Blackout dan Rapuhnya Tata Kelola Energi Komunitas
OpiniSistem hari ini membuat para swasta oligarki memiliki kekuasaan atas kebijakan negara demi keserakahan
Begini watak asli sistem kapitalisme yang tunduk pada pemilik modal/kapital
______________________________
Penulis Vivi Novidianur
Kontributor Media Kuntum Cahaya
KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Insiden pemadaman listrik masal atau yang disebut blackout yang terjadi di berbagai wilayah Indonesia, bukti nyata dari rapuhnya tata kelola energi. Insiden ini mulai terjadi bulan mei lalu, dan melumpuhkan Pulau Sumatra lalu di ikuti pemadaman di wilayah Jawa hingga Kalimantan.
Akibat dari pemadaman ini tidak hanya membuat lampu rumah padam, tetapi juga jaringan internet ternganggu, sinyal telekomunikasi melemah, banyak aktivitas rumah tangga yang terganggu, berpengaruh pula pada kondisi ekonomi yg tersendat, bahkan banyak pelaku produksi yang mengalami kerugian.
Pemerintah dan PT PLN (Persero) menyampaikan penyebab yang berbeda untuk setiap peristiwa, mulai dari gangguan sistem transmisi hingga kendala teknis pada jaringan kelistrikan yang memicu pemadaman. (Suara.com, 7Juli 2026)
Lantas apakah kejadian itu hanya kebetulan atau ada faktor utama yang menjadi akar persoalan pada kendala kelistrikan nasional?
Ironi Negara Kaya
Disampaikan pakar Ekonomi Energi Fahmy Radhi memiliki pandangan berbeda. Ia berpendapat persoalan pasokan batu bara menjadi faktor yang perlu mendapat perhatian serius.
"Menurut saya penyebab utama adalah kekurangan pasokan Batubara yang dibutuhkan pembangkit PLN," kata Fahmy kepada Suara.com
Menurutnya, kekurangan pasokan batubara tidak lepas dari kebijakan pemerintah dan kepatuhan pelaku usaha terhadap kewajibam Domestic Market Oblihation (DMO). Ia mendorong pemerintah untuk memberikan sanksi tegas pada pelaku perusahaan batubara yang tidak memenuhi kewajiban memasok kebutuhan PLN. Fakta ini mengonfirmasi adanya kesalahan mendasar dalam tata kelola energi.
Ironisnya krisis batubara ini terjadi pada Indonesia, padahal indonesia termasuk produsen batubara terbesar di dunia. Berdasarkan data pada tahun 2025 Indonesia menghasilkan 790 juta ton. Bahkan pada tahun sebelumnya Indonesia memproduksi batubara sampai 836 juta ton. (CNBC Indonesia)
Lantas mengapa PLN justru mengalami krisis pasokan batubara ?
Produksi batubara di Indonesia justru didominasi oleh perusahaan swasta lokal dan asing. Produksi batubara dari Badan Usaha Milik Negara, seperti PT Bukit Asam, tidak mencukupi keperluan PLN. Pada tahun 2024, misalnya, PT Bukit Asam hanya mampu memproduksi 43 juta ton. Padahal PLN membutuhkan pasokan batubara 190 juta ton setiap tahun. Alhasil, PLN terpaksa membeli batubara medium dari perusahaan-perusahaan swasta.
Selisih harga jual batubara untuk kebutuhan dalam negeri dengan pasar global sangat jauh menjadi sebabnya. Akhirnya produsen cenderung enggan menjual batubara kepada PLN. Inilah yang menjadi pangkal PLN kesulitan mendapatkan pasokan batubara sehingga terjadi pemadaman listrik bergilir.
Liberalisasi Tambang dan Listrik
Blackout yang terjadi bukan hanya karna masalah teknis semata. Semua berakar dari diterapkan sistem fasad (rusak) pada tata kelola energi termasuk tambang.
Pangkalnya adalah liberalisasi sektor pertambangan mineral dan batubara yang justru dibuat oleh negara. Dengan disahkan nya UU No. 11 Tahun 1967 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pertambangan pada awal era Orde Baru. Dengan mengizikan kontrak pada swasta memproduksi listrik dengan sebutan Independent Power Producer (IPP). Alhasil, para swasta bisa mengatur dan menekan harga batubara, termasuk kewajiban DMO yang ditetapkan oleh negara.
Oligarki pertambangan batubara dan listrik bisa berjaya di karenakan sebagian pemiliknya dekat dengan penguasa. Seperti kepala daerah, pejabat negara, hingga anggota dewan. Akhirnya lahirlah konflik kepentingan dan penyimpangan kekuasaan yang terjadi pada sistem kapitalisme yang diterapkan hari ini.
Sistem hari ini membuat para swasta oligarki memiliki kekuasaan atas kebijakan negara demi keserakahan. Begini watak asli sistem kapitalisme yang tunduk pada pemilik modal/kapital.
Solusi Islam
Islam bukan sekedar agama melaikan ideologi yang paripurna. Dalam kacamata politik islam, menata kepemilikan dan pengelolaan sektor tambang dan energi. Energi adalah bagian dari hak masyarakat (maslahah ammah) yang pemenuhannya menjadi tanggung jawab mutlak penguasa. Dalam Islam, pertambangan termasuk dalam kepemilikan umum (milkiyyah ’aammah) yang wajib di kelola oleh negara. Dan haram di serahkan kepada pihak swasta.
Nabi saw. menegaskan prisip keadilian pendistribusian sumber daya alam melaluo sabdanya:
الْمُسْلِمُونَ شُرَكَاءُ فِي ثَلَاثٍ فِي الْمَاءِ وَالْكَلَإِ وَالنَّارِ
Kaum Muslim berserikat dalam tiga hal: air, rumput dan api. (HR. Ibnu Majah)
Dengan kebijakan ini maka negara yang wajib mengelola segala hasil sumber daya alam dan hasilnya akan disitribusikan untuk kemashalatan umat. Hanya negara yang boleh memiliki pembangkit listrik besar untuk kebutuhan umat seperti rumah tangga, sekolah, rumah sakit, kantor-kantor maupun industri.
Semua kebutuhan listrik akan dipenuhi untuk semua golongan ke seluruh penjuru pelosok negeri. Dalam hal ini negara menetapkan dengan biaya murah semata untuk menutupi biaya produksi. Negara bukan mencari keuntungan namun menjadi pelayan bagi rakyat.
Negara akan bertanggung jawab pada setiap kerusakan dan kerugian dari pemadaman masal akbiat dari kelalaian tata kelola energi oleh negara. Sabda Nabi saw.:
الإِمَامُ رَاعٍ وَهُوَ مَسْؤُوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
"Imam (kepala negara) itu adalah pengurus rakyat dan hanya dialah yang bertanggung jawab atas urusan rakyatnya" (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Maka darinya menerapkan Islam secara kaffah, maka rakyat akan terlayani dengan baik dan adil. Bukan hanya perkara pertambagan listrik dan energi, dalam Islam tanggung jawab kepala negara (khalifah) dalam membuat kebijakan untuk melayani rakyat sesuai dengan ijtihad dan pendapatnya. Bukan menjadi penguasa yang tunduk pada oligarki seperti pada sistem demokrasi hari ini. Wallahualam bissawab.


