Alt Title

Sekularisme Melahirkan Gaya Hidup Tak Peduli Agama

Sekularisme Melahirkan Gaya Hidup Tak Peduli Agama

Dengan merebaknya sekularisme–liberalisme, tidak heran banyak peristiwa penistaan agama yang tidak ditindak-lanjuti oleh pihak berwenang. Kalaupun ada upaya hukum yang dilakukan, biasanya setelah viral di tengah umat dan menimbulkan keresahan. Adapun kasus-kasus lainnya lebih sering hilang begitu saja atau ‘dipetieskan’

________________________


Penulis Dra. Rivanti Muslimawaty, M. Ag.

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Dosen  




KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Ustaz M. Syarif Hidayat melaporkan Tiktoker Lina Mukherjee ke Polda Sumatera Selatan pada hari Rabu, 15 Maret 2023 karena telah mengunggah konten makan kulit babi didahului dengan mengucapkan bismillaah. Lina pun dijadikan tersangka dugaan kasus penistaan agama. Penangkapan ini ternyata menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat.


Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Zainal Arifin, menyatakan bahwa penangkapan tersebut merupakan bentuk kriminalisasi. Menurut Arifin, pasal yang disangkakan pada Lina adalah pasal karet yang penafsirannya sering kali sangat subyektif. Adapun dalam kasus ini, video viral dan desakan masyarakat menjadi alasan penegak hukum mempidanakan Lina. Hal yang sama diutarakan juga oleh intelektual muda dari Nahdlatul Ulama, Gus Fayyadl, yang menganggap kasus Lina tidak termasuk penistaan agama karena yang mendapatkan dosanya hanya Lina. (selebtek[dot]suara[dot]com, 04/05/23)


Kasus Lina menunjukkan bahwa ide sekularisme melahirkan gaya hidup tidak peduli agama, juga betapa ide sekularisme-liberalisme sudah mendarah daging di tengah umat Islam. Hal ini didukung fakta-fakta lain yang memperlihatkan gaya hidup liberal membuat umat tidak lagi peduli agama, sebut misalnya gaya pakaian di tempat umum yang makin terbuka, pergaulan makin bebas, dispensasi nikah karena hamil duluan, dan lain-lain.


Sekularisme-liberalisme adalah pemikiran yang lahir dan berkembang dalam peradaban Barat sejak lama. Sejarah kemunculannya dimulai ketika pada tiga abad pertama Masehi, agama Kristen mengalami penindasan di bawah Imperium Romawi sejak Nero berkuasa pada tahun 65. Kaisar Nero bahkan mengumumkan agama Kristen sebagai suatu kejahatan. (Idris, 1991: 74)


Namun, tahun demi tahun berlalu, kondisi ini pun berubah sehingga agama Nasrani akhirnya  menjadi agama negara (state religion) bagi Imperium Romawi. Gereja pun menjadi institusi yang dominan pada abad pertengahan (medieval ages) atau abad kegelapan (dark ages). Abad ini ternyata penuh dengan penyimpangan dan penindasan oleh raja/kaisar yang berkolaborasi dengan gereja, seperti mandeknya ilmu pengetahuan dan merajalelanya surat pengampunan dosa.


Para pemikir pun muncul menggelorakan reformasi Gereja serta Renaisanse, yang menentang dominasi gereja dan menghendaki disingkirkannya agama dari kehidupan dan menuntut kebebasan. Puncak penentangan pada gereja ini adalah Revolusi Perancis yang akhirnya memisahkan gereja secara total dari masyarakat, negara dan politik. Sejak itulah lahir sekularisme-liberalisme yang menjadi dasar bagi ideologi dan peradaban Barat.


Pemikiran ini masuk secara paksa ke Indonesia melalui proses penjajahan, khususnya yang dilakukan oleh pemerintah Hindia Belanda. Maka sekularisme-liberalisme pun memunculkan berbagai bentuk pemikiran liberal dalam berbagai aspek kehidupan, dari mulai politik, ekonomi, hingga agama Islam. Dalam bidang agama, liberalisme mewujud dalam modernisme (paham pembaruan), yaitu pandangan bahwa ajaran agama harus ditundukkan di bawah nilai-nilai peradaban Barat. (Said, 1995: 101).


Dengan merebaknya sekularisme–liberalisme, tidak heran banyak peristiwa penistaan agama yang tidak ditindak-lanjuti oleh pihak berwenang. Kalaupun ada upaya hukum yang dilakukan, biasanya setelah viral di tengah umat dan menimbulkan keresahan, seperti pada kasus Lina di atas. Adapun kasus-kasus lainnya lebih sering hilang begitu saja atau ‘dipetieskan’. 


Pemikiran yang sesat dan menyesatkan ini harus segera dienyahkan dari benak-benak kaum muslimin, khususnya di Indonesia. Maka diperlukan upaya keras dan cerdas mendakwahkan Islam kafah kepada seluruh kalangan dengan penuh kesungguhan dan tidak mengenal kata berhenti maupun lelah. Islam kafah sudah terbukti selama 13 abad mampu mengayomi umat Islam dan juga menjaga kafir dzimmi. Islam kafah yang diterapkan dalam institusi khilafah adalah penjaga terpercaya bagi agama Islam dan seluruh makhluk yang ada di dunia ini.


Mari bersinergi mendakwahkan syariah dan khilafah di mana pun kita berada, apapun latar belakang kita dan di seluruh waktu kita selama hidup ini. []