Tahun Ajaran Baru Beban Baru
OpiniDalam Islam, pendidikan merupakan hak bagi setiap rakyat yang wajib dipenuhi oleh negara
Pendidikan tidak dipandang sebagai komoditas yang diperjualbelikan
_____________________
Penulis Wulan Suci Ramadhani
Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Mahasiswa
KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Tahun ajaran baru seyogianya menjadi momentum yang membahagiakan bagi setiap keluarga. Orangtua berharap anak-anaknya dapat kembali belajar dengan semangat. Adapun para pelajar menatap masa depan dengan optimisme.
Namun, realitas yang terjadi setiap tahun justru menyuguhkan pemandangan yang berbeda. Sebagian besar orangtua dibuat kalut oleh berbagai kebutuhan sekolah yang terus-menerus meningkat, mulai dari biaya seragam, perlengkapan belajar, hingga berbagai pengeluaran lain yang harus dipenuhi dalam waktu bersamaan. Di sisi lain, tidak sedikit orangtua yang kesulitan dan kebingungan mendapatkan sekolah yang dianggap berkualitas dan terjangkau, diakibatkan persoalan sistem zonasi maupun belum meratanya mutu pendidikan.
Pemberitaan di berbagai media menandakan adanya keluhan masyarakat terkait tingginya biaya seragam sekolah. Bahkan ada orangtua yang harus mengeluarkan jutaan rupiah untuk memenuhi kebutuhan tersebut.
Dilansir dari kompas.com (25-6-2026) orangtua siswa di salah satu SMP Negeri di Kabupaten Semarang keberatan dengan harga seragam Rp1,4 juta. Akhirnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro meminta pengelola sekolah negeri yang melakukan transaksi jual-beli seragam mengembalikan uang ke para orangtua.
Di daerah lain, terdapat keluarga yang tidak mampu membeli seragam baru sehingga terpaksa mencari seragam bekas agar anaknya tetap dapat bersekolah. Diberitakan oleh kompas.id (25 Juni 2026) bahwa kemiskinan menyebabkan banyak orangtua di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur kesulitan menyediakan perlengkapan sekolah bagi anak mereka.
Banyak yang berutang dan banyak pula yang mencari seragam bekas dari murid terdahulu. Sehingga, solidaritas orangtua pun tumbuh di tengah keterbatasan. Persoalan ini menunjukkan bahwa memasuki tahun ajaran baru masih menjadi beban ekonomi yang berat bagi banyak keluarga.
Sistem Kapitalisme Biangnya
Peristiwa tersebut bukan sekadar persoalan teknis atau disebabkan kesalahan oknum tertentu. Hal ini terus berulang dari tahun ke tahun, yang menguatkan adanya permasalahan yang lebih mendasar, yaitu bagaimana sistem memandang pendidikan.
Hari ini kita berada dalam sistem Kapitalisme. Dalam sistem tersebut, pendidikan acap kali dijadikan sebagai sektor yang dikelola dengan pendekatan ekonomi dan bisnis. Akibatnya, biaya pendidikan maupun berbagai kebutuhan pendukung lainnya sering kali menjadi beban yang harus ditanggung masyarakat.
Negara dalam sistem kapitalisme lebih banyak berperan sebagai regulator daripada bertindak sebagai pengurus (ra‘in) yang bertanggung jawab penuh terhadap pemenuhan kebutuhan rakyat. Negara membuat kebijakan dan melakukan pemantauan, tetapi dalam pelaksanaannya masih banyak persoalan yang tidak terselesaikan secara tuntas dan tidak ditindak tegas.
Misalnya, keluhan mengenai harga seragam sekolah yang tinggi atau adanya aturan sekolah menjual seragam yang masih terjadi di berbagai daerah. Hal ini menunjukkan bahwa perlindungan terhadap masyarakat belum berjalan secara optimal.
Selain persoalan biaya, masalah pemerataan kualitas pendidikan juga masih menjadi pekerjaan rumah besar. Banyak orang tua berupaya memasukkan anaknya ke sekolah tertentu karena dinilai memiliki kualitas yang lebih baik dibanding sekolah lain.
Akibatnya, ketika daya tampung terbatas, banyak siswa tidak memperoleh kesempatan masuk ke sekolah yang diinginkan. Fenomena ini membuktikan bahwa kualitas pendidikan belum merata di seluruh wilayah. Jika seluruh sekolah memiliki kualitas yang sama, maka tidak akan terjadi penumpukan peminat pada sekolah-sekolah tertentu.
Persoalan tersebut semakin menunjukkan bahwa negara belum mampu mewujudkan pendidikan yang benar-benar gratis, berkualitas, dan merata bagi seluruh rakyat.
Jika kita telaah, Indonesia merupakan negeri yang memiliki kekayaan sumber daya alam yang sangat besar. Apabila kekayaan tersebut dikelola sepenuhnya oleh negara untuk kemaslahatan rakyat, hasilnya dapat digunakan untuk membiayai berbagai layanan publik, termasuk pendidikan. Namun, ketika pengelolaan sumber daya alam melibatkan kepentingan swasta maupun pihak asing dalam skala yang luas, kemampuan negara untuk membiayai kebutuhan rakyat secara maksimal dinilai menjadi berkurang.
Pandangan Islam
Islam menawarkan pandangan yang berbeda mengenai pendidikan. Dalam Islam, pendidikan merupakan hak bagi setiap warga negara yang wajib dipenuhi oleh negara. Pendidikan tidak dipandang sebagai komoditas yang diperjualbelikan, melainkan sebagai kebutuhan pokok yang harus tersedia bagi masyarakat. Karena itu, negara memiliki tanggung jawab langsung dalam penyelenggaraan pendidikan.
Islam juga menetapkan bahwa pemimpin adalah pengurus umat. Berdasarkan hadis, “Imam (khalifah) adalah ra‘in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR. Al-Bukhari)
Tanggung jawab tersebut salah satunya mencakup penyediaan layanan pendidikan yang mudah diakses, berkualitas, dan merata di seluruh wilayah. Negara diharamkan melepas tanggung jawabnya dalam mengurus rakyat dan wajib melayani rakyat dengan sepenuh hati.
Dalam sistem Islam, pembiayaan pendidikan berasal dari Baitulmal, termasuk dari pos kepemilikan umum. Harta yang berasal dari pengelolaan sumber daya alam yang menjadi milik umum dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, termasuk membangun sekolah, menyediakan sarana pendidikan, menggaji tenaga pendidik, serta memastikan setiap anak memperoleh kesempatan belajar tanpa dibebani biaya yang memberatkan. Dengan mekanisme tersebut, pendidikan dapat diakses oleh seluruh rakyat tanpa memandang tingkat ekonomi maupun tempat tinggal.
Karena itu, persoalan yang muncul setiap tahun ajaran baru tidak cukup diselesaikan dengan kebijakan yang bersifat sementara. Diperlukan perubahan mendasar terhadap cara memandang pendidikan dan tanggung jawab negara dalam menyelenggarakannya. Hanya dengan negara yang menerapkan sistem Islam, yang pengelolaan sumber daya alamnya sesuai dan mengatur pembiayaannya melalui Baitulmal, negara dapat mewujudkan pendidikan yang gratis, berkualitas, dan merata sehingga setiap anak memperoleh haknya untuk belajar. Wallahualam bissawab.[BY/MKC]


