Alt Title

Kelemahan Iman Berbuah Maraknya Tindak Kejahatan

Kelemahan Iman Berbuah Maraknya Tindak Kejahatan

Dari lemahnya keimanan dan ketakwaan seseorang, tampak jelas penyebab terjadinya berbagai motif kriminalitas menjadi salah satu penyebabnya. Sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan yang diambil menjadi landasan pada kehidupan ini membuat orang mudah melakukan tindak kriminal, bahkan hingga melenyapkan nyawa orang lain
______________________


Penulis Aning Juningsih

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Aktivis Dakwah Islam


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Beberapa pekan lalu, Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyatakan potongan tubuh mahasiswa inisial R, korban mutilasi di Sleman ditemukan di lima titik sejak penemuan pertama hari Rabu (12/7) kemarin.

Di tempat lain, tepatnya di sebuah kontrakan di Kampung Muka Ancol, Pademangan, Jakarta Utara. Polda Metro Jaya menemukan seorang pria tewas berinisial W (51) di kamar kontrakannya. Kemudian, tak berselang lama pria berinisial MA (20) ditangkap Polda Metro Jaya sebagai tersangkanya.


Rentetan berita tersebut hanya sebagian kecil fakta yang di ungkap di media. Tentu lebih banyak lagi kejahatan yang tidak muncul di media massa. Keadaan ini membuat masyarakat takut. Betapa tidak, kriminalitas begitu merebak di masyarakat, baik jumlah atau modusnya makin beragam. Begitu juga dengan tindakan pelaku yang semakin sadis.


Kini, masalah-masalah sepele bisa memicu pada penganiayaan dan pembunuhan. Seperti, salah paham, cemburu, hutang bisa memicu kepada hilangnya nyawa. Bukan hanya dibunuh bahkan, jasad korban sampai dimutilasi secara sadis seakan-akan pelakunya bukan manusia.


Dari lemahnya keimanan dan ketakwaan seseorang, tampak jelas penyebab terjadinya berbagai motif kriminalitas menjadi salah satu penyebabnya. Sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan yang diambil menjadi landasan pada kehidupan ini membuat orang mudah melakukan tindak kriminal hingga melenyapkan nyawa orang lain.


Kehidupan sekuler dewasa ini tidak membuat orang takut kepada dosa dan azab Allah. Mereka tidak takut dengan murka Allah ketika melakukan kemasiatan, bahkan yang termasuk dosa besar seperti pembunuhan. Namun, lebih takut dengan hukuman manusia seperti dipenjara.


Inilah akibat diterapkannya sekuler di kehidupan kita saat ini. Agama dijauhkan dari kehidupan. Tidak ada fungsi pencegahan pada diri seseorang dari berbuat kejahatan karena lemahnya keimanan di dalam hatinya. Sungguh menyedihkan, bayangan surga dan neraka seakan merupakan suatu yang jauh dari realitas kehidupan.


Hasil dari, penerapan kapitalisme di negara ini telah menghasilkan kemiskinan yang meluas. Begitu juga masyarakat harus membayar mahal di setiap pertengahan tahun biaya pendidikan untuk masuk sekolah seperti biaya pendaftaran, daftar ulang, biaya buku, seragam, alat tulis dan yang lain.  Bahkan, banyak orang yang mudah untuk gelap mata demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Orang tega melakukan kejahatan dengan mencuri, begal bahkan merampas harta dan nyawa.


Di sisi lain, yang menjadi penyebab meningkatnya kejahatan adalah lemahnya penerapan hukum. Banyak kasus kejahatan yang hilang begitu saja karena masyarakat enggan melapor. Sudah tenar di negeri ini bahwa berurusan dengan aparat keamanan akan mengeluarkan biaya yang besar dan proses yang rumit, sedangkan masalah belum tentu selesai. Sehingga ada ungkapan, "kehilangan ayam, jadi bisa  kehilangan sapi jika lapor aparat. Itu merupakan bukti lemahnya penerapan hukum ditengah masyarakat.


Selain itu, hukum yang ada tidak dapat menjerakan para pelaku kejahatan. Bahkan, menjadi bukti bahwa pelaku kejahatan tidak jera dipenjara, mereka bertambah lihai melakukan aksinya setelah keluar dari penjara.


Penerapan hukum kufur tidak akan berhasil menghentikan tindak kejahatan karena tidak mampu mewujudkan efek jera pada pelaku kejahatan. Selain hukumannya lemah ditambah banyak oknum mudah dibeli agar pelaku bisa lepas dari jerat hukum.


Hasilnya, masyarakat tidak mendapatkan rasa aman dalam kehidupannya. Masyarakat merasa ketakutan terhadap keselamatanya karena pelaku kejahatan yang berkeliaran siap merampas harta dan nyawa. Maka, terbukti bahwa hukum sekuler tidak mampu memberikan rasa aman pada masyarakat.


Islam memiliki solusi yang efektif untuk mewujudkan rasa aman pada masyarakat. Pada tingkat individu, negara akan membina kepribadian individu rakyat sehingga menjadi sosok yang taat dan bertakwa. Negara akan senantiasa menerapkan sistem pendidikan berbasis akidah islam, juga mengutus para pendakwah ke berbagai penjuru negeri untuk mengajarkan akidah dan syariat Islam di tengah masyarakat. Ketakwaan dan keimanan akan senantiasa menjadikan seseorang takut untuk berbuat kejahatan.


Sementara itu, pelaku tindak kejahatan hukumannya tidak selalu dipenjara sebagaimana dalam sistem saat ini, melainkan akan disesuaikan dengan tindak kejahatannya. Misalnya, qisas bagi pelaku pembunuhan yang disengaja. Firman Allah SWT. dalam Q.S Al-Baqarah :178 : "Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu (melaksanakan) qisas berkenaan orang yang dibunuh."


Ada empat jenis sanksi dalam Islam yaitu hudud, jinayah, takzir dan mukhalafat. Hudud adalah jenis sanksi atas kemaksiatan yang kadarnya telah ditetapkan oleh syariat dan menjadi hak Allah Ta'ala. Jinayah adalah penganiayaan atas badan dan mewajibkan qisas. Takzir adalah sanksi atas kemaksiatan yang tidak ada had dan kafarat. Sedangkan mukhalafat adalah sanksi atas pelanggaran aturan yang diterapkan negara.


Dalam sistem Islam memang tetap ada penjara, tetapi keadaannya berbeda dengan penjara pada sistem sekuler saat ini. Penjara dalam sistem Islam, selain memberikan hukuman untuk mewujudkan efek jera, juga berisi pembinaan kepribadian dengan pemahaman Islam hingga orang yang ada di dalamnya terdorong untuk bertobat. Hal ini untuk mencegah pelakunya untuk mengulangi berbuat jahat.


Hanya dengan penerapan sistem sanksi Islam yang adil dan tegas, tindak kejahatan akan terselesaikan dan masyarakat akan merasa aman dari kriminalitas. Sudah saatnya kita  campakkan sistem sekuler yang telah gagal memberikan rasa aman, kita pindah ke sistem Islam. 

Wallahualam bissawab. [Dara Hanifah]