Alt Title

Tahun Ajaran Baru Beban Baru Orang Tua

Tahun Ajaran Baru Beban Baru Orang Tua

 



Dalam sistem pendidikan kapitalis-sekuler hari ini

pendidikan diposisikan sebagai komoditas yang diperjualbelikan

________________________


Penulis Damawan Megawati,S.Pd

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Di setiap pertengahan bulan Juni adalah hari yang sangat dinanti-nantikan bagi kebanyakan siswa siswi di bumi nusantara ini. Karena masa paling yang membahagiakan di saat liburan sekolah tiba. Beberapa murid ada yang pulang kampung halaman bertemu dengan saudara, keluarga, orang tua bahkan suami atau istri.


Liburan adalah momen pertemuan sesama keluarga dan sangat menggembirakan semuanya.Pada umumnya tanggal masuk sekolah serentak dan sama dibeberapa daerah atau wilayah Indonesia. Namun, ada beberapa provinsi yang mulai tahun ajaran baru atau MPLS (masa pengenalan lingkungan sekolah) terlebih dahulu.


Setelah liburan panjang, siswa dan siswi harus bersiap kembali ke sekolah untuk menerima pembelajaran bersama teman-teman.Tahun Ajaran Baru membuat kedua orang tua di beberapa wilayah Indonesia pusing lantaran mereka kesulitan mencari sekolah berkualitas dan murah bagi anaknya. Selain itu, adanya sistem zonasi dan biaya pendidikan yang semakin mahal menambah beban bagi orang tua di tahun ajaran kali ini. 


Tidak hanya itu, orang tua juga mengkhawatirkan tempat belajar anak-anak mereka. Apakah tempat yang nyaman, meskipun berupa pondok pesantren yang merupakan sekolah berbasis agama. Dengan sistem zonasi, masyarakat banyak di rugikan karena murid yang pindah misalnya pindah dari kampung halaman ibunya ke kampung halaman bapaknya atau sebaliknya, pindah dari kota bapaknya ke kota ibunya, dia tidak bisa mendapatkan kesempatan di sistem zonasi tersebut.


Biaya pendidikan yang mahal menyebabkan masyarakat menengah ke bawah sangat kesulitan mendapatkan kesempatan luas untuk memenuhi kebutuhan di bidang pendidikan tersebut. Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari saja mereka sudah kebingungan ditambah dengan kondisi pendidikan yang mahal membuat mereka makin terbebani. (kompas.com, 03-07-2026)


Dalam sistem pendidikan kapitalis-sekuler hari ini, pendidikan diposisikan sebagai komoditas yang diperjualbelikan. Sekolah yang seharusnya berfungsi sebagai pusat pembelajaran untuk mencetak generasi emas yang sangat dibutuhkan sebagai pemimpin peradaban dunia dialih fungsikan sebagai yayasan. Di mana, terjadi ajang bisnis untuk meraup keuntungan yang berlipat ganda oleh para pemilik modal usaha. Oleh karena itu, pendidikan bukan hak dasar setiap warga negara. 


Negara dalam sistem kapitalis-sekuler tidak bertindak sebagai ra’in (pengurus) sebagaimana sabda nabi Saw yang berbunyi: "Imam atau (kepala negara) itu adalah pengurus rakyat dan hanya dialah yang bertanggung jawab atas urusan rakyatnya."


Dalam sistem kapitalisme, negara hanya sebagai regulator saja. Seperti simbol penguasa tapi tidak mempunyai kekuasaan untuk mengatur dan menentukan kebijakan yang menguntungkan atau membuat rakyat sejahtera. Ditambah, sistem ini melahirkan sistem ekonomi yang memberikan kebebasan kepada siapa saja untuk memilki apapun termasuk sektor strategis seperti sumber daya alam.


Alhasil, sumber daya alam bisa dimilki oleh para pemilik modal. Hasil sumber daya alam yang melimpah ini seharusnya dapat menjadi sumber penerimaan negara untuk membiayai pendidikan. Tetapi yang terjadi saat ini, anggaran pendidikan dipotong untuk proyek yang menguntungkan para pemilik modal (pengusaha). 

Pendidikan dalam Islam


Pendidikan adalah sesuatu yang sangat penting untuk di miliki oleh setiap individu tanpa kecuali. Karena, pendidikan itu adalah kebutuhan yang sangat mendasar sebagai mahluk sosial ciptaan Sang Khaliq yakni Allah Swt. yang spesial dan unik, berbeda dengan mahluk lainnya. Jika manusia memiliki ilmu yang bermanfaat dan berguna untuk sesamanya hidupnya akan menjadi baik. Sebaliknya ,jika manusia hidupnya tidak ada manfaat untuk orang lain akan sia-sia saja hidupnya.


Imam Az-Zarnuji dalam Ta’lim Muta’alim menegaskan bahwa keberhasilan menuntut ilmu bergantung pada penghormatan terhadap ilmu dan ahli ilmu. Ia menulis bahwa ‘’ketahuilah, bahwa sesungguhnya seorang pelajar tidak akan bisa mendapatkan ilmu dan manfaat ilmu kecuali dengan menghormati ilmu dan orang yang berilmu, memuliakan guru dan menghormatinya. 


Allah Swt. akan mengangkat derajat orang yang berilmu lebih tinggi beberapa derajat sebagaimana firman-Nya dalam QS Al-Mujadallah ayat 11: "Wahai orang orang yang beriman! Apabila dikatakan kepadamu, berlapang-lapanglah dalam majelis ilmu, maka lapangkanlah, niscaya Allah akan memberimu kelapangan. Dan apabila dikatakan, berdirilah kamu, maka berdirilah, niscaya Allah akan mengangkat derajat orang orang yang beriman diantaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat. Dan Allah maha teliti terhadap apa yang kamu kerjakan."


Dalam pandangan Islam, pendidikan adalah sesuatu yang harus di miliki oleh seluruh masyarakat tanpa terkecuali. Islam menetapkan pendidikan sebagai hak setiap rakyat yang wajib disediakan oleh negara. Islam mengharamkan negara melepas tanggung jawabnya dalam mengurus rakyat, negara wajib melayani rakyat dengan sepenuh hati.


Negara dengan sistem Islam akan mewujudkan pendidikan yang berkualitas dan merata di seluruh wilayah. Sehingga, setiap warga negara benar-benar mendapatkan haknya. Pembiayaan yang besar untuk sektor pendidikan akan di ambil dari Baitulmal, pos kepemilikan umum sehingga pendidikan gratis merata ke seluruh negeri. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]