Alt Title

Freestyle Ancam Generasi, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Freestyle Ancam Generasi, Siapa yang Bertanggung Jawab?



Minimnya pengawasan negara bagi para pengguna gawai dan konten bebas di media sosial

telah berdampak nyata dalam memicu anak meniru aksi berbahaya tanpa memahami risikonya

_______________________


Penulis Nay Hibatillah

Kontributor Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI- Beberapa waktu lalu awak media dikejutkan oleh berita dua orang anak (TK dan SD) di Lombok Timur meninggal dunia. Tren freestyle yang ramai di media sosial diduga menyebabkan dua anak di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) ini meninggal dunia akibat cedera leher setelah meniru aksi berbahaya tersebut. 


Korban pertama berinisial F, seorang siswa taman kanak-kanak (TK), meninggal dunia setelah mengalami cedera fatal pada tulang leher. Korban diduga meniru aksi salto atau freestyle yang sering muncul di media sosial.


Peristiwa serupa juga menimpa Hamad Izan Wadi (8), siswa kelas 1 SDN 3 Lenek, Lombok Timur. Bocah tersebut meninggal dunia setelah mengalami patah leher usai melakukan aksi freestyle yang diduga terinspirasi dari game online Garena Free Fire yang menampilkan gerakan ekstrem. 


Fenomena ini menunjukkan betapa kuatnya pengaruh media digital terhadap pola pikir anak-anak. Di usia yang masih sangat belia, mereka belum mampu memahami risiko dari tindakan berbahaya yang mereka lihat di layar. Namun, demi mendapatkan pengakuan teman sebaya, mereka melakukannya dengan sukarela. 


Penggunaan HP ini sudah menjadi hal biasa di kalangan masyarakat, bahkan untuk anak TK sekalipun. Jika kita menarik kebelakang, HP menjadi standar ketenangan bagi sebagian orang tua agar lebih leluasa dalam beraktivitas. Akhirnya, anak terbiasa melalui kesehariannya dengan HP, bukan bermain sebagaimana mestinya bersama anak seusia mereka. Keprihatinan dalam sisi parenting ini pun ikut menjadi sorotan tajam.


Sudah seharusnya dalam pengawasan orang tua, baik ketika menjalani tarbiyah sebagai seorang anak atau kondisi keselamatannya. Inilah pentingnya meluruskan bagaimana kewajiban orang tua pada hal pengasuhan. 


Kasi Humas Polres Lombok Timur Iptu Lalu Rusmaladi membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan aksi freestyle itu sebenarnya terjadi beberapa waktu lalu di rumah korban. Seharusnya hal ini menjadi pengawasan penuh orang tua. Demikian juga dengan lingkungan ikut menjadi faktor pendukung keamanan.

 

Akibat tragedi ini memicu keprihatinan dari berbagai pihak, termasuk Dinas Pendidikan Kabupaten Lombok Timur. Kepala Dinas Pendidikan Lombok Timur, M Nurul Wathoni mengatakan pihaknya telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh sekolah dan UPTD terkait pembatasan penggunaan telepon genggam bagi siswa.


“Kami sudah membuat surat edaran ke seluruh sekolah dan UPTD agar ada pembatasan penggunaan handphone bagi siswa. Kami juga minta dukungan orang tua untuk mengawasi anak-anak. Kejadian ini harus menjadi pelajaran agar semua pihak berkolaborasi mengontrol perilaku siswa di luar sekolah.” (radarsampit.jawapost.com, 07-05-2026)


Di samping itu, kepolisian, sekolah, dinas pendidikan, psikolog anak, hingga KPAI memberi imbauan kepada orang tua untuk lebih mengawasi penggunaan HP, media sosial, serta tontonan anak-anak. Kasus ini menjadi pengingat serius mengenai dampak konten digital terhadap perilaku anak-anak. Minimnya pengawasan penggunaan gawai dan akses bebas terhadap konten media sosial dinilai dapat memicu anak meniru aksi berbahaya tanpa memahami risikonya. 


Kurangnya pendampingan orang tua terhadap anak, membuat mereka dengan mudah dapat mengakses informasi yang berpotensi merusak dan berbahaya. Lemahnya kontrol keluarga, lingkungan, dan negara telah berpeluang anak-anak dibiarkan bermain sendiri tanpa pengawasan hingga merasa memiliki kebebasan. Sedangkan pembatasan akses terhadap konten online oleh negara belum efektif dampaknya.


Peran Negara Menjaga Generasi


Dalam Islam, anak-anak yg belum balig tidak dikenai taklif hukum karena akalnya belum sempurna. Alhasil, perlu pendampingan dari orang dewasa untuk mengarahkan mereka kepada kebaikan melalui bimbingan secara ruhiah. 


Orang tua bukan hanya sebatas seseorang yang memastikan perut anak terasa kenyang, kebutuhannya tercukupi tetapi orang tua memiliki peran tanggung jawab penting dalam hal mendidik, mengasuh, dan melindungi mereka dari segala bentuk bahaya tidak diinginkan. 


Allah Swt. berfirman:


يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا قُوْٓا اَنْفُسَكُمْ وَاَهْلِيْكُمْ نَارًا وَّقُوْدُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلٰۤىِٕكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَّا يَعْصُوْنَ اللّٰهَ مَآ اَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُوْنَ مَا يُؤْمَرُوْنَ 

“Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.” (QS. At-Tahrim: 6)


Ayat ini menegaskan bahwa menjaga keluarga bukan hanya dari aspek fisik tetapi juga dari kerusakan moral, pemikiran, dan bahaya yang mengancam kehidupan mereka.


Sementara pendidikan dalam Islam bertumpu pada 3 pilar utama yakni peran orang tua, lingkungan yang aman, dan peran negara yang akan mampu melindungi generasi. Ketiga pilar ini akan mampu mewujudkan ekosistem yang kondusif untuk tumbuh kembang anak secara optimal.


Demi keberlangsungan yang aman dalam upaya melindungi maka negara akan membatasi ketat informasi yang tidak bermanfaat dan bahkan berpotensi membahayakan generasi. Memperbanyak konten edukasi akan menjadi solusi bagi anak yang aktif menggunakan media sosial sehingga terwujud generasi dengan berperadaban cemerlang.


Selain itu, Islam menempatkan negara sebagai pihak yang bertanggung jawab melindungi generasi. Maka sudah seharusnya negara melakukan perannya untuk melindungi generasi dari konten perusak akidah dan moral. Secara keseluruhan negara wajib hadir sebagai benteng kekuatan umat dan bangsa untuk memastikan masa depan yang beradab. 


Sebagaimana Rasulullah saw. bersabda: "Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya. Seorang imam (kepala negara) adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dipimpinnya." (HR. Bukhari dan Muslim) 


Kejadian ini mendorong kita untuk mencari solusi yang tepat dalam menjaga keamanan generasi dari gempuran konten-konten yang rusak dan merusak. Satu-satunya sistem yang mampu menjalankan peran ini adalah sistem Islam dalam bingkai Daulah Islamiah. Wallahualam bissawab. [EA/MKC]