Alt Title

Gencatan Senjata Palsu, Penjajahan Terus Berlanjut di G4za

Gencatan Senjata Palsu, Penjajahan Terus Berlanjut di G4za



Persoalan utama P4lestina bukan sekadar pelanggaran terhadap kesepakatan gencatan senjata

Akar persoalannya adalah ketiadaan kekuatan politik dan militer umat Islam yang mampu menjadi pelindung (junnah) bagi kaum muslim


__________________________


Penulis Fatimah Al Fihri

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Sejak agresi Zion*s terhadap G4za dimulai pada Oktober 2023, narasi tentang upaya perdamaian, gencatan senjata, dan negosiasi internasional terus bermunculan di media sosial.


Namun, realitas di lapangan tidak sama dengan narasi-narasi yang digaungkan karena genosida terus berlanjut dan jumlah syuhada terus bertambah. Alih-alih menjadi jalan menuju perdamaian, gencatan senjata yang dimediasi Amerika Serikat justru makin melegalkan penjajahan dalam bentuk yang lebih sistematis dan terukur.


Data terbaru menunjukkan bahwa korban tewas akibat serangan Isra*l di Jalur G4za telah melampaui 1.000 jiwa sejak gencatan senjata yang dimediasi Amerika Serikat diberlakukan pada Oktober 2025. Kementerian Kesehatan P4lestina mencatat bahwa hingga pertengahan Juni 2026, sedikitnya 1.005 warga P4lestina telah terbunuh akibat serangan udara, penembakan, dan operasi militer Isra*l yang terus berlangsung hampir setiap hari, meskipun status gencatan senjata secara formal masih berlaku. (Sumber: Al Jazeera, 17 Juni 2026; Associated Press, 17 Juni 2026).


Selain itu, berbagai laporan menunjukkan bahwa Zion*s Isra*l terus melakukan pelanggaran gencatan senjata secara sistematis. Serangan udara, perluasan wilayah pendudukan, pembatasan bantuan kemanusiaan, hingga pengusiran paksa warga sipil terus berlangsung. Sementara itu, Amerika Serikat sebagai mediator sekaligus sekutu utama Israel tetap memberikan dukungan politik, diplomatik, ekonomi, dan militer kepada rezim Zionis.


Bahkan, kerja sama pertahanan antara AS dan Isra*l terus diperkuat melalui berbagai skema bantuan dan kolaborasi militer. Fakta-fakta tersebut menunjukkan bahwa istilah gencatan senjata yang dipromosikan Barat tidak benar-benar menghentikan agresi, namun hanya mengubah bentuk dan intensitasnya.


Gencatan Senjata Palsu


Gencatan senjata yang terjadi di G4za sebenarnya tidak pernah dirancang untuk menciptakan perdamaian yang hakiki. Dalam praktiknya, gencatan senjata justru menjadi alat legitemasi politik untuk meredakan tekanan opini publik internasional, sementara di lapangan, penjajahan dan pembunuhan terus berlangsung. Ketika dunia internasional menganggap konflik telah mereda, rakyat Palestina tetap menghadapi kematian setiap harinya.


Hal ini menunjukkan bahwa mekanisme internasional yang dipimpin negara-negara Barat tidak netral. Amerika Serikat, yang selama ini diposisikan sebagai mediator, di saat yang sama merupakan sponsor utama keberlangsungan negara Zion*s.


Oleh karena itu, sangat sulit mengharapkan keadilan dari pihak yang memiliki kepentingan langsung terhadap keberlangsungan proyek penjajahan tersebut. Menggantungkan nasib umat Islam kepada negara-negara penjajah pada akhirnya hanya akan melanggengkan penjajahan itu sendiri.


Lebih jauh lagi, persoalan utama P4lestina bukan sekadar pelanggaran terhadap kesepakatan gencatan senjata. Akar persoalannya adalah ketiadaan kekuatan politik dan militer umat Islam yang mampu menjadi pelindung (junnah) bagi kaum muslim. Selama umat Islam tidak memiliki institusi politik yang menyatukan kekuatan mereka dan mampu memberikan perlindungan nyata, berarti tragedi serupa akan terus berulang.


Dalam sejarah Islam, keberadaan kepemimpinan politik umat berfungsi sebagai pelindung bagi kaum muslim. Rasulullah saw. bersabda: "Sesungguhnya imam (khalifah) itu adalah perisai (junnah); orang-orang berperang di belakangnya dan berlindung kepadanya." (HR. Muslim)


Hadis ini menunjukkan bahwa keberadaan institusi kepemimpinan umat memiliki fungsi strategis sebagai pelindung kehormatan, darah, dan wilayah kaum muslim. Ketika institusi tersebut tidak ada, umat menjadi tercerai-berai dan mudah menjadi korban intervensi serta penjajahan.


Posisi Umat Islam


Berdasarkan perspektif Islam, umat tidak boleh menggantungkan nasib dan keselamatan mereka kepada pihak-pihak yang secara nyata memusuhi Islam dan kaum muslim. Umat Islam harus kembali menjadikan Islam sebagai landasan dalam menyelesaikan seluruh persoalan kehidupan, termasuk persoalan P4lestina.


Islam memandang bahwa penjajahan atas tanah kaum muslim merupakan kemungkaran yang wajib dihilangkan. Karena itu, pembebasan P4lestina tidak cukup ditempuh melalui diplomasi internasional, resolusi PBB, atau gencatan senjata yang dimediasi oleh negara-negara penjajah.


Solusi yang ditawarkan Islam adalah perjuangan yang dilakukan dalam kerangka jihad fii sabilillah untuk menghilangkan penjajahan dan mengembalikan kedaulatan kaum muslim atas tanah mereka.


Namun demikian, perjuangan tersebut tidak dapat dilaksanakan secara optimal apabila umat Islam tetap tercerai-berai dalam batas-batas negara bangsa yang memecah kekuatan mereka. Oleh karena itu, umat Islam perlu menyadari pentingnya persatuan politik umat dalam sebuah kepemimpinan yang mampu menjalankan fungsi perlindungan dan pembelaan terhadap kaum muslim.


Atas dasar itu, perjuangan untuk menghadirkan kembali institusi kepemimpinan umat yang berfungsi sebagai junnah bagi kaum muslim dipandang sebagai bagian dari upaya strategis untuk melindungi darah, kehormatan, dan wilayah umat Islam. Selama umat tidak memiliki perisai yang melindungi mereka, tragedi seperti yang terjadi di P4lestina akan terus berulang dengan berbagai bentuk dan pelaku yang berbeda.


G4za kembali mengajarkan kepada dunia bahwa perdamaian palsu tidak akan pernah menghasilkan keadilan. Sebab, perdamaian yang dibangun di atas ketimpangan kekuatan dan kepentingan penjajah hanyalah jeda sementara sebelum tragedi berikutnya terjadi. 


Oleh karena itu, sudah saatnya umat Islam memandang persoalan P4lestina bukan sekadar persoalan kemanusiaan, tetapi sebagai persoalan politik umat yang membutuhkan solusi yang bersumber dari ajaran Islam itu sendiri. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]