Alt Title

Kenaikan Gaji ASN, akankah Kesejahteraan Tercapai?

Kenaikan Gaji ASN, akankah Kesejahteraan Tercapai?

Adanya klaim kenaikan gaji untuk menunjang kesejahteraan masih seperti mimpi. Pada faktanya, semacam ada tradisi ketika menjelang pemilu. Para penguasa mewacanakan kenaikan gaji para pegawainya

Ini jelas menyiratkan adanya kemungkinan pemanfaatan kedudukan terhadap pemilu yang akan diselenggarakan

__________________________________


Penulis Siska Juliana 

Tim Media Kuntum Cahaya 



KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Pemerintah mengusulkan kenaikan gaji untuk ASN pusat dan daerah atau TNI Polri sebesar 8 persen dan kenaikan untuk pensiunan sebesar 12 persen. Kenaikan gaji tersebut bertujuan untuk meringankan beban PNS dalam menghadapi kenaikan harga tahun depan. (cnbcindonesia[dot]com, 21/08/2023) 


Bahan pangan mengalami kenaikan yang signifikan. Misalnya beras, harga beras kualitas medium pada akhir Juli 2022 Rp11.750/kg, sekarang mencapai 13.650/kg. Naik sekitar 16 persen setahun. Belum lagi adanya ancaman perubahan iklim. Di sisi lain, inflasi tahun 2022 menembus 5,51 persen atau tertinggi dalam 7 tahun terakhir. 


Dengan adanya kenaikan gaji sebesar 18 persen, tidak akan bisa menutup laju kenaikan harga-harga meskipun angka kenaikan sudah cukup besar. Di saat yang sama, publik dipertontonkan kinerja pegawai yang buruk dan perilaku yang tak layak dijadikan teladan seperti korupsi, gaya hidup hedonis di tengah kemiskinan rakyatnya dan perbuatan tercela lainnya. 


Sehingga adanya klaim kenaikan gaji untuk menunjang kesejahteraan masih seperti mimpi. Pada faktanya, semacam ada tradisi ketika menjelang pemilu. Para penguasa mewacanakan kenaikan gaji para pegawainya. Ini jelas menyiratkan adanya kemungkinan pemanfaatan kedudukan terhadap pemilu yang akan diselenggarakan. 


Tata kelola kepegawaian yang kacau seperti ini adalah hasil dari penerapan sistem ekonomi kapitalisme. Penguasa dalam sistem kapitalisme ingin menjaga eksistensi kekuasaannya. Mereka akan melakukan berbagai cara bahkan dengan tipu muslihat. Sementara pasa ASN kapitalisme, hanya mementingkan urusan pribadi dan keluarganya.


Jabatan yang dimiliki hanya digunakan untuk meraup kekayaan sebanyak-banyaknya, meskipun dengan melakukan berbagai kecurangan. Maka tak heran jika integritas dan etos kerja mereka buruk. 


Sangat berbeda ketika masyarakat diatur oleh negara yang menerapkan Islam secara kafah. Islam menjadikan kesejahteraan bagi seluruh rakyat, bukan hanya milik segelintir orang, bukan hanya milik ASN, dan bukan hanya milik pejabat. 


Kesejahteraan merupakan bentuk tanggung jawab negara. Negara hadir sebagai periayah (pengurus) bukan sebagai fasilitator atau regulator seperti negara kapitalisme saat ini. Sebagaimana sabda Rasululullah saw.: "Imam (Khalifah) adalah raa'in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya." (HR. Al-Bukhari) 


Oleh karena itu, negara mempunyai kewajiban untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat. Kesejahteraan adalah kemampuan individu memenuhi kebutuhan-kebutuhan dasarnya. Dalam Islam, kebutuhan dasar bukan hanya sandang, pangan dan papan saja. Namun kesehatan, pendidikan, dan keamanan juga termasuk kebutuhan dasar. 


Standar kesejahteraan adalah ketika setiap individu dapat terpenuhi semua kebutuhan tersebut. Jelas di sini dibutuhkan peran negara, karena mustahil mewujudkan kesejahteraan melalui individu ataupun kelompok tertentu dalam masyarakat. Jika negara berlepas tangan dalam hal ini, maka itu merupakan sebuah kezaliman. 


Syekh Taqiyuddin an Nabhani dalam kitabnya Nidzhamul Iqtishadiy menjelaskan pemenuhan kebutuhan tersebut akan dibedakan. Kebutuhan dasar seperti sandang, pangan, dan papan, termasuk kebutuhan pokok akan dijamin secara tidak langsung oleh negara. 


Maksudnya, negara akan memberikan kesempatan bekerja yang sama untuk setiap laki-laki. Sehingga dengan bekerja, mereka akan mendapat gaji dan mampu membeli kebutuhan dasar untuk keluarganya. Di sisi lain, negara akan menjaga agar harga kebutuhan pokok stabil, sehingga terjangkau oleh masyarakat. 


Cara yang ditempuh dengan menghilangkan monopoli pasar, para kartel, dan mafia-mafia pangan. Selain itu, mengharamkan sektor ekonomi non real. Dengan konsep ini, bukan hanya ASN saja yang dapat menjangkau kebutuhan pokok, namun masyarakat biasa pun bisa menjangkaunya.


Sementara kebutuhan dasar seperti kesehatan, pendidikan, dan keamanan termasuk kebutuhan yang akan dijamin secara langsung oleh negara. Faktanya, kebutuhan dasar ini memerlukan biaya tinggi, tenaga para ahli, dan fasilitas yang memadai. Maka Islam mengharamkan kebutuhan dasar publik dijadikan bahan komersialisasi seperti dalam sistem kapitalisme saat ini. 


Karena dampak yang ditimbulkan adalah adanya diskriminasi sosial. Bagi masyarakat mampu, mereka bisa menikmati kebutuhan tersebut sekalipun harus membayar dengan harga yang mahal. Sedangkan bagi masyarakat miskin, kebutuhan dasar publik adalah kebutuhan mewah yang sangat sulit untuk dipenuhi.


Oleh karena itu, Islam mewajibkan negara menjadi penanggung jawab mutlak atas kebutuhan dasar publik tersebut. Jadi semua biaya, pembangunan, penyediaan dan hal terkait dengan terselenggaranya kebutuhan dasar publik akan ditanggung oleh negara. 


Seluruh pembiayaan ini didukung oleh sistem keuangan Baitulmal. Sehingga seluruh masyarakat baik muslim atau non muslim, ASN atau warga sipil, muda atau tua, kaya atau miskin dapat menikmati kebutuhan dasar publik secara gratis dan berkualitas. 


Seperti inilah konsep jaminan kesejahteraan dalam Islam. Selain itu, Islam juga memiliki mekanisme untuk menjadikan ASN memberikan kinerja terbaiknya. Dari segi kualitas, para pegawai haruslah seseorang yang mempunyai kepribadian Islam. Pola pikir dan pola sikap mereka harus sesuai dengan syariat Islam. Mereka harus orang-orang yang amanah dan profesional dalam bekerja. 


Dari segi kuantitas, negara akan merekrut pegawai yang sesuai dengan kebutuhan administrasi negara. Sehingga mencegah tumpang tindih antar departemen. Dari sisi jaminan, negara akan memberi gaji yang layak kepada para pegawainya, dinilai dari kondisi umum bagi masyarakat. Hal ini bertujuan untuk mencegah adanya kecurangan seperti korupsi, menipu, suap dan sebagainya. 


Demikianlah solusi yang diberikan oleh Islam untuk permasalahan kenaikan gaji demi kesejahteraan. Wallahualam bissawab. [By]