6+1 Tuntutan Mahasiswa Menggema, Saatnya Menata Ulang Kepemimpinan Umat
OpiniSuara mahasiswa semestinya tidak berhenti
sebagai rangkaian demonstrasi yang kemudian dilupakan
____________
Penulis Nay Hibatillah
Kontributor Media Kuntum Cahaya
KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Gelombang kritik terhadap kebijakan pemerintah kembali disuarakan kalangan mahasiswa. Kali ini, Aliansi BEM se-Bogor menggelar aksi dan menyampaikan enam tuntutan utama disertai satu tuntutan tambahan kepada Pemerintah Kota Bogor serta DPRD Kota Bogor. Aspirasi tersebut mencerminkan keresahan masyarakat terhadap berbagai persoalan yang dinilai belum memperoleh penyelesaian secara tuntas.
Di antara tuntutan yang disampaikan ialah evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya menyangkut tata kelola dan penggunaan anggaran. Mahasiswa menegaskan agar pendanaan program tersebut tidak mengurangi alokasi sektor pendidikan maupun kesehatan yang sama-sama menjadi kebutuhan mendasar masyarakat.
Selain itu, mereka meminta pemerintah menjaga stabilitas harga bahan bakar minyak dan kebutuhan pokok. Meski menyadari kondisi geopolitik dunia dapat memengaruhi perekonomian nasional, mahasiswa berpandangan bahwa negara tetap berkewajiban melindungi daya beli masyarakat agar tidak semakin tertekan.
Aliansi BEM se-Bogor juga menyoroti pentingnya pemberantasan korupsi serta penerapan sistem merit dalam pengisian jabatan publik. Menurut mereka, posisi strategis pemerintahan semestinya ditempati oleh orang-orang yang memiliki integritas dan kompetensi, bukan berdasarkan kepentingan politik ataupun kedekatan dengan penguasa.
Di sisi lain, mereka meminta pemerintah meninjau kembali pembahasan revisi Undang-Undang Polri serta mendesak penyelesaian konflik agraria, termasuk pemberantasan praktik mafia tanah yang selama ini merugikan masyarakat. Seluruh tuntutan tersebut menunjukkan bahwa mahasiswa tidak hanya mengkritik satu persoalan, tetapi mengangkat berbagai isu yang berkaitan dengan tata kelola negara dan keadilan bagi rakyat. (radarbogor.com, 23-06-2026)
Pemerintah Kota Bogor menyatakan menerima aspirasi tersebut dan berjanji meneruskannya kepada pemerintah pusat karena sebagian tuntutan berada di luar kewenangan pemerintah daerah. Namun, respons yang kemudian beredar di ruang publik justru memunculkan kekecewaan sebagian masyarakat. Hal itu memperkuat kesan bahwa suara rakyat belum sepenuhnya menjadi pertimbangan utama dalam pengambilan kebijakan.
Fenomena tersebut memunculkan pertanyaan mendasar: mengapa aspirasi masyarakat sering kali tidak berujung pada perubahan kebijakan yang nyata?
Dalam pandangan penulis, persoalan ini tidak semata-mata terletak pada individu yang memegang jabatan, melainkan juga pada sistem yang membentuk arah kekuasaan. Ketika kepentingan ekonomi dan kelompok pemodal memiliki pengaruh besar terhadap kebijakan publik, keberpihakan kepada rakyat berpotensi semakin melemah.
Islam memandang kepemimpinan sebagai amanah yang kelak dipertanggungjawabkan di hadapan Allah Swt., bukan sebagai sarana memperoleh keuntungan pribadi ataupun mempertahankan kekuasaan. Rasulullah saw. bersabda, "Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Hadis di atas menegaskan bahwa seorang pemimpin memikul tanggung jawab besar atas seluruh urusan rakyat yang berada di bawah kepemimpinannya.
Karena itu, kepemimpinan dalam Islam tidak cukup diukur dari popularitas ataupun kemampuan membangun citra. Seorang pemimpin harus memiliki dua sifat utama, yaitu amanah dan kemampuan.
Sebagaimana dalam firman Allah Swt. yang artinya: "Sesungguhnya orang yang paling baik yang engkau ambil untuk bekerja ialah orang yang kuat lagi dapat dipercaya." (QS. Al-Qashash: 26)
Ayat ini menunjukkan bahwa kecakapan dan integritas merupakan dua syarat yang tidak dapat dipisahkan.
Dalam perspektif politik Islam yang dikembangkan Syaikh Taqiyuddin An-Nabhani, lahirnya pemimpin yang amanah tidak hanya bergantung pada kualitas pribadi, tetapi juga pada sistem yang mendidik dan mengawasinya. Menurut beliau, ketika akidah Islam dijadikan dasar negara dan syariat menjadi satu-satunya sumber hukum, pemimpin tidak memiliki ruang untuk membuat kebijakan berdasarkan hawa nafsu ataupun tekanan kepentingan tertentu. Seluruh kebijakan harus dikembalikan kepada ketentuan syariat.
Di samping itu, Islam juga menetapkan mekanisme muhasabah lil hukkam, yakni kewajiban umat mengoreksi dan menasihati penguasa apabila terjadi penyimpangan. Rasulullah saw. bersabda, "Agama adalah nasihat." Ketika para sahabat bertanya, "Untuk siapa?" Beliau menjawab, "Untuk Allah, kitab-Nya, Rasul-Nya, para pemimpin kaum muslimin, dan seluruh kaum muslimin." (HR. Muslim)
Dengan mekanisme ini, penguasa tidak kebal kritik dan senantiasa diingatkan agar tetap berada di atas jalan syariat.
Sejarah pemerintahan Islam pada masa Khulafaur Rasyidin sering dijadikan contoh bagaimana pemimpin menempatkan dirinya sebagai pelayan umat, bukan penguasa yang harus dilayani. Kepemimpinan dijalankan dengan rasa takut kepada Allah, kesederhanaan hidup, serta keberanian menegakkan keadilan tanpa membedakan kedudukan masyarakat.
Berangkat dari kenyataan hari ini, suara mahasiswa semestinya tidak berhenti sebagai rangkaian demonstrasi yang kemudian dilupakan. Aspirasi tersebut hendaknya menjadi momentum untuk mengevaluasi akar persoalan bangsa sekaligus membuka ruang diskusi mengenai sistem kepemimpinan yang mampu menghadirkan keadilan dan kesejahteraan secara hakiki.
Dalam pandangan Islam sebagaimana dijelaskan oleh Syaikh Taqiyuddin An-Nabhani, perubahan mendasar hanya dapat diwujudkan melalui penerapan syariat secara kafah dalam institusi Khil4fah sehingga kepemimpinan benar-benar menjadi sarana mengurus urusan umat dan meraih rida Allah Swt., bukan sekadar mempertahankan kepentingan politik maupun ekonomi kelompok tertentu. Wallahualam bissawab.[EA/MKC]


