Alt Title

Gencatan Senjata di G4za: Mengapa Belum Menghentikan Penderitaan?

Gencatan Senjata di G4za: Mengapa Belum Menghentikan Penderitaan?



Umat membutuhkan persatuan dan kepemimpinan yang diyakini

mampu mewujudkan perlindungan nyata bagi G4za serta bagi seluruh kaum tertindas di berbagai belahan dunia

______________________________


Penulis Siti Hasriani, S.Pd.

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Pendidik Generasi Qurani


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Konflik di G4za yang terus berlangsung telah menjadi perhatian masyarakat dunia. Berbagai upaya penyelesaian, mulai dari perundingan hingga kesepakatan gencatan senjata, telah dilakukan dengan harapan mampu menghentikan penderitaan rakyat P4lestina.


Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa perdamaian yang diharapkan masih jauh dari terwujud. Korban terus berjatuhan, sementara krisis kemanusiaan semakin memburuk.


Gencatan senjata yang diberlakukan sejak Oktober 2025 pun terbukti belum mampu menghentikan pertumpahan darah. Harapan masyarakat internasional bahwa kesepakatan tersebut akan menjadi jalan menuju perdamaian ternyata belum menjadi kenyataan.


Fakta di lapangan justru menunjukkan serangan militer masih terus berlangsung dan menelan banyak korban jiwa dari kalangan warga sipil, termasuk perempuan dan anak-anak. Hal ini menunjukkan bahwa gencatan senjata yang tidak disertai mekanisme penegakan yang kuat hanya menjadi kesepakatan di atas kertas.


Data Kementerian Kesehatan G4za mencatat lebih dari 1.000 warga P4lestina meninggal dunia akibat serangan Isra*l setelah gencatan senjata diberlakukan. Data tersebut menunjukkan bahwa perjanjian yang seharusnya memberikan rasa aman bagi masyarakat sipil belum mampu menjalankan fungsinya. Berbagai laporan dari lembaga internasional juga mengungkapkan masih terjadinya pelanggaran terhadap hukum humaniter internasional.


Komisi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), misalnya, menemukan dugaan bahwa anak-anak secara sengaja menjadi sasaran dalam sejumlah serangan. Ini merupakan pelanggaran serius terhadap nilai-nilai kemanusiaan. Anak-anak yang semestinya mendapatkan perlindungan justru menjadi korban konflik yang berkepanjangan. Banyak di antara mereka kehilangan orang tua, tempat tinggal, bahkan masa depan akibat agresi yang tak kunjung berakhir.


Di sisi lain, akses bantuan kemanusiaan juga masih mengalami berbagai hambatan. Bantuan yang sebelumnya dijanjikan sebanyak 600 truk per hari pada kenyataannya belum dapat masuk secara optimal ke wilayah G4za. Akibatnya, jutaan warga kesulitan memperoleh makanan, air bersih, obat-obatan, serta layanan kesehatan. Krisis kemanusiaan pun terus memburuk dari hari ke hari.


Rangkaian fakta tersebut menunjukkan bahwa tanpa penegakan hukum dan sanksi yang tegas terhadap pihak yang melanggar, gencatan senjata hanya menjadi formalitas politik. Kesepakatan damai yang tidak disertai komitmen untuk menghentikan kekerasan tidak akan mampu memberikan perlindungan nyata bagi rakyat P4lestina. Karena itu, diperlukan solusi yang tidak hanya bersifat sementara, tetapi mampu menyelesaikan akar persoalan.


Dalam pandangan Islam secara kafah, menghentikan kezaliman merupakan kewajiban yang tidak boleh ditunda. Setiap bentuk penindasan terhadap manusia harus dihentikan dengan cara yang mampu memberikan perlindungan secara nyata. Oleh sebab itu, penyelesaian konflik tidak cukup ditempuh melalui perundingan yang berulang-ulang tanpa menghasilkan perubahan yang berarti. Pengalaman selama puluhan tahun menunjukkan bahwa berbagai kesepakatan damai kerap berakhir tanpa menghadirkan keadilan bagi rakyat P4lestina.


Dalam perspektif Islam, solusi mendasar adalah hadirnya institusi negara yang menerapkan syariat Islam secara kafah, yaitu Khil4fah Islamiyah. Institusi ini dipandang memiliki kewenangan politik, militer, dan diplomatik untuk menghentikan agresi, menjamin masuknya bantuan kemanusiaan tanpa hambatan, serta menuntut pertanggungjawaban atas berbagai kejahatan terhadap warga sipil. Dengan otoritas yang kuat, setiap pelanggaran terhadap perjanjian tidak akan dibiarkan tanpa konsekuensi.


Di samping itu, umat Islam di seluruh dunia perlu terus memperkuat ukhuwah dan solidaritas terhadap rakyat P4lestina. Solidaritas tidak cukup diwujudkan melalui doa dan ungkapan simpati semata, tetapi juga melalui berbagai ikhtiar nyata sesuai kemampuan.


Di antaranya memberikan bantuan kemanusiaan, melakukan boikot terhadap pihak-pihak yang terbukti mendukung kezaliman, serta terus mendorong para penguasa di negeri-negeri muslim agar bersatu dalam membela G4za dan menghentikan penderitaan rakyat P4lestina.


Persatuan umat merupakan salah satu faktor penting dalam menghadapi penjajahan dan penindasan. Selama dunia Islam masih tercerai-berai dan bergerak sendiri-sendiri, upaya menghentikan agresi akan menghadapi banyak hambatan. Sebaliknya, apabila umat memiliki kepemimpinan yang kuat serta visi yang sama dalam membela kaum tertindas, peluang terwujudnya perlindungan yang nyata akan makin besar.


Dengan demikian, gencatan senjata yang sejati bukan sekadar penghentian sementara suara senjata, melainkan terwujudnya rasa aman yang benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Perdamaian hanya akan terwujud apabila ada kekuatan yang mampu menjamin terlaksananya setiap perjanjian dan memberikan sanksi kepada pihak yang melanggarnya.


Karena itu, umat membutuhkan persatuan dan kepemimpinan yang diyakini mampu mewujudkan perlindungan nyata bagi G4za serta bagi seluruh kaum tertindas di berbagai belahan dunia. Wallahualam bissawab.