Alt Title

MBG dan Tanggung Jawab Negara, Bisnis atau Amanah?

MBG dan Tanggung Jawab Negara, Bisnis atau Amanah?


Karena itu, persoalan keracunan massal tidak cukup diselesaikan dengan memperbaiki SOP semata

tetapi perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap regulasi, mekanisme perizinan, tata kelola, orientasi pengelolaan, hingga sistem pengawasan agar keselamatan dan kualitas makanan benar-benar menjadi prioritas

_______________


Penulis Yuni Irawati 

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Ibu Rumah Tangga


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI-Kasus keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali terjadi secara beruntun di sejumlah daerah, seperti Sidoarjo, Rembang, Nganjuk, Jombang, Agam, dan Tana Toraja.


Dalam kurun tiga hari, 1–3 September 2026, jumlah korban dilaporkan mencapai sekitar 2.000 orang. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran karena MBG menyasar anak-anak dan pelajar. Sejak program MBG diluncurkan, total korban keracunan dilaporkan telah mencapai sekitar 50.000 orang. (cnnindonesia.com, 03-09-2026)


 Pemerintah pun menyampaikan permintaan maaf dan berjanji melakukan langkah-langkah taktis untuk menyelesaikan persoalan tersebut, termasuk memberikan sanksi administratif kepada pihak yang terbukti bertanggung jawab.


Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkapkan bahwa lebih dari 80 persen kasus keracunan dalam pelaksanaan MBG berkaitan dengan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP). Pelanggaran tersebut antara lain menyangkut tata cara penyimpanan makanan dan waktu konsumsi. Artinya, persoalan keamanan pangan dalam program sebesar ini tidak boleh dianggap sebagai kesalahan teknis semata, tetapi harus menjadi evaluasi serius terhadap seluruh proses pelaksanaannya.


Program pemenuhan gizi seharusnya benar-benar menjamin makanan yang aman, sehat, dan layak dikonsumsi. Jangan sampai program yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi justru menimbulkan masalah kesehatan bagi penerimanya. Karena itu, pengawasan yang ketat, standar keamanan pangan yang jelas, serta pertanggungjawaban setiap pihak yang terlibat harus menjadi prioritas agar kejadian serupa tidak terus berulang.


Keracunan Massal MBG Bukan Kesalahan SOP Semata


Fenomena keracunan yang terus berulang, menunjukkan adanya kegagalan sistemis yang berpangkal pada mindset bisnis dalam pengelolaan program MBG dalam sistem demokrasi kapitalisme. Ketika program yang menyangkut kebutuhan pangan dan kesehatan masyarakat dikelola dengan pendekatan bisnis, orientasi efisiensi dan keuntungan berpotensi lebih dominan daripada jaminan keamanan serta kualitas makanan.


Problem sistemik juga terlihat dari regulasi penetapan SPPG yang mengharuskan pelayanan minimal 2.500 porsi setiap hari. Target sebesar itu tentu membuat pengendalian proses produksi dan higienitas menjadi tantangan besar, sekalipun SPPG telah mengantongi SLHS (Sertifikat Laik Higiene Sanitasi). Terlebih masih adanya SPPG yang beroperasi di bawah standar dalam kemampuan, fasilitas, dan kelayakan.


Risiko terjadinya masalah dalam penyediaan makanan samgat berpotensi besar. Persoalan lainnya terdapat pada mekanisme perizinan pendirian SPPG yang cenderung bertumpu pada aspek administratif, tanpa pemastian menyeluruh terhadap kelayakan tempat, peralatan, maupun proses rekrutmen karyawan. 


Akibatnya, SPPG yang secara nyata belum memenuhi kelayakan tetap bisa beroperasi. Ditambah adanya dugaan praktik jual beli titik serta pembagian keuntungan antara yayasan, investor, dan mitra SPPG yang dapat membuka ruang kompromi terhadap kualitas bahan makanan dan proses penyediaan MBG.


Di sisi lain, pengawasan negara terhadap program MBG masih perlu diperkuat secara serius. Lemahnya pengawasan memungkinkan berbagai kelalaian terjadi dan baru diketahui setelah nyata dampak terhadap masyarakat. 


Karena itu, persoalan keracunan massal tidak cukup diselesaikan dengan memperbaiki SOP semata, tetapi perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap regulasi, mekanisme perizinan, tata kelola, orientasi pengelolaan, hingga sistem pengawasan agar keselamatan dan kualitas makanan benar-benar menjadi prioritas.


Dalam pandangan Islam, negara sepenuhnya berperan sebagai pelayan dan pengurus rakyat, bukan menjadikan pelayanan publik sebagai ladang bisnis. 


Karena itu, negara harus bersih dari orientasi mencari keuntungan dalam memenuhi kebutuhan rakyat. Prinsip ini harus tertanam di seluruh level pemerintahan, dari pusat hingga unit pelaksana teknis. 


Dengan mindset sebagai raa'in (pengurus), setiap pejabat dan pelaksana akan memahami bahwa pemenuhan kebutuhan rakyat adalah amanah yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah Swt..


Rasulullah ﷺ bersabda: “Imam (khalifah) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)


Hadis ini menunjukkan bahwa penguasa tidak boleh melepaskan tanggung jawabnya kepada mekanisme bisnis atau sekadar menyerahkan pelayanan kepada pihak lain tanpa pengawasan. Negara wajib memastikan makanan yang diberikan kepada rakyat benar-benar aman, halal, bergizi, dan layak dikonsumsi.


Dalam penyediaan makanan, Islam mendorong mekanisme yang sederhana, efektif, efisien, dan prosedur yang ketat agar menutup celah kelalaian dan hanya mengejar keuntungan. 


Negara dapat mengatur produksi dan distribusi dengan memperhatikan kondisi wilayah, jumlah penerima, kemampuan tenaga pelaksana, serta standar kebersihan dan keamanan pangan. Setiap tahapan harus dipastikan berjalan dengan baik karena tujuan utamanya adalah terpenuhinya kebutuhan rakyat, bukan besarnya keuntungan pengelola. Pengawasan pun harus berjalan optimal. 


Dalam sistem Khil4fah, terdapat qadhi hisbah yang bertugas mengawasi berbagai aktivitas yang berkaitan dengan kepentingan umum, termasuk memastikan tidak terjadi kecurangan, pelanggaran standar, atau tindakan yang membahayakan masyarakat. 


Dengan pengurusan yang berorientasi pada amanah dan pengawasan yang kuat, negara tidak hanya bertindak setelah terjadi masalah, tetapi melakukan pencegahan sejak awal. Inilah bentuk tanggung jawab negara dalam Islam: mengurus rakyat dengan amanah, bukan menjadikan kebutuhan rakyat sebagai komoditas bisnis. Wallahualam bissawab.[EA/MKC]