Alt Title

Demokrasi Bukan Islam

Demokrasi Bukan Islam

 


Islam bukan hanya sekadar agama

Islam adalah sebuah ideologi yang memiliki fikrah dan thariqah sebagai penuntun yang mampu membawa pada penerapan di seluruh aspek kehidupan dan mewujudkan kesejahteraan hakiki pada seluruh rakyat

______________________________


Penulis Ai Nurjanah

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Aktivis Dakwah 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Ketika berbicara tentang demokrasi, maka kebanyakan dari kita akan cenderung memaknainya dengan musyawarah atau juga pemilu (pemilihan umum).


Seperti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang sebentar lagi akan diselenggarakan, di mana pilkada ini terdiri dari Pemilihan Gubernur (Pilgub 2024) dan Pemilihan Bupati (Pilbup 2024). Semua ini akan diselenggarakan serentak di beberapa daerah di Indonesia. 


Penyelenggaraannya telah diatur sesuai dengan peraturan KPU (PKPU) nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. (detikNews.com, 21/04/2024)


Berbagai perubahan kebijakan juga mewarnai pesta demokrasi ini seperti yang menjadi kebijakan dalam pemilu 2024 mendatang. Hasyim Asy'ari yang merupakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan bahwa calon anggota legislatif terpilih dalam Pemilu 2024, tidak perlu mengundurkan diri bila mereka mengikuti Pilkada serentak 2024.


Adapun dalam pertimbangan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 12/PUU-XXII/2024 penting untuk KPU mempersyaratkan calon anggota DPR, DPD dan calon anggota DPRD terpilih yang mencalonkan diri sebagai kepala daerah untuk membuat surat pernyataan bersedia mengundurkan diri jika telah dilantik secara resmi menjadi anggota DPD dan anggota DPRD apabila tetap mencalonkan diri sebagai kepala daerah. (tirto.id, 10/05/2024)


Pada perjalanannya setelah Indonesia merdeka, beberapa pemikir dan aktivis pergerakan sudah menyatakan bahwa akan menggiring pemerintahannya secara demokratis. Hal ini diwujudkan dalam bentuk pemilu di mana Indonesia telah melakukannya dalam tiga era pemerintahan, yaitu pada era Parlementer, Orde Baru, dan Reformasi.


Memang setelah tiga bulan memproklamasikan kemerdekaan, Pemerintah Indonesia sudah mengamanatkan akan melakukan pemilihan umum pada awal tahun 1946. Namun hal ini gagal dilaksanakan karena situasi dan kondisi Indonesia pada saat itu dianggap belum stabil. Pemilu baru terlaksana setelah usia 10 tahun Indonesia merdeka. 


Namun apakah demokrasi hanya memiliki makna sesempit itu? Jika ditelaah, sejarah demokrasi itu sendiri lahir pada masa kegelapan Eropa yang rakyatnya mayoritas memegang agama Nasrani. Di mana pada saat itu Eropa dikendalikan oleh pendeta gereja dan penguasa.


Setiap perilaku yang bertentangan dengan agamanya harus melakukan pengakuan dosa dan membayar nominal sesuai dengan dosa yang mereka perbuat. Dari sinilah muncul tokoh-tokoh yang menganggap bahwa agama memeras rakyat. Dan dari mereka mulai muncul pendapat bahwa agama harus dipisahkan dari politik. 


Lahirlah pandangan bahwa pembuatan peraturan perundang-undangan ada di tangan rakyat. Rakyat boleh merevisi atau mengubah undang-undang tersebut sesuai dengan kehendaknya. 


Hal ini tentu berbeda jauh dengan pandangan Islam, di mana hak pengaturan adalah mutlak milik Allah, sehingga ketika Allah dan Rasul-Nya sudah menetapkan suatu perkara, maka tidak boleh dan tidak mungkin untuk diubah. Apalagi diatur agar bisa sesuai dengan kepentingan tertentu. 


Meski demikian bukan berarti Islam tidak berpolitik. Karena politik itu sendiri dalam Islam dimaknai sebagai pengurusan urusan umat. Maka sejatinya kita sebagai seorang muslim merupakan seorang politisi, karena kita tidak bisa melepaskan diri dari tanggung jawab terhadap pengurusan umat. Aktivitas inilah yang membuat Islam bisa tersebar luas hingga ke berbagai penjuru dunia dan berpengaruh pada banyak umat dan bangsa. 


Pada tahun 1978 seorang ilmuwan barat yaitu Michael H. Hart mengeluarkan buku yang begitu fenomenal yang berjudul "100 A Ranking Of The Most Influential Person In History" Michael H. Hart berpendapat bahwa dari 100 tokoh dunia Nabi Muhammad saw. merupakan tokoh pertama yang sangat berpengaruh di dunia. Michael H. Hart adalah salah satu ilmuwan barat yang menerima keagungan Rasulullah. 


Semua itu terjadi karena Islam bukan hanya sekadar agama. Namun Islam adalah sebuah ideologi yang memiliki fikrah dan thariqah sebagai penuntun yang mampu membawa pada penerapan di seluruh aspek kehidupan dan mewujudkan kesejahteraan hakiki pada seluruh rakyat.


Hal ini sudah tercatat dalam sejarah. Pada masa kejayaan Islam sangat sedikit ditemukan kemiskinan ataupun problematika hidup lainnya. Islam memberikan kepada seluruh manusia jalan keluar dari segala problematika kehidupan. Itulah rahmat yang tercurah dari langit dan terpancar dari bumi karena ketundukan manusia dengan penerapan aturan Allah secara sempurna. 


Sebagai umat Islam sudah seharusnya kita berusaha sekuat tenaga untuk mengembalikan ketundukan dan menegakkan syariat tersebut saat ini. Karena sejatinya Islam agama yang sempurna yang mengatur berbagai aspek kehidupan. Menjadi pedoman hidup untuk mampu menjadi pribadi yang lebih baik. Sudah saatnya kita jadikan kepemimpinan Nabi Muhammad sebagai tauladan untuk kita. 


"Pada hari ini Aku telah menyempurnakan untuk kalian agama kalian, dan mencukupkan nikmat-Ku bagi kalian dan meridai Islam sebagai agama kalian." (TQS. Al-Maidah (5): 3)

Wallahualam bissawab. [SJ]