Sarjana dalam Naungan Daulah Khil4fah Islam
Opini
Dengan 4 pilar ini, satu juta sarjana bukan beban
Mereka adalah aset negara yang akan digaji dan diberdayakan untuk membangun peradaban
_____________________________
Penulis Ekke Ummu Khoirunnisa
Kontributor Media Kuntum Cahaya
KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Duka Warga Negara Indonesia (WNI) kian bertambah. Nyaris tidak tersisa senyum bahagia. Meski usia kemerdekaan sudah menginjak 81 tahun.
Berdasarkan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) bulan Mei 2026, jumlah pengangguran mencapai 14,31 persen. Dari jumlah tersebut, 1.033.182 orang merupakan pengangguran dengan latar belakang pendidikan sarjana. (Jakarta, Kompas, 7 Agustus 2026)
Angka ini bukan sekadar statistik. Ini adalah potret kegagalan sistem dalam menjamin hak dasar rakyat berupa pekerjaan.
Mengapa fenomena sarjana menganggur terus berulang? Karena masalahnya bukan pada "kurangnya lowongan", melainkan pada sistem ekonomi yang diterapkan, yakni kapitalisme.
Kapitalisme memiliki 4 cacat mendasar yang melahirkan pengangguran massal sebagai berikut.
1. Tolok Ukur Keberhasilan yang Sesat
Dalam kapitalisme, pertumbuhan ekonomi diukur dari akumulasi modal dan angka Produk Domestik Bruto (PDB), bukan dari terpenuhinya kebutuhan pokok individu per individu. Negara bisa "tumbuh 5%" sementara jutaan rakyat tetap lapar dan menganggur. Ini bertentangan dengan tujuan syariah yang menjadikan kemaslahatan manusia sebagai poros.
2. Logika Keuntungan di Atas Kemanusiaan
PHK dan pengangguran dibiarkan terjadi. Sebab dalam kapitalisme, keberlangsungan perusahaan ditentukan oleh keuntungan pemilik modal. Ketika terjadi krisis, pekerja adalah pihak pertama yang dikorbankan. Negara tidak berkewajiban menjamin hidup mereka.
Allah Swt. berfirman dalam QS. Al-Qasas: 4,
إِنَّ فِرْعَوْنَ عَلَا فِي الْأَرْضِ وَجَعَلَ أَهْلَهَا شِيَعًا
"Sesungguhnya Fir'aun telah berbuat sewenang-wenang di muka bumi dan menjadikan penduduknya berpecah belah".
Inilah watak sistem yang memecah manusia menjadi "pemilik modal" dan "buruh" yang saling mengorbankan.
3. Negara Lepas Tangan
Dalam kapitalisme, negara menyerahkan penciptaan lapangan kerja sepenuhnya kepada pasar dan swasta. Peran negara hanya sebagai "regulator" dan "penjaga iklim investasi". Padahal menurut Islam, penguasa adalah raa’in yang wajib bertanggung jawab atas urusan rakyat.
Rasulullah ﷺ bersabda dalam HR. Bukhari 893 dan Muslim 1829,
الْإِمَامُ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
"Imam adalah pengurus dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya"
4. Perampasan Kepemilikan Umum
Kapitalisme membiarkan sumber daya alam (SDA) strategis seperti minyak, gas, tambang, hutan, dan air dikuasai korporasi swasta dan asing demi menarik investasi. Padahal, sektor ini sangat padat karya. Jika dikelola negara, sektor ini bisa menyerap jutaan tenaga kerja. Inilah bentuk pengkhianatan terhadap hak milik umum umat.
Sebaliknya, Islam datang membawa solusi tuntas. Bukan tambal sulam, melainkan penggantian sistem secara menyeluruh. Pemikiran ini dijelaskan secara rinci oleh ulama mujtahid kontemporer, Syeikh Taqiyuddin An-Nabhani dalam kitabnya An-Nizham Al-Iqtishadi fil Islam dan Nizhamul Hukmi fil Islam.
Berikut 4 pilar solusi mustanir:
1. Tolok Ukur Ekonomi Islam: Pemenuhan Kebutuhan Pokok Individu
Islam tidak menjadikan pertumbuhan angka sebagai tujuan. Tolok ukurnya adalah Apakah setiap individu rakyat terpenuhi sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan?
Sebagaimana dalam QS. Hud: 6,
وَمَا مِن دَابَّةٍ فِي الْأَرْضِ إِلَّا عَلَى اللَّهِ رِزْقُهَا
"Dan tidak suatu binatang melata pun di bumi melainkan Allah lah yang memberi rezekinya".
Negara wajib memastikan ini terpenuhi untuk setiap warga.
2. Negara Khil4fah sebagai Penjamin dan Pengatur Hubungan Kerja
Dalam sistem Khil4fah, negara bertanggung jawab penuh menjamin kebutuhan orang yang kehilangan pekerjaan. Negara wajib memberikan santunan dari Baitulmal sampai ia mendapatkan pekerjaan.
Selain itu, syariat mengatur hubungan kerja secara adil. Dilarang eksploitasi, upah wajib sesuai akad, dan pekerja memiliki hak yang dilindungi negara. Syeikh An-Nabhani menegaskan dalam An-Nizham Al-Iqtishadi: "Negara wajib menjamin pekerjaan bagi setiap yang mampu bekerja."
3. Negara sebagai Raa’in: Pencipta Lapangan Kerja dan Pengembang Industri
Negara Khil4fah tidak menunggu investor. Negara wajib membuka lapangan kerja secara langsung melalui 3 cara:
a. Mengembangkan industri-industri strategis milik negara.
b. Membangun infrastruktur masif: jalan, pelabuhan, rumah sakit, sekolah.
c. Memfasilitasi pelatihan keterampilan dan penempatan kerja rakyat.
Hal ini adalah pelaksanaan sabda Nabi ﷺ tentang kewajiban penguasa sebagai penggembala.
4. Pengelolaan Kepemilikan Umum untuk Kemaslahatan Umat
Sumber daya strategis seperti minyak, gas, tambang, hutan, dan air adalah milkiyah ‘ammah atau kepemilikan umum.
Sebagaimana HR. Abu Dawud 3477,
الْمُسْلِمُونَ شُرَكَاءُ فِي ثَلَاثٍ: فِي الْمَاءِ وَالْكَلَإِ وَالنَّارِ
"Kaum Muslim berserikat dalam 3 hal: air, padang rumput, dan api"
Syeikh Taqiyudin An-Nabhani menjelaskan: "Barang milik umum wajib dikelola oleh negara dan hasilnya dibagikan kepada seluruh rakyat, atau digunakan untuk membangun fasilitas umum dan industri yang menyerap tenaga kerja besar."
Dengan 4 pilar ini, satu juta sarjana bukan beban. Mereka adalah aset negara yang akan digaji dan diberdayakan untuk membangun peradaban.
Angka 1.033.182 sarjana menganggur adalah vonis bagi Kapitalisme. Sistem ini terbukti gagal menyejahterakan, karena ia diciptakan untuk melayani segelintir pemilik modal, bukan rakyat.
Solusinya bukan "pelatihan kerja" atau "wirausaha" semata. Solusinya adalah mengganti sistem. Kembali kepada sistem yang menjadikan syariat Islam sebagai satu-satunya aturan hidup.
Sebagaimana firman Allah dalam QS. An-Nisa: 59,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنكُمْ
"Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul-Nya, dan Ulil Amri di antara kamu".
Ketaatan total kepada Allah menuntut diterapkannya Islam secara kafah dalam naungan Daulah Khil4fah. Di sanalah tanggung jawab negara akan dipenuhi. Dengan begitu, sarjana akan menemukan kemuliaannya sebagai pembangun peradaban, bukan sebagai pengangguran. Wallahualam bissawab [Eva/MKC]


