Alt Title

Sistem Islam Membuat Negara Bebas Narkoba

Sistem Islam Membuat Negara Bebas Narkoba

Di era demokrasi sekulerisme diagung-agungkan (agama dipakai hanya dalam ranah ritual saja). Halal haram bukan menjadi tolak ukur

Hal inilah yang mendorong seseorang untuk mengonsumsi dan mengedarkan barang haram, tanpa ada beban moral, yang penting ada kepuasan dan ada nilai materi

__________________________________



KUNTUMCAHAYA.com, SURATPEMBACA - Penemuan narkoba di lapas kembali terjadi. Narkoba jenis sabu dengan berat kotor 497,36 gram dan ganja dengan berat kotor 7 kilogram ditemukan oleh petugas lapas klas IIA pematang siantar jalan Asahan km 6 kecamatan Siantar kabupaten Simalungun, Sabtu ( 2/9) sekitar jam 12.00 WIB. (medan bicara[dot]com)


Bahkan Kombes Erlin Tangjaya Direktur Direktorat Narkoba Mapolda Lampung menyampaikan bahwa Kadafi alias Dafid (suami selebgram Adelia Putri Salma) narapidana kasus narkoba masih bisa mengedarkan narkoba di balik penjara. Ada lagi (FW 25 tahun) tahanan di lapas Semarang mengendalikan peredaran narkoba di Demak.


Longgarnya Penjagaan Lapas


Penjara yang seharusnya membuat pengguna dan pengedar narkoba jadi jera, malah dijadikan ladang bisnis. Kongkalingkong antara oknum sipir dan aparat membuat narkoba mudah keluar masuk tanpa batas.


Bahkan hukuman yang diterapkannya pun tidak menjadikan jera, bahkan tidak menjadikan takut bagi yang belum melakukannya. Menjadikan semakin hari semakin banyak baik pengguna atau pengedarnya. Pengguna narkoba hanya direhabilitasi atau diberi hukuman yang tidak seberapa.


Pandangan Islam terhadap Narkoba 


Narkoba sangat berbahaya bagi tubuh manusia. Walaupun tidak dijelaskan secara rinci dalam nash ayat seperti haramnya khamar, namun para ulama sepakat bahwa narkoba sebagai Mukhaddirat (mengonsumsi narkotika dan obat- obatan terlarang seperti ganja,heroin dan apapun bentuknya adalah haram).


Bahkan hadis dari Ummu Salamah ra., "Bahwa Nabi saw. telah melarang setiap zat yang memabukkan dan setiap zat yang melemahkan." (HR. Abu Dawud)


Jadi, narkoba masuk dalam cakupan khamar, karena jelas bisa mengacaukan, hilang kesadaran, berefek halusinasi, tubuh jadi lemah, menutup akal dari tabiatnya dan masih banyak keburukan lainya.


Demokrasi Kapitalis Penyebabnya


Hidup di era demokrasi kapitalis yang memuja kebebasan untuk memenuhi keinginannya, seseorang bebas berbuat apa saja. Salah satu untuk mencapai kepuasan batinnya dengan menggunakan narkoba, yang konon tujuannya untuk mengurangi stres akibat tuntutan hidup yang makin tinggi, ada juga yang tujuannya untuk meningkatkan kepercayaan diri, ada juga yang tujuannya untuk mendapatkan pengakuan di masyarakat.


Padahal jelas-jelas narkoba bisa membahayakan diri juga bisa membahayakan orang lain, bisa membunuh, memperkosa, membegal dan lain sebagainya. Selain itu, di era demokrasi sekulerisme diagung-agungkan (agama dipakai hanya dalam ranah ritual saja). Halal haram bukan menjadi tolak ukur. Hal inilah yang mendorong seseorang untuk mengonsumsi dan mengedarkan barang haram, tanpa ada beban moral, yang penting ada kepuasan dan ada nilai materi.


Pandangan dalam Islam 


Negara sebagai penanggung jawab penuh terhadap rakyatnya. Oleh karenanya negara akan membina keimanan dan ketakwaan baik di tingkat individu, masyarakat sampai  tingkat negara.


Negara harus tegas mengharamkan narkoba sebagaimana syariat  melarangnya dan memberikan sanksi dengan menghukum seberat-beratnya dan tegas yang memberi efek jera bagi pengguna dan pengedarnya tanpa pandang bulu.


Oleh karenanya kita tidak bisa banyak berharap pada sistem demokrasi kapitalis saat ini. Dan hanya sistem Islam kafahlah yang bisa menjadikan negara bebas total dari narkoba. Wallahualam bissawab.[GSM]


Penulis Ummu Afif

Pegiat Literasi Malang