Alt Title

Tren Aborsi, Buah Busuk Sekularisme dan Liberalisme

Tren Aborsi, Buah Busuk Sekularisme dan Liberalisme

 


Tren aborsi ini menunjukkan bahwa sistem sekuler liberal telah gagal dalam melindungi nyawa manusia, padahal nyawa manusia amatlah berharga

Dalam Islam, hilangnya satu nyawa yang dibunuh tanpa alasan yang hak lebih berat dari pada hilangnya dunia

______________________________


Penulis Zahrah 

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Aktivis Dakwah Kampus


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Dan terjadi lagi, penemuan klinik aborsi ilegal, Rabu (20/12/2023) di Jakarta Utara tepatnya di Apartemen Gading Nias, Kelapa Gading. Polisi menemukan janin bayi yang dibuang di septic tank. Total ada tiga janin yang berhasil diungkap oleh polisi yang terdapat dalam apartemen tersangka. Terdapat lima orang yang diamankan, dua di antaranya adalah pasien aborsi dan orang tuanya. Dari hasil penyelidikan polisi, praktik aborsi ilegal tersebut sudah dua puluh kali dilakukan selama dua bulan terakhir dengan tarif rata-rata yang ditawarkan kisaran sepuluh juta sampai 20 juta rupiah. (RRI[dot]co[dot]id, 21/12/2023)


Tren Aborsi


Tindakan aborsi seolah menjadi tren saat ini. Bagaimana tidak jumlah pelaku aborsi kian hari kian meningkat. Semua kalangan bahkan bisa melakukan praktik aborsi. Sebagaimana yang dilakukan oleh D di Apartemen Gading Nias tersangka kasus aborsi yang sama sekali tidak memiliki latar belakang medis dan hanya lulusan Sekolah Lanjut Tingkat Atas (SLTA). 


Miris, janin tanpa dosa dibunuh sebelum ia melihat dunia. Padahal ia tidak meminta untuk dilahirkan kemudian dibunuh tanpa suara. Ia dibunuh karena malu tersebab kesalahan pergaulan bebas orang tuanya. Hal ini terjadi bukan hanya satu kali tapi sudah ratusan kali terjadi.


Seperti Dokter Gigi Arik didakwa melakukan aborsi terhadap 1.338 pasien pada 11-01-2024. Pada Mei 2023 lalu terungkap praktik aborsi ilegal yang berlokasi di Duren Sawit Jakarta Timur. Dan masih banyak lagi kasus aborsi  lainnya.


Berdasarkan data Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI), tingkat aborsi mencapai 228 per 100 ribu angka kelahiran hidup. (hellosehat, 23/08/2023). Kasus aborsi ibarat fenomena gunung es, yang tidak terlihat bisa lebih banyak lagi.


Akibat Sistem Sekuler Liberal


Maraknya kasus aborsi menunjukkan rusaknya sistem kehidupan hari ini. Menjamurnya pergaulan bebas muda-mudi menjadikan mereka berperilaku layaknya suami istri hingga berujung pada perzinaan dan hamil di luar nikah. Pacaran menjadi tren pemuda hari ini. Pacaran yang pada akhirnya mengantarkan pada perzinaan. Ketika perempuannya hamil, janinnya diaborsi lantaran malu.


Sistem pergaulan laki-laki dan perempuan yang begitu liberal hari ini menjadikan interaksi mereka tanpa batasan. Ikhtilat dan khalwat jadi kebiasaan. Di sisi lain, pornoaksi dan pornografi berseliweran di berbagai platform media sosial, mudah diakses oleh siapa saja tanpa sanksi yang tegas.


Semua itu, dikatakan merupakan bagian dari Hak Asasi Manusia yang bebas melakukan apa saja selama tidak merugikan orang lain, termasuk berzina. Sebab sistem kehidupan sekuler liberal yang telah memisahkan agama dari kehidupan tidak mengganggap itu sebagai sebuah kejahatan yang patut untuk dipidana.


Maraknya klinik aborsi ilegal juga menunjukkan hilangnya rasa takut manusia kepada Allah Swt.. Mereka rela menghilangkan nyawa janin tak berdosa demi pundi-pundi rupiah. Sistem sekuler telah menjadikan manusia menghalalkan berbagai cara untuk meraih kepuasan materi sekalipun dengan cara membunuh. Selain itu, meningkatnya kasus aborsi setiap tahun di tanah air juga menunjukkan lemahnya sanksi hukum bagi para pelaku praktik aborsi. 


Tren aborsi ini menunjukkan bahwa sistem sekuler liberal telah gagal dalam melindungi nyawa manusia, padahal nyawa manusia amatlah berharga. Dalam Islam, hilangnya satu nyawa yang dibunuh tanpa alasan yang hak lebih berat dari pada hilangnya dunia. Rasulullah saw. bersabda:


Hilangnya dunia, lebih ringan bagi Allah dibandingkan terbunuhnya seorang mukmin tanpa hak.” (HR. An Nasai & Tirmidzi)


Sistem sekuler juga telah gagal menjamin kesejahteraan rakyatnya. Susahnya lapangan pekerjaan membuat mereka memilih buka praktik aborsi sebagai jalan ninja mendapatkan rupiah dengan jumlah besar dalam waktu yang singkat.


Sistem Islam Solusi Aborsi 


Islam adalah agama yang sempurna. Hadir untuk mengatur seluruh aspek kehidupan manusia. Dalam menangani masalah aborsi Islam punya dua cara, preventif dan kuratif.


Pertama, upaya preventif. Dalam kehidupan sosial, Islam mengatur batasan-batasan interaksi antara laki-laki dan perempuan. Laki-laki dan perempuan dibolehkan berinteraksi dalam 4 perkara yaitu pendidikan, muamalah, kesehatan dan persaksian. Di luar itu maka tidak boleh.


Islam juga melarang ikhtilat dan khalwat selain karena uzur syar’i. Sebab dalam Islam kehidupan laki-laki dan perempuan terpisah. Islam juga memerintahkan untuk menutup aurat dan menundukkan pandangan. Pornografi dan pornoaksi dilarang.


Seluruh media massa dan media sosial akan diawasi oleh polisi siber secara ketat agar tidak ada lagi konten-konten yang melanggar syariat. Selain itu dalam pendidikan, Islam juga akan menerapkan sistem pendidikan berbasis akidah yang akan mencetak generasi yang bertakwa, takut bermaksiat kepada Allah. 


Kedua, upaya kuratif. Islam sangat menghargai dan menjaga nyawa manusia. Dalam Islam haram hukumnya menghilangkan nyawa orang lain tanpa alasan yang dibenarkan oleh syariat. Jika ada yang demikian, Islam punya sanksi yang tegas bagi para pelakunya. Sehingga orang tidak akan mudah menyakiti bahkan menghilangkan nyawa orang lain.


Allah Swt. berfirman:


“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kami qisos berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh.” (QS. Al-Baqarah: 178)


Adapun terkait aborsi, para ulama sepakat bahwa aborsi hukumnya haram. Pelaku aborsi akan dikenai sanksi berupa membayar diyat dan kafarat. 


Dengan pengaturan sistem kehidupan oleh Islam, maka akan tercipta ketakwaan individu, masyarakat dan negara. Individu akan senantiasa terikat dengan hukum syara, masyarakat akan senantiasa beramar makruf nahi mungkar dan negara akan senantiasa menerapkan hukum Islam dan menjamin kesejahteraan dan keamanan rakyatnya. Yang demikian hanya akan bisa diterapkan jika Islam ditegakkan secara kafah oleh institusi Khilafah sebagai pelaksananya. Wallahualam bissawab. [SJ]