Kekhawatiran Oligarki atas Film Pesta Babi
Kezaliman dan kesengsaraan rakyat Papua ini terjadi akibat
diterapkannya sistem kapitalis sekularisme yang membuat para pejabat rakus dan tamak
_______________________
KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA - Bulan April dan Mei 2026 ini masyarakat dihebohkan dengan pemutaran film pesta babi di berbagai kota dan daerah yang diselenggarakan di kampus maupun di ruang diskusi publik. Adapun pemutaran film pesta babi ini menceritakan bagaimana rakusnya para oligarki merampas tanah rakyat Papua yang dilindungi pemerintah atas nama Proyek Strategis Nasional (PSN).
Hutan yang harusnya dilindungi oleh pemerintah tersebut kini habis ditebang sampai jutaan hektar untuk kawasan industri sawit, tebu dan bioetanol. Dengan menonton film ini membuat masyarakat berpikir bagaimana peran negara seharusnya melindungi rakyat terbalik menyengsarakan rakyat dan menzalimi rakyat.
Pasalnya, rakyat Papua tidak mengizinkan hutan mereka yang merupakan tempat tinggal dan sumber makanan mereka ditebang secara ugal-ugalan. Adapun pemutaran film ini banyak dibubarkan oleh aparat karena mereka beranggapan tidak mengantongi izin pemutaran film tersebut.
Rangkaian pelarangan dan pembubaran film Pesta Babi di beberapa wilayah di Indonesia tidak hanya menunjukkan sikap pemerintah yang antikritik namun juga memperlihatkan upaya negara untuk menutupi segala informasi alternatif yang mengungkap tabir pelanggaran sistematis terhadap hak asasi manusia dan lingkungan di Papua. Ini jelas merupakan pembungkaman serta pemberangusan suara kritis tentang Papua yang disampaikan melalui film Pesta Babi. (Kompas.com, 29-05-2026)
Kezaliman dan kesengsaraan rakyat Papua ini terjadi akibat diterapkannya sistem kapitalis sekularisme yang membuat para pejabat rakus dan tamak. Mereka melakukan berbagai cara demi menggemukkan kantong mereka dan mengorbankan rakyat yang diurusnya. Alhasil, banyak rakyat yang tidak bersalah menjadi sasaran tembak atas nama pengamanan lahan. Rakyat Papua makin merasakan kesengsaraan akibat adanya PSN tersebut.
Adapun solusi eksploitasi hutan di Papua adalah penerapan aturan Islam secara kafah. Dalam Islam negara mengatur segala pengurusan tanah. Negara mempunyai wewenang untuk mengurusi lahan yang bersumber dari Allah untuk dimanfaatkan kepada masyarakatnya sehingga masyarakat sejahtera. Salah satunya dengan memberikan hak rakyat mendapatkan tempat tinggal secara gratis.
Adapun lahan-lahan tanah yang kosong, Islam melarang pembiaran tanah. Jika tanah dibiarkan atau tidak dikelola selama 3 tahun berturut-turut, hak kepemilikannya dapat dicabut oleh negara untuk diberikan kepada yang lebih mampu. Ketentuan ini pernah diterapkan oleh Khalifah Umar bin Khattab. Begitulah mulianya masyarakat diberlakukan ketika hukum Islam diterapkan secara kaffah.
Allah berfirman di dalam Al-Quran surah Al-maidah ayat 8 yang artinya: "Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu penegak (kebenaran) karena Allah (dan) saksi-saksi (yang bertindak) dengan adil. Janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlakulah adil karena (adil) itu lebih dekat pada takwa. Bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Mahateliti terhadap apa yang kamu kerjakan."
Surah tersebut mengingatkan bahwasanya pemimpin yang bertakwa adalah pemimpin yang berlaku adil terhadap rakyatnya. Sudah jelas kita ketahui bahwa, ketika pemimpin tidak bertakwa pasti kehancuran dan kerusakan yang terjadi di dunia dan mendatangkan murka dari Allah Swt.. Semoga pemimpin kita adalah pemimpin yang bertakwa dan menerapkan syariah Islam secara kafah agar keberkahan dan kesejahteraan selalu tercurahkan dari Sang Maha Pencipta yaitu Allah Swt. kepada umatnya. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]
Harnita Sari Lubis S.Pd.I


