Alt Title

Batu Bara Dikorupsi Rakyat Gelap Gulita Siapa Pelaku Utamanya?

Batu Bara Dikorupsi Rakyat Gelap Gulita Siapa Pelaku Utamanya?


Dalam Islam, pertambangan dengan jumlah keuntungan yang besar

masuk ke dalam kepemilikan umum yang wajib dikelola dan dipertanggungjawabkan jika terjadi kerusakan atau kerugian oleh negara

______________________________


Penulis Nuha Naziihah 

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Pegiat Literasi Pelajar


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Listrik saat ini sudah menjadi kebutuhan utama yang tidak bisa dipisahkan dari kehidupan sehari-hari. Di Indonesia, urusan pengoperasian alat-alat elektronik ini identik dengan satu nama: PLN. Sebagai penyedia utama, PLN memikul harapan besar dari ratusan juta rakyat.


Namun, alih-alih mendapatkan pelayanan yang murah dan stabil, masyarakat justru sering dihadapkan pada kenyataan pahit berupa tarif yang terus merangkak naik, pemadaman listrik bergilir, hingga pelayanan yang kurang berpihak pada rakyat kecil. Mengapa energi yang melimpah di bumi pertiwi ini justru terasa mahal dan sangat sulit untuk dinikmati?


Belakangan, Kortas Tipikor Mabes Polri tengah mengusut kasus korupsi pengadaan batu bara dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp5 triliun. Kasus ini melibatkan perusahaan swasta yang memanipulasi dokumen dan kualitas pasokan bahan bakar untuk pembangkit listrik. (detik.com, 07-07-2026) 


Dampak korupsi ini dirasakan langsung oleh masyarakat, berupa pemadaman massal atau disebut juga dengan istilah blackout. Kualitas batu bara yang buruk membuat Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) kekurangan daya hingga memicu mati lampu massal di wilayah Sumatra dan sekitarnya. Hal ini tentunya menimbulkan gangguan bagi aktivitas warga.(dpr.go.id, 08-07-2026)


Di saat yang sama sebagai penyedia utama, sudah tentu PLN menanggung beban keuangan besar akibat skema kerja sama dengan penyedia listrik swasta (IPP). PLN harus tetap membayar listrik yang diproduksi swasta meskipun pasokan sedang surplus, sehingga biaya operasional membengkak dan rakyat yang menanggung bebannya melalui kenaikan tarif. (detik.com, 09-07-2026) 


Akar masalah dari berantakannya pengelolaan energi ini terletak pada penerapan sistem ekonomi kapitalisme. Dalam sistem ini, listrik tidak lagi dipandang sebagai layanan publik yang wajib dipenuhi oleh negara, melainkan sebagai barang dagangan untuk mencari keuntungan finansial. Pemerintah saat ini menyerahkan urusan energi listrik dari awal hingga akhir kepada perusahaan swasta.


Ketika perusahaan-perusahaan swasta masuk, fokus utama mereka adalah meraup keuntungan materi. Demi mengejar keuntungan, sebagian oknum swasta tak segan-segan menghalalkan segala cara, termasuk mengorupsi pasokan batu bara. Hal ini mengakibatkan posisi negara bergeser menjadi sekadar perantara dagang.


Saat swasta bermain kotor, PLN rugi secara operasional, dan ujung-ujungnya rakyat yang menanggung beban ganda. Berupa hidup dalam kegelapan dan alat-alat elektronik yang tidak bisa digunakan sekaligus disatu sisi harus memenuhi kebutuhan hidup meski harganya juga naik. Padahal, banyak para pencari nafkah yang memerlukan energi listrik untuk menjalani dan menyelesaikan pekerjaannya.


Krisis kelistrikan dan kasus korupsi batu bara skala raksasa yang terjadi saat ini adalah buah dari sistem Kapitalisme. Manakala semuanya serba dikuasai oleh para pemilik modal, pada akhirnya orang lain yang menanggung dampaknya. Krisis listrik saat ini sudah jelas bukan semata problem teknis, melainkan pada tata kelolanya.


Lalu, bagaimana hal ini di dalam pandangan Islam?


Sebagai ideologi sempurna, tentunya ada penataan kepemilikan dan pengelolaan sektor energi, termasuk listrik. Dalam Islam, pertambangan dengan jumlah keuntungan yang besar masuk kedalam kepemilikan umum yang wajib dikelola dan dipertanggungjawabkan jika terjadi kerusakan atau kerugian oleh negara, bukan diserahkan kepada swasta atau individu-individu tertentu.


Sesungguhnya Rasulullah saw. bersabda:


"Kaum muslim berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput, dan api." (HR Ahmad).


Kata "api" di dalam hadis tersebut mencakup seluruh sumber energi, termasuk batu bara dan listrik. Tentunya, seluruh sumber energi adalah milik bersama. Sehingga, haram bagi negara untuk mencari keuntungan melalui apapun yang ditujukan pada melayani rakyat.


Adapun bagi oknum pengelola yang telah berani mengorupsi harta milik umum akan dikenai sanksi takzir yang sangat keras dan membuat jera, baik bagi sipelaku maupun orang-orang yang melihatnya, karena telah mendzalimi kebutuhan hidup orang banyak.


Solusi hakiki atas masalah ini hanyalah kembali pada penerapan syariat Islam secara keseluruhan. Dengan menempatkan energi sebagai kepemilikan umum yang dikelola sepenuhnya oleh negara tanpa mencari untung, maka krisis energi dapat diselesaikan secara tuntas hingga ke akar-akarnya.


Penerapan sistem terbaik ini sudah pasti memerlukan tegaknya Daulah Islam. Sesungguhnya tidak ada ideologi sempurna yang menata kehidupan umat manusia selain Islam. Wallahualam bissawab.