Alt Title

Ada Apa di Balik Film Pesta Babi?

Ada Apa di Balik Film Pesta Babi?



Film ini adalah kondisi ketidakadilan bagi masyarakat di Papua

Lahan yang telah lama diolah dan dimanfaatkan oleh suku-suku adat direbut dengan paksa oleh pemerintah dengan pengamanan ribuan militer


_________________________


Penulis Tri Wijayanti

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, ANALISIS - Di tengah-tengah kondisi ekonomi yang sedang melemah, publik digegerkan dengan film yang berjudul "Pesta Babi : Kolonialisme di Zaman Kita". Isi film ini menampilkan bagaimana beratnya gejolak kehidupan antara masyarakat Papua dengan pemerintah.


Permasalahan konflik agraria, deforestasi dan perjuangan masyarakat adat di Papua Selatan. Suku-suku adat yang terdampak di antaranya; Marind, Awya, Muyu, Yei dan wilayah Merauke Boven Digoel dan Mappi.


Pesta Babi sebagai judul, diambil dari tradisi turun temurun masyarakat Papua Suku Muyu yang bermakna persatuan, identitas budaya, dan hubungan sosial masyarakat adat. Sungguh sangat ironis, budaya sakral mereka terancam hilang karena ekspansi industri dan modernisasi secara ugal-ugalan. 


 Isi Film Pesta Babi


Film Pesta Babi dibuka dengan riuhnya upacara adat yang digelar masyarakat adat dengan berlatar tempat hidup mereka yaitu hutan Papua yang masih alami. Terlihat hutan sagu, air sungai jernih, kegiatan masyarakat yang harmonis dengan alam. Itulah kehidupan mereka yang penuh kedamaian dan ketenangan.


Bagi mereka hutan bukan sekedar sumber ekonomi tetapi lebih dari itu. Alam ini sebagai identitas budaya mereka, warisan leluhur dan ruang spiritual mereka. Suku Awyu juga menancapkan 1800 palang salib merah sebagai bentuk protes menghentikan penebangan hutan dan pengambilalihan tanah oleh para investor yang tentunya dengan pengamanan aparat militer.


Penggambaran nyata tentang isi film yang mengangkat isu di Papua membuat masyarakat penasaran. Hal itu membuat banyak kalangan aktivis kampus dan berbagai komunitas mengadakan nobar. Namun, di beberapa titik, nobar dibubarkan oleh aparat TNI. Jenderal TNI Maruli Simanjuntak selaku Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) membantah bahwa pembubaran bukan atas kehendak TNI, tapi perintah langsung dari Pemerintah Daerah (Pemda). (19-5-2026, INews)


Pihak pemerintah berdalih bahwa isi cerita dari film ini hanya dari persepsi korban saja sehingga akan merugikan citra pemerintah, militer, dan pihak investor. Kondisi ini juga sangat berpotensi menimbulkan kegaduhan publik. 


Film ini adalah kondisi ketidakadilan bagi masyarakat di Papua. Lahan yang telah lama diolah dan dimanfaatkan oleh suku-suku adat direbut dengan paksa oleh Pemerintah dengan pengamanan ribuan militer. Perlakuan mereka kepada rakyat Papua tidak bisa dibenarkan karena pihak negara merasa berkuasa penuh atas hutan di Papua tersebut. Masyarakat yang menempati wilayah tersebut pun dianggap tidak ada. Hingga mereka menyampaikan aspirasi bahwa tanah Papua bukan tanah kosong


Perampasan Skala Nasional


Kemarahan memuncak saat tanah-tanah yang mereka kelola sebagai sumber penghidupan dirampas, penebangan hutan dilakukan oleh negara atas nama Proyek Strategis Nasional (PSN). Periode Selanjutnya, pemerintah juga berencana menambah perluasan lahan 2,5 juta ha untuk penanaman sawit dan tebu. Kedua komoditas ini diharapkan akan membawa keuntungan lebih besar dalam produksi bioetanol tebu dan biodiesel sawit. 


Alasan berikutnya adalah mereka berdalih dalam rangka transisi energi dari fosil beralih ke bioetanol. Perusahaan yang akan mengelola energi ini bukan atas kendali negara melainkan swasta. Investor dalam proyek ini adalah orang yang sangat berpengaruh dalam kesuksesan pemilu tahun lalu, yaitu H. Islamudin. Saat ini dia sudah mendatangkan ratusan ekskavator dan 2000 alat berat ke Papua. Hal ini membuat terkejut masyarakat suku Marind Anim sebagai wilayah titik awal dimulainya konversi hutan. 


Di sini, tampak jelas keberpihakan pemerintah terhadap para investor daripada rakyatnya sendiri. Relasi tersebut merupakan kepentingan industri bioenergi multinasional dengan proyek politik dan pembangunan pemerintah Indonesia yang berkedok lumbung pangan dan transisi energi. Terlihat pula adanya jaringan kerjasama antara politikus, investor, militer, dan pihak gereja yang berhadapan dengan gerakan sosial dan masyarakat adat. 


Di Bawah Cengkeraman Sistem Kapitalisme


Fakta di atas merupakan wajah kapitalisme yang digadang-gadang akan membawa kepada perubahan yang lebih baik bagi negeri ini. Alasannya adalah memenuhi pangan dan energi rakyat. Namun, bukannya menyejahterakan, proyek besar tersebut justru mengusir, menelantarkan, dan menyengsarakan masyarakat lokal. 


Lebih dari itu, keberadaan PSN ternyata membawa dampak kerusakan lingkungan seperti aliran air keruh, cadangan air tanah yang makin berkurang karena pembabatan hutan, dan hilangnya habitat satwa. Kondisi tersebut menjadikan keberadaan satwa-satwa yang terdampak akan mengalami kepunahan. Alhasil, kerusakan lingkungan me jadi sesuatu yang tidak terelakkan. 


Selanjutnya, pandangan ekonomi kapitalisme terhadap pemenuhan kebutuhan pangan dan energi yang makin banyak juga harus diimbangi dengan peningkatan produksi. Oleh karenanya, ada anggapan bahwa permasalahan utama ekonomi adalah kelangkaan. Itu artinya, seiring meningkatnya jumlah penduduk makin banyak permintaan dan barang yang tidak bisa memenuhi kebutuhan secara merata. Kebijakan yang diambil pemerintah adalah ekstensifikasi (perluasan lahan).


Ketika Umat Tidak Memiliki Pemimpin


Sedangkan dalam perspektif Islam, bahwa pemenuhan kebutuhan salah satunya dipenuhi dari pemerataan distribusi barang dan jasa. (Sistem Ekonomi Islam)


Produksi memang sangat diperlukan tapi tidak bisa dilakukan dengan mengabaikan kesejahteraan yang lain. Sedangkan hak kepemilikan tanah ada di umat. Tentu merupakan sebuah kesalahan jika tanah atau lahan yang sudah dikelola masyarakat adat direbut ataupun diambil paksa oleh pemerintah demi kepentingan investor. 


Masalah menjadi makin rumit karena masyarakat adat di Papua juga banyak yang tidak terdata di catatan sipil. Kondisi yang demikian membuat negara menganggap bahwa tidak ada manusia di tanah tersebut. Dalam hal ini, tentu tidak bisa menyalahkan satu pihak saja. Akan tetapi, penyebab utamanya adalah tidak adanya periayahan dan kepengurusan tehadap masyarakat yang merata oleh negara.


Solusi Islam


Islam adalah sistem kehidupan yang berasal dari Allah Swt., untuk mengatur kehidupan manusia. Dia-lah yang paling bahwa urusan tersebut memerlukan adanya pemimpin (khalifah) yang taat kepada Allah dan Rasul-Nya, sehingga akan menerapkan syariat secara sempurna. Dalam masalah ini khalifah akan mengatur ekonomi dengan pemerataan distribusi sehingga semua rakyat akan merasakan kesejahteraan. Pemanfaatan lahan juga tidak dengan merebut dari rakyatnya tetapi memanfaatkan kemampuan mereka dalam mengolah lahan. 


Sebagaimana dalam hadis yang artinya: "Kaum Muslim bersekutu (memiliki hak yang sama) dalam tiga perkara: air, padang gembalaan (termasuk hutan), dan api (energi tambang)."  (HR. Ahmad)


Pengelolaan tanah kosong atau hutan oleh masyarakat adat adalah salah satu sebab kepemilikan tanah. Dengan kata lain sudah menjadi hak milik masyarakat setempat. Hal itu sesuai dengan sabda Nabi Muhammad saw. yang artinya: "Siapa saja yang menghidupkan tanah mati, maka tanah itu menjadi miliknya." (HR. Al-Bukhari) 


Perampasan tanah adat oleh negara adalah suatu kezaliman dan tidak bisa dibenarkan. Kondisi yang demikian tentu tidak boleh dibiarkan dan harus dihentikan dengan hukum yang adil. Namun, hal itu hanya akan terwujud jika ditegakkan syariat Islam secara sempurna oleh penguasa yang adil dan bertakwa. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]