Mereka Mencuri demi Makan Sistem Mencuri Seluruh Hak Rakyat
AnalisisMencuri, merampok, dan menipu akan terus terjadi
sebagai akibat wajar dari sistem yang tidak mampu menyejahterakan rakyatnya
_____________________
Penulis Fitri Yani
Kontributor Media Kuntum Cahaya
KUNTUMCAHAYA.com, ANALISIS - Kepolisian Polrestabes Medan berhasil menangkap seorang pria yang diduga melakukan pencurian barang bawaan penumpang di dalam gerbong kereta api.
Pelaku yang berinisial Fahrul Rozi (39) diamankan setelah pihak kepolisian menelusuri jejak peristiwa tersebut melalui rekaman pengawasan CCTV. Sementara itu, satu orang rekan pelaku yang turut melakukan perbuatan tersebut dan berinisial (R) hingga saat ini masih dalam keadaan buron, dan petugas terus melakukan penelusuran untuk menangkapnya.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Kamis dini hari. Korban atas nama Dedy David Napitupulu baru menyadari bahwa barang bawaannya telah hilang setelah ia tiba di tujuan, yaitu di Stasiun Kereta Api Medan. Sebelumnya, korban meletakkan satu unit laptop berwarna biru di dalam tas yang kemudian diletakkannya di dalam kabin kereta api. Setelah menyadari barangnya hilang, korban segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang.
Dari hasil penelusuran rekaman CCTV yang dipasang di dalam kereta, diketahui bahwa laptop tersebut telah diambil oleh seseorang yang tidak dikenal, yang kemudian teridentifikasi sebagai Fahrul Rozi. Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis, menyampaikan rincian peristiwa tersebut kepada awak media pada hari Minggu, 2 Agustus 2026.
Akibat perbuatan pencurian tersebut, korban mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai sebesar Rp 12 juta. Atas dasar kejadian tersebut, korban kemudian mengajukan laporan resmi kepada pihak kepolisian yang tercatat dengan nomor: LP/B/1282/IV/2026/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA.
Berdasarkan laporan dan hasil penelusuran yang dilakukan petugas, pada hari Sabtu, 1 Agustus 2026 sekira pukul 01.00 WIB, pihak kepolisian berhasil melakukan penangkapan terhadap Fahrul Rozi. Pelaku kemudian diamankan dan dibawa ke kantor Polrestabes Medan untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. Saat dilakukan pemeriksaan awal, Fahrul mengakui sepenuhnya perbuatan yang telah dilakukannya.
Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan, Iptu Ramadhani Bimo Setiadi, menjelaskan bahwa Fahrul tidak melakukannya sendirian, melainkan bersama seorang temannya yang berinisial R. Setelah berhasil mengambil laptop tersebut, keduanya menjual barang curian itu di kawasan Pajak Sambo dengan harga sebesar Rp2 juta.
Uang hasil penjualan tersebut kemudian dibagi rata oleh kedua pelaku, di mana masing-masing menerima sebesar Rp 1 juta. Seluruh uang yang diperoleh dari hasil pencurian itu ternyata telah habis digunakan oleh mereka berdua untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. (Detiksumut.com 02-08-2026)
Rusaknya Sistem yang Diterapkan di Indonesia
Dari fakta-fakta yang terungkap dalam peristiwa pencurian ini, terlihat jelas bahwa kejahatan seperti ini bukan sekadar masalah moral pribadi seseorang saja. Di balik perbuatan mencuri yang dilakukan oleh Fahrul dan rekannya, terdapat akar masalah yang jauh lebih besar dan mendalam. Semua ini adalah salah satu bukti nyata dari kerusakan sistem yang sedang kita jalani saat ini, yaitu sistem Kapitalisme.
Dalam sistem Kapitalisme, pengaturan kehidupan masyarakat tidak didasarkan pada aturan Allah dan nilai-nilai keimanan. Sistem ini membiarkan sebagian rakyat hidup sangat berkecukupan, sementara sebagian lainnya hidup dalam kesulitan dan kekurangan yang memprihatinkan. Tidak ada jaminan dari negara bahwa setiap warga akan terpenuhi kebutuhan dasarnya. Akibatnya, ketika seseorang terdesak dan tidak memiliki penghasilan yang layak, sementara kebutuhan hidup terus meningkat, muncullah keinginan untuk mengambil jalan pintas yang melanggar hukum.
Seperti yang terlihat dalam kasus ini, barang yang dicuri dan dijual harganya mencapai Rp12 juta, namun pelaku hanya menjualnya seharga Rp2 juta dan membaginya untuk kebutuhan sehari-hari. Ini menunjukkan betapa pelaku sangat terdesak oleh kebutuhan hidup yang mendesak, sementara negara tidak hadir untuk menjamin kehidupan mereka.
Sistem kapitalisme juga tidak menanamkan kesadaran bahwa mengambil hak orang lain adalah pelanggaran terhadap perintah Allah. Dalam pandangan sistem ini, kejahatan hanya dilihat sebagai pelanggaran hukum negara semata, bukan pelanggaran terhadap hak sesama manusia dan larangan Allah. Sehingga ketika pengawasan lemah dan kesempatan muncul, banyak orang tergoda untuk mengambil milik orang lain tanpa merasa takut kepada azab Allah.
Sistem ini tidak mengikat hati manusia dengan kesadaran beragama, sehingga ketakutan kepada Tuhan tidak lagi menjadi benteng yang menjaga seseorang dari perbuatan jahat. Lebih dari itu, dalam sistem ini, negara tidak bertanggung jawab sepenuhnya atas kesejahteraan rakyat.
Negara membiarkan setiap orang berjuang sendiri demi bertahan hidup. Jika seseorang miskin dan tidak mampu, dianggap sebagai kesalahan dirinya sendiri, bukan tanggung jawab penguasa. Padahal, penguasa memegang amanah untuk mengurus seluruh urusan rakyat. Ketika rakyat banyak yang hidup dalam kekurangan dan pengangguran, maka pintu kejahatan akan terus terbuka lebar.
Mencuri, merampok, dan menipu akan terus terjadi sebagai akibat wajar dari sistem yang tidak mampu menyejahterakan rakyatnya. Selama kita masih diatur oleh sistem Kapitalisme yang memisahkan agama dari kehidupan dan tidak menjamin kebutuhan seluruh rakyat, kejahatan seperti ini tidak akan pernah bisa diberantas.
Menangkap pelaku saja tidak akan menyelesaikan masalah, karena akarnya yaitu sistem yang menelantarkan rakyat tetap dibiarkan tumbuh. Solusinya hanya satu: mengganti sistem yang rusak ini dengan sistem Islam yang menjamin kebutuhan setiap warga, menegakkan keadilan, dan menanamkan kesadaran bahwa mengambil hak orang lain adalah dosa besar yang akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah.
Islam Solusi untuk Menyelesaikan Masalah Umat
Berbeda dengan sistem Kapitalisme yang hanya menangkap pelaku setelah kejahatan terjadi, Islam hadir dengan solusi menyeluruh. Islam tidak sekadar menghukum pencuri, tetapi juga memastikan akar penyebabnya yaitu kemiskinan dan ketidakpedulian negara dituntaskan sejak awal. Islam memandang bahwa seseorang tidak akan tergoda mengambil milik orang lain apabila kebutuhan dasarnya telah terjamin dengan layak.
Allah Swt. telah menetapkan hukuman tegas bagi pencuri guna melindungi harta dan kehormatan setiap warga.
Sebagaimana firman-Nya: "Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya sebagai balasan atas apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana." (QS. Al-Maidah: 38)
Namun, di samping hukuman yang tegas, Islam mewajibkan negara menjamin pemenuhan kebutuhan pokok setiap warga pangan, sandang, dan papan sebelum kejahatan itu terjadi. Rasulullah ﷺ memberikan standar tanggung jawab penguasa yang sangat tinggi:
"Tidaklah beriman seseorang yang tidur dalam keadaan kenyang, sementara tetangganya dalam keadaan kelaparan." (HR. Thabrani)
Hadis ini menjadi dasar bahwa jika ada rakyat yang miskin dan terdesak hingga terpaksa mencuri, penguasa adalah pihak yang pertama-tama bersalah karena lalai menjamin kebutuhan rakyatnya. Penguasa dalam Islam adalah pemimpin dan pengurus rakyat, yang akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah.
Rasulullah ﷺ menegaskan: "Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang dipimpinnya." (HR. Bukhari dan Muslim)
Dalam sistem Islam, negara wajib mengelola sumber daya alam dan harta umat melalui Baitul Mal untuk menjamin kesejahteraan seluruh rakyat. Zakat, infak, dan kekayaan alam dikelola terpusat guna memenuhi kebutuhan setiap warga. Jika seseorang terdesak karena kelaparan atau kekurangan, negara wajib mencukupinya terlebih dahulu. Hukuman berat baru dijatuhkan kepada mereka yang mencuri padahal kebutuhan hidupnya telah terjamin.
Dengan demikian, pintu kejahatan ditutup dari dua sisi: kebutuhan rakyat terpenuhi, dan ancaman hukuman ditegakkan dengan adil. Selama sistem tidak menjamin kebutuhan rakyat, pencurian tidak akan pernah berhenti. Menangkap pelaku saja tanpa memperbaiki sistem sama halnya memotong pucuk tanaman yang akarnya tetap tumbuh.
Solusinya hanya satu: tegakkan sistem Islam yang menjamin kebutuhan setiap warga sebagai kewajiban mutlak negara, sekaligus menegakkan hukum Allah dengan tegas dan adil. Dengan demikian, kejahatan akan berkurang karena rakyat tidak lagi terdesak, dan ketakutan kepada Allah menjadi benteng yang menjaga kehormatan serta harta sesama. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]


