Hukum Kalah Massa Menang?
Opini
Dalam perspektif Islam, negara tidak boleh memberi ruang bagi premanisme dalam bentuk apa pun
Sengketa wajib diselesaikan melalui mekanisme hukum yang jelas
______________________
Penulis Nofri Hutasoit
Kontributor Media Kuntum Cahaya & Aktivis Dakwah
KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - PT Belawan Indah (PT BI) menjadi korban. Pelakunya disebut "puluhan preman" yang sudah dua hari menyerang, membuat rusuh, sampai melukai pekerja.
Pihak PT BI menduga PT SBP otak di balik aksi premanisme ini. Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Rosef Efendi SIK disorot karena belum ada pernyataan sikap atau tindakan tegas. Maka dari itu, PT BI pertanyakan sikap kepolisian di wilayah hukumnya.
Diduga Kapolres bekerja sama dengan PT SBP, padahal Kamis, 21-6-26 sore sudah dilakukan mediasi. Yang menjadi mediator: Camat Medan Belawan, Danramil 09/MB, Dinas Perukim Pemkot Medan, dan Kapolsek Medan Belawan. Mediasinya antara PT BI vs PT SBP. (tobapos.co, Jumat, 12-06-26)
Pekerja PT Belawan Indah melaporkan adanya sekelompok orang bersenjata tajam yang diduga melakukan intimidasi, kerusuhan, dan mengganggu aktivitas perusahaan selama 2 hari di Kampung Salam, Pelabuhan Belawan. Kejadian dikaitkan dengan sengketa lahan antara perusahaan dengan PT SBP. Sudah ada mediasi oleh unsur Forkopimcam.
Hasilnya menyebut pembangunan tembok di lokasi tidak dibenarkan, tetapi pekerja merasa hasilnya diabaikan. Aksi kelompok bersenjata yang berlangsung berhari-hari dinilai menunjukkan lemahnya respons aparat di lapangan. Jika mediasi pemerintah/aparat saja bisa diabaikan, dampaknya bukan hanya ke satu perusahaan, tetapi ke kepercayaan pelaku usaha dan masyarakat terhadap penegakkan hukum. Konflik berkepanjangan berisiko mengganggu aktivitas ekonomi, investasi, hingga penciptaan lapangan kerja di sekitar Pelabuhan Belawan.
Mendesak Aparat Tegak Lurus, Selamatkan Iklim Investasi dan Rasa Aman Warga
Sejumlah pekerja PT Belawan Indah secara terbuka mempertanyakan keberpihakan negara setelah wilayah kerja mereka di Kampung Salam, Pelabuhan Belawan yang lumpuh selama dua hari akibat intimidasi sekelompok orang bersenjata tajam. Aksi massa tersebut diduga kuat terkait sengketa lahan dengan PT SBP.
Ironisnya, hal ini terjadi setelah unsur Forkopimcam telah menggelar mediasi dan memutuskan bahwa pembangunan tembok di lokasi tidak diperbolehkan. Keputusan negara itu diabaikan begitu saja. Aktivitas operasional PT Belawan Indah terhenti paksa. Hasil fasilitasi pemerintah dan aparat setempat tidak dihormati. Pekerja bekerja dalam tekanan dan ketakutan.
Dampaknya Sistemik, Bukan Insidental
Peristiwa di Belawan bukan kejadian tunggal. Ini adalah gejala dari penyakit yang lebih besar, melemahnya penegakkan hukum di ruang-ruang ekonomi. Ketika hukum lamban dan tidak tegas, ruang kosong itu akan selalu diisi oleh kekuatan massa dan tekanan lapangan. Akibatnya, tidak ada investor yang akan masuk ke daerah di mana keputusan negara bisa dibatalkan dengan massa.
Aktivitas pelabuhan yang merupakan urat nadi ekonomi Sumut menjadi terhambat. Masyarakat Belawan yang paling dirugikan saat roda ekonomi berhenti. Jika situasi ini dibiarkan berulang, maka pesan yang dikirim ke dunia usaha dan masyarakat sangat jelas: di Belawan, massa lebih berkuasa dari pada undang-undang.
Cukup sudah, Belawan berhak aman. Inilah buah yang dihasilkan sistem Kapitalisme dan akibat sistem Islam dicampakkan, berbagai persoalan akan terjadi. Ayo berjuang tegakkan hukum Islam, demi keselamatan rakyat, buang sistem kapitalis sekuler.
Solusi dalam Islam
Islam menegaskan bahwa negara wajib menjaga keamanan dan mencegah segala bentuk kezaliman terhadap rakyat. Karena itu, segala bentuk intimidasi, perusakan, maupun tindakan yang mengancam keselamatan dan hak orang lain harus dicegah dan ditindak secara adil tanpa memandang status, kelompok, atau kepentingan tertentu.
Dalam perspektif Islam, negara tidak boleh memberi ruang bagi premanisme dalam bentuk apa pun. Sengketa wajib diselesaikan melalui mekanisme hukum yang jelas, sementara aparat bertugas memastikan tidak ada pihak yang menggunakan kekuatan massa untuk memaksakan kehendak.
Ketegasan hukum yang diterapkan secara adil akan menjaga wibawa negara sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat dan dunia usaha. Dengan demikian keamanan bukan sekadar slogan, melainkan jaminan nyata yang dirasakan oleh seluruh warga negara.
Peristiwa di Kampung Salam, Pelabuhan Belawan bukan sekadar "ribut perusahaan". Ini adalah tabrakan 3 krisis sekaligus. Pertama, krisis hukum: al-hukm lillah yang diabaikan. Islam meletakkan hukum sebagai pemutus perkara yang tertinggi. Allah berfirman, "Dan putuskanlah perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah." (QS. Al-Maidah: 49)
Ketika hasil mediasi Forkopimcam yang merupakan representasi negara diabaikan oleh sekelompok massa bersenjata, maka yang terjadi adalah fakta sama dengan kekacauan. Hukum kalah oleh kekuatan fisik. Inilah cikal bakal rusaknya tatanan masyarakat.
Kedua, krisis ekonomi merusak hifzhul maal (menjaga harta).
Rasulullah bersabda, “Kaum Muslimin berserikat dalam 3 hal: air, padang rumput, dan api." (HR. Abu Dawud)
Pelabuhan sebagai urat nadi ekonomi umat, tidak boleh dilumpuhkan oleh kepentingan kelompok.
Ketiga, krisis akhlak berupa hilangnya wara’ dan adl. Munculnya kelompok bersenjata tajam untuk menyelesaikan sengketa adalah bentuk baghyu (melampaui batas). Islam melarang keras intimidasi.
Nabi bersabda, “Tidak halal bagi seorang Muslim menakut-nakuti Muslim lainnya.” (HR. Abu Dawud)
Dalam Islam, keamanan, keadilan, dan kepastian hukum bukan hanya kebutuhan dunia usaha. Itu adalah amanah agama. Wallahualam bissawab. [BY/MKC]


