Alt Title

Kuliah Kian Mahal Mimpi Generasi Perlahan Patah

Kuliah Kian Mahal Mimpi Generasi Perlahan Patah



Ketika pendidikan dijadikan ladang bisnis

nilai kemanusiaan perlahan hilang


_______________________


Penulis Gesti Ghassani

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Di tengah mimpi besar para orang tua yang ingin melihat anaknya sukses melalui pendidikan, ada kenyataan pahit yang diam-diam sedang menyesakkan. Banyak mahasiswa terpaksa menghentikan kuliahnya bukan karena malas belajar, bukan pula karena tidak cerdas, melainkan karena satu alasan klasik yang terus berulang: biaya.


Hari ini, kuliah makin terasa seperti barang mewah. Kampus-kampus menaikkan biaya pendidikan, UKT terus melambung, sementara kondisi ekonomi rakyat justru makin berat. Ketika subsidi negara untuk pendidikan tinggi menyusut, yang paling merasakan dampaknya tentu rakyat kecil. Anak-anak dari keluarga sederhana harus berjuang keras mempertahankan bangku kuliah, bahkan tak sedikit yang akhirnya menyerah dan putus kuliah di tengah jalan.


Belum lama ini, Anggota Komisi X DPR Habib Syarief Muhammad menyoroti mahalnya uang pangkal masuk perguruan tinggi. Ia mengungkapkan bahwa pada program studi tertentu di perguruan tinggi ternama, uang pangkal bahkan mencapai Rp1 miliar hingga Rp1,5 miliar. (Detik.com, 04-06-2026)


Fakta tersebut menunjukkan bahwa pendidikan tinggi kini semakin jauh dari jangkauan masyarakat biasa. Nominal fantastis itu mungkin terdengar biasa bagi kalangan elite, tetapi bagi banyak keluarga, angka tersebut bahkan mustahil dibayangkan. Ketika biaya masuk kampus mencapai miliaran rupiah, pendidikan akhirnya tampak lebih seperti barang mewah daripada hak dasar rakyat.


Akibatnya, banyak mimpi generasi muda perlahan padam. Ada mahasiswa yang menunda kuliah, cuti berkepanjangan, bekerja tanpa henti demi membayar UKT, hingga akhirnya memilih menyerah karena tak sanggup lagi bertahan.  


Pendidikan yang Makin Tak Terjangkau


Pendidikan adalah hak dasar rakyat. Pendidikan bukan kemewahan yang hanya bisa diakses mereka yang punya uang banyak. Namun dalam sistem kapitalisme hari ini, pendidikan justru diperlakukan seperti komoditas dagang. Kampus dipaksa mencari pemasukan sendiri, lalu mahasiswa menjadi sasaran utama pembiayaan.


Perguruan tinggi akhirnya diliberalisasi. Kampus harus “mandiri”, seolah negara boleh lepas tangan dari tanggung jawabnya. Akibatnya, UKT menjadi sumber pemasukan terbesar. Makin sedikit subsidi, Makin besar beban yang ditanggung mahasiswa.


Bahkan perguruan tinggi swasta yang sepenuhnya bergantung pada pembayaran mahasiswa menghadapi situasi yang lebih berat. Agar operasional tetap berjalan, biaya kuliah terus meningkat. Di sisi lain, daya beli masyarakat menurun. Karena itu, lahirlah lingkaran masalah yang menyakitkan: biaya mahal membuat rakyat sulit kuliah, dan akhirnya angka putus kuliah meningkat.


Ironisnya, negeri ini sering membanggakan bonus demografi dan cita-cita "Indonesia Emas". Namun, bagaimana generasi bisa menjadi emas jika akses pendidikan tinggi justru dipersempit oleh mahalnya biaya?


Kapitalisme dan Komersialisasi Pendidikan


Kapitalisme memang memiliki cara pandang yang khas terhadap pendidikan. Segala sesuatu diukur dengan untung dan rugi. Pendidikan dipandang sebagai investasi ekonomi, bukan kewajiban negara terhadap rakyat. Negara akhirnya hanya berperan sebagai regulator, bukan pengurus. Tugas negara sebatas membuat aturan, sementara urusan pembiayaan diserahkan kepada mekanisme pasar.


Akibatnya, kampus berlomba mencari keuntungan, membuka berbagai jalur mahal, hingga menjadikan pendidikan sebagai industri. Pada akhirnya, yang kaya makin mudah mengakses pendidikan terbaik, sementara rakyat kecil harus berjuang mati-matian hanya untuk bertahan.


Ketika pendidikan dijadikan ladang bisnis, nilai kemanusiaan perlahan hilang. Mahasiswa tak lagi dipandang sebagai generasi penerus bangsa, tetapi seperti “konsumen” yang harus mampu membayar mahal demi mendapatkan layanan pendidikan.


Islam Memandang Pendidikan sebagai Kebutuhan Dasar


Rasulullah saw. telah mengingatkan pentingnya ilmu bagi umat. Dalam Islam, menuntut ilmu bukan sekadar urusan pribadi, tetapi bagian dari kebutuhan mendasar masyarakat. Bahkan sejarah Islam menunjukkan bagaimana negara benar-benar hadir menjamin pendidikan rakyatnya.


Islam memandang pendidikan sebagai kebutuhan pokok yang wajib dipenuhi negara. Pendidikan bukan ladang bisnis, bukan komoditas yang boleh diperjualbelikan. Negara dalam Islam berkewajiban menjadi raa’in, pengurus rakyat yang memastikan seluruh warga mendapatkan akses pendidikan terbaik tanpa dibatasi kemampuan ekonomi.


Rasulullah saw. bersabda: “Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)


Hadis ini menunjukkan bahwa pemimpin dalam Islam bukan sekadar pembuat kebijakan, tetapi pelayan umat yang bertanggung jawab memenuhi kebutuhan rakyat, termasuk pendidikan. Karena itu, dalam sistem Islam negara wajib menyelenggarakan pendidikan secara gratis bagi seluruh warga negara, termasuk pendidikan tinggi. 


Negara memberi kesempatan seluas-luasnya kepada rakyat untuk belajar hingga mencapai kepakaran di bidangnya masing-masing. Tujuannya bukan sekadar mencetak tenaga kerja, tetapi membentuk generasi yang saleh, berilmu, dan mampu membangun peradaban.


Pendidikan Gratis dalam Islam


Sejarah membuktikan hal itu pernah nyata. Pada masa kejayaan Islam, pendidikan berkembang pesat dan dapat diakses luas oleh masyarakat. Banyak ilmuwan besar lahir karena negara mendukung penuh pengembangan ilmu pengetahuan. Perpustakaan dibangun, guru dihormati, mahasiswa difasilitasi, dan ilmu berkembang tanpa dibatasi mahalnya biaya.


Pendanaan pendidikan dalam Islam berasal dari Baitulmal yang memiliki banyak sumber pemasukan, seperti pengelolaan kepemilikan umum, kharaj, fai’, dan sumber syar’i lainnya. Karena itu, negara tidak perlu membebankan biaya pendidikan kepada rakyat.


Bahkan sekolah dan kampus swasta tetap ada dalam sistem Islam, tetapi tidak berorientasi bisnis. Pembiayaannya dapat berasal dari wakaf, sehingga tetap gratis bagi masyarakat. Kurikulum pendidikan harus sejalan dengan visi negara dalam membangun generasi berkepribadian Islam dan memiliki kemampuan ilmu pengetahuan yang kuat.


Konsep wakaf pendidikan sendiri pernah menjadi tradisi besar dalam peradaban Islam. Banyak madrasah dan universitas berdiri dengan dana wakaf yang terus mengalir untuk kemaslahatan umat. Dengan mekanisme ini, pendidikan benar-benar menjadi sarana mencerdaskan masyarakat, bukan alat mencari keuntungan.


Selamatkan Generasi dengan Islam


Hari ini, kita menyaksikan banyak mahasiswa terpaksa mengubur cita-citanya hanya karena tak mampu membayar UKT. Ada yang cuti berkepanjangan, ada yang bekerja hingga kelelahan demi bertahan kuliah, bahkan ada yang akhirnya benar-benar berhenti.


Ini bukan sekadar persoalan teknis pendidikan. Ini adalah bukti kegagalan sistem yang menjadikan pendidikan tunduk pada logika pasar. Negara seharusnya hadir menjaga masa depan generasi, bukan justru membiarkan mereka tersingkir karena kemiskinan. Sebab, ketika pendidikan hanya bisa diakses oleh mereka yang mampu, ketimpangan sosial akan semakin tajam.


Kita membutuhkan sistem yang memandang pendidikan sebagai amanah, bukan komoditas. Sistem yang menjadikan negara benar-benar bertanggung jawab terhadap rakyatnya. Sistem yang memastikan anak-anak cerdas dari keluarga miskin tetap bisa meraih cita-cita tanpa dihantui biaya.


Islam menawarkan pandangan itu. Pendidikan bukan privilege bagi yang kaya, melainkan hak seluruh rakyat dan negara wajib menjaminnya. Sebab, sebuah bangsa tidak akan bangkit hanya dengan gedung-gedung tinggi dan proyek besar. Bangsa akan bangkit ketika generasinya mendapatkan pendidikan yang layak, berkualitas, dan mudah diakses oleh semua kalangan.


Ketika hari ini banyak mahasiswa putus kuliah karena mahalnya biaya, sesungguhnya yang sedang runtuh bukan hanya mimpi individu, tetapi masa depan bangsa itu sendiri. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]