Alt Title

Benarkah UMKM Menopang Roda Perekonomian Negara?

Benarkah UMKM Menopang Roda Perekonomian Negara?

Sistem ekonomi kapitalis juga akan banyak menimbulkan masalah yang sangat besar seperti kesenjangan ekonomi, menimbulkan sikap materialistis, kurangnya kerja sama antara masyarakat, menyuburkan hidup hedonisme

Dan yang lebih parah lagi adanya eksploitasi terhadap sumber daya alam (SDA)

__________________________________


Penulis Rosita

Kontributor Tetap Media Kuntum Cahaya dan Aktivis Muslimah



KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Tanggal 12 Agustus diperingati menjadi hari UMKM Nasional. Perayaan hari UMKM tahun ini diselenggarakan di Kota Surakarta pada tanggal 10 sampai dengan 13 Agustus 2023. Peringatan Hari UMKM ini dilaksanakan bersamaan dengan UMKM Expo 2023 yang bertemakan “Transformasi UMKM Masa Depan” dan dipusatkan di lapangan Pamedan Pura Mangkunegaran, yang juga dihadiri Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).


Keberadaan dan keberlangsungannya UMKM di Indonesia telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Republik Indonesia No. 20 Tahun 2008 tentang UMKM. Undang-undang tersebut menyebutkan bahwa UMKM adalah usaha kecil yang dimiliki dan dikelola oleh seseorang atau kelompok orang dengan jumlah kekayaan dan pendapatan tertentu, sesuai dengan jenis usahanya yakni usaha kecil, menengah dan mikro.


Menurut Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, pemerintah belum hadir secara penuh untuk membela UMKM. Hal ini tercermin dari banyaknya menteri di kabinet, hanya ia yang berbicara tentang UMKM karena pernah menjadi bagian darinya. 


Padahal UMKM adalah tameng pelindung Indonesia dari krisis ekonomi dan lebih berjasa ketimbang pengusaha kelas kakap. Karenanya ia menyampaikan permintaan khusus yang disetujui Presiden Jokowi soal kesejahteraan UMKM. (CNNEkonomi, 11 Agustus 2023)


Demi membangkitkan dan memperkuat produktivitas UMKM, pemerintah berupaya untuk memberikan kemudahan akses dalam permodalan Kredit Usaha Rakyat (KUR) plafon sampai dengan Rp500 juta. Selain itu pemerintah juga menggandeng pihak Google, memberi pengajaran kreativitas (pusat kreatif), dan pendekatan teknologi digitalisasi. (detiknews,10 Agustus 2023)


Pada dasarnya UMKM adalah usaha kecil yang berdiri secara individu dan kelompok dengan total kekayaan bersih mencapai Rp50 juta hingga Rp500 juta (di luar aset tanah dan bangunan) serta memiliki penjualan per tahun dari Rp300 juta sampai dengan Rp2,5 miliar. UMKM ini diklaim akan menjadi salah satu pilar penggerak roda perekonomian bangsa dan juga bisa menyejahterakan rakyat, mengurangi kemiskinan, dan bisa menyerap banyak tenaga kerja.


Upaya pemerintah untuk membekali kemudahan-kemudahan kepada UMKM ternyata tidak mampu untuk menyejahterakan UMKM. Terbukti dengan masih banyak ditemukan permasalahan-permasalahan yang ada saat ini di lapangan. Seperti dengan diberlakukannya pasar bebas, masih banyak ditemukan barang-barang impor yang menguasai pasar dalam negeri dikarenakan harga yang murah dan produk yang berkualitas.


Lalu dihadapkan dengan kompetitor bisnis raksasa dalam negeri, serta peraturan atau persyaratan-persyaratan yang mengikat dan kurang berpihak pada pelaku UMKM seperti pajak yang mengikat, peraturan ketenagakerjaan, dan kelayakan bangunan. Belum lagi mengejar target karena harus mengembalikan uang modal yang menggunakan mekanisme riba meskipun dengan cara mencicil, dan lain-lain.


Begitu gencarnya pemerintah dalam mendorong UMKM untuk selalu terus berkembang demi memenuhi keinginan pasar. Tetapi justru itulah yang menyuburkan budaya hidup hedonisme di kalangan rakyat. Di sini seolah-olah masyarakat berlomba-lomba dalam memenuhi keinginannya tanpa berpikir apakah yang dia peroleh itu suatu kebutuhan pokok dan genting atau hanya sekadar ikut-ikutan tren. 


Faktanya UMKM hanya menjadi salah satu cara untuk memperpanjang rantai produksi, jelas hal ini akan menguntungkan para pemilik modal besar. Seperti halnya sistem trickle down effect (efek menetes ke bawah), ternyata membiarkan orang kaya atau pemilik modal besar berkembang dengan semakin banyaknya para UMKM ini.


Selain itu dari segi perpajakan mereka selalu mendapatkan keringanan pajak penghasilan perusahaan (PPh), pemotongan pajak keuntungan, penurunan tarif pajak industri pada golongan orang kaya, dan pelonggaran peraturan bisnis serta insentif pajak yang menguntungkan para pemilik modal besar. Tetapi peraturan tersebut berbanding terbalik dengan apa yang diterapkan pada pelaku UMKM.


Sejatinya negara tidak memberikan solusi untuk menyejahterakan seluruh rakyat. Ketimpangan tersebut hanya akan ditemukan dalam tatanan yang mengadopsi ekonomi kapitalis sekuler. Sistem ini adalah sistem di mana pemilik modal yang akan mengendalikan peran dalam menentukan kebijakan pasar dan harga barang untuk mendapatkan keuntungan setinggi-tingginya, sedangkan peran negara hanya menjadi regulator bagi para pemilik modal besar.

 

Sistem ekonomi kapitalis juga akan banyak menimbulkan masalah yang sangat besar seperti kesenjangan ekonomi, menimbulkan sikap materialistis, kurangnya kerja sama antara masyarakat, menyuburkan hidup hedonisme dan yang lebih parah lagi adanya eksploitasi terhadap sumber daya alam (SDA). Padahal SDA ini adalah hal yang paling krusial untuk menyejahterakan rakyat.


Islam memiliki sistem ekonomi yang tangguh dan solusi berbagai persoalan ekonomi yang terjadi saat ini. Bersumber dari Al-Qur’an dan hadis. Dalam sistem ekonomi Islam tidak ada yang namanya target dan harus meningkat secara cepat, karena pertumbuhan itu sesuatu yang alami, kalau memang manusia bertambah dengan otomatis kebutuhan itu juga akan bertambah. 


Lalu dalam ekonomi Islam tidak ada yang namanya praktik riba, karena selain diharamkan oleh Allah Swt. juga akan menekan salah satu pihak atau menzalimi salah satu pihak. Selain itu, dalam sistem ini juga lebih mengedepankan memanusiakan manusia. Baik posisinya sebagai pekerja, pemilik modal, atau perantara di antara keduanya, maka posisi-posisi itu ditempatkan pada posisi yang adil yaitu memanusiakan manusia.


Selain tata cara di atas, dalam sistem ekonomi Islam negara memiliki sumber-sumber pemasukan untuk menyejahterakan rakyat dan juga bisa menyerap tenaga kerja yang banyak, yaitu dengan cara membangun industri-industri berat, seperti mendirikan pabrik baja, persenjataan, penerbangan, laboratorium, penelitian dan lain-lain. Selain itu juga dari hasil SDA yang dikelola negara. Wallahualam bissawab. [SJ]