Alt Title

Darurat Pelecehan Seksual di Kampus Gagalnya Sistem Sekuler

Darurat Pelecehan Seksual di Kampus Gagalnya Sistem Sekuler



Tanpa menanamkan akidah dan ketakwaan, 

banyak pelajar melakukan perbuatan yang melenceng dari syariat

_________________________


Penulis Tini Sitorus, S.Pd.

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Universitas Indonesia menetapkan penonaktifan akademik sementara bagi ke-16 mahasiswa terduga kekerasan seksual secara digital yang terjadi di lingkungan Fakultas Hukum selama période 15 April hingga 30 Mei.


Penoknaktifan akademik bagi mahasiswa tersebut berdasarkan rekomendasi Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan UI untuk memastikan pemeriksaan berjalan optimal, obyektif dan berkeadilan. (hariankompas.com, 16-04-2026) 


Sistem pendidikan saat ini adalah sistem pendidikan sekuler kapitalis yang memisahkan agama dari kehidupan yang kurikulum tidak berbasis Islam. Alhasil, pendidikan agama tidak dijadikan sebagai fondasi utama. Segala peraturan di kampus dibuat oleh manusia yang tidak berbasis Islam.


Paling diutamakan adalah pelajaran yang akan berkembang dalam dunia pasar sehingga kampus hanya bertujuan untuk mendapatkan pekerjaan dan menghasilkan cuan. Tanpa menanamkan akidah dan ketakwaan, banyak pelajar melakukan perbuatan yang melenceng dari syariat.


Tidak adanya ketakwaan individu kepada anak, dikarenakan anak tidak memiliki pondasi Ilmu agama. Anak tidak ada rasa takut kepada Allah, merasa dirinya tidak diawasi oleh Allah. Efeknya adalah anak tidak bisa membentengi dirinya ketika bergaul dan tidak bisa membedakan mana yang baik dan benar hanya bisa ikut-ikutan tren yang salah dan merusak seperti melakukan pelecehan seksual.


Media-media yang merusak seperti banyaknya di media sosial atau film yang menayangkan video yang membangkitkan hawa nafsu, seperti video porno dan film korea, tiktok yang banyak pamer badan sehingga banyaknya generasi tidak mampu mengkontrol dirinya. Pergaulan yang bebas yang membahas hal-hal negatif, ikhtilat (campur baur laki-laki dan perempuan) dan khalwat (berdua-duaan yang tidak mahram).


Ayah dan Ibu yang sibuk bekerja sehingga tidak ada waktu untuk memberikan pendidikan agama kepada anak. Alhasil, anak tidak memahami batasan aurat laki-laki dan perempuan. Anak tidak memahami seperti apa kewajiban menuntut ilmu agama. Anak tidak tahu bagaimana cara menghormati perempuan dan sebaliknya.


Orang tua sibuk bekerja dari pagi sampai sore, sehingga tidak ada pengawasan kepada Anak. Mereka tidak tahu anak bergaul dengan siapa atau anak pergi bersama siapa. Tidak ada komunikasi yang intens antara anak dan orang tua sehingga anak merasa aman di luar, dia melampiaskan kenyamanan di luar rumah bersama teman-teman yang salah.


Orang tua juga tidak belajar ilmu agama sehingga tidak mengetahui apa peran dan kewajiban sebenarnya sebagai orangtua. Mereka tidak memberikan contoh yang baik kepada anak sehingga anak tidak melihat role model yang pantas untuk ditiru.


Tidak adanya amal makruf nahi mungkar di tengah-tengah masyarakat sehingga meresa bebas dalam melakukan segala hal. Masyarakat yang individualis yang acuh tak acuh dengan keadaan sekitar. Ketika ada tetangga yang pacarán, tidak ditegur atau diingatkan. Mereka berprinsip atur diri sendiri tidak perlu atur urusan orang lain.


Permasalahan saat ini adalah karena tidak diterapkannya sistem Islam. Sistem saat ini adalah sistem sekuler kapitalis yang memisahkan agama dari kehidupan. Memisahkan agama dari negara, ekonomi, pendidikan, pergaulan, hukum dan sosial.


Allah hanya boleh mengatur salat dan puasa. Tujuan hidup kapitalis hanya mendapatkan keuntungan materi, kesenangan duniawi dan memuaskan hawa nafsu sehingga semuanya serba bebas. Bebas beragama, bebas berpendapat, bebas bertingkah laku, bebas berkepemilikan.


Dampaknya adalah riba diperbolehkan, miras dan judi dilegalkan, pacaran dianggap budaya, L6BT diperbolehkan dan banyak lagi kerusakan-kerusakan. Semua perbuatan haram seperti ini dilegalkan di sistem sekuler. Jika sistem kapitalis sekuler ini masih diterapkan jangan harap akan mendapatkan kesejahteraan dan keamanan. Inilah salah satu pangkal banyak kerusakan dan kemaksiatan di tengah-tengah kehidupan. 


Solusi dari segala permasalah ini adalah diawali dari keluarga. Orang tua harus paham bahwa mereka memiliki kewajiban untuk mendidik anak dengan pendidikan agama. Mengarahkan anak sesuai syariat dan perintah Allah. Menanamkan pemahaman akidah yang kuat dan ketakwaan kepada Allah. Mengajarkan kepada anak terkait batasan aurat antara laki-laki dan perempuan. Orang tua harus memberikan contoh yang baik kepada Anak. Mereka juga memiliki pondasi agama agar mereka paham bagaimana cara mendidik anak sesuai syariat.


Anak rutin belajar ilmu agama karena Imam Syafi’i berkata: “Barangsiapa yang ingin bahagia di dunia maka carilah ilmu dunia, barangsiapa yang ingin bahagia di akhirat maka carilah ilmu akhirat. Barangsiapa yang ingin bahagia keduanya maka carilah ilmu dunia dan ilmu akhirat.”


Dengan anak belajar ilmu agama hidup akan terarah dengan Islam. Ketika suka dengan lawan jenis, anak akan menjaga batasan dan menundukkan pandangan. Ketika ada kawan mengajak untuk judi online, anak akan menolak karena anak paham perbuatan seperti itu adalah haram. 


Solusi yang hakiki dari permasalah ini adalah diterapkannya sistem Islam secara kaffah. Karena Islam adalah solusi atas segala permasalahan. Negara akan memberikan sanksi yang tegas kepada pelaku-pelaku maksiat sehingga memberikan efek jera kepada pelaku.


Allah berfirman dalam Al-Qur’an surah Al-Baqarah ayat 208 yang berbunyi: “Wahai orang-orang yang beriman! Masuklah ke dalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kamu ikuti Langkah-langkah setan. Sungguh, ia musuh yang nyata bagimu.”


Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]