Alt Title

Islam Kafah, Solusi Hakiki Mengatasi Para Pembegal

Islam Kafah, Solusi Hakiki Mengatasi Para Pembegal

Kebebasan berperilaku sebagai salah satu kebebasan yang diagung-agungkan dalam demokrasi menjadi faktor yang turut andil dalam maraknya kriminalitas. Dengan dalih kebebasan banyak umat Islam keluar dari batas-batas syariat Allah Swt.

Kebebasan dalam demokrasi sejatinya adalah ide memperturutkan hawa nafsu. Mengingkari Allah Swt. sebagai satu-satunya yang berhak membuat hukum ketika menjalani kehidupan

_____________________________


Penulis Ummu Nida

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Pengasuh Majelis Taklim



KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Saking maraknya aksi kriminalitas di Kota Bandung, banyak warganet yang menjulukinya sebagai Gotham City, menggantikan julukan sebelumnya sebagai Kota Kembang. Gotham City sendiri adalah kota fiksi yang ada dalam kisah pahlawan super Batman yang tinggi tingkat kejahatannya. Sama halnya dengan kondisi Kota Bandung beberapa bulan terakhir. Tercatat banyak kasus kriminal seperti perkelahian, pembegalan, pengeroyokan, hingga pembunuhan telah menjadi pemandangan sehari-hari bagi masyarakat. 


Seperti peristiwa pembegalan yang terjadi selama dua hari berturut-turut, sungguh telah meresahkan masyarakat. Dari Senin 5 Juni hingga Selasa 6 Juni malam 2023 telah terjadi tiga kali kejadian. Peristiwa pertama terjadi di kawasan Kiaracondong, Kota Bandung pada Senin 5 Juli 2023, pukul 19.00. Sedangkan yang kedua terjadi di Jalan A.H. Nasution, depan dealer sepeda motor Suzuki, Selasa 6 Juni 2023 dini hari. Kejadian yang ketiga menimpa seorang pedagang makanan ringan berinisial A, yang terjadi di wilayah Arcamanik. (TribunJabar[dot]com, 6/6/2023)


Wali Kota Bandung Yana Mulyana, sebelum tersandung kasus korupsi menanggapi santai atas julukan Gotham City ini. Yana menyebut pihaknya telah mencoba berbagai upaya untuk menanganinya. Di antaranya, meminta Dishub dan Satpol PP untuk patroli sampai ke wilayah serta menggiatkan kembali siskamling. Pemkot Bandung juga terus melakukan pengawasan dan kewaspadaan melalui kamera pengawas yang berintegrasi melalui Area Traffic Control System (ATCS) dan Bandung Command Center.


Nyatanya, upaya yang dilakukan tidak bisa meredam kriminalitas. Karena kejahatan yang terjadi saat ini adalah masalah yang sistemik, buah diterapkannya sistem kapitalisme demokrasi. Penyelesaiannya, butuh solusi yang mendasar hingga ke sistem aturan kehidupan. Kriminalitas pada umumnya disebabkan oleh beberapa faktor, di antaranya, tuntutan ekonomi yang mendesak, pendidikan agama yang minim, sistem hukum yang lemah, dan lain-lain.


Ketika ekonomi terganggu, sementara kebutuhan hidup mulai dari pangan, sandang, pendidikan, kesehatan, dan yang lainnya harus dipenuhi maka  seseorang akan menghalalkan segala cara untuk mendapatkannya sekalipun harus membegal. Karena menurutnya tidak ada jalan keluar yang lain. Ditambah lagi pemahaman agama yang rendah, sehingga seseorang tidak bisa membedakan mana yang baik dan buruk.


Pemberlakuan hukum yang tidak adil, tajam ke bawah dan tumpul ke atas membuat masyarakat tidak lagi percaya kepada penegakan hukum yang ada. Hukuman yang diberlakukan juga tidak membuat pelakunya jera. Sehingga, banyak yang sudah keluar dari penjara, melakukan kasus yang sama bahkan lebih sadis.


Kebebasan berperilaku sebagai salah satu kebebasan yang diagung-agungkan dalam demokrasi menjadi faktor yang turut andil dalam maraknya kriminalitas. Dengan dalih kebebasan banyak umat Islam keluar dari batas-batas syariat Allah Swt.. Kebebasan dalam demokrasi sejatinya adalah ide memperturutkan hawa nafsu. Mengingkari Allah Swt. sebagai satu-satunya yang berhak membuat hukum ketika menjalani kehidupan. 


Sungguh, kapitalisme demokrasi adalah sistem kufur yang tidak akan pernah menjadi solusi. Sebaliknya, yang ada hanya menimbulkan kerusakan untuk manusia dan alam semesta. Karena demokrasi telah menyalahi fitrah manusia, memposisikan manusia yang lemah sebagai pembuat aturan.


Islam sebagai aturan hidup mempunyai solusi hakiki dalam menyelesaikan masalah pembegalan. Pemecahannya sesuai dengan fitrah, memuaskan akal, dan e jiwa.


Dalam Islam, kepala negara (khalifah) bertanggung jawab menjamin kesejahteraan rakyat sebagai kewajiban yang harus dilaksanakan. Negara akan memastikan setiap rakyat yang menjadi warga negara terpenuhi kebutuhannya baik primer berupa pangan, sandang, dan papan, ataupun  kesehatan, pendidikan, dan keamanan. Negara juga akan menyediakan lapangan pekerjaan yang memadai, sehingga tidak ada alasan bagi rakyat untuk melakukan kriminalitas dengan alasan desakan ekonomi.


Pemimpin dalam Islam akan senantiasa memberikan edukasi kepada rakyatnya agar mempunyai kepribadian Islam sesuai tuntunan Al-Qur'an dan sunah, yaitu menjadi hamba yang bertakwa, bertanggung jawab, melahirkan manusia yang penuh kasih sayang, manusia yang menghormati dan menjaga hak orang lain.


Benteng terakhir untuk menjaga agar tidak terjadi kriminalitas adalah ditegakkannya hukum yang tegas. Pembegalan misalnya. Pembegal (qutha'i ath-thurq) adalah mereka yang melakukan teror di jalanan, merampas harta benda orang yang lewat, bahkan menumpahkan darah.


"Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di muka bumi, hanyalah bagi mereka dibunuh atau disalib, atau  dipotong tangan dan kaki mereka dengan bertimbal balik, atau dibuang dari negeri (tempat kediamannya)." (TQS. Al-Maidah [5]: 33)


Sanksi dalam Islam berfungsi sebagai zawajir dan jawabir (pemberi efek jera dan penebus dosa). Sehingga, ketika sanksi itu diberlakukan, maka tindak kejahatan akan bisa diminimalisasi. Hal itu terbukti, ketika hukum Islam diterapkan secara kafah selama 13 abad. Sejarah mencatat, pada masa kekhilafahan Utsmaniyah tercatat hanya terjadi 200 kasus tindak kriminal.


Mau bukti apa lagi? Kriminalitas dapat ditekan secara sistemis dengan penerapan sistem Islam secara kafah dalam seluruh aspek kehidupan, sehingga tercipta keseimbangan dalam tatanan kehidupan bermasyarakat dan terwujudnya tiga pilar sebagai penyokong masyarakat Islam. Ketakwaan individu, kontrol masyarakat, dan negara sebagai pelaksana. Alhasil, masyarakat akan merasakan kenyamanan dan keamanan.


Fakta ini adalah bukti jaminan dari Daulah Khilafah Islamiyah agar tercapainya kesejahteraan dan keamanan bagi seluruh warga negaranya. Maka, sudah saatnya kita melepaskan diri dari belenggu sistem kapitalisme demokrasi hari ini dan kembali kepada sistem pemerintahan Islam secara menyeluruh seperti yang dicontohkan oleh Rasulullah saw. dan para sahabat. Wallahualam bissawab. []