Dunia Seolah Tutup Mata Saat Anak-Anak Gaza Semakin Menderita
OpiniPersoalan P4lestina memanggil dan mengingatkan kaum muslim
akan tanggung jawab moral untuk mewujudkan perlindungan paripurna dengan tegaknya Daulah Islamiah
_____________________
Penulis Fira Nur Anindya
Kontributor Media Kuntum Cahaya
KUNTUMCAHAYA.com, OPINI- Konflik yang terus berlangsung di jalur G4za kembali memunculkan keprihatinan dunia terhadap keselamatan anak-anak.
Berbagai laporan dari organisasi internasional menunjukkan bahwa anak-anak menjadi kelompok yang paling rentan terdampak perang, baik sebagai korban jiwa, korban luka, maupun penyintas yang harus menghadapi trauma berkepanjangan. Situasi ini memperlihatkan bahwa dalam setiap konflik bersenjata, anak-anak sering kali menjadi pihak yang menanggung beban paling berat meskipun mereka sama sekali tidak terlibat dalam peperangan.
Komisi Penyelidik Internasional Independen yang dibentuk oleh Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Juni 2026 merilis laporan yang menyatakan terdapat dasar untuk menyelidiki dugaan pelanggaran serius terhadap anak-anak P4lestina selama konflik di G4za.
Dalam laporannya, komisi tersebut menyampaikan bahwa terdapat indikasi anak-anak mengalami kematian, luka fisik, trauma psikologis, gangguan pendidikan, hingga berkurangnya akses terhadap layanan kesehatan. Laporan tersebut juga menyebutkan adanya dugaan pelanggaran hukum humaniter internasional yang masih menjadi perhatian masyarakat internasional. (BBC.com/Indonesia, 24-06-26)
Sementara itu, UNICEF juga menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap kondisi anak-anak di Gaza. Juru bicara UNICEF, James Elder, menyatakan bahwa sejak gencatan senjata diumumkan pada Oktober 2025, rata-rata satu anak P4lestina meninggal setiap hari akibat kekerasan yang masih berlangsung.
Selain korban jiwa, ratusan anak lainnya mengalami luka serius yang memerlukan penanganan medis segera, sementara akses terhadap obat-obatan dan fasilitas kesehatan masih sangat terbatas. UNICEF menggambarkan situasi tersebut sebagai kondisi yang tidak memberikan perlindungan nyata bagi anak-anak meskipun telah ada kesepakatan penghentian sementara permusuhan. (www.aa.com.tr, 19-06-2026)
Dampak Konflik terhadap Anak-Anak G4za
Banyak anak P4lestina yang kehilangan orang tua, tempat tinggal, sekolah, bahkan rasa aman yang seharusnya menjadi bagian dari masa kanak-kanak. Berbulan-bulan hidup di tengah suara ledakan, pengungsian, kelaparan, dan ketidakpastian meninggalkan luka psikologis yang mendalam. Organisasi kemanusiaan memperingatkan bahwa trauma masa kecil dapat memengaruhi perkembangan mental, emosional, dan sosial mereka hingga dewasa apabila tidak segera mendapatkan pendampingan yang memadai.
Konflik juga berdampak besar terhadap layanan dasar masyarakat. Banyak sekolah tidak lagi dapat berfungsi sebagaimana mestinya, rumah sakit mengalami kerusakan, sementara distribusi bantuan kemanusiaan sering menghadapi berbagai hambatan. Akibatnya, anak-anak kehilangan kesempatan belajar, memperoleh pelayanan kesehatan yang layak, dan tumbuh dalam lingkungan yang aman. Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa dampak perang jauh melampaui kerusakan fisik, tetapi juga mengancam kualitas generasi yang akan datang.
Berbagai lembaga internasional terus menyerukan penghormatan terhadap hukum humaniter internasional, khususnya kewajiban melindungi warga sipil dan anak-anak. Meskipun demikian, implementasi di lapangan masih menghadapi tantangan yang tidak ringan. Proses diplomasi yang panjang, kepentingan politik berbagai negara, serta kompleksitas konflik menyebabkan perlindungan terhadap kelompok rentan belum sepenuhnya terwujud. Kondisi ini menjadi pengingat bahwa perdamaian tidak cukup hanya dituangkan dalam kesepakatan, tetapi juga membutuhkan komitmen nyata dari seluruh pihak.
Peran Islam sebagai Solusi Perlindungan Hak Anak Secara Penuh
Dalam perspektif Islam, menjaga kehidupan manusia merupakan tujuan pokok syariat (maqashid al-syariah), yang dikenal dengan konsep hifzh an-nafs (menjaga jiwa atau nyawa). Allah Swt. berfirman, “Barang siapa membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu membunuh orang lain atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan ia telah membunuh seluruh manusia.” (QS. Al-Maidah (5): 32)
Ayat tersebut menunjukkan betapa tingginya penghormatan Islam terhadap kehidupan manusia. Setiap nyawa memiliki nilai yang sangat mulia sehingga perlindungannya menjadi tanggung jawab bersama.
Rasulullah saw. juga memberikan teladan yang sangat jelas mengenai etika dalam peperangan. Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dan Imam Muslim, Rasulullah saw. melarang membunuh perempuan dan anak-anak ketika terjadi peperangan. Para ulama menjelaskan bahwa larangan tersebut menunjukkan pentingnya menjaga pihak-pihak yang tidak ikut berperang sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai kemanusiaan.
Islam juga mengajarkan pentingnya menegakkan keadilan bahkan kepada pihak yang berbeda. Allah Swt. berfirman, “Dan janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa.” (QS. Al-Ma’idah (5): 8)
Nilai keadilan ini dapat terwujud jika diterapkan aturan Islam secara kafah (menyeluruh) di bawah naungan daulah Islamiyah. Sejatinya dalam Islam, setiap bentuk kekerasan terhadap warga sipil, khususnya anak-anak, semestinya menjadi perhatian seluruh umat manusia tanpa memandang latar belakang suku, agama, maupun ras.
Islam Menuntaskan Konflik dan Melindungi Setiap Insan
Penyelesaian berbagai konflik kemanusiaan dalam perspektif Islam tidak berhenti pada respons sesaat terhadap dampak peperangan, tetapi juga menekankan pentingnya membangun tatanan kehidupan yang berlandaskan keadilan, amanah, serta perlindungan terhadap hak-hak dasar setiap manusia.
Syariat Islam mengajarkan bahwa pemimpin adalah ra’in dan junnah (pengayom dan pelindung. Ia memikul tanggung jawab besar untuk menjaga agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta masyarakat. Karena itu, setiap kebijakan semestinya diarahkan untuk mencegah kezaliman, menjamin keamanan, memenuhi kebutuhan pokok rakyat, serta memberikan perlindungan yang utuh kepada kelompok rentan, terutama anak-anak tanpa pandang bulu.
Dalam kerangka tersebut, perlindungan terhadap anak tidak hanya dimaknai sebagai upaya menyelamatkan mereka dari ancaman fisik, tetapi juga memastikan terpenuhinya hak atas pengasuhan, kesehatan, pendidikan, kesejahteraan, dan lingkungan yang aman agar mereka dapat tumbuh menjadi generasi yang berakhlak, berilmu, dan bermartabat. Islam memandang anak sebagai amanah dari Allah Swt. yang wajib dijaga keberlangsungan hidup dan masa depannya.
Oleh sebab itu, segala bentuk kebijakan dan tata kelola kehidupan hendaknya berorientasi pada terwujudnya kemaslahatan serta pencegahan kerusakan, sehingga nilai-nilai rahmat, keadilan, dan kasih sayang benar-benar dirasakan oleh seluruh manusia. Syaratnya, semua ini dapat terwujud jika penerapan syariat Islam diterapkan secara kafah di muka bumi ini. Melalui penerapan syari’at secara kafah dalam naungan daulah Islamiyah, menjadikan musuh-musuh Islam tidak dapat berkutik karena hukum-hukum yang mereka buat tidak dapat memberikan keadilan bagi seluruh manusia, melainkan hanya sebagian golongan saja.
Hal ini nampak jelas, bahwa hukum internasional yang berlaku saat ini, ternyata hanya mampu melindungi dan memberikan keadilan bagi golongan pemegang veto saja. Dalam konflik di G4za mengingatkan dunia bahwa korban terbesar perang sering kali adalah mereka yang paling lemah.
Anak-anak yang seharusnya belajar, bermain, dan tumbuh dengan penuh harapan justru harus menghadapi kehilangan, ketakutan, dan ketidakpastian. Oleh karena itu, seluruh pihak, terutama umat Islam, memiliki tanggung jawab moral untuk terus mendorong terwujudnya perlindungan terhadap warga sipil berupa tegaknya Daulah Islamiah di bawah naungan Khil4fah.
Dengan demikian, dalam pandangan Islam menjaga kehidupan, menegakkan keadilan, dan melindungi kelompok yang lemah bukan sekadar nilai kemanusiaan, melainkan bagian dari ketaatan kepada Allah Swt. yang diharapkan mampu menghadirkan rahmat bagi seluruh alam. Wallahualam bissawab. [EA/MKC]


