Alt Title

Banyak SPPG Fiktif Masihkah MBG Dipertahankan?

Banyak SPPG Fiktif Masihkah MBG Dipertahankan?

 



Wajar ketika banyak ditemukan SPPG fiktif

Karena program ini memiliki anggaran triliunan rupiah yang dianggap sebagai ladang keuntungan 


_____________________


Penulis Windih Silanggiri

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah salah satu proyek nasional yang digadang-gadang mampu menyelesaikan masalah stunting dan gizi buruk di negeri ini. 



Proyek yang diluncurkan tahun lalu telah menghabiskan banyak anggaran. Bahkan menyedot dari anggaran strategis. Dengan banyaknya anggaran yang dibuat untuk menyukseskan proyek tersebut, justru fakta di lapangan berkata lain.


Wilayah Papua termasuk dalam 10 provinsi dengan angka stunting tinggi dan gizi buruk akut. seperti yang diungkapkan oleh Kementerian Kesehatan. Namun, hanya ada 1 persen dapur MBG yang beroperasi di sana. Sementara itu, Jawa dengan angka stunting terendah, justru dibangun dapur MBG sebanyak 53 persen. (www.bbc.com, 28-07-2026)


Fakta miris lainnya, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom), Muhammad Qodari, menyebutkan bahwa terdapat 414 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menerima transfer anggaran. Akan tetapi, SPPG itu belum beroperasi. (nasional.kompas.com, 29-07-2026)


Program Populis di Bawah Naungan Sistem Kapitalis



Adanya temuan yang mengejutkan, sejatinya bukan hanya karena ada kesalahan dalam tata kelola MBG. Lebih dari itu, ada sistem kapitalisme yang terus mencengkeram negeri ini. Sistem ini menjadikan keuntungan materi sebagai tujuan utama. Hal ini, semakin mulus untuk dicapai, karena negara dalam sistem ini bukan sebagai pengurus langsung urusan rakyat. 


Negara dalam sistem kapitalisme hanya bertindak sebagai regulator yang membuat kebijakan berdasarkan untung rugi bagi pemilik modal. Sedangkan kebutuhan rakyat, negara akan menyerahkan pemenuhan tersebut kepada pihak ketiga. Seperti mekanisme pasar, tender proyek, atau dikelola penuh oleh pihak swasta.


Wajar ketika banyak ditemukan SPPG fiktif. Karena program ini memiliki anggaran triliunan rupiah yang dianggap sebagai ladang keuntungan bukan sebagai fokus utama untuk menyelesaikan persoalan stunting dan gizi buruk.


Inilah watak buruk sistem kapitalisme. Sistem yang berasaskan sekulerisme, menjadikan aturan agama hanya boleh di ruang privasi. Sedangkan dalam ruang publik, seperti pengaturan negara, aturan agama harus disisihkan.


Hal ini akan berdampak pada standar dalam mengambil kebijakan bukan lagi halal haram berdasarkan aturan agama, melainkan berdasarkan untung rugi dan kepentingan para kapitalis. Tidak heran ketika SPPG banyak dibangun di wilayah Jawa yang memiliki jumlah stunting rendah. Sedangkan wilayah dengan stunting tinggi diabaikan.


Hal ini semakin menunjukkan bahwa negara tidak serius dalam menyelesaikan persoalan stunting dan gizi buruk. Kebijakan yang dibuat sangat sarat kepentingan. Dalam sistem ini, pembuatan kebijakan berorientasi pada pencitraan penguasa untuk memudahkan mereka dalam menggenggam kekuasaan agar tetap berada di tangannya. Selain itu, keuntungan yang mereka dapatkan akan dibagi-bagi kepada segelintir pihak yang berada di lingkaran pendukungnya. 


Sistem yang menganut paham demokrasi, bukan sibuk untuk mengurusi urusan rakyat, melainkan sibuk untuk mencari cara agar barisannya tetap berada di posisi aman dengan kebijakan yang menguntungkan mereka. Hal ini biasa terjadi, karena mahalnya biaya dalam politik demokrasi, sehingga tidak heran mereka sibuk dengan urusannya sendiri.


Lantas, masihkah MBG tetap dipertahankan? Jika ditiadakan, bagaimana cara agar persoalan stunting dan gizi buruk dapat diselesaikan?


Sistem Politik Islam, Bukan Sistem Politik Balas Budi



Berharap pada sistem yang menjadikan untung rugi sebagai orientasi utama untuk mengurusi urusan rakyat, tentu tidak akan pernah terwujud. Oleh karena itu, wajib bagi umat IsIam untuk tidak lagi berharap pada sistem ini. Sudah saatnya, umat mencari solusi hakiki yang mampu mengurusi urusan mereka. Sistem ini adalah sistem Islam.


Sistem Islam menjadikan akidah Islam sebagai asasnya, yakni segala apa yang diperbuat di dunia, akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah kelak di akhirat. Oleh karena itu, dalam mengatur urusan negara, seorang pemimpin wajib mengaturnya berdasarkan syariat Islam. 


Pemimpin negara dalam Islam adalah raa'in yaitu pengatur secara langsung urusan rakyat. Lebih dari itu, penguasa adalah pihak utama yang bertanggung jawab terhadap rakyat yang dipimpinnya.


Sebagaimana Rasulullah bersabda: “Imam adalah raa’in (penggembala) dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR. Bukhari)


Amanah ini bukan sekadar tugas di dunia, melainkan amanah dari Allah yang setiap kebijakan akan dipertanggungjawabkan di dunia maupun akhirat. Penguasa dalam menjalankan amanah ini, melakukan dengan penuh keimanan.


Setiap kebutuhan individu rakyat akan benar-benar diperhatikan, bukan diabaikan, apalagi myangkut nyawa manusia. Terlebih lagi, anak adalah bagian dari generasi penerus estafet peradaban Islam. Negara wajib memberikan gizi yang baik, pendidikan berkualitas, dan lingkungan yang mendukung fitrahnya. 


Dalam pembuatan kebijakan, Islam menetapkan bahwa tujuannya bukan untung rugi, melainkan berorientasi pada terwujudnya kemaslahatan rakyat. Negara menjadi pihak utama yang harus menyelesaikan masalah yang dihadapi rakyat, tidak sibuk dengan pencitraan. Karena pemimpin dalam Islam adalah sebagai wakil umat yang diangkat untuk menjalankan syari'at Islam. Termasuk dalam urusan umum seperti jaminan pangan, kesehatan, dan pendidikan. 


Pemilihan pemimpin dalam Islam, berbeda dengan demokrasi. Dalam Islam, pemilihan yang mudah, efektif, dan efisien akan mampu menghilangkan politik balas budi. Karena biaya yang dikeluarkan tidak mahal. Alhasil, pemimpin yang terpilih tidak akan sibuk dengan urusan pribadinya untuk mengotak-atik kebijakan. Pemimpin akan fokus dengan amanah yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]