Alt Title

KDRT Berulang, Fungsi Keluarga Hilang

KDRT Berulang, Fungsi Keluarga Hilang

 


Ini merupakan bukti bahwa negara gagal memberikan jaminan keamanan di dalam rumah pada warga negaranya sendiri

Kegagalan Ini disebabkan negara menerapkan sistem sekularisme liberal, menjauhkan agama dari kehidupan

_________________


Penulis Yanti Ummu Haziq

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Keluarga adalah faktor paling utama sebagai penentu nilai sikap setiap orang  dalam menjalani kehidupan. Sikap seseorang bisa menjadi baik atau buruk sebagian besar di sebabkan pengaruh lingkungan keluarga. Oleh karena itu, setiap keluarga mempunyai fungsi dalam perannya masing-masing. Contohnya, seorang ibu yang mempunyai peran utama dalam mendidik anak-anaknya, atau peran seorang ayah menjadi kepala keluarga yang bertugas melindungi semua anggota keluarganya. 


Zaman sekarang terlihat jelas setiap anggota keluarga tidak berperan dalam perannya masing-masing di lingkungan keluarga. Seperti, seorang ibu yang menjadi tulang punggung keluarga menggantikan peran Ayah. Hal ini menyebabkan hilangnya fungsi keluarga. 


Akhir-akhir ini banyak terjadi kasus KDRT. Seperti, yang terjadi di Tapanuli Utara. Di kutip kumparan.com (Jumat 22 Maret 2024) bahwa seorang kakek berinisial BS (58 tahun) tega mencabuli keponakan perempuannya yang berusia 11 tahun. Kasi Humas Polres Tapanuli Utara (Taput) Aiptu Walpon Baringbing mengatakan pencabulan itu terungkap akibat tetangganya. Seorang saksi 14 tahun yang tidak sengaja memergoki pelaku yang sedang melecehkan korban. 


Saksi langsung melapor kepada ibu korban. Dan korban langsung di tanya oleh ibunya. Dengan rasa takut korban menceritakan pencabulan itu kepada ibunya. Baringbing mengatakan, selama ini korban tidak berani mengadu lantaran mendapat ancaman akan di bunuh oleh pelaku. Mengetahui kejadian itu, ibu korban langsung melapor ke Polres Tapanuli Utara. 


Di sisi lain, pelaku yang merasa kepergok melarikan diri ke Pekanbaru. Polisi yang mengetahui hal tersebut, langsung bekerja sama dengan Polda Riau. Pelaku langsung di tangkap. Atas perbuatan bejat itu, pelaku di jerat Pasal 76E juncto Pasal 28 ayat 1 UU No 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun. 


Maraknya KDRT yang terjadi akhir-akhir ini tentu ada sebabnya. Sekularisme adalah penyebab banyaknya kasus KDRT yang terjadi. Karena, sekularisme mendominasi cara pandang manusia terhadap kehidupan sehingga mempengaruhi sikap dan cara pandang mereka, termasuk peran dalam keluarga. 


Di lihat dari fitrahnya, manusia mempunyai naluri kasih sayang. Maka, antara setiap anggota keluarga seharusnya terjalin rasa kasih sayang tersebut. Suami sayang terhadap istrinya, begitu pula sebaliknya. Orang tua sayang terhadap anak-anaknya. Sebaliknya anak-anaknya harus sayang terhadap orang tua mereka. 


Faktanya fungsi perlindungan ini nyaris hilang. Seorang ayah yang seharusnya melindungi keluarga melakukan kekerasan terhadap keluarganya sendiri. Kekerasan yang terjadi saat ini bukan hanya di luar rumah, justru kekerasan di lakukan di dalam rumah. Mirisnya kekerasan ini dilakukan oleh orang terdekat. Bagaimana mungkin rasa kasih sayang antara anggota keluarga bisa tumbuh dan bertahan, jika kekerasan tersebut di lakukan oleh orang terdekat. Hubungan keluarga menjadi renggang bahkan bisa sampai putus. Tidak akan ada wujud keluarga sakinah, mawadah, dan rahmah. 


Terlihat jelas keberadaan UU PKDRT gagal mencegah kasus KDRT, malah jumlahnya semakin banyak. Sepanjang tahun 2022, kasus KDRT mencapai 5.526 kasus. Inilah bukti mandulnya UU PKDRT. Padahal UU ini sudah 20 tahun di sahkan. Ini merupakan bukti bahwa negara gagal memberikan jaminan keamanan di dalam rumah pada warga negaranya sendiri.


Kegagalan Ini disebabkan negara menerapkan sistem sekularisme liberal, menjauhkan agama dari kehidupan. Aturan agama yang tidak di terapkan akan dijalani dengan sikap semau dan seenaknya sendiri. 


Di dalam Islam, keluarga adalah pondasi dari sebuah rumah. Maka, hubungan keluarga harus kokoh dan tidak mudah goyah. Negara wajib memberikan perlindungan terhadap keluarga, karena keluarga adalah institusi terkecil yang strategis. Ada berbagai sistem yang dapat mewujudkan fungsi keluarga sesuai perannya:


Pertama, sistem pendidikan. Islam mencetak kepribadian individu rakyat yang bertaqwa kepada Allah Swt. sehingga setiap individu mempunyai kesadaran untuk tidak menyakiti dan berbuat zalim kepada keluarganya. 


Rasulullah saw. bersabda, yang artinya: "Bertakwalah kalian semua kepada Allah, dan takutlah kalian dari perbuatan zalim, karena sesungguhnya kezaliman itu akan menjadi kegelapan di hari kiamat." (HR. Bukhari & Muslim


Kedua, sistem ekonomi Islam akan mewujudkan kesejahteraan pada tiap-tiap individu sehingga mencegah terjadinya kasus KDRT yang di sebabkan kekurangan ekonomi. Seorang kepala keluarga akan di beri pekerjaan yang layak, sehingga dapat menafkahi keluarganya. 


Ketiga, sistem pergaulan Islam akan memisahkan Kehidupan laki-laki dan perempuan. Sehingga mencegah terjadinya perselingkuhan. Negara akan mengatur media massa serta mencegah pornografi yang dapat membangkitkan syahwat. 


Keempat, pada aspek hukum. Negara dalam sistem Islam mempunyai suatu lembaga pengadilan yang akan memberi sanksi yang adil bagi pelaku. Pada kasus melukai tubuh hingga pembunuhan diberi sanksi qisas. Sanksi terberat adalah hukuman mati, itu bagi pembunuhan secara disengaja. 


Fungsi sanksi yang tegas akan memberikan efek jera bagi pelaku dan pandangan buat orang lain agar kejadian serupa tidak terulang lagi. Adapun pelaku pencabulan akan diberikan sanksi yang berat sesuai perbuatannya. Jelas sudah bagaimana gambaran peran dan fungsi keluarga dalam sistem Islam. Sungguh sangat sempurna aturan Allah yang di tujukan untuk kita umat manusia. Wallahualam bissawab. [Dara]