Alt Title

Jangan Buang Bayi Sembarangan!

Jangan Buang Bayi Sembarangan!

 


Akan ada banyak bayi yang menjadi korban berikutnya

Para pelaku zina yang makin merajalela. Mereka tidak takut dosa, sedangkan hukum yang diterapkan tidak memberikan efek jera


_____________________


Penulis Ummu Zhafira

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA, OPINI - Masyarakat sekuler memang sakit. Mereka tak hanya memiliki habit buang sampah sembarangan tapi akhir-akhir ini mereka punya hobi baru. Membuang bayi di sembarang tempat. Sebuah ironi berbalut maksiat. Tetapi inilah realitas sosial masyarakat hari ini. Ketika kebebasan berperilaku diagungkan, maka kehinaan bagi mereka bahkan melebihi binatang. Nauzubillah


Belum lama ini temuan bayi kembali menggegerkan warga Bekasi. Pada Rabu (7/2) lalu, tepatnya di Kavling Serut RT 07 RW 08 Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi bayi malang itu ditemukan. Seorang petugas marbot menemukannya dalam keadaan menangis di kardus di Masjid At-Taqwa dengan selembar surat yang meminta tolong agar bayi diterima dan dirawat. (News.detik.com, 08/02/2024)


Januari lalu, sosok mayat bayi malang ditemukan tersangkut bebatuan. Persisnya, kasus itu di aliran Kali Cilemahabang di bawah jembatan Jalan Cendana Raya Kawasan Delta Silicon 3, Desa Cicau, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi. Bayi dengan jenis kelamin laki-laki tersebut sudah dalam keadaan membusuk disertai kondisi tali plasenta yang masih menempel di bagian perut. (Beritacikarang.com, 18/01/2024)


Dilansir dari Kompas.com (30/05/2023), Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP3A) Kabupaten Bekasi Fahrul menjelaskan sepanjang tahun 2023 setidaknya ada 10 kasus pembuangan bayi yang terjadi di wilayahnya. Kasus-kasus tersebut ditemukan mulai di toilet perusahaan hingga swalayan. Sebagian lainnya ditemukan di kontrakan juga di Pintu 7 Kawasan Industri Jababeka. 


Tak jarang, bayi-bayi tidak berdosa itu ditemukan di bak sampah dalam keadaan hidup maupun meninggal. Seperti kasus di Pengasinan, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Juli tahun lalu. Bayi laki-laki ditemukan terbungkus plastik hitam di tempat sampah warga dalam keadaan menangis (Beritasatu.com, 03/06/2023). Mundur sebentar di penghujung tahun 2022, Sosok jasad bayi laki-laki berusia 1 hari mengalami nasib serupa. Bayi tak bernyawa itu ditemukan di dalam kendaraan bak sampah di Jalan Kobak RT 004 RW 003 Kelurahan Bojong Menteng, Rawalumbu, Kota Bekasi (Kompas.com, 13/12/2022)


Kenyatannya, kasus pembuangan bayi tidak hanya terjadi di Bekasi tapi terjadi di beberapa wilayah lain. Misalnya, di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat. Sosok bayi laki-laki masih hidup ditemukan dalam kondisi dikerumuni semut di dalam bungkus sarung di semak-semak (Detik.com, 21/02/2024). Di Serang pun sama, seorang warga di Desa Cigelam, Kecamatan Ciruas menemukan bayi di pinggir jalan saat hendak mencari belut (Radarbanten.co.id, 05/02/2023).


Sungguh, ini bencana bagi kehidupan sosial masyarakat. Bagaimana bisa bayi-bayi tak berdosa itu harus menanggung penderitaan di usianya yang baru hitungan hari. Mereka harus menanggung penderitaan akibat maksiat dari kedua orang tuanya yang tak bertanggung jawab. 


Fenomena ini tak bisa dibiarkan begitu saja. Akan ada banyak bayi yang menjadi korban berikutnya. Hal ini dikarenakan para pelaku zina yang makin merajalela. Mereka ini tidak takut dosa sedangkan hukum yang diterapkan tidak memberikan efek jera. 


Sekularisme memang betul-betul telah mengakar pada kehidupan masyarakat modern. Gaya hidup liberal pada ranah pergaulan menjadikan mereka kehilangan rasa malu. Kehidupan publik yang bercampur baur, berdua-duaan menjadi hal lumrah bahkan perzinaan dipertontonkan. Nauzubillah.


Negara seperti berlepas tangan. Mereka tak mampu merumuskan akar persoalan atas maraknya kasus pembuangan bayi. Alih-alih mencoba untuk memberikan solusi yang tepat, mereka justru mengambil jalan pintas sebagai dalih penanganan kasus. Misalnya, menempatkan bayi-bayi malang yang masih hidup di panti asuhan dan memberikan hak kepada warga yang memenuhi syarat untuk mengadopsi. 


Sedangkan dalam persoalan pergaulan bebas, negara hanya sebatas melakukan edukasi mengenai seks. Oleh sebagian pihak hal ini bukan solusi. Sebenarnya persoalan seks bebas ini marak karena rendahnya kualitas keimanan para pelaku. Ditambah lagi dengan sistem kehidupan sekuler yang tak mengatur kehidupan sosial masyarakat dengan aturan agama.


Semakin rumit dengan penerapan hukum yang sekuler. Hukum seperti ini membuat para pelaku tak jera meski mereka telah melakukan perbuatan dosa yang amat keji. Sedangkan masyarakat lainnya tidak perlu takut untuk melakukan kemaksiatan serupa karena memang konsekuensi hukumnya tak ada efek pencegah. Maka, bertambah-tambah teruslah kasus yang sama. 


Ini berbeda dengan Islam. Dalam Islam jelas bahwa seluruh aspek kehidupan umat manusia harus diatur dengan syariat Allah. Begitu pun dalam ranah pergaulan kehidupan sosial. Islam memiliki seperangkat aturan pada sistem pergaulannya. Di dalam sistem ini diatur kehidupan publik dengan memisahkan antara laki-laki dan perempuan. Tidak ada lagi bercampur baur dan berdua-duaan antara lawan jenis yang jamak kita lihat pada akitivitas pacaran. Apalagi sampai pada aktivitas perzinaan. 


Negara juga akan memastikan kehidupan masyarakat selalu dalam suasa keimanan yang kuat. Setiap individu memahami hakikat hidup dan kewajiban terikat dengan hukum syariat. Ini menjadi benteng utama yang mencegah setiap masyarakat yang akan berbuat dosa. Padahal dosa berzina tak main-main. "Ada tiga golongan (manusia) yang Allah tak akan berbicara kepada mereka pada hari kiamat dan tak menyucikan mereka serta tak melihat kepada mereka, dan bagi mereka siksa yang sangat pedih, yaitu orang tua yang berzina, raja yang berdusta (pembohong), dan orang miskin yang sombong." (HR. Muslim)


Begitu pun sistem sanksi hukum yang berlaku. Bagi pezina yang belum menikah (ghairu muhsan) maka ada hukum cambuk seratus kali, sedangkan bagi yang sudah menikah (muhsan) ada hukum rajam. Dengan hukum ini kemungkinan kecil masyarakat mengulangi atau mengikuti perbuatan keji yang ancamannya azab yang pedih. 


Sungguh, jangan biarkan masyarakat buang bayi sembarangan, tetapi buanglah sistem sekuler liberal dari ranah kehidupan. Kita jadikan Islam sebagai sistem alternatif terbaik yang akan menjadikan kehidupan kita terpelihara dari berbagai jalan kemaksiatan, melahirkan generasi-generasi terbaik yang hanya akan setia pada kebaikan dan kebenaran. [Dara]