Alt Title

Pemimpin Itu Melayani, Bukan Dilayani

Pemimpin Itu Melayani, Bukan Dilayani



Seorang pemimpin berkewajiban memelihara, melindungi

serta memenuhi kebutuhan rakyat yang dipimpinnya 

______________________


Penulia Ani Yunita

Kontributor Media Kuntum Cahaya & Pemerhati Generasi


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Aksi demonstrasi mahasiswa yang berlangsung di depan gedung DPR RI akhirnya memperoleh tanggapan dari pimpinan parlemen. Dalam sebuah pertemuan tertutup di gedung Nusantara pada Jumat (19-6-2026), berbagai aspirasi mahasiswa dibahas, di antaranya mengenai program Makan Bergizi Gratis (MBG), kenaikan harga BBM, hingga kelangkaan bahan bakar bersubsidi di beberapa daerah.


Pertemuan tersebut dihadiri oleh perwakilan mahasiswa dari Universitas Trisakti, HMI MPO, Universitas Esa Unggul, Universitas Mercu Buana, dan sejumlah perguruan tinggi lainnya. Seusai audiensi, pimpinan DPR menyampaikan komitmen untuk menindaklanjuti berbagai tuntutan yang disampaikan. (wartaekonomi.co.id, 21-06-26)


Dalam laman yang sama diberitakan bahwa salah satu persoalan yang banyak disoroti mahasiswa adalah besarnya anggaran yang dialokasikan untuk program Makan Bergizi Gratis. Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, menyatakan bahwa masih terdapat peluang untuk melakukan efisiensi anggaran pada program tersebut. Selain itu, mahasiswa juga menyampaikan keresahan masyarakat mengenai kenaikan harga Pertamax serta terbatasnya ketersediaan BBM subsidi di berbagai wilayah.


Dalam hal ini penulis menganalisis betapa gelombang aksi yang dilakukan mahasiswa dari berbagai kampus menunjukkan semakin besarnya ketidakpuasan masyarakat terhadap berbagai kebijakan pemerintah. Banyak kebijakan dinilai belum mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat. Sebaliknya, sebagian masyarakat justru merasakan beban ekonomi yang kian berat. Tidak sedikit pula yang menilai bahwa sejumlah kebijakan lebih menguntungkan kepentingan korporasi dibandingkan kepentingan rakyat banyak.


Kapitalisme Demokrasi Berhasil Wujudkan Pemerataan Kesejahteraan?


Demokrasi sering dipahami sebagai sistem pemerintahan yang berasal dari rakyat, dijalankan oleh rakyat, dan untuk rakyat. Namun dalam praktiknya, muncul pertanyaan mengenai sejauh mana aspirasi masyarakat benar-benar menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan. Kritik yang disampaikan masyarakat kerap dianggap belum memperoleh respons yang memadai. 


Kondisi ini dipandang sebagai salah satu bukti bahwa sistem Kapitalisme Demokrasi yang saat ini berlaku belum berhasil mewujudkan kesejahteraan yang merata. Sistem yang memisahkan agama dari pengaturan kehidupan dinilai lebih berorientasi pada keuntungan materi sehingga kebijakan seringkali ditentukan berdasarkan kepentingan ekonomi tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap masyarakat luas.


Hubungan antara penguasa dan rakyat pada sistem saat ini juga lebih banyak dipengaruhi oleh kepentingan politik daripada ketentuan syariat. Fenomena tersebut terlihat pada masa pemilu ketika sebagian calon pemimpin mendekati masyarakat dengan berbagai bentuk bantuan maupun janji politik. Akan tetapi, setelah memperoleh jabatan, tidak sedikit janji yang akhirnya tidak direalisasikan. Bahkan, berbagai kebijakan yang lahir justru dinilai semakin membebani kehidupan rakyat.


Lebih memprihatinkan lagi, berbagai kebijakan tetap dijalankan meskipun mendapat penolakan dari masyarakat. Kritik sering kali tidak menghasilkan perubahan berarti karena penguasa berlindung di balik regulasi yang berlaku. Hukum pun dipersepsikan tajam kepada rakyat kecil, tetapi lemah terhadap kalangan yang memiliki kekuasaan. 


Bagaimana Islam Memandang?


Menurut pandangan Islam, keadaan seperti ini tidak akan terjadi apabila syariat diterapkan secara menyeluruh dalam kehidupan. Islam mengatur hubungan penguasa dan rakyat berdasarkan hukum Allah, bukan atas dasar kepentingan pribadi ataupun upaya mempertahankan kekuasaan.


Dalam Islam, seorang pemimpin dipandang sebagai ra'in (penggembala). Sebagaimana seorang penggembala menjaga dan melindungi hewan ternaknya, demikian pula seorang pemimpin berkewajiban memelihara, melindungi, serta memenuhi kebutuhan rakyat yang dipimpinnya. Jabatan kepemimpinan bukanlah sarana untuk dilayani, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan di hadapan Allah.


Pemimpin dalam sistem Islam memiliki kewajiban menerapkan syariat secara menyeluruh, baik dalam kehidupan individu, bermasyarakat, maupun bernegara. Islam bukan sekadar mengatur ibadah ritual, tetapi juga memberikan aturan bagi seluruh aspek kehidupan manusia.


Dengan penerapan syariat, negara berkewajiban menyediakan lapangan pekerjaan bagi laki-laki sebagai penanggung nafkah keluarga, menjamin pendidikan tanpa biaya, memberikan pelayanan kesehatan secara gratis, serta menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok agar dapat dijangkau oleh seluruh masyarakat.


Rasulullah ﷺ bersabda, "Kaum muslimin berserikat dalam tiga perkara, yaitu air, padang rumput, dan api." (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah)


Hadis tersebut menunjukkan bahwa berbagai sumber daya yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat, seperti air, energi, hutan, laut, serta sumber daya alam strategis lainnya, merupakan milik umum yang tidak boleh dikuasai individu maupun korporasi. Negara dalam hal ini bertugas mengelola seluruh kekayaan tersebut secara amanah untuk kepentingan rakyat. Dengan pengelolaan yang sesuai syariat, peluang terjadinya monopoli maupun permainan harga dapat dicegah sehingga kebutuhan dasar masyarakat tetap mudah diakses dengan harga yang wajar.


Islam juga mengajarkan bahwa seorang pemimpin tetaplah manusia yang tidak luput dari kesalahan. Oleh sebab itu, rakyat memiliki kewajiban untuk memberikan nasihat apabila pemimpin melakukan kekeliruan atau menyimpang dari ketentuan syariat. Amar makruf nahi mungkar terhadap penguasa merupakan bagian dari kewajiban seorang muslim.


Suatu ketika, Khalifah Umar bin Khattab melihat tingginya mahar membuat banyak pemuda kesulitan menikah. Beliau lalu mengusulkan agar mahar tidak berlebihan. Namun, seorang wanita Quraisy mengingatkan beliau yang menunjukkan bahwa mahar tidak boleh dibatasi seperti itu. Mendengar dalil tersebut, Umar langsung mencabut keputusannya dan membiarkan mahar ditentukan atas dasar keridhaan kedua belah pihak.


Kisah ini menunjukkan bahwa kebenaran dalam Islam tidak ditentukan oleh jabatan, melainkan oleh dalil Al-Qur'an dan As-Sunnah. Ketika pendapat Khalifah Umar bertentangan dengan firman Allah, beliau menerima nasihat tersebut dan mencabut keputusannya.


Hal ini menjadi pelajaran bahwa menasihati atau mengoreksi penguasa berdasarkan syariat merupakan bagian dari ibadah. Tujuannya bukan untuk menjatuhkan, melainkan agar penguasa dan umat sama-sama berada di jalan yang benar serta meraih keselamatan di dunia dan akhirat. Wallahualam bissawab.[BY/MKC]