Alt Title

Kerusakan Akibat Sistem Kapitalisme, Sistem lslam Mampu Membenahi

Kerusakan Akibat Sistem Kapitalisme, Sistem lslam Mampu Membenahi

 



Sistem kapitalisme berorientasi pada materi 

sehingga seseorang akan melakukan segala cara untuk mendapatkannya tanpa memandang halal-haram

_______________________


Penulis Fitri Yani

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Aktivis Dakwah


KUNTUMCAHAYA.com, OPlNl - Peristiwa penangkapan F alias Midun (34) yang diduga sebagai bandar narkoba di Lorong Proyek, Kelurahan Bagan Deli, Medan Belawan pada Rabu 3 Juni 2026 membuka pandangan kita tentang kondisi sosial yang terjadi. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menyita sabu-sabu seberat 32,49 gram, timbangan, plastik pembungkus, uang tunai Rp 15,7 juta, satu senapan angin beserta amunisinya, serta alat komunikasi.


Kejadian menjadi semakin tegang saat sekelompok warga melempari petugas dengan batu, senjata tajam, dan panah, sehingga polisi terpaksa melepaskan tembakan peringatan demi mengendalikan situasi. Tersangka pun mengakui bahwa narkoba itu untuk diperdagangkan dan senjata disiapkan untuk keperluan tawuran. (Detiksumut.com, 04-06-2026)

 
Kejadian ini bukan sekadar kasus kejahatan biasa, melainkan cerminan nyata dari dampak rusaknya sistem kapitalisme yang hanya menjadikan keuntungan materi sebagai tujuan utama. Dalam sistem ini, segala hal dianggap komoditas, sehingga peredaran narkoba menjadi jalan yang dianggap menguntungkan ketika akses ekonomi halal terasa sulit.


Kesenjangan sosial pun melebar, kekayaan terpusat pada segelintir orang, sementara masyarakat bawah menghadapi keterbatasan lapangan kerja, pendidikan, dan layanan dasar. Kondisi ini memicu keputusasaan, melemahkan nilai-nilai persaudaraan, dan menggantikan aturan bersama dengan persaingan bebas yang tidak adil, sehingga kekerasan dan kejahatan menjadi cara yang dianggap bisa mempertahankan hidup. 


Hal ini sesuai dengan firman Allah Swt. dalam QS. Ar-Rum ayat 41:


“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia; Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari akibat perbuatan mereka, supaya mereka kembali ke jalan yang benar.”

 
Sebagai jawaban atas kerusakan ini, Islam menawarkan solusi yang kafah atau menyeluruh, menyentuh akar masalah bukan hanya menangani gejalanya. Semua dimulai dari memperbaiki pandangan hidup, bahwa harta dan kesempatan bukanlah tujuan akhir, melainkan amanah dari Allah yang harus digunakan dengan cara halal, berkah, dan bermanfaat bagi orang lain. Dengan keyakinan ini, segala jalan yang merugikan diri dan masyarakat akan dijauhi.


Selanjutnya, Islam menerapkan sistem ekonomi yang adil dengan melarang riba, penimbunan harta, dan monopoli, serta mewajibkan zakat, infak, dan wakaf sebagai jaring pengaman sosial agar kesejahteraan dapat dirasakan semua lapisan. Negara juga bertanggung jawab menjamin kebutuhan pokok rakyat seperti pangan, tempat tinggal, pendidikan, dan kesehatan, sehingga kesulitan hidup tidak lagi menjadi alasan terjerumus ke jalan salah.


Di samping itu, hukum ditegakkan secara tegas dan adil tanpa pandang status atau kekayaan, sehingga setiap pelanggaran mendapatkan sanksi yang mendidik dan melindungi ketertiban. Semua ini diperkuat dengan membangun ikatan persaudaraan yang erat, di mana masyarakat saling tolong-menolong bukan saling menjatuhkan. 


Akhirnya, Islam hadir sebagai sistem yang seimbang antara urusan dunia dan akhirat, antara hak individu dan kepentingan bersama, sehingga hanya dengan menerapkannya secara utuh, permasalahan seperti ini dapat diselesaikan secara tuntas dan berkelanjutan. Wallahualam bissawab. [Luth/MKC]