pembinaan pergaulan remaja. Menghilangkan stigma terhadap korban atau orang dengan HIV/AIDS (ODHA) sekaligus merangkul mereka dalam koridor edukasi.


Negara memegang kekuasaan untuk menerapkan sistem hukum serta aturan yang melindungi akal dan moral masyarakat. Membuat aturan yang tegas untuk melarang sumber-sumber pergaulan bebas, pornografi, peredaran minuman keras, dan narkoba. Memfasilitasi akses pernikahan yang mudah bagi generasi muda yang telah siap untuk menikah. Menegakkan hukum syariat yang adil agar pelaku jera atas pelanggaran asusila sehingga dapat meredam angka penyimpangan.


Dengan demikian usaha untuk mengembalikan kehidupan Islam saat ini sangat penting. Dengan penerapan aturan Islam, permasalahan yang ada di masyarakat seperti kasus HIV pada remaja dapat diselesaikan secara menyeluruh sampai ke akar. Jika sistem yang digunakan masih sekuler kapitalisme maka berbagai permasalahan yang ada di masyarakat hanya akan diselesaikan secara parsial saja dan siklusnya akan terus berulang.


Sebagaimana Allah Swt. telah berfirman di dalam surat Al-Mu'minun ayat 71, yang artinya: "Dan seandainya kebenaran itu menuruti keinginan mereka, pasti binasalah langit dan bumi, dan semua yang ada di dalamnya. Bahkan, Kami telah mendatangkan kepada mereka peringatan (Al-Qur'an), tetapi mereka berpaling dari peringatan itu."


Ayat ini menjelaskan bahwa jika kebenaran (aturan kehidupan) mengikuti hawa nafsu manusia (sekuler kapitalisme), niscaya langit, bumi, dan seisinya akan rusak. Wallahualam bissawab. [EA/MKC]