Alt Title

Luka Batin Pernikahan

Luka Batin Pernikahan

 


Suami adalah qawwam atau pelindung bagi istri 

Hal ini sudah sepatutnya menjadi tolok ukur bagi suami dalam membersamai istrinya selama berumah tangga

______________________________


Penulis Avrinna S.kep BSN

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Dikutip dari Kompas.com, seorang istri mantan perwira Brimob berinisial MRF, RFB, mengalami penderitaan dalam rumah tangganya sejak 2020. RFB mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berulang kali oleh suaminya. Bahkan kejadian terakhir menyebabkan keguguran.


Dampak yang akan didapat bagi istri atau penderita KDRT akan kompleks dan bertubi-tubi selain fisik, psikis, seksual bahkan ada yang terlintas untuk mengakhiri hidupnya.

 

Yang nampak dari respon/perilaku yang ditampilkan adalah menjadi tertutup, bicara agak kasar, plin-plan, pesimis, agresif, tidak percaya diri, sensitif dan masih banyak lagi respon perilaku yang muncul akibat KDRT ini.


Kekerasan dalam rumah tangga merupakan sebuah isu yang sangat membutuhkan perhatian serius dari perspektif agama, termasuk dalam Islam. Islam secara tegas menentang segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan dalam rumah tangga. 


Islam mengajarkan kasih sayang, saling menghormati, dan keadilan antara suami istri dalam hubungan rumah tangga. Menurut Islam, suami memiliki tanggung jawab untuk memelihara, melindungi, dan mencintai istri dengan sebaik-baiknya. 


Pemahaman yang tepat tentang agama dan ajaran yang benar dalam Islam adalah penting dalam mengatasi masalah kekerasan dalam rumah tangga. Selain itu, Islam juga menekankan pentingnya komunikasi yang baik dalam hubungan suami istri dan penyelesaian konflik dengan damai serta saling mendengarkan. Hal ini berarti bahwa dalam Islam, tindakan kekerasan dalam rumah tangga tidaklah diterima atau dibenarkan.


Islam juga menekankan pentingnya dukungan dan bantuan bagi para korban kekerasan dalam rumah tangga. Pada prinsipnya, dalam agama Islam, kekerasan dalam rumah tangga tidaklah diperbolehkan bahkan haram hukumnya seperti yang tertulis dalam Kalamullah dalam QS. An-Nisa ayat 19 dibawah ini: 


يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا يَحِلُّ لَكُمْ اَنْ تَرِثُوا النِّسَاۤءَ كَرْهًاۗ وَلَا تَعْضُلُوْهُنَّ لِتَذْهَبُوْا بِبَعْضِ مَآ اٰتَيْتُمُوْهُنَّ اِلَّآ اَنْ يَّأْتِيْنَ بِفَاحِشَةٍ مُّبَيِّنَةٍۚ وَعَاشِرُوْهُنَّ بِالْمَعْرُوْفِۚ فَاِنْ كَرِهْتُمُوْهُنَّ فَعَسٰٓى اَنْ تَكْرَهُوْا شَيْـًٔا وَّيَجْعَلَ اللّٰهُ فِيْهِ خَيْرًا كَثِيْرًا 


"Wahai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mewarisi perempuan dengan jalan paksa. Janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, kecuali apabila mereka melakukan perbuatan keji yang nyata. Pergaulilah mereka dengan cara yang patut. Jika kamu tidak menyukai mereka, maka (bersabarlah) karena boleh jadi kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan kebaikan yang banyak di dalamnya."


Kekerasan dalam rumah tangga adalah sebuah fenomena yang sangat merugikan dan bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam. Islam sebagai agama yang mengajarkan perdamaian, kasih sayang, dan keadilan mendasarkan pandangan terhadap kekerasan dalam rumah tangga pada beberapa prinsip utama.


Pertama, dalam Islam, perkawinan dianggap sebagai ikatan yang sakral dan saling mencintai antara suami dan istri. Kekerasan dalam rumah tangga bertentangan dengan nilai-nilai yang dijunjung tinggi dalam Islam, seperti kasih sayang, penghargaan, dan perlindungan terhadap pasangan hidup. 


Kedua, Islam melarang keras perlakuan kasar terhadap pasangan hidup dan menghormati integritas tubuh masing-masing individu. 


Ketiga, Islam menekankan pentingnya dialog dan komunikasi yang baik dalam menyelesaikan konflik dalam rumah tangga. Islam juga mengajarkan penghormatan terhadap perempuan sebagai mitra dalam rumah tangga, dan melarang segala bentuk perlakuan diskriminatif atau penindasan terhadap perempuan. 


Dalam Islam pun, tidak ada legitimitasi atau justifikasi bagi kekerasan dalam rumah tangga. Islam menekankan pentingnya penyelesaian konflik secara damai dan menggunakan dialog sebagai sarana untuk memahami perspektifikasi dan mencapai kesepakatan bersama. 


Suami adalah qawwam atau pelindung bagi istri. Hal ini sudah sepatutnya menjadi tolok ukur bagi suami dalam membersamai istrinya selama berumah tangga. Kelak para suami ini yang akan dimintai pertanggungjawabannya oleh Allah Swt..


Islam sangat memuliakan wanita, bukan perkara mudah untuk bisa sembuh dari luka batin akibat pernikahan ini. Perlu adanya support system dari keluarga terdekat. Lagi-lagi Islam adalah solusi dari berbagai macam problem kehidupan. 


Apa pun permasalahan dalam kehidupan, sudah pasti ada jawabannya dalam Islam. Karena Islam adalah agama yang mengatur semua aspek kehidupan manusia. Islam juga rahmat bagi seluruh alam. Wallahualam bissawab. [SJ]