Alt Title

Muharam dan Perubahan Umat Menuju Islam Kafah

Muharam dan Perubahan Umat Menuju Islam Kafah


Muharam seharusnya menjadi momentum muhasabah kolektif umat

Sudah saatnya umat Islam tidak puas hanya menjadi penonton yang merayakan sejarah, tetapi menjadi pelaku perubahan

___________________


Penulis Fitri Nurjanah

Kontributor Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Ribuan masyarakat Desa Kemranggon memeriahkan Grebeg Sura dengan 6.000 takir dan gunungan hasil bumi sebagai ungkapan syukur menyambut Tahun Baru Islam 1448 H.


Tradisi tersebut menunjukkan bahwa kecintaan umat terhadap syiar Islam masih terus hidup. Semangat kebersamaan, gotong royong, dan rasa syukur tampak begitu kuat dalam perayaan tersebut. (RadarBanyumas, 16-06-2026).


Muharam dan Kondisi Kaum Muslim


Namun, di balik kemeriahan tersebut ada pertanyaan yang layak direnungkan bersama yakni mengapa setiap tahun umat begitu antusias menyambut Muharam, tetapi kondisi umat Islam secara umum masih dililit berbagai permasalahan kehidupan yang seolah tiada ujungnya? Mulai dari kemiskinan, kerusakan moral, ketimpangan ekonomi, korupsi, perpecahan, pelecehan, pembunuhan hingga lemahnya posisi umat dalam percaturan global masih menjadi kenyataan yang sulit dimungkiri.


Muharam seharusnya bukan sekadar momentum perayaan pergantian tahun. Akan tetapi, Muharam adalah pengingat peristiwa hijrah Rasulullah ﷺ, sebuah momen perubahan mendasar yang tidak hanya mengubah individu, tetapi mengubah tatanan masyarakat hingga negara. 


Peristiwa hijrah telah melahirkan peradaban Islam yang menjadikan wahyu sebagai dasar kehidupan. Karena itu, jika Muharam hanya berhenti pada tradisi dan kepercayaan tanpa melahirkan kesadaran perubahan, umat sedang kehilangan substansi terpenting dari makna hijrah itu sendiri.


Islam Dipahami Sebatas Ritual


Salah satu penyebab utama stagnasi umat adalah cara pandang terhadap Islam yang makin dipersempit. Islam sering diposisikan hanya sebagai urusan ibadah personal dan akhlak individu. Padahal Islam diturunkan bukan untuk mengatur hubungan manusia dengan Allah Swt., tetapi juga untuk mengatur hubungan manusia dengan sesama, seperti ekonomi, pendidikan, hukum, sosial, hingga kepemimpinan.


Allah Swt. berfirman yang artinya : "Wahai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhan (kaffah), dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Sungguh, ia musuh yang nyata bagimu." (TQS. Al-Baqarah: 208)


Ayat tersebut merupakan perintah yang tegas agar kaum muslim mengambil Islam secara menyeluruh, bukan sebagian-sebagian sesuai keinginan. Bukan hanya shalatnya yang Islam, tetapi ekonominya kapitalistik. Bukan hanya puasanya yang Islam, tetapi tata sosial dan politiknya mengikuti standar manusia.


Ketika Islam dipisahkan dari urusan kehidupan publik, umat kehilangan panduan dalam menyelesaikan persoalan yang kompleks. Akibatnya, berbagai kebijakan sering lahir dari kepentingan manusia yang mengedepankan hawa nafsu, bukan dari petunjuk Allah Yang Maha Mengetahui kebutuhan hamba-Nya.


Hijrah Rasulullah: Perubahan Sistem, Bukan Sekadar Perpindahan Tempat


Banyak orang memahami hijrah hanya sebagai perpindahan dari Makkah ke Madinah. Padahal secara substansi, hijrah adalah perpindahan dari kondisi yang diatur oleh sistem jahiliah menuju kehidupan yang diatur oleh hukum Allah Swt. 


Di Madinah, Rasulullah ﷺ tidak hanya membangun masjid dan memperkuat ibadah individu. Beliau juga membangun persaudaraan sosial, mengatur hubungan ekonomi, menyelesaikan sengketa hukum, mengelola pemerintahan, dan menerapkan syariat sebagai aturan kehidupan masyarakat dan bernegara.


Rasulullah ﷺ bersabda yang artinya : "Aku tinggalkan kepada kalian dua perkara. Kalian tidak akan tersesat selama berpegang teguh kepada keduanya, yaitu Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya." (HR. Malik)


Hadis ini menunjukkan bahwa jalan keselamatan umat bukan terletak pada banyaknya seremonial keagamaan maupun kepercayaan semata, melainkan pada kesungguhan menjadikan Al-Qur'an dan Sunnah sebagai pedoman dalam seluruh aspek kehidupan. Karena itu, makna hijrah yang sesungguhnya adalah keberanian meninggalkan segala bentuk aturan, pemikiran, dan budaya yang bertentangan dengan Islam menuju kehidupan yang tunduk kepada syariat Allah Swt..


Kembali kepada Islam Kaffah


Muharam seharusnya menjadi momentum muhasabah kolektif umat. Sudah saatnya umat Islam tidak puas hanya menjadi penonton yang merayakan sejarah, tetapi menjadi pelaku perubahan sebagaimana generasi sahabat terdahulu.


Kebangkitan umat tidak akan lahir hanya peringatan tahunan atau simbol-simbol keagamaan. Kebangkitan memerlukan kesadaran bahwa Islam adalah solusi kehidupan. Pendidikan harus dibangun di atas akidah Islam. Ekonomi harus bebas dari riba dan eksploitasi. Kepemimpinan harus berlandaskan amanah dan keadilan. Hubungan sosial harus diikat oleh ukhuwah Islamiyah, bukan sekadar kepentingan duniawi.


Allah Swt. telah mengingatkan: "Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum hingga mereka mengubah apa yang ada pada diri mereka sendiri." (TQS. Ar-Ra'd: 11)


Ayat ini bukan sekadar motivasi individual. Ia merupakan seruan perubahan yang dimulai dari kesadaran berpikir, kesadaran beriman, dan kesadaran menjadikan Islam sebagai pedoman hidup secara menyeluruh.


Muharam tahun ini hendaknya tidak berlalu begitu saja. Kemeriahan Grebeg Sura dan berbagai tradisi keislaman lainnya harus menjadi pintu masuk menuju kesadaran yang lebih besar: umat membutuhkan lebih dari sekadar perayaan. Umat membutuhkan arah perubahan, yaitu kembali kepada Islam kaffah.


Selama Islam hanya ditempatkan di ruang ibadah, sementara urusan kehidupan diserahkan kepada sistem buatan manusia, persoalan umat akan terus berulang. Kehidupan terasa mencekam jauh dari sejahtera. Alhasil, ketika Islam dijadikan pedoman secara menyeluruh sebagaimana yang dicontohkan Rasulullah ﷺ, maka Muharam tidak lagi sekadar menjadi penanda pergantian tahun, melainkan awal kebangkitan umat muslim menuju kemuliaan yang dijanjikan Allah Swt. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]