Alt Title

Ketika Hukum Belum Cukup Islam Menjadi Solusi Utama

Ketika Hukum Belum Cukup Islam Menjadi Solusi Utama



Hukum yang berlandaskan aturan manusia dinilai seringkali lemah

dan kurang mampu membuat jera


____________________


KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA - Hukum dibuat makin banyak, sanksi makin berat, tetapi korupsi, kejahatan, dan ketidakadilan tetap berulang.


Mengapa masalah seolah tidak pernah selesai? Mungkin persoalannya bukan sekadar kurangnya aturan, melainkan sistem yang gagal menyentuh akar masalah manusia. 


Di tengah berbagai krisis yang terus melanda, Islam hadir menawarkan solusi yang tidak hanya menghukum pelanggaran, tetapi membangun ketakwaan dan keadilan. Benarkah Islam mampu menjadi solusi utama bagi problem kehidupan? Sebuah pertanyaan yang layak untuk kita renungkan bersama.


BNN Provinsi Sumatra Utara mengungkap jaringan peredaran sabu di Medan dan Deli Serdang, menangkap 4 orang tersangka. Penangkapan berawal dari laporan masyarakat soal transaksi di Pulo Brayan, lalu dikembangkan hingga ke rumah persembunyian di Desa Helvetia, Labuhan Deli.

 

Barang bukti disita total 613,31 gram sabu, uang tunai Rp 328,296 juta, dua sepeda motor, satu mobil, timbangan, ponsel, dan perhiasan emas. Keempat tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) UU Narkotika dengan ancaman maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati. (DetikSumut, 09-06-2026)


Narkoba Kian Merajalela Rusaknya Sistem Kehidupan


Maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkoba menunjukkan bahwa masalah ini bukan sekadar persoalan individu. Melainkan akibat rusaknya sistem kehidupan yang gagal melindungi masyarakat. Meski berbagai upaya pemberantasan terus dilakukan, narkoba tetap mudah diperoleh bahkan menyasar generasi muda.


Dalam sistem kapitalisme, keuntungan materi sering kali menjadi tujuan utama sehingga berbagai celah kejahatan terus tumbuh. Akibatnya, masa depan generasi terancam oleh kerusakan moral, kesehatan, dan keamanan.


Narkoba kini bukan lagi masalah kota besar. Tapi, telah merambah hingga ke pelosok desa. Berbagai upaya hukum dan penyuluhan sudah dilakukan, namun hasilnya belum maksimal. Mengapa bisa demikian? Sebab akar masalahnya ada pada sistem yang dijalankan. Sistem demokrasi dan kapitalis-liberal yang mengutamakan keuntungan materi dianggap membuka celah. Di mana segala barang dianggap boleh diperjualbelikan selama mendatangkan laba.


Islam Solusi Hakiki


Hukum yang berlandaskan aturan manusia dinilai seringkali lemah dan kurang mampu membuat jera. Oleh karena itu, dibutuhkan solusi yang menyentuh akar masalah yaitu sistem Islam. Islam hadir sebagai solusi tuntas dengan menegakkan akidah dan aturan Ilahi, membangun kesadaran moral yang kuat, serta menerapkan hukum yang tegas dan adil.


Dengan landasan yang benar, narkoba bisa diberantas sampai ke akarnya. Ketika sistem Islam diterapkan, hanya mereka yang imannya lemah atau terpedaya yang tergelincir, dan peluang kejahatan dipersempit. Islam secara tegas mengharamkan segala zat yang memabukkan.


Sebagaimana sabda Rasulullah saw.: “Setiap zat yang memabukkan dan menenangkan adalah dilarang.” Perbuatan ini digolongkan sebagai takzir. Di mana sanksi disesuaikan dengan tingkat kesalahan. Pemula mendapatkan keringanan disertai pengobatan dan rehabilitasi, bagi yang berulang, sanksi diperberat. 


Sedangkan pengedar yang membahayakan masyarakat dikenai hukuman berat hingga mati, dilaksanakan secara cepat dan terbuka agar menjadi pelajaran bagi semua. Dengan ditegakkan sistem Islam secara utuh. Sistem ini diyakini mampu memberantas narkoba hingga ke akarnya. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]


Fitri Yani