Darurat HIV Remaja: Mencegah Dari Akar Bukan Dampaknya
Opini
Meningkatnya kasus HIV di kalangan remaja atau generasi muda
harus menjadi bahan evaluasi bersama
____________________
Penulis Wulan Suci Ramadhani
Kontributor Media Kuntum Cahaya
KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) di kalangan remaja atau generasi muda kembali menjadi perhatian. Berbagai daerah melaporkan meningkatnya jumlah HIV pada pelajar. Fenomena ini tentu menjadi alarm serius karena generasi muda merupakan aset masa depan bangsa.
Data Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo menunjukkan bahwa hingga Juni 2026 terdapat 7.230 orang yang hidup dengan HIV terhitung sejak tahun 2001. Dari jumlah tersebut, sebanyak 522 orang merupakan pelajar mulai dari jenjang PAUD hingga SMA (Kumparan, 26 Juli 2026).
Di Jawa Barat, persoalan HIV juga menunjukkan angka yang tidak bisa diabaikan. Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat (Dinkes Jabar) mencatat 3.906 kasus baru HIV dan 1.035 kasus baru AIDS hanya dalam periode Januari hingga Mei 2025. Sementara itu, bahan Rancangan RKPD Jawa Barat 2027 mencatat terdapat 10.405 kasus HIV dan 3.075 kasus AIDS di Jawa Barat (Bappeda Jabar).
Di sisi lain, Kementerian Kesehatan melalui Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit, dr. Andi Saguni, menjelaskan bahwa meningkatnya jumlah kasus yang ditemukan dari tahun ke tahun berjalan seiring semakin luasnya layanan tes HIV di berbagai fasilitas kesehatan.
Dengan demikian, menurut Kemenkes, peningkatan temuan kasus tidak bisa langsung dimaknai sebagai meningkatnya penularan, melainkan menunjukkan semakin efektifnya deteksi dini yang dilakukan pemerintah bersama para mitra.
Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, menyampaikan bahwa pendidikan seksual sejak dini merupakan salah satu langkah penting untuk mencegah perilaku seksual berisiko yang dapat berujung pada penularan HIV/AIDS. Menurutnya, pendidikan seksual tidak seharusnya dianggap sebagai sesuatu yang tabu, melainkan menjadi sarana agar anak memahami risiko pergaulan bebas sejak usia dini. (Kompas.com, 25 Juli 2026)
Berbagai upaya tersebut tentu menunjukkan adanya perhatian pemerintah terhadap persoalan HIV. Namun, pertanyaan yang perlu diajukan adalah: apakah solusi yang ditawarkan benar-benar telah menyentuh akar masalah?
Persoalan HIV di kalangan remaja atau generasi muda tidak cukup dipahami hanya sebagai masalah medis. Meningkatnya deteksi dini memang merupakan perkembangan positif karena lebih banyak orang dapat mengetahui status kesehatannya sehingga memperoleh penanganan lebih cepat.
Namun, keberhasilan deteksi tidak boleh membuat perhatian terhadap penyebab utama penularan menjadi berkurang. Justru semakin banyak kasus yang ditemukan harus menjadi momentum untuk mengevaluasi mengapa perilaku berisiko masih terus terjadi secara berulang di tengah masyarakat.
Sistem Sekuler sebagai Pembentuknya
Fenomena ini memperlihatkan adanya persoalan yang lebih mendasar, yakni rusaknya sistem sosial yang membentuk perilaku generasi muda. Dalam sistem sekuler-kapitalisme, agama lebih banyak ditempatkan sebagai urusan pribadi atau memisahkan agama dari kehidupan sehingga aturan agama tidak dijadikan landasan dalam mengatur kehidupan.
Akibatnya, standar benar dan salah sering kali bergeser mengikuti kebebasan individu atau akal manusia. Seperti pergaulan bebas, normalisasi hubungan di luar pernikahan, serta berbagai bentuk konten yang merangsang syahwat semakin mudah diakses dan dianggap sebagai bagian dari gaya hidup modern.
Cara pandang seperti ini akhirnya memengaruhi solusi yang ditawarkan. Fokus utama lebih diarahkan pada pengurangan dampak (harm reduction) melalui edukasi seksual dan pencegahan risiko kesehatan.
Padahal, pendidikan seksual yang dibangun dalam paradigma sekuler umumnya hanya menekankan aspek biologis dan medis, seperti cara mencegah penyakit menular seksual atau kehamilan yang tidak direncanakan. Aspek moral dan ketundukan kepada aturan Allah sering kali tidak menjadi fondasi utama.
Akibatnya, yang diubah hanya cara seseorang melakukan perilaku berisiko supaya dianggap lebih aman, bukan mencegah perilaku berisiko itu sendiri. Padahal, selama akar persoalannya tidak diselesaikan, berbagai bentuk penyimpangan perilaku akan terus bermunculan dengan konsekuensi yang juga terus berkembang.
Pencegahan dalam Islam
Islam memandang persoalan ini secara berbeda. HIV memang merupakan penyakit yang harus ditangani secara medis dengan penuh empati tanpa diskriminasi kepada penderitanya. Namun, pada saat yang sama Islam juga memiliki sistem kehidupan yang diatur untuk mencegah munculnya perilaku yang menjadi faktor utama penularannya.
Pencegahan dalam Islam dibangun melalui Sistem Pergaulan Islam (Nizham al-Ijtima‘i). Sistem ini tidak hanya mengatur hubungan antara laki-laki dan perempuan, tetapi juga membangun lingkungan sosial yang menjaga kehormatan individu dan masyarakat. Islam memerintahkan laki-laki maupun perempuan untuk menjaga pandangan, menutup aurat sesuai syariat, menghindari khalwat (berdua-duaan laki-laki dan perempuan) dan ⁰ (bercampur baur antara laki-laki dan perempuan) yang tidak dibenarkan, serta melarang mendekati zina sebagaimana firman Allah,
"Dan janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk." (Q.S. Al-Isra: 32)
Selain itu, Islam memudahkan jalan menuju pernikahan sebagai sarana penyaluran naluri secara halal. Di sisi lain, negara menerapkan sanksi (‘uqubat) terhadap pelanggaran hukum syariat sebagai bentuk pencegahan agar masyarakat tidak mudah melakukan kemaksiatan secara terbuka. Dengan demikian, pencegahan dilakukan secara menyeluruh, bukan hanya ketika seseorang telah terpapar risiko penyakit.
Dalam bidang pendidikan, Islam tidak menolak pembelajaran mengenai kesehatan reproduksi. Namun, materi tersebut dikaitkan dengan akidah, fikih pergaulan, dan pembinaan akhlak. Pelajar diedukasi bahwa menjaga organ reproduksi bukan sekadar untuk menghindari penyakit, melainkan bagian dari menjaga amanah yang diberikan Allah Swt..
Mereka juga ditanamkan kesadaran bahwa setiap perbuatan akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah. Dengan pendekatan seperti ini, kontrol perilaku tidak hanya bergantung pada pengawasan manusia, tetapi juga lahir dari ketakwaan individu.
Pencegahan HIV juga memerlukan sinergi seluruh elemen masyarakat. Dalam Islam terdapat tiga pilar utama yang saling menguatkan, yaitu keluarga, masyarakat, dan negara. Keluarga menjadi madrasah pertama yang menanamkan akidah, akhlak, dan adab pergaulan kepada anak sejak dini.
Masyarakat berperan menciptakan lingkungan yang mendukung amar makruf nahi mungkar sehingga kemaksiatan tidak dinormalisasi. Sementara itu, negara berkewajiban menerapkan sistem pendidikan, media, hukum, dan kebijakan publik yang selaras dengan syariat Islam sehingga seluruh aspek kehidupan mendukung terbentuknya generasi yang bertakwa.
Pada akhirnya, meningkatnya kasus HIV di kalangan remaja atau generasi muda harus menjadi bahan evaluasi bersama. Keberhasilan deteksi dini memang patut diapresiasi karena membantu penanganan lebih cepat. Namun, keberhasilan tersebut tidak boleh mengalihkan perhatian dari upaya mencegah munculnya kasus baru karena solusi yang berfokus pada aspek kuratif dan edukasi seksual tanpa menyentuh akar persoalan berisiko tidak memberikan perubahan yang mendasar.
Oleh karena itu, agar fenomena ini tidak terus terjadi dan terulang dibutuhkan sistem yang menyelesaikan pada akar permasalahannya. Islam menawarkan pendekatan yang menyeluruh, yakni membangun individu yang bertakwa, keluarga yang kokoh, masyarakat yang menjaga nilai-nilai Islam, serta negara yang menerapkan aturan syariat secara menyeluruh.
Dengan sistem seperti inilah diharapkan lahir generasi yang tidak hanya sehat secara fisik, tetapi juga terjaga kehormatan, akhlak, dan keimanannya sehingga ancaman HIV maupun berbagai dampak buruk pergaulan bebas dapat dicegah sejak akarnya. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]


