Alt Title

Bullying di Pesantren Buah Pendidikan Sekuler

Bullying di Pesantren Buah Pendidikan Sekuler



Dalam pandangan Islam

bullying merupakan perbuatan zalim dan berdosa yang dilarang syariat

______________________________


Penulis Lilis Ummu Ikhwan

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Muslimah Peduli Umat


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Kasus bullying kembali mencoreng dunia pendidikan. Media Suara.com pada Rabu, 3 Juni 2026, memberitakan dugaan pembakaran terhadap tiga santri di sebuah pondok pesantren di Desa Aik Darek, Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah.


Dalam peristiwa yang diduga dilakukan oleh santri senior tersebut, dua korban mengalami luka bakar serius dan satu korban meninggal dunia. Kasus ini kemudian juga diberitakan oleh Liputan6 pada Kamis, 4 Juni 2026. Peristiwa tragis ini menjadi ironi besar, karena terjadi di lingkungan pesantren yang selama 24 jam seharusnya menjadi tempat pembinaan ilmu, akhlak, dan kepribadian generasi muda. 


Fenomena bullying yang berujung kekerasan sadis menunjukkan kegagalan sistem pendidikan sekuler dalam membentuk karakter manusia. Sekularisme memisahkan agama dari kehidupan sehingga ukuran keberhasilan pendidikan lebih banyak berorientasi pada pencapaian akademik dan materi daripada pembentukan kepribadian mulia.


Akibatnya, lahirlah sebagian generasi yang kehilangan kendali moral, mudah melakukan kekerasan, dan tidak memiliki rasa takut terhadap dosa. Di sisi lain, negara juga tampak gagal memberikan perlindungan optimal kepada generasi muda. Dalam banyak kasus bullying, sanksi terhadap pelaku sering kali tidak memberikan efek jera, bahkan terkadang diringankan dengan alasan pelaku masih di bawah umur.


Kondisi ini membuat rantai kekerasan terus berulang. Beginilah ketika syariat Islam sudah tidak lagi dijadikan sebagai aturan dalam kehidupan dan pemerintahan. Akan timbul banyak sekali kasus-kasus dan permasalahan di tengah-tengah masyarakat. Beda halnya saat Islam di terapkan di tengah-tengah masyarakat.


Islam memiliki solusi yang menyeluruh dalam menyelesaikan persoalan bullying. Dalam pandangan Islam, bullying merupakan perbuatan zalim dan berdosa yang dilarang syariat. Sistem pendidikan Islam dibangun di atas akidah Islam sehingga tujuan utamanya adalah membentuk generasi yang bertakwa, berakhlak mulia, dan menjadikan halal-haram sebagai standar perilaku. 


Selain itu, negara dalam sistem Islam berperan sebagai pelindung dan pelayan rakyat yang memastikan pendidikan berjalan sesuai syariat serta menutup segala celah munculnya kekerasan. Islam juga memiliki sistem sanksi yang tegas sebagai pencegah kejahatan sekaligus penebus dosa bagi pelakunya. 


Dengan perpaduan pendidikan berbasis akidah, kontrol masyarakat, dan penerapan hukum yang adil, rantai bullying dapat diputus sehingga lahir generasi yang berilmu, berakhlak, dan saling menjaga sesama. Wallahualam bissawab.