Ketika Perdamaian Hanya Ilusi
OpiniKetika kepentingan politik dan ekonomi lebih diutamakan daripada kemanusiaan,
perdamaian yang terwujud hanya bersifat sementara dan rapuh
_______________________
Penulis Yuni Irawati
Kontributor Media Kuntum Cahaya
KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Korban tewas akibat serangan Isra*l dilaporkan telah melampaui 1.000 jiwa sejak gencatan senjata yang dimediasi Amerika Serikat diberlakukan pada Oktober 2025. (al-jazeera.com, 18-06-2026)
Kondisi ini menunjukkan bahwa kekerasan dan penderitaan yang dialami warga sipil masih terus berlangsung meski kesepakatan penghentian konflik telah diumumkan. Serangan yang terus terjadi menimbulkan pertanyaan besar mengenai efektivitas gencatan senjata yang telah disepakati.
Alih-alih menghadirkan keamanan dan ketenangan, masyarakat di wilayah terdampak masih harus menghadapi ancaman kehilangan nyawa dan kehancuran. Berbagai pihak menilai bahwa Zion*s terus melakukan pelanggaran terhadap gencatan senjata secara sistematis. Tindakan tersebut memperlihatkan rendahnya komitmen terhadap kesepakatan yang seharusnya menjadi jalan untuk menghentikan pertumpahan darah dan melindungi warga sipil.
Di sisi lain, Amerika Serikat sebagai pihak yang memediasi kesepakatan tersebut kerap menjadi sorotan karena dukungannya kepada Isra*l. Kondisi ini memunculkan kritik bahwa selama dukungan politik, ekonomi, dan militer tetap diberikan, upaya mewujudkan perdamaian yang adil dan berkelanjutan akan semakin sulit terwujud.
Tragedi yang terus berulang di Palestina menunjukkan bahwa berbagai kesepakatan internasional sering kali gagal memberikan perlindungan nyata bagi rakyat yang tertindas. Ketika kepentingan politik dan ekonomi lebih diutamakan daripada kemanusiaan, perdamaian yang terwujud hanya bersifat sementara dan rapuh.
Sikap negara-negara besar dalam konflik ini juga menunjukkan adanya standar ganda dalam hubungan internasional. Dukungan terhadap pihak tertentu tetap berjalan meskipun pelanggaran dan korban sipil terus berjatuhan, sehingga keadilan yang diharapkan sulit diwujudkan. Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa tata kelola dunia saat ini lebih banyak ditentukan oleh kekuatan dan kepentingan daripada prinsip kebenaran.
Akibatnya, pihak yang kuat dapat terus mempertahankan dominasinya, sementara pihak yang lemah harus menanggung dampak konflik berkepanjangan. Selama orientasi politik global dibangun di atas kepentingan materi, keuntungan, dan perebutan pengaruh, perdamaian sejati akan sulit tercapai. Inilah konsekuensi dari sistem yang menjadikan manfaat sebagai standar utama dalam hubungan antarnegara, yaitu sistem kapitalisme.
Menurut pandangan Islam, solusi hakiki atas berbagai bentuk penjajahan dan ketidakadilan adalah penerapan syariat Islam secara menyeluruh dalam kehidupan. Islam tidak hanya mengatur hubungan individu dengan Allah, tetapi juga mengatur urusan politik, pemerintahan, ekonomi, dan hubungan internasional berdasarkan hukum syarak.
Dalam sistem Islam, negara berfungsi sebagai raa'in (pengurus) dan junnah (perisai) bagi umat. Negara wajib melindungi kaum muslim, menjaga kehormatan mereka, serta menghentikan segala bentuk kezaliman dan penjajahan yang menimpa umat.
Persatuan umat juga menjadi faktor penting dalam mewujudkan kekuatan politik dan militer yang mampu melindungi kepentingan Islam. Dengan persatuan yang kokoh, umat tidak mudah dipecah-belah oleh batas-batas nasionalisme maupun kepentingan asing.
Karena itu, banyak pemikir Islam memandang bahwa tegaknya Daulah Islamiah sebagai institusi yang menerapkan syariat Islam secara kafah merupakan jalan untuk mewujudkan perlindungan umat, menegakkan keadilan, dan mengakhiri dominasi sistem kapitalisme yang selama ini melahirkan berbagai bentuk penindasan dan ketimpangan.
Rasulullah ﷺ bersabda: "Sesungguhnya imam (khalifah) itu adalah junnah (perisai). Umat berperang di belakangnya dan berlindung kepadanya." (HR. Muslim)
Islam memiliki mekanisme perlindungan umat melalui institusi pemerintahan yang menerapkan syariat Allah. Rasulullah ﷺ bersabda: "Sesungguhnya imam (khalifah) itu adalah junnah (perisai). Umat berperang di belakangnya dan berlindung kepadanya"(HR. Muslim).
Hadis ini menunjukkan pentingnya kepemimpinan yang melindungi umat dari berbagai bentuk kezaliman dan penjajahan. Karena itu, tegaknya Daulah Islamiah dipandang sebagai solusi untuk menjaga kemuliaan dan keamanan umat serta menerapkan hukum Allah secara kafah. Wallohualam bishawab. Wallahualam bissawab [Dara/MKC]


