Antara Ilmu dan Luka: Refleksi Dunia Pesantren Hari Ini
OpiniPada akhirnya, kasus bullying di pesantren bukan sekadar insiden yang berdiri sendiri,
melainkan alarm bagi dunia pendidikan secara luas
______________________________
Penulis Yulianti Eris Sarifah
Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Aktivis Muslimah
KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Ada keyakinan yang tumbuh di tengah masyarakat bahwa pesantren adalah ruang paling aman untuk membentuk karakter dan akhlak generasi.
Tempat di mana ilmu, ibadah, dan kebersamaan menyatu dalam keseharian santri. Namun, realitas yang muncul belakangan ini justru menghadirkan pertanyaan besar: Bagaimana jika di balik sistem pendidikan 24 jam bersama itu, masih ada kekerasan yang tak tersentuh dan perundungan yang berujung tragis?
Kasus di Lombok Tengah menjadi salah satu potret yang mengejutkan. Dilansir dari Kompas.com (Kamis, 5 Juni 2026), tiga santri diduga menjadi korban pembakaran oleh seniornya setelah sebelumnya mengalami rangkaian perundungan. Peristiwa ini memunculkan sorotan tajam terhadap sistem pengawasan di lingkungan pesantren.
Hal serupa juga diberitakan oleh Tribunnews.com (Jumat, 6 Juni 2026), di mana orang tua korban melaporkan pihak pondok pesantren ke kepolisian karena menilai adanya dugaan kelalaian dalam pengawasan. Sementara itu, data FSGI mencatat bahwa sepanjang 2025 terdapat 60 kasus kekerasan di satuan pendidikan, meningkat dari 36 kasus pada 2024 dan 15 kasus pada 2023, dengan total 358 korban dan 126 pelaku. Angka ini menunjukkan bahwa kekerasan di lingkungan pendidikan terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.
Kondisi ini menunjukkan bahwa persoalan bullying tidak bisa dilihat sebagai kasus individual semata. Ada problem yang lebih dalam dalam pembentukan karakter peserta didik. Ketika nilai agama tidak menjadi fondasi utama dalam kehidupan, maka interaksi sosial mudah kehilangan arah moral. Kekerasan akhirnya dianggap wajar dalam relasi yang tidak sehat.
Di sisi lain, sistem pendidikan yang berjalan saat ini cenderung berfokus pada capaian akademik. Pembentukan kepribadian sering kali tidak menjadi prioritas utama. Akibatnya, ruang pendidikan tidak sepenuhnya berhasil membentuk kontrol diri, empati, dan kesadaran moral yang kuat. Budaya senioritas pun kerap bergeser menjadi dominasi yang salah arah, bukan pembimbingan yang sehat.
Selain itu, peran negara sebagai pelindung (raa’in) masih terlihat belum optimal. Penanganan kasus bullying sering kali baru muncul setelah peristiwa terjadi, bukan dalam bentuk pencegahan yang sistematis dan menyentuh akar masalah. Ditambah lagi, lemahnya efek jera dalam penegakan hukum membuat pola kekerasan berpotensi terus berulang dari tahun ke tahun.
Dalam perspektif Islam, bullying bukan sekadar pelanggaran sosial, tetapi bentuk kezaliman yang dilarang keras. Karena itu, pendidikan seharusnya tidak hanya mentransfer ilmu, tetapi juga menanamkan keimanan yang menjadi kontrol utama dalam setiap tindakan. Keimanan dan ketakwaan yang kuat akan menjadi benteng dalam membentuk perilaku, baik di ruang terbuka maupun dalam lingkungan tertutup seperti pesantren.
Sistem pendidikan berbasis akidah Islam akan menempatkan pembentukan karakter sebagai tujuan utama. Peserta didik tidak hanya dituntut cerdas, tetapi juga memiliki kepribadian yang kuat, berakhlak, dan bertanggung jawab. Senioritas pun diarahkan menjadi pembimbingan yang sehat, di mana yang lebih tua membimbing yang lebih muda dalam kebaikan, bukan dalam bentuk tekanan atau kekerasan.
Negara juga semestinya hadir sebagai pelindung yang mengawasi seluruh lembaga pendidikan secara serius. Lingkungan pendidikan harus dipastikan bebas dari kekerasan, dengan pengawasan yang tidak hanya reaktif tetapi juga preventif. Sementara itu, penegakan hukum harus memberikan efek jera yang jelas. Dalam Islam, setiap individu yang sudah baligh memiliki tanggung jawab penuh atas perbuatannya, sehingga tidak ada ruang pembenaran atas kekerasan dengan alasan usia atau status tertentu.
Pada akhirnya, kasus bullying di pesantren bukan sekadar insiden yang berdiri sendiri, melainkan alarm bagi dunia pendidikan secara luas. Ketika ruang yang seharusnya menjadi tempat tumbuhnya akhlak justru melahirkan kekerasan, maka yang perlu dievaluasi bukan hanya individunya, tetapi juga sistem yang menaunginya. Pendidikan seharusnya menghadirkan rasa aman, bukan meninggalkan luka yang panjang bagi generasi yang sedang tumbuh. Wallahualam bissawab.


