Perundungan Pasien BPJS: Sistem Kesehatan Nirempati
AnalisisNegara dalam sistem Islam (Khil4fah) menjamin pengobatan gratis
bagi seluruh rakyat tanpa memandang agama dan status sosial
______________________________
Penulis Dewi Jafar Sidik
Tim Media Kuntum Cahaya
KUNTUMCAHAYA.com, ANALISIS - Jagat maya dihebohkan oleh peristiwa perundungan yang diduga dilakukan oleh oknum nakes (tenaga kesehatan) terhadap pasien BPJS. Nakes yang seharusnya memberikan pelayanan medis, perawatan, konseling pencegahan penyakit, dan pemulihan kesehatan kepada pasien, justru ada yang minim rasa empati hingga melakukan perundungan.
Viral di media sosial, unggahan dari Yurizal di Threads, pasien BPJS Kesehatan yang mengeluhkan belum mendapat ruang perawatan meski telah menunggu 8 jam di IGD. Unggahan tersebut mendapat beragam komentar, termasuk dari sejumlah akun diduga milik nakes yang dinilai tidak menunjukkan rasa empati.
Lamanya pasien menunggu hingga 8 jam bukan tanpa alasan. Menurut Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes Azhar Jaya, lama waktu tunggu tersebut bukan karena pasien tidak mendapat penanganan di IGD. Pasien, membutuhkan perawatan di High Care Unit (HCU), sementara kapasitas ruang tersebut terbatas.
Ia pun menyebutkan RSCM merupakan rumah sakit rujukan nasional, sehingga tingkat keterisian fasilitas perawatan cukup tinggi. Kondisi tersebut turut berpengaruh pada waktu pemindahan pasien dari IGD ke ruang perawatan yang dibutuhkan. (cnnindonesia.com, 08-08-2026)
Dengan melihat fakta di atas, sepertinya ada dua persoalan yang terjadi dan perlu dikritisi. Yang pertama telah terjadi dugaan perundungan dan nirempati terhadap pasien BPJS oleh oknum nakes, yang kedua keterbatasan ruangan hingga membuat pasien menunggu lama di IGD. Kedua persoalan tersebut harus segera di cari penyelesaiannya, agar kejadian serupa tidak terulang lagi.
Peristiwa perundungan terhadap pasien oleh oknum nakes, menunjukkan adanya degradasi moral di dunia kesehatan. Nakes yang seharusnya bersabar dalam memberi perawatan, dan pelayanan medis, serta berlapang dada ketika ada keluh-kesah dari pasien. Jika ada pasien yang mengeluhkan pelayanan, harusnya direspons dengan sikap yang bijaksana, bukan direspons dengan sikap yang kurang bijak. Pasalnya, pasien akan merasakan ketenangan dan kenyamanan ketika dirawat oleh para nakes yang ramah dan profesional.
Di sisi lain adanya pasien BPJS yang menunggu terlalu lama untuk mendapatkan ruang perawatan, menunjukkan adanya masalah dalam sistem kesehatan. Bisa jadi masalah tersebut datang dari sisi keterbatasan sarana dan prasarana atau adanya oknum nakes yang nirempati, dan diskriminatif dalam melayani pasien.
Terjadinya perundungan terhadap pasien dan lamanya waktu tunggu pasien tersebab keterbatasan ruangan, bisa dikatakan sebagai potret kegagalan sistem kesehatan dalam menjamin keselamatan fisik dan psikologis pasien. Jika diteliti lebih dalam peristiwa ini tidak berdiri sendiri, tetapi terkait dengan persoalan yang lebih besar yakni sistem kehidupan yang diterapkan saat ini.
Akar Masalah
Rendahnya rasa empati dari seseorang, apalagi jika ia menjadi pelaku perundungan (bullying) dapat disebabkan oleh berbagai faktor. Bisa dari faktor psikologis, lingkungan keluarga yang kurang harmonis, dan tekanan pergaulan di lingkungan kehidupan masyarakat. Individu sering kali menutupi kelemahan dirinya sendiri atau meniru tindakan kekerasan yang pernah dialami dalam kehidupanya.
Dalam kondisi minimnya literasi emosi dan ruang konseling, rasa ingin meniru tindakan kekerasan baik fisik maupun verbal dapat bertransformasi menjadi tindakan destruktif. Dengan demikian, tindak kekerasan tersebut yang terjadi, bukan hanya dari persoalan moral individu semata, melainkan hasil dari kegagalan dalam proses bersosialisasi.
Sistem pendidikan di sekolah merupakan rumah kedua bagi peserta didik. Fungsinya tidak hanya mentransfer ilmu, tetapi juga sosialisasi pembentukan karakter, nilai, dan jaminan rasa aman. Fakta bahwa seseorang berbuat perundungan menunjukkan bahwa sistem pendidikan di sekolah belum bisa menghasilkan peserta didik yang berakhlak mulia. Sekolah saat ini pun, belum berhasil mewujudkan manusia yang berkepribadian Islam.
Faktor penyebab seseorang tidak menjadikan Islam sebagai tolok ukur perbuatan, paling fundamental terletak pada sistem pendidikan yang diterapkan. Pendidikan yang bersandar pada asas sekuler, yaitu pemisahan agama dari pengaturan kehidupan. Akibatnya, tujuan pendidikan direduksi menjadi transfer ilmu, bukan pembentukan kepribadian. Syekh Taqiyuddin an-Nabhani dalam kitab Nizham al-Ijtima’i fi al-Islam menegaskan bahwa fungsi utama pendidikan adalah membentuk kepribadian Islam yang terdiri dari akliah (pola pikir) dan nafsiah (pola sikap) berasaskan akidah Islam.
Dalam sistem pendidikan sekuler, akliah dibentuk untuk menerima semua ide tanpa pertimbangan halal-haram. Nafsiah dibentuk dengan standar manfaat bukan ketakwaan kepada Allah Taala. Sementara akidah Islam tidak dijadikan landasan sehingga siswa tidak memiliki petunjuk moral yang kukuh saat menghadapi tekanan. Output dari sistem ini adalah terlahir manusia yang nirempati bahkan mampu melakukan kekerasan baik fisik, verbal bahkan seksual.
Di sisi lain, jika terjadi kekurangan fasilitas atau kamar rawat inap, rumah sakit tetap memiliki tanggung jawab hukum dan moral utama untuk menyelamatkan pasien. Rumah sakit wajib memberi tindakan penyelamatan awal meski kamar penuh. Nakes bisa membantu memindahkan pasien ke rumah sakit lain yang memiliki kamar kosong secara aman, dan memberikan kejelasan kondisi ketersediaan tempat tidur kepada pasien atau keluarganya. Supaya tidak ada lagi pasien yang menunggu lama ataupun telat ditangani oleh para nakes karena keterbatasan ruangan.
Jaminan ketersediaan sarana dan prasarana kesehatan semestinya menjadi tanggung jawab negara. Jaminan kesehatan setiap warga pun seharusnya ditanggung negara secara merata, tidak boleh ada diskriminasi. Sayang dalam sistem sekuler kapitalis justru jaminan kesehatan dibebankan pada pasien. Fasilitas dan kecepatan pelayanan kesehatan tergantung pada kemampuan besarnya bayaran.
Jika pelayanan kesehatan ditentukan oleh besarnya bayaran, artinya kapitalisasi sistem kesehatan telah terjadi. Pasien yang mampu membayar biaya perawatan kesehatan yang akan mendapat pelayanan bagus sementara yang tidak mampu bayar akan mendapat pelayanan alakadarnya. Sistem kesehatan sekuler kapitalistik jelas sangat merugikan rakyat, dan melahirkan pelayanan yang nirempati dan diskriminatif. Karena itu sangat penting adanya perubahan paradigma sistem jaminan kesehatan dari sistem yang sekuler kapitalis menuju sistem Islam.
Solusi Sistemis Berasaskan Islam
Dalam sistem kesehatan Islam, yang merupakan hak dasar setiap individu, dijamin oleh negara, pembiayaan dari baitul mal yang dananya bersumber dari pengelolaan harta milik umum. Negara berperan optimal sebagai raain, akan menjamin ketersediaan seluruh kebutuhan pokok rakyat termasuk jaminan kesehatan.
Seperti halnya kalimat di bawah ini, merupakan potongan dari hadis Nabi Muhammad saw yang shahih, diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim.
"Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya."
Pada masa kekhilafahan Islam pelayanan kesehatan dan pengabdian tenaga medis berpusat pada lembaga Bimaristan (rumah sakit umum dan pendidikan). Negara dalam sistem Islam (Khil4fah) menjamin pengobatan gratis bagi seluruh rakyat tanpa memandang agama dan status sosial.
Dilansir dari kompasiana.com, 28 Mei 2025. Sebagai salah satu contoh pelayanan kesehatan di masa kekhilafahan Dinasti Umayyah, kepemimpinan Khalifah Al-Walid bin Abdul Malik. Khalifah mendirikan bimaristan di Damaskus, pada tahun 707 M. Ini adalah rumah sakit pertama dalam sejarah Islam yang mengisolasi pasien kusta (lepra), memberikan layanan kesehatan gratis, dan memberi santunan harian bagi pasien.
Negara dalam sistem Islam akan melakukan pengujian demi profesionalisme dan standar pengabdian. Para nakes akan diuji melalui kepala tabib negara sebelum mendapatkan izin resmi praktik demi menghindari malpraktik.
Demikianlah sistem Islam dalam menjalankan sistem kesehatannya. Semua urusan kesehatan warganya akan diurus dengan baik sesuai standar Islam supaya pelayanan kesehatan dapat dinikmati oleh seluruh warga negara.
Adapun untuk mengatasi persoalan bullying dan bentuk kekerasan lainya. Diperlukan perubahan sistemis paradigmatis. Pendidikan harus dikembalikan pada tujuan hakiki, yakni untuk membentuk kepribadian Islam dengan menjadikan akidah Islam sebagai landasan dalam berpikir.
Supaya kasus serupa tidak terulang, dibutuhkan adanya ketakwaan individu. Ini adalah pondasi internal. Ketakwaan ini dibangun melalui penanaman akidah yang kukuh dan pembiasaan ibadah sejak dini oleh keluarga di rumah.
Di sekolah, para siswa diajarkan bahwa manusia adalah hamba Allah Swt. dan setiap perbuatan dilakukan akan dimintai pertanggungjawaban kelak di hadapan Allah Swt.. Islam mengajarkan cara berpikir berdasarkan dalil syarak. Siswa akan mampu membedakan antara perbuatan yang benar dan salah, serta perbuatan yang baik dan buruk berdasarkan petunjuk wahyu, bukan pendapat mayoritas manusia.
Sementara itu, penguatan nafsiah dapat dibimbing dengan penanaman pola sikap islami, yaitu berani melapor jika ada kezaliman ataupun dizalimi, dan tidak boleh menzalimi orang lain. Pendidikan agama tidak hanya sebatas hafalan, tetapi diamalkan dalam perbuatan. Hal ini harus dimulai dari keluarga, dan dilanjutkan di sekolah secara terstruktur.
Selanjutnya adalah adanya kontrol masyarakat. Masyarakat berkewajiban melakukan dakwah amar makruf nahi mungkar dan muhasabah lil hukkam. Tetangga, RT, RW, dan organisasi pemuda wajib peduli dan mengingatkan jika ada individu yang menampakkan perilaku melanggar syariat.
Negara dalam sistem Islam memiliki kewajiban ri’ayah (mengurus urusan rakyat). Salah satunya adalah menjamin keamanan di ruang publik. Jaminan ini tidak bisa parsial, tetapi harus bersandar pada aturan Islam. Artinya, kurikulum pendidikan yang dijalankan harus berbasis akidah Islam. Tidak boleh ada materi yang menormalisasi kekerasan, kebebasan, atau individualisme.
Negara menjaga sistem sosial dengan membangun budaya amar makruf nahi mungkar dalam kehidupan masyarakat. Bullying adalah kemungkaran dan wajib dicegah bersama. Jika terjadi pelanggaran, ada sanksi tegas sesuai syariat bagi siapa pun yang melakukan. Hal ini ditopang oleh sistem peradilan yang adil dan tegas untuk melindungi korban. Sistem sanksi dalam Islam berfungsi sebagai zawajir (pencegah) dan jawabir (penebus dosa di akhirat).
Dengan demikian penerapan syariat Islam oleh negara merupakan kunci jaminan keamanan bagi rakyat. Negara wajib menerapkan sistem ekonomi Islam, sistem pendidikan Islam, sistem kesehatan Islam, sistem sanksi Islam, dan sistem sosial politik Islam secara kafah.
Penutup
Sudah saatnya kita mengoreksi sistem yang melahirkan perilaku bullying, nirempati dan sistem yang menciptakan diskriminatif dalam pelayanan kesehatan. Solusinya hanya satu, yaitu kembali kepada sistem pendidikan dan kesehatan yang bersumber dari syariat Islam secara kafah melalui tegaknya institusi Khil4fah.
Allah Taala berfirman, “Wahai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.” (QS At-Tahrim: 6).
Wallahualam bissawab.


