Alt Title
Nepotisme Merambah Senayan,  Rakyat Makin Terabaikan

Nepotisme Merambah Senayan, Rakyat Makin Terabaikan




Di dalam sistem Islam

negara memiliki struktur perwakilan dari rakyat yang dinamakan Majelis Umat



_______________________


Penulis Wiwin

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Berdasarkan hasil riset Litbang Kompas (tirto.id, 2-10-24), ditemukan 220 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) periode 2024-2029 yang mempunyai hubungan kekerabatan dengan pejabat publik atau tokoh politik nasional. Hubungan kekerabatan itu berupa hubungan suami, istri, anak, keponakan, atau yang lainnya.


Hubungan kekerabatan yang paling banyak adalah anggota legislatif yang terpilih merupakan anak pejabat atau mantan pejabat. Hal ini menunjukkan bahwa politik kekerabatan atau nepotisme sangat kental di Gedung DPR/MPR RI yang berlokasi di Senayan, Jakarta.


Contoh nyata nepotisme adalah anggota legislatif baru terpilih Diah Pikatan, ia merupakan anak Puan Maharani, ketua DPR RI dari PDIP. Ahmad Muzani juga lolos menjadi anggota legislatif bersama istrinya, Himmatul Aliyah. Keduanya merupakan kader dari partai Gerindra. Ada lagi Mulan Jameela dan suaminya yaitu Ahmad Dhani, dan banyak lagi yang lainnya.


Litbang Kompas melaporkan bahwa kecenderungan nepotisme di Majelis Permusyawaratan Rakyat RI (MPR RI) makin meningkat dari periode ke periode. Kekerabatan politik pada anggota MPR RI periode 2014-2019 terdeteksi 31,4% dari seluruh anggota.


Pada MPR RI periode 2019-2024 ada 38,4%, dan periode 2024-2029 mencapai 38,9%. Artinya dari tahun ke tahun nepotisme semakin kuat di Senayan. Tidak cukup kepala keluarga yang jadi anggota dewan, istri, anak, bahkan keponakan pun jika ada kesempatan ingin jadi anggota dewan.


Bahaya Nepotisme di Lembaga Perwakilan Rakyat


DPR RI adalah badan legislatif dalam sistem pemerintahan demokrasi. Lembaga ini bertugas membuat undang-undang bersama eksekutif (pemerintah), mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang diajukan pemerintah serta melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan pemerintahan. Anggota dewan merupakan wakil rakyat, yang bertugas menyampaikan aspirasi dari rakyat.  


Banyaknya hubungan kekerabatan antara para anggota dewan, bahkan dengan pemerintah, tentu akan menimbulkan pertanyaan, akankah ada diskusi untuk saling mengoreksi, atau berjalankah sistem pengawasan di DPR? Yang paling mungkin justru saling mendukung dan melindungi.


Hal ini terbukti bahwa saat ini, tidak ada pihak oposisi dalam pemerintahan. Semua partai menjadi koalisi (pendukung) pemerintah. Fungsi pengawasan tidak dapat berjalan dengan penuh ketegasan dan transparan. Lalu siapa yang berpihak kepada rakyat?


Kuatnya kekerabatan juga menjadi penyebab mundurnya calon legislatif terpilih hasil pemilu. Seperti yang terjadi pada caleg terpilih dari PDIP yaitu Arteria Dahlan.


Beliau terpilih dalam pemilu, namun ketua partai PDIP telah mengganti Arteria dengan Romi Soekarno yang tidak lain merupakan kerabat Puan Maharani.  


Analis Politik Dedi Kurnia Syah dari Indonesian Political Opinion melihat langkah menjadi anggota dewan dengan cara mengganti caleg hasil pemilu, sebagai preseden buruk karena hal itu menunjukkan kesewenang-wenangan ketua partai. 


Pemilihan caleg seperti itu juga menunjukkan bahwa pencalonan caleg anggota dewan bukan berdasarkan kapasitas dan kualitas, tapi berdasarkan kedekatannya dengan ketua partai. Bisa dilihat kedaulatan rakyat kalah oleh kedaulatan partai.


Demikianlah, dalam sistem demokrasi sekuler kita sulit mengharapkan adanya kesungguhan di dalam mengurus urusan rakyat oleh pemerintah maupun oleh anggota legislatif.


Yang ada, para pejabat itu hanya mewakili kepentingan partai, keluarga dan kelompoknya saja. Rakyat hanya penting saat pemilu. Setelah pemilu selesai, rakyat kembali diabaikan.


Karena dalam sistem sekuler tidak ada batasan halal haram. Peran agama ditiadakan, sehingga mereka boleh melakukan segala cara untuk mencapai dan mempertahankan kekuasaan. Termasuk politik uang, baik ketika jelang pemilu maupun saat sudah menjadi anggota dewan. Alhasil, tidak aneh jika lahir para politisi yang korup dan menjilat


Perwakilan Umat dalam Sistem Islam


Indonesia dengan penduduk mayoritas muslim seharusnya belajar pada sejarah pemerintahan Islam. Di dalam sistem Islam, negara memiliki struktur perwakilan dari rakyat yang dinamakan Majelis Umat.


Anggota Majelis Umat adalah orang-orang yang mewakili kaum muslim untuk memberikan pendapat yang akan menjadi rujukan bagi pemerintah dalam berbagai urusan.


Rasulullah saw. sering meminta pendapat dengan beberapa orang dari kaum Muhajirin dan Anshar yang mewakili kaumnya. Aktivitas Majelis Umat juga berfungsi untuk mengoreksi para pejabat pemerintahan, kemudian akan dilaporkan kepada khalifah. Hal ini berlangsung sejak masa Khulafaur Rasyidin dan para khalifah berikutnya.


Majelis Umat tidak memiliki kewenangan anggaran dan membuat undang-undang. Karena anggaran dikelola oleh badan tersendiri yaitu Baitulmal, sedangkan undang-undang dalam Islam berasal dari Al-Qur'an dan As-Sunnah.


Artinya, bahwa aturan yang diterapkan itu adalah aturan yang langsung dari Sang Pencipta yaitu Allah Swt.. Aturan ini wajib diterapkan dan dijalankan dengan penuh ketaatan oleh pemerintah dan masyarakat.


Pemilihan dan penentuan anggota Majelis Umat didasarkan pada dua asas, yaitu pertama, mereka yang terpilih adalah para pemimpin dari kelompoknya atau mereka merupakan representatif dari umat yang ada.


Kedua, kalangan nonmuslim pun mempunyai hak untuk memilih wakilnya di Majelis Umat untuk menyampaikan pendapatnya, apabila terjadi kezaliman dari pemerintah akibat kurangnya pelayanan publik.


Para anggota Majelis Umat diberikan wewenang menjadi penyambung lidah bagi umat agar pemerintah benar-benar melaksanakan mengurus urusan umat (riayatusy syu'unil ummah). 


Mereka sadar bahwa duduknya mereka dalam Majelis Umat adalah amanah yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah Swt.. Wallahualam bissawab. [MGN/MKC]

Predator Anak Mengintai, di Mana Ruang Aman Anak?

Predator Anak Mengintai, di Mana Ruang Aman Anak?





Menurut Wikipedia pedofilia atau pedofil

adalah seseorang yang memiliki minat seksual terhadap anak-anak

_________________________


Penulis Mardiyah

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Tenaga Pendidik 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Dunia sudah tidak aman bagi anak,  berita viral kasus pedofil yang membuat bulu kuduk berdiri, yang membuat amarah jadi membara, yaitu kasus sodomi/pedofil yang dilakukan oleh pemilik panti asuhan terhadap anak asuh di Tangerang.


Dua tersangka sudah ditahan kepolisian yaitu Sudirman (49) sebagai pemilik panti dan Yusuf (30) sebagai pengasuh panti asuhan. Sementara Yandi Supriyadi (28) yang juga pengasuh panti masih dalam pengejaran. (cnnindonesia.com, 10-10-2024)


Seorang dai kondang merasa tertipu karena pernah dimintai tolong untuk penggalangan dana pembangunan pesantren milik Sudirman. Setelah pesantren itu selesai, malah dijadikan tempat sodomi.


Apa yang ada di benak Sudirman ketika dia melakukan perbuatan biadab terhadap anak asuhnya? Apalagi dia dipanggil Abi/ayahku oleh anak asuhnya.


Mungkin saja dia berpikir anak-anak asuhnya itu ibarat ikan asin di hadapan kucing lapar, atau dia berpikir dirinya seperti serigala yang diberi tugas menjaga domba. Sewaktu-waktu domba itu bisa menjadi santapannya.


Apakah Pedofilia Itu?


Menurut Wikipedia pedofilia atau pedofil adalah seseorang yang memiliki minat seksual terhadap anak-anak pra remaja, yang umumnya berarti anak-anak di bawah usia 11 tahun. Biasanya istilah ini disematkan pada laki-laki dewasa yang menyimpang.


Keberadaan kaum elgebete ini memang didukung oleh banyak negara dan lembaga dunia. Situs resmi United Nation menyatakan bahwa lembaga ini mendukung kesamaan hak bagi kaum elgebete.


Menyimpang dan Merusak 


Dalam istilah fikih ada bahasan tentang khunsa/banci. Tapi bukan berarti Islam mengakui keberadaan kaum elgebete. Allah menciptakan manusia sesuai fitrahnya. 


Fitrah laki-laki menikahi wanita. Fitrah wanita menikah dengan laki-laki. Perilaku elgebete adalah perilaku yang menyimpang dan merusak.


Allah ciptakan wanita lengkap dengan rahim, sel telur dan kelenjar prolaktin yang kelak memproduksi ASI. Sementara laki-laki Allah ciptakan dengan kelengkapannya hormon testosteron dan sel sperma.


Di antara tujuan penciptaan manusia dengan kelamin laki-laki dan perempuan adalah berketurunan. Allah berfirman: "..... Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak....." (QS. An-Nisa ayat 1)


Sementara pasangan gay tidak akan melahirkan keturunan karena tidak terpenuhinya syarat-syarat berketurunan. Kalaupun mereka punya anak, anak hasil adopsi atau bayi tabung.


Kasus pedofil terus berulang dari waktu ke waktu. Dilakukan oleh orang yang punya kedudukan, misal guru, guru ngaji/ustaz atau orang yang lebih senior dalam suatu komunitas. 


Saat ini perilaku elgebete (lesbian, gay, bisexual dan transgender) tumbuh subur di sistem sekuler. Sistem yang melarang aturan agama (Islam) menjadi aturan kehidupan.


Sistem sekuler memberikan kebebasan dalam berperilaku dengan alasan HAM. Di antaranya perilaku lesbian, gay/pedofil, biseksual, transgender (elgebete), inses, homo bahkan hubungan seks dengan binatang, dll.


Efek dari semua penyimpangan itu menimbulkan berbagai penyakit seksual di antaranya: infeksi HIV AIDS, (setidaknya setahun sekali), sipilis; klamidia dan gonore rektum jika seseorang pernah melakukan seks anal reseptif dalam satu tahun terakhir; Hepatitis B; Hepatitis C; klamidia dan gonore tenggorokan jika seseorang pernah melakukan seks oral. 


Apa yang Menjadi Penyebabnya?


Pertama adalah akidah umat Islam yang lemah. Meski mengaku sebagai seorang muslim, aturan Islam tidak dijadikan sebagai pedoman kehidupan. Umat Islam masih hidup di habitat yang sekuler.


Kedua, kontrol masyarakat yang masih kurang. Masyarakat kota hidup di lingkungan yang individualis. Lebih mengutamakan urusan masing-masing. Ditambah lagi urusan ekonomi yang sedang tidak baik-baik saja.


Ketiga, sanksi bagi pelaku pedofil tidak menimbulkan efek jera. Hukuman penjara bagi pedofil sama sekali tidak membuat orang takut. Malah ada peluang bisa lolos dengan menyuap penjaga.


Solusi Islam 


Elgebete dalam pandangan Islam adalah perbuatan menyimpang yang menyalahi hukum syarak. Pelakunya harus dihukum dengan hukuman mati sesuai dengan ketetapan syariat Islam.


Rasulullah saw. bersabda: 

“Siapa saja yang kalian dapati melakukan perbuatan kaum Nabi Luth, maka bunuhlah keduanya.” (HR. Al Khamsah, kecuali An-Nasai) 


Untuk menghadapi kasus pedofil di atas negara Islam akan menerapkan aturan Islam kafah. Negara akan menutup semua pintu yang memungkinkan terjadinya pelanggaran terhadap hukum syarak.


Sistem pergaulan, sistem pendidikan, sistem sanksi dalam Islam menjadikan umat Islam terikat dengan syariat Islam. Berbeda dengan sistem sekuler, meskipun dia seorang muslim bisa saja melakukan pedofil karena merasa tidak terikat dengan syariat Islam.


Berikut ini tips agar kasus pedofil di atas bisa diatasi tuntas tanpa efek samping.


Butuh tiga pilar yang bersinergi baik dari individu, masyarakat atau negara yang menerapkan sanksi tegas.


Dari sisi individu, negara mendidik warganya untuk taat syariat. Sampai terbentuk warga negara yang berkepribadian Islam. Yakni memiliki aqliyah Islamiyah dan nafsiyah Islamiyah.


Masyarakat yang terdiri dari warga negara yang berkepribadian Islam akan melahirkan aktivitas amar makruf nahi mungkar. Maka kontrol masyarakat terhadap warga yang menyimpang akan efektif mencegah kemaksiatan.

 

Daulah Islam akan menerapkan undang-undang yang berbasis akidah Islam. Semua warga negara wajib tunduk patuh pada aturan Islam yang diterapkan oleh Daulah Islam.


Negara akan menerapkan sanksi tegas pada pelaku pedofil. Yaitu hukuman mati. Hukuman ini bersifat zawajir dan jawabir. Zawajir artinya bisa menimbulkan efek jera bagi orang lain yang ingin melakukannya. Sedangkan jawabir adalah tebusan dia atas pelanggaran yang telah dilakukannya.


Hukuman bagi pelaku elgebete berbeda dengan hukuman bagi pezina. Hukuman bagi pelaku elgebete dihukum mati. Pezina akan menerima hukuman cambuk dan rajam.


Sudah saatnya dunia melirik Islam sebagai aturan yang layak diterapkan. Karena Islam memiliki solusi atas segala persoalan manusia. Masalah apa pun. Syaratnya diterapkan aturan Islam secara kafah dalam seluruh aspek kehidupan. Wallahualam bissawab. [GSM/MKC]

DPR dalam Balutan Demokrasi, Bikin Sakit Hati

DPR dalam Balutan Demokrasi, Bikin Sakit Hati



Tunjangan perumahan bagi anggota DPR sangat fantastis

Sungguh, hal ini membuat rakyat sakit hati

______________________________

 

Penulis Netty

Kontributor Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Wakil rakyat merupakan orang-orang yang duduk sebagai perwakilan atau utusan rakyat. Mereka yang terpilih pada periode tahun 2024—2029 diharapkan mampu melayani, mewakili, dan mendengar jeritan rakyat. Namun, akankah suara hati rakyat dapat didengar?


Tunjangan Perumahan untuk Anggota DPR


Pada  tanggal 1 Oktober 2024 Anggota DPR, DPD dan MPR RI untuk masa jabatan tahun 2024-2029 resmi dilantik dalam sidang paripurna. Kali ini, semua anggota DPR RI periode 2024-2029 tidak akan diberikan fasilitas rumah dinas. Melainkan para anggota dewan akan diberikan tunjangan perumahan.

 

Tunjangan yang akan diberikan untuk hunian di sekitar Kompleks Parlemen, kisarannya adalah Rp30 juta sampai Rp50 juta per bulan. Hal itu diungkapkan oleh Sekjen DPR RI Indra Iskandar. (kumparan.com, 03-10-2024).


Anggaran dana yang begitu fantastis diberikan per bulannya hanya untuk tunjangan perumahan. Belum lagi diberikannya fasilitas pendidikan, kesehatan, dan yang lain-lain. Di tambah lagi, publik makin geram ketika beredar bagaimana gaya hidup para anggota DPR yang serba wah, yang diperoleh dari gaji yang tak kalah menggiurkan.

 

Sedangkan rakyat ditelantarkan, banyak rakyat yang tidak mempunyai rumah, bahkan hanya untuk memenuhi kebutuhan perut saja rakyat sudah sangat kesusahan untuk memenuhinya. Sungguh sangat membuat rakyat sakit hati. Hal ini mengoyak rasa kemanusiaan di tengah kehidupan masyarakat yang serba sulit, akan tetapi anggota DPR justru mendapatkan gaji dan tunjangan dengan nilai fantastis.

 

Bisa dikatakan sangatlah wajar jika publik merasa kecewa dengan kinerja DPR dan parpol dengan buramnya rekam jejak mereka. Kondisi mereka tidak akan pernah berubah selama sistem ketatanegaraan yang dianut adalah sistem sekuler liberalisme dalam bentuk demokrasi.

 

Demokrasi tidak menjadikan agama sebagai landasan. Akhirnya, sangat mungkin dibuat aturan yang bertentangan dengan syariat. Hal ini tentu kesalahan yang fatal. Politik di alam demokrasi memang tak bisa diharapkan membawa kebaikan.

 

Sistem ini hanya akan melahirkan manusia yang egois, mementingkan keuntungan pribadi dan golongan. Pejabat yang terpilih bukan orang yang amanah lagi mumpuni. Mereka terpilih hanya karena adanya popularitas atau kekuatan dana politik yang dimiliki.

Politik dalam Islam


Berbeda dengan Islam, politik dalam Islam adalah riayah suunil ummah, yakni pembahasan bagaimana mengatur pelayanan terhadap masyarakat. Demikian pula dengan fungsi wakil rakyat dan partai politik dalam Islam, sangat berbeda dengan sistem demokrasi.

 

Dalam Islam, ada yang dinamakan Majelis Umat/Majelis Syura, yaitu majelis atau dewan yang terdiri dari orang-orang yang telah dipilih umat dan perwakilan umat untuk mengoreksi penguasa, meminta pertanggungjawaban dalam menerapkan Islam, serta memberikan arahan atau masukan kepada penguasa tentang berbagai hal yang dianggapnya baik bagi kaum muslim.

 

Majelis Syura adalah mengoreksi pemimpin tentang berbagai masalah yang dianggap oleh mereka sebagai sebuah kesalahan. Pendapat majelis ini bersifat mengikat, maka pendapat mayoritasnya bersifat mengikat pula. Apabila terjadi perbedaan dengan pemimpin, maka hal ini diserahkan kepada Mahkamah Mazalim.

 

Semua itu dilaksanakan atas dasar ketaatan kepada Allah Swt.. Sebagaimana Allah Swt. berfirman: “Dan hendaklah ada di antara kalian segolongan orang yang menyeru kepada kebaikan, menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (TQS. Ali Imran: 104)



Majelis Syura harus menampakkan ketidaksukaan terhadap para wali atau para mu’awin yang membuat kesalahan dengan adanya aduan dari umat dan khalifah harus segera memberhentikan mereka yang diadukan itu. Selanjutnya, tugas Majelis Syura adalah memberikan pandangan dalam undang-undang yang akan ditetapkan dan membatasi kandidat khalifah.

 

Demikianlah para wakil rakyat dalam sistem Islam akan mampu melayani rakyatnya dan menjalankan tanggung jawabnya secara optimal tanpa harus berpihak pada oligarki, koalisi, ataupun oposisi. Mereka bekerja semata-mata menjalankan amanah dan senantiasa menegakkan hukum Allah di muka bumi.

Islam Wujudkan Keharmonisan Antara Pejabat dengan Rakyat


Tidak ada harapan lagi kecuali dengan kembali kepada aturan Islam. Aturan yang akan melahirkan pribadi yang bertakwa, yang sangat berhati-hati mengemban amanah. Aturan yang akan membangun keharmonisan di antara pejabat dengan rakyat, yaitu pejabat yang mencintai dan dicintai oleh rakyat. Pejabat yang benar-benar takut kepada Allah Swt., senantiasa berlindung kepada pada Allah Swt. dalam setiap sikap dan keputusannya.

 

Hanya sistem Islam yang dapat melahirkan generasi atau pejabat yang bertanggung jawab atas setiap amanah yang diembannya. Karena hanya dengan Islam yang menjadikan manusia dapat menjaga kemuliaan dan keluhurannya dengan sikapnya yang senantiasa takut kepada Allah Swt..

 

Sebagai seorang muslim yang baik, sudah seharusnya kita turut serta dalam memperjuangkan agar sistem Islam secara kafah dapat diterapkan dalam bingkai Daulah Islamiyah, kesempurnaan Islam, keberkahan hidup sungguh akan benar-benar dapat dirasakan oleh seluruh alam.

 

Karena itu, mari bergabung dalam partai sahih yang tulus dan ikhlas, berjuang untuk dapat melanjutkan kehidupan Islam yang gemilang. Wallahualam bissawab. [EA/MKC]

Praktik Kerja Lapangan (PKL), Benarkah Mendidik?

Praktik Kerja Lapangan (PKL), Benarkah Mendidik?



Kapitalisme saat ini berhasil memengaruhi pemikiran dan pengetahuan anak-anak terdidik

untuk ikut berkontribusi meningkatkan industri


______________________________


Penulis Melta Vatmala Sari

Kontributor Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Dikutip dari (tempo.co, 7-10-2024), menurut Ai Maryati Solihah Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), program Praktik Kerja Lapangan (PKL) di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dapat menggunakan pekerja anak untuk keuntungan.

 

Ia mengatakan, menerima banyak laporan tentang pelanggaran yang dilakukan oleh bisnis yang memanfaatkan program PKL untuk mempekerjakan anak di bawah umur. Sebagai contoh, pada tahun 2022, sebuah hotel bintang 4 di Kota Bekasi Jawa Barat, memanfaatkan program PKL untuk mempekerjakan anak di bawah umur dari pagi sampai malam tanpa digaji. Di Kantor KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 7 Oktober 2024. Program PKL keuntungan bagi idustri.

 

Menurut penjelasan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pendidikan kejuruan adalah pendidikan menengah yang mempersiapkan siswa terutama untuk bekerja pada bidang tertentu. Program magang juga dikenal sebagai PKL, di sekolah menengah (SMK) atau sekolah tinggi adalah program yang memungkinkan siswa untuk meningkatkan keterampilan mereka melalui magang di perusahaan. Adanya sekolah vokasi di tingkat menengah dan tinggi merupakan upaya untuk menghubungkan dunia pendidikan dengan dunia industri (DUDI). Akibatnya, program ini muncul.

 

Karena tujuan menghasilkan keuntungan, program ini rawan menjadi cara perusahaan mengeksploitasi siswa dan mahasiswa dalam kapitalisme. Beban kerja yang tinggi, overtime, tanpa gaji, tanpa jaminan keselamatan kesehatan, dan lain-lain adalah beberapa contoh eksploitasi. Ini semua hasil kapitalisasi pendidikan.

 

Selain itu, kapitalisme mengubah hubungan antara bisnis dan sekolah menjadi saling menguntungkan, tetapi merugikan siswa. Ini menimbulkan masalah bagi semua pihak, tetapi sistem saat ini tidak dapat menyelesaikannya.

 

Kapitalisme saat ini berhasil memengaruhi pemikiran dan pengetahuan anak-anak terdidik ikut berkontribusi dalam meningkatkan industri seolah-olah ilmu pengetahuan menjadi tidak penting lagi, tidak terlalu dipakai dalam kehidupan ini. Saat ini dibutuhkan skill dalam dunia pekerjaan, kapitalisme berhasil mencuri, mencuci otak para siswa, mahasiswa menjauhkan dari akidah mereka dan kodratnya sebagai anak pendidikan.

 

Mereka kurang dalam memahami juga mempelajari pelajaran di sekolah dan disibukkan dengan kegiatan PKL. Wajar ini terjadi karena tolok ukur dari kapitalis adalah materi berasal dari kesuksesan seseorang, orang yang sukses sudah dikatakan berhasil dan cerdas.


Manfaat Adanya Pendidikan Vokasi


Program PKL juga membentuk siswa dalam pendidikan vokasi. Pendidikan vokasi ini memang sudah direncanakan oleh pemerintah di tengah krisis multidimensi sekarang. Sebagaimana PKL bagi siswa SMK mampu berorientasi dalam penyiapan SDM supaya dapat menghadapi revolusi industri, sebab Indonesia saat ini dalam era demografi.

 

Manfaat pendidikan vokasi ini untuk mencetak generasi menjadi tenaga kerja dan menguntungkan industri. Sistem kapitalis sudah merencanakan bekerja sama dengan pendidikan untuk mencari keuntungan masing masing.

 

Harusnya, siswa fitrahnya belajar bukan dilatih untuk bekerja memajukan industri. Allah Swt. berfirman yang artinya: "Hadapkanlah wajahmu dengan lurus pada agama Allah. Tetaplah atas fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah. Itulah agama yang lurus. Namun, kebanyakan manusia tidak mengetahui." (QS. Ar-Rum: 30)

Sistem Pendidikan dalam Pandangan Islam


Pendidikan Islam berfokus pada transfer of character daripada transfer knowledge. Tujuan akhir dari pendidikan Islam adalah membentuk manusia menjadi manusia, yang berarti mereka harus mengenal Allah, menyembah Allah, dan beribadah kepada-Nya.

 

Dengan ini akan mencetak SDM yang berkualitas, unggul serta berkepribadian Islam. Sebab, dalam Islam negara adalah raa’in karena itulah negara wajib menyediakan kurikulum berkualitas dan memajukan peradaban Islam, bukan berorientasi materi sehingga tidak menyalahgunakan program PKL.

 

Islam telah membuktikan bahwa pendidikan merupakan wadah bagi pencetak generasi yang berilmu dan mampu menyelesaikan problematik umat. Kalaupun seandainya ada kerja sama dalam menjalankan kurikulum pendidikan Islam, maka tidak merugikan para pendidik dalam melakukan PKL-nya.

 

Negara Islam juga mempersiapkan fasilitas sarana dan prasarana bagi siswa/mahasiswa yang dibutuhkan, supaya dapat mendidik generasi yang unggul dan sumber daya manusia untuk mencetak peradaban Islam. Daulah Islam diterapkan semua SDA akan dimiliki oleh negara untuk umat tanpa harus berpihak kepada negara lain yang bukan nonmuslim.

 

Dalam pendidikan Islam, kegiatan PKL tidak diharuskan. Namun, mereka harus dikenal di dunia luar, bukan sebagai standar kesuksesan. Terlepas dari itu, dua orang sahabat yang pergi ke Yaman selama masa pemerintahan Rasulullah saw. sudah mendapatkan izin dari beliau untuk belajar membuat senjata, busur, tombak, dan panah. Selain itu, dia menganjurkan wanita untuk belajar menulis, tenun, dan membantu orang sakit. Wallahualam bissawab. [SM/MKC]

Pemerintahan Baru, Harapan Baru atau Harapan Semu?

Pemerintahan Baru, Harapan Baru atau Harapan Semu?

 



Mau berapa kali gonta ganti rezim atau penguasanya dengan orang yang berbeda

Jika sistemnya masih yang sama, negeri ini tidak akan mengalami perubahan menuju yang lebih baik


______________________________


Penulis Ummi Qyu

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Komunitas Rindu Surga


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Tanggal 20 Oktober 2024 resmi pergantian rezim pemerintahan baru dari era Jokowi ke presiden terpilih Prabowo Subianto. Beberapa anggota DPR baru sudah resmi dilantik, tetapi banyak muka lama di sana. Bahkan untuk jabatan ketua DPR masih orang yang sama. Yang lebih menarik, 60% anggota DPR adalah pengusaha dan 174 orang terindikasi terhubung dengan politik dinasti.


Walaupun formasi keanggotaannya tidak banyak perubahan, akan tetapi sebagian orang masih ada yang berharap dengan rezim yang baru ini. Tidak sedikit juga yang pesimis akan adanya perubahan terutama dari kalangan muslim yang kritis karena melihat orang-orang yang sama di dalamnya. Di mana mereka akan tetap melaksanakan sistem yang lama (status quo).

 

Karena jika kita cermati, rezim yang sebelumnya tidak menghasilkan perubahan secara signifikan. Mau berapa kali gonta ganti rezim atau penguasanya dengan orang yang berbeda, jika sistemnya masih yang sama, negeri ini tidak akan mengalami perubahan menuju yang lebih baik. Contohnya pada era Jokowi selama 2 periode (2014-2019 s/d 2019-2024) dengan segala janji semu dan program-program sudah terbukti tidak menjadikan negeri ini lebih baik, tetapi malah tambah mundur dan terpuruk.

Kekuasaan akan Bernasib Sama


Rezim pemerintahan baru dapat dipastikan bernasib sama. Di awal kepemimpinan Presiden Prabowo sekarang, akan membawa warisan yang sangat banyak berupa persoalan-persoalan yang harus diselesaikan, terutama di bidang ekonomi.

 

Begitu banyak orang-orang yang di-PHK, angka kemiskinan dan pengangguran yang terus meningkat, pajak yang tambah besar, beban pembayaran utang negara makin berat, penguasaan sumber daya alam (SDA) milik rakyat oleh segelintir orang (asing dan aseng) yang semakin tak terkendali, dan sebagainya.

 

Lain di bidang ekonomi, lain pula di bidang politik. Meski Prabowo memenangkan pemilu, tapi Prabowo tidak memiliki mayoritas legislatif yang solid. Di sisi lain, kekuasaan oligarki yang semakin  mencengkeram, yang memiliki kedekatan dengan lingkungan politik akan mudah bagi mereka untuk menguasai.

 

Terlihat jelas dalam struktur politik dan ekonomi, di mana sebagian kecil konglomerat mengendalikan sektor-sektor strategis seperti SDA (pertambangan, perkebunan), infrastruktur dan perbankan. Kedekatan mereka juga akan memengaruhi kebijakan publik demi keuntungan pribadi dan kelompoknya.

 

Belum lagi persoalan di bidang hukum, sosial, pendidikan, dan lain-lain yang semakin ke sini semakin rumit dan kompleks. Oleh karena itu, kita tidak bisa berharap lagi pada sistem kapitalis sekuler ini. Karena tidak akan membawa perubahan yang hakiki.

Kekuasaan Islam Adalah Harapan Kita


Dalam Islam, hakikat kekuasaan adalah amanah. Yang mana akan menjadi beban bagi pemangkunya di dunia sekaligus bisa mendatangkan siksa di akhirat. Rasulullah saw. juga mengingatkan kepada pemegang amanah jabatan dan kekuasaan, agar tidak menipu dan menyusahkan rakyatnya.

 

Sikap kasih sayang penguasa ditunjukkan dengan upaya untuk selalu memudahkan urusan rakyatnya, menggembirakan mereka dan tidak menakut-nakuti mereka dengan kekuatan aparat dan hukum.

 

Penguasa atau pemimpin harus bersikap adil, yang ditunjukkan dengan kesungguhannya menegakkan syariat Islam di tengah-tengah masyarakat. Sebab, tidak ada keadilan tanpa penerapan dan penegakan syariat Islam. Maka dari itu, siapa pun penguasanya harus menjalankan pemerintahannya berdasarkan syariat Islam, agar terhindar dari penguasa yang zalim dan fasik.

 

Islam mengarahkan bagi pemangku kekuasaan untuk bertindak amanah. Ia juga wajib mengemban kekuasaannya di atas fondasi agama, yaitu Islam. Imam al-Ghazali rahimahullah menegaskan: "Agama dan kekuasaan itu ibarat dua saudara kembar. Karena itu sering dikatakan: Agama adalah fondasi, sementara kekuasaan adalah penjaganya. Apa saja yang tidak memiliki fondasi akan hancur. Apa saja yang tidak memiliki penjaga akan lenyap." (Abu Hamid al-Ghazali, Al-Iqtishâd fî al-I'tiqâd, 1/78)


 

Dalam Islam, kekuasaan harus diorientasikan untuk menegakkan Islam dan melayani berbagai kepentingan masyarakat, baik muslim maupun nonmuslim. Kekuasaan semacam itu akan terwujud hanya dalam institusi pemerintahan Islam. Yang mana di dalamnya menerapkan syariat Islam secara total dalam seluruh aspek kehidupan.

 

Pemimpin Islam akan mengatur berbagai urusan seluruh warga negaranya dengan syariat, seperti menjamin kebutuhan hidupnya, menyelenggarakan pendidikan yang terbaik dan terjangkau, menyediakan fasilitas kesehatan yang layak secara cuma-cuma untuk semua warga tanpa memandang kelas ekonomi.

 

Pemimpin Islam tidak akan menyerahkan SDA milik rakyat (tambang minyak, gas, batu bara, mineral, emas, perak, nikel) ke pihak asing, bahkan ke swasta sekalipun. Tetapi, akan dikelola untuk kesejahteraan seluruh warga negara. Selain itu, negara akan menjaga dan melaksanakan urusan agama lainnya seperti hudud untuk melindungi kehormatan, harta, dan jiwa masyarakat muslim maupun nonmuslim serta menyebarkan risalah Islam ke seluruh dunia.

 

Dari sini sangat jelas, bagaimana untuk mencapai kemakmuran dan kesejahteraan juga keadilan bagi seluruh masyarakat muslim itu harus dicapai dengan perubahan yang hakiki, dengan cara menerapkan syariat Islam di dalamnya secara utuh dan menyeluruh, terutama dari segi ekonomi. Karena melalui sistem pemerintahan Islam, harapan akan kesejahteraan dan keberkahan akan terwujud. Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]

 Sertifikasi Halal: Keuntungan Umat atau Kapitalisme?

Sertifikasi Halal: Keuntungan Umat atau Kapitalisme?




Negara bertanggung jawab untuk memberikan sertifikasi halal secara gratis

Karena tugas negara untuk melindungi semua kebutuhan rakyat


______________________________


Penulis Melta Vatmala Sari

Kontributor Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Isu terkait sertifikasi halal pada produk yang zatnya tidak halal menjadi halal. Hal ini ramai diperbincangkan di kalangan umat muslim. Mirisnya, berita ini dianggap aman oleh MUI karena zat halal hanya sebutannya yang mengandung barang yang tidak halal.


Inilah model sertifikasi halal dalam kapitalisme. Nama tak jadi soal asal zatnya halal. Sebenarnya akan berpengaruh buruk bagi orang yang mengonsumsinya, juga dapat membahayakan umat. Adanya sertifikasi halal ini menjadi ladang bisnis bagi orang yang memiliki modal dalam berinvestasi.

 

Berita terkini dari Kumparan.com, baru-baru ini beredar video berisi tentang adanya produk yang dinamakan tuyul, tuak, dan wine, yang akan diberikan sertifikasi halalnya. Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal mengakui adanya terkait isu ini yaitu:

 

Pertama, Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH Mamat Salamet Burhanudin menyatakan bahwa masalah ini berkaitan dengan penamaan produk, bukan soal kehalalan produknya. Artinya, masyarakat tidak perlu ragu bahwa produk bersertifikat halal terjamin halal karena telah melalui proses sertifikasi halal dan mendapatkan penetapan halal dari Komisi Fatwa MUI atau Komite Fatwa Produk Halal sesuai mekanisme yang berlaku.



Kedua, dia mengatakan bahwa penamaan produk halal sudah diatur oleh undang-undang, seperti SNI 99004:2021 tentang persyaratan umum pangan halal dan Fatwa MUI Nomor 44 tahun 2020 tentang penggunaan nama, bentuk, dan kemasan produk yang tidak disertifikasi halal.


Watak Kapitalisme Memengaruhi Sertifikasi Halal di Indonesia


Apabila MUI tidak dapat memenuhi batas waktu, BPJPH dapat menerbitkan sertifikat halal segera. Seperti yang diatur dalam Pasal 33A(2) UU Ciptaker. Oleh karena itu, UU ini dianggap memungkinkan para produsen mendeklarasikan secara mandiri bahwa produk mereka halal.

 

Pemerintah sedang bekerja untuk membangun Kawasan Industri Halal (KIH) sebagai pusat halal global dan peraturan baru tentang sertifikasi halal ini akan membantu proyek ini. Adanya regulasi ini berarti pemerintah mengizinkan investasi KIH di Indonesia.

 

Mengizinkan investor untuk mendapatkan sertifikasi halal menunjukkan sifat asli kapitalisme demokrasi yang dianut oleh negara ini. Dengan kata lain, menghalalkan segalanya untuk mendapatkan keuntungan finansial. Apa pun yang dilakukan harus menghasilkan uang. Segala sesuatu akan dijual untuk mendapatkan keuntungan yang besar.

 

Kebijakan pemerintah selalu menguntungkan para investor dan pemodal. Rakyat tidak dipedulikan bahkan akan menjadi korban. Kaum muslimin harus lebih hati-hati lagi saat membeli barang-barang dengan sertifikat halal yang mudah diakses ini. Karena, bersertifikat halal pada akhirnya belum tentu halal secara syariat. Untuk mendapatkan keuntungan finansial dari investasi, negara-negara yang telah menerapkan ideologi kapitalisme demokrasi ini telah meninggalkan standar syariat halal.

 

Selain itu, fungsi ulama dianggap tidak penting. Sebagai satu-satunya tugas MUI adalah melegalisasi sertifikasi halal. Dengan kata lain, ulama menganggap setiap tindakan pemerintah sebagai tindakan yang sesuai dengan syariat.


Rezim akan melaksanakan fatwa ulama ketika itu menguntungkan. Jika tidak dapat menghentikan keinginan rezim, ulama diabaikan. Bahkan dibentuk lembaga baru seperti BPJPH untuk mempermudah sertifikasi halal. Padahal, pemerintah seharusnya bergantung pada para ulama untuk menyelesaikan masalah rakyat.

Sertifikasi Halal dalam Islam


Halal dan haram dalam Islam adalah masalah besar karena akan memengaruhi keselamatan kita di akhirat. Kita ingin berada di surga, negara bertanggung jawab untuk melayani rakyatnya dengan memberikan jaminan halal.

 

Negara harus turun tangan untuk mengawasi kehalalan dan kualitas barang konsumsi karena telah menjadi kebutuhan umum yang vital. Ini disebabkan oleh fakta bahwa pemimpin Islam bertindak sebagai pengurus rakyatnya. Rasulullah saw. bersabda yang artinya: “Imam (Khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR. Al-Bukhari)

 

Oleh sebab itu, negara bertanggung jawab untuk memberikan sertifikasi halal secara gratis. Karena tugas negara untuk melindungi semua kebutuhan rakyat. Negara harus menghindari pungutan dalam memberikan layanan. Sertifikasi halal akan dilakukan dari penentuan bahan hingga proses produksi dan distribusi, serta semua proses akan diawasi.


Baitulmal akan membayar proses pengawasan. Negara juga menghapus barang haram dari pasar agar orang tidak waswas dan ragu-ragu saat memilih bahan. Jika bisnis menggunakan metode zat haram dan membuat barang haram, negara akan memberikan sanksi tegas.

 

Negara juga memberikan sanksi bagi pedagang yang menjual barang haram kepada orang muslim dan bagi orang muslim yang mengonsumsi barang haram sesuai dengan syariat. Seperti jilid bagi mereka yang meminum khamr atau takzir bagi mereka yang memakan makanan yang mengandung babi. Apakah tidak rindu dengan sistem Islam? Wallahualam bissawab. [Dara/MKC]

TPA Overload, di Mana Kesadaran dalam Mengelola Sampah?

TPA Overload, di Mana Kesadaran dalam Mengelola Sampah?




Persoalan sampah tidak sekadar masalah teknis yang diselesaikan dengan pengolahan sampah oleh warga

tetapi ini menyangkut ideologis


_________________________


KUNTUMCAHAYA.com, SURAT PEMBACA - Dulu pengelolaan sampah dikelola oleh PD. Kebersihan Kota Bandung kurang lebih 35 tahun, mulai tahun 1985 s/d 2020. Pengelolaan sampah ini terbilang unik dan pelik, karena tidak semua sampah yang ada di Kota Bandung bisa terangkut dan hanya bisa terangkut sekitar 60-65%.

 

Itu pun dengan berbagai kendala mulai dari truk pengangkut sampah yang kurang memadai atau terbatas, cuaca (hujan yang terus menerus) dan jarak tempuh yang sangat jauh ke tempat pembuangan akhir atau dari TPS ke TPA. Pengangkutan sampah yang dilakukan oleh PD. Kebersihan mulai dari tempat pembuangan sementara, yaitu sampah yang dari rumah tangga ke Tempat Pembuangan Akhir yaitu Leuwi Gajah.


Ketika TPA (Tempat Pembuangan Akhir) Leuwi Gajah longsor, tentu sampah yang ada di Kota Bandung atau dari pembuangan sementara tidak terangkut. Akhirnya Kota Bandung pada saat itu tertutupi dengan sampah, sampai-sampai Kota Bandung mendapat julukan "Bandung Lautan Sampah." Dengan adanya longsor tadi banyak rumah di sekitaran pembuangan sampah yang menjadi korban karena tertutup oleh tanah longsor.


Beberapa tahun kemudian TPA Leuwi Gajah ditutup kemudian dipindahkan ke TPA Sarimukti. Nah, kenapa TPA Sarimukti bisa overload? Karena memang lahan pembuangan sudah tidak ada, sehingga TPA tersebut menampung sampah dari kota Bandung dan Kabupaten Bandung yang jumlah sampahnya kurang lebih 15.000 m³/hari. (artikel tentang pengelolaan sampah 2015/kompas.com)


Dikutip dari Bandung kompas.com (11-10-2024), anjuran dari Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Herman Suryatman, mendorong setiap rumah tangga di Bandung Raya memanfaatkan teknologi sampah seperti pengomposan dan lain-lain, atau memilah sampah basah (organik), sampah kering (non-organik), sampah B3 (sampah bekas lampu, kaca, batu baterai, dll). Menurut dia rumah tangga di wilayah Bandung Raya harus bisa mengelola sampah, mengingat lahan TPPAS Sarimukti semakin menipis, bahkan bisa overload.


Pengelolaan sampah ini tanggung jawab bersama, masyarakat harus mempunyai kesadaran terhadap kebersihan, karena dalam Islam juga kebersihan itu sebagian dari iman. Ikhtiar yang dilakukan beragam dari kesadaran membuang sampah pada tempatnya, memilah sampah basah maupun kering dan bijak dalam pengolahan sampah plastik.


Persoalan sampah tidak sekadar masalah teknis yang diselesaikan dengan pengolahan sampah oleh warga, tetapi ini menyangkut persoalan ideologis. Mulai dari konsumerisme yang memproduksi banyak sampah, pembiaran negara terhadap pabrik-pabrik yang menggunakan kemasan yang sulit didaur ulang.


Karena sampah ini termasuk persoalan ideologis, maka penyelesaiannya pun harus secara ideologis pula yaitu dengan solusi penerapan sistem Islam. Karena dengan menerapkan hukum syarak, maka akan adanya kesadaran kebersihan masyarakat dalam mengelola sampah pada individu maupun keluarga dan lingkungan sekitar. Karena kita tahu sendiri bahwa di dalam hadisnya Rasululah saw. bersabda, “Sesungguhnya Allah Maha Indah dan mencintai keindahan.”


Maka dari itu, kita sebagai muslim yang selalu menerapkan hukum syarak pada kehidupan sehari-hari harus menjaga diri, keluarga dan lingkungan agar selalu bersih dan indah. Agar lebih terjamin kenyamanan dalam ibadah dan berdakwah. Wallahualam bissawab. [SM/MKC]

 

Siti Rani

Agenda Global Menghancurkan Keluarga Muslim?

Agenda Global Menghancurkan Keluarga Muslim?


 


Wangi aroma kepentingan global atas kampanye pencegahan perkawinan anak

sejatinya sesuai amanat SDGs

______________________________


Penulis Marwana S, S.Kep.Ns

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Praktisi Kesehatan


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Dalam Seminar Nasional Cegah Kawin Anak di Semarang, Kamis (19/9/24), Woro Srihastuti Sulistyaningrum, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko PMK, menegaskan pentingnya kualitas remaja dalam mencapai bonus demografi.


“Dengan layanan pendidikan yang berkualitas dan kesehatan yang terjamin bagi remaja serta tersedianya lapangan kerja yang memadai bagi generasi muda, bonus demografi akan tercapai,” ujarnya. (https://kemenag.go.id)  

 

Tak lupa pentingnya memastikan usia pernikahan sesuai dengan batas yang wajar sebagai upaya pencegahan pernikahan anak. Cecep Khairul Anwar, Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah mengungkap, pihaknya akan mencegah perkawinan anak dengan upaya kolaborasi antara pemerintah, organisasi non-pemerintah, dan lembaga pendidikan dalam sosialisasi bahaya kawin anak.  

 

Saat ini Kemenag bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mendukung terwujudnya generasi berkualitas, salah satunya melalui pembinaan dengan memberi edukasi tentang bahaya praktik perkawinan anak kepada ratusan pelajar. (https://kemenag.go.id)  

Isu-Isu Negatif Pernikahan Usia Muda


Maraknya kawin anak dianggap sebagai penghambat terwujudnya generasi berkualitas. Kita dihadapkan dengan isu-isu negatif seperti putus sekolah, pernikahan dini, tingginya angka perceraian, kematian ibu dan bayi, terjadinya stunting, kekerasan dalam rumah tangga dan hal-hal yang dianggap negatif dalam kehidupan keluarga yang bisa menghambat tercapainya bonus demografi. (https://kemenag.go.id/nasional)

 

Perlu data objektif yang bisa dipertanggungjawabkan untuk membenarkan kesimpulan terkait perkawinan anak dengan generasi berkualitas. Jika tidak, maka akan menjadi tuduhan yang menyesatkan banyak orang, terutama umat Islam. (MNews/Gz)

Kebijakan yang Pro Seks Bebas


Jika memang ingin memberi hak hidup pada anak, semestinya bukan dengan mengajarkan kesehatan reproduksi dengan cara seks aman, menggunakan alat kontrasepsi maupun alat reproduksi, sebagaimana saat ini, disahkan kebijakan yang pro seks bebas. Salah satunya PP No 28/2024 telah membuka alat pelayanan kontrasepsi bagi pelajar. Remaja dihadapkan pada derasnya arus pornografi dan kebijakan yang pro seks bebas, sehingga tren hubungan seks luar nikah remaja 15-19 tahun terus mengalami peningkatan.

 

Melihat data pergaulan bebas yang semakin marak, seharusnya pemerintah lebih fokus pada proses pencegahannya demi generasi yang lebih baik. Bukan malah mencegah mereka untuk menikah. Sebab dengan usia mereka yang sudah balig, maka secara syariat tidak lagi terkategori anak-anak atau di bawah umur, sehingga pernikahan tersebut sah-sah saja.

Kepentingan Global


Wangi aroma kepentingan global atas kampanye pencegahan perkawinan anak sejatinya sesuai amanat SDGs (Sustainable Development Goals) yang harus diwujudkan juga di negeri-negeri muslim. Program ini merupakan agenda Barat yang bersumber dari penerapan sistem sekuler kapitalisme.

 

Sebuah sistem rusak yang memunculkan beragam persoalan dalam kehidupan ini, termasuk munculnya paham liberalisme atau kebebasan berperilaku. Perlu kehati-hatian sebab agenda tersebut bisa berdampak buruk pada umat Islam.

 

Di antara target yang akan dicapai adalah pengentasan stunting dan pencegahan pernikahan anak, yang dijadikan proyek nasional dalam RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) 2020-2024. Negeri ini telah melampaui penurunan angka perkawinan anak yang ditargetkan turun dari 11,2% di tahun 2018 menjadi 8,74% di tahun 2024.

 

Namun, tercatat di tahun 2023 sudah turun 6,92%, ini akan berdampak kepada berkurangnya angka kelahiran bahkan akan menghancurkan keluarga muslim. Sebab kehidupan serba bebas mewarnai kehidupan mereka. (Muslimah Media Hub)

Islam Melarang Mendekati Zina


Dalam Islam diterapkan peraturan pergaulan yang akan memaknai usia balig, pemisahan tempat pertemuan laki-laki dan perempuan, menjaga pandangan, menutup aurat, hingga larangan berdua-duaan.

 

Ini merupakan  bentuk pengurusan negara untuk memastikan interaksi masyarakat tidak melanggar syariat. Termasuk pemuda yang belum memiliki kemampuan menikah, maka ia pun wajib menjaga kehormatannya. Demikian sangat jelas bahwa pernikahan pada usia muda tidak dilarang dalam Islam, bahkan menjadi solusi anak-anak terhindar dari perzinaan.

Dalam Firman Allah QS Al-Isra ayat 32, “Dan janganlah kamu mendekati zina." Islam dengan tegas melarang mendekati zina, apalagi menjadi pelaku perzinaan.

 

Sedangkan pernikahan menurut hukum Islam adalah akad yang sangat kuat atau miitsaaqan ghalizhan yang dilaksanakan sebagai bentuk ketaatan kepada Allah atau ibadah.

 

Rasulullah saw. bersabda, "Nikah itu sunnahku, siapa yang membenci sunnahku, maka bukan dari golonganku" (HR. Ibnu Majah)

 

Tujuan dari pernikahan adalah membangun keluarga sakinah, mawaddah, warahmah yaitu keluarga tenteram, saling berkasih sayang karena Allah agar terwujud kelestarian keturunan dalam ketakwaan. Negara berperan besar menyiapkan warganya untuk memasuki jenjang pernikahan, negara akan melakukan edukasi mengenai pernikahan bahkan memasukkannya dalam kurikulum.

 

Di dalamnya meliputi berbagai hal terkait aspek rumah tangga seperti hak dan kewajiban suami-istri, pola asuh, pemenuhan gizi keluarga, ekonomi keluarga, dan lain-lain.

 

Tidak hanya itu, negara yang menerapkan Islam secara sempurna akan menjaga warganya dari pergaulan bebas antara laki-laki dan perempuan yang akan mencegah pergaulan bebas dan segala dampaknya.

 

Negara juga akan mewujudkan kesejahteraan rakyat dalam sistem ekonomi Islam, demikian pula sistem media yang akan berperan penting dalam menguatkan kepribadian Islam. Wallahualam bissawab. [GSM/MKC]

Pembangunan Fasilitas, Bentuk Memajukan Pendidikan Berkualitas

Pembangunan Fasilitas, Bentuk Memajukan Pendidikan Berkualitas

 




Negara memiliki kewajiban mutlak untuk menyediakan fasilitas pendidikan yang memadai

bagi seluruh warganya

______________________________


Penulis Shofi Lidinilah

Kontributor Media Kuntum Cahaya


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Sekolah tanpa gedung adalah fenomena yang sangat memprihatinkan, terutama jika kita bicara tentang sebuah sekolah negeri.


Dilansir dari detik.com, sebuah video viral menunjukkan sekelompok siswa SMP yang sedang mengikuti kegiatan belajar mengajar (KBM) di atas plastik terpal biru. Dalam video tersebut, terlihat bahwa mereka tidak memiliki meja atau kursi, dan harus duduk lesehan untuk mendengarkan guru yang memberikan pelajaran.

 

Video yang memperlihatkan siswa melakukan kegiatan belajar mengajar (KBM) di atas plastik terpal tersebut disebutkan berasal dari salah satu SMP negeri di Kota Bandung. Setelah ditelusuri memang sebenarnya bukan karena tidak ada kursi dan meja untuk para siswa.

 

Kursi dan meja yang merupakan bantuan dari Disdik Kota Bandung sebenarnya sudah tersedia dan disimpan di teras sekolah. Namun, kursi dan meja tersebut tidak digunakan karena siswa SMPN Bandung menumpang di salah satu bangunan SDN di Kota Bandung.

Kapitalis Abaikan Pendidikan


Sejak didirikan pada tahun 2018, sebuah SMP negeri masih menumpang di bangunan SD Negeri. Ironisnya, tidak semua kelas dapat tertampung di bangunan tersebut. Hal ini tentu saja menghambat proses belajar mengajar yang ideal.

 

Lebih tragis lagi, kondisi ini sudah berlangsung selama bertahun-tahun. Pendidikan yang seharusnya menjadi prioritas negara malah terabaikan. Situasi ini mencerminkan bahwa situasi saat ini tidak sepenuhnya berpihak kepada rakyat.

 

Pendidikan adalah kebutuhan pokok yang menjadi hak setiap individu. Namun, di tengah sistem yang lebih mementingkan keuntungan material, pendidikan menjadi salah satu sektor yang sering kali terpinggirkan. Ketika sekolah berdiri karena kebutuhan masyarakat, negara seharusnya hadir untuk mendukung dengan menyediakan fasilitas dan sarana yang memadai.

 

Sayangnya, realitas menunjukkan bahwa negara tidak sepenuhnya mengambil peran tersebut. Alih-alih mendukung sepenuhnya, negara kerap kali absen dalam memfasilitasi keberlangsungan proses pendidikan yang layak.

 

Meski negara telah mengalokasikan anggaran untuk sektor pendidikan, kenyataannya dana tersebut masih sangat minim jika dibandingkan dengan kebutuhan yang ada. Tidak hanya minim, dana pendidikan sering kali terserap dengan buruk karena berbagai kendala, mulai dari birokrasi yang berbelit, salah kelola, hingga praktik korupsi yang marak terjadi.

 

Padahal jika anggaran tersebut dikelola dengan baik, banyak perbaikan yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan, termasuk membangun gedung-gedung sekolah yang layak dan nyaman untuk proses belajar mengajar.

Pendidikan Adalah Prioritas dalam Islam


Islam melihat pendidikan sebagai salah satu pilar utama dalam membangun peradaban yang maju dan mulia. Dalam pandangan Islam, pendidikan tidak hanya bertujuan untuk mencetak individu yang cerdas secara intelektual, tetapi juga berakhlak mulia.

 

Pendidikan berfungsi sebagai alat untuk membentuk generasi yang bertanggung jawab dan berkontribusi terhadap kebaikan masyarakat. Oleh karena itu, Islam menempatkan pendidikan sebagai bidang strategis yang harus dikelola dengan sungguh-sungguh oleh negara.

 

Pendidikan dalam pandangan Islam adalah kebutuhan pokok rakyat yang wajib dipenuhi oleh negara. Tidak ada kompromi dalam hal ini. Negara memiliki kewajiban mutlak untuk menyediakan fasilitas pendidikan yang memadai bagi seluruh warganya. Ini termasuk penyediaan gedung sekolah, tenaga pendidik yang berkualitas, serta sarana dan prasarana lain yang mendukung proses pendidikan. Anggaran pendidikan dalam sistem Islam bersifat mutlak dan harus diprioritaskan.

 

Negara dalam Islam yang dikenal sebagai raai'n atau pelindung rakyat, bertanggung jawab untuk mengurus kebutuhan rakyat dengan cara terbaik. Tuntunan syariat memberikan panduan yang jelas tentang bagaimana negara harus memenuhi tanggung jawab ini, termasuk dalam hal pendidikan. Negara tidak hanya berperan sebagai fasilitator, tetapi juga sebagai penanggung jawab utama dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang kondusif dan berkualitas.

 

Salah satu keunggulan sistem Islam dalam menyediakan pendidikan yang berkualitas adalah kemampuannya untuk memenuhi kebutuhan anggaran secara mandiri. Dalam sistem ekonomi Islam, sumber-sumber pendapatan negara sudah diatur dengan jelas oleh syariat.

 

Sumber-sumber tersebut, seperti zakat, kharaj, dan jizyah, memberikan negara kemampuan finansial yang stabil untuk mendukung sektor-sektor penting, termasuk pendidikan. Dengan sumber pendapatan yang sesuai dengan syariat, negara mampu memberikan anggaran yang cukup untuk pendidikan tanpa harus bergantung pada pinjaman atau dana luar.

 

Selain itu dalam sistem Islam, korupsi dan salah kelola anggaran bukanlah hal yang bisa ditoleransi. Syariat Islam memberikan panduan yang ketat dalam hal pengelolaan keuangan negara, termasuk dalam pengalokasian anggaran pendidikan.


Transparansi dan akuntabilitas menjadi prinsip utama dalam pengelolaan dana publik. Hal ini tentu berbeda dengan sistem kapitalis, di mana praktik korupsi sering kali menggerogoti anggaran yang seharusnya digunakan untuk kepentingan rakyat, termasuk pendidikan.

 

Dengan sistem Islam, pendidikan tidak hanya akan tersedia secara gratis dan merata, tetapi juga akan dijamin kualitasnya. Negara akan bertanggung jawab penuh untuk memastikan setiap individu mendapatkan pendidikan yang layak dan bermutu. Tidak ada lagi sekolah yang harus menumpang di gedung orang lain atau kekurangan fasilitas. Negara akan memastikan bahwa setiap rakyat, dari kalangan mana pun, mendapatkan hak yang sama dalam mengakses pendidikan yang berkualitas.

 

Pendidikan adalah kunci bagi kemajuan suatu bangsa. Negara yang memahami pentingnya pendidikan akan berupaya sekuat tenaga untuk memastikan bahwa sektor ini berjalan dengan baik. Sistem Islam menawarkan solusi yang komprehensif untuk mengatasi masalah pendidikan, mulai dari penyediaan anggaran, pengelolaan dana, hingga penyediaan fasilitas dan tenaga pengajar yang berkualitas.

 

Dengan demikian, pendidikan yang layak dan berkualitas akan menjadi realitas bagi seluruh rakyat. Wallahualam bissawab. [GSM/MKC]

Deflasi Tanda Ekonomi Merosot, Rakyat Makin Tak Sejahtera

Deflasi Tanda Ekonomi Merosot, Rakyat Makin Tak Sejahtera


 


Deflasi yang berkepanjangan ini juga mencerminkan

kelemahan dari sistem ekonomi kapitalis

______________________________

 

Penulis Sri

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Komunitas Muslimah Coblong Bandung


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Deflasi yang terjadi selama lima bulan berturut-turut sejak Mei hingga September 2024 menandakan adanya penurunan harga barang dan jasa secara konsisten di Indonesia.


Meskipun pada awalnya deflasi mungkin terasa menguntungkan bagi konsumen karena harga kebutuhan menjadi lebih murah. Namun dalam jangka panjang, deflasi membawa dampak negatif yang signifikan pada perekonomian. Deflasi berpotensi mengakibatkan stagnasi ekonomi, peningkatan angka pengangguran, dan beban utang yang meningkat.

 

Ekonom Muhammad Andri Perdana dari Bright Institute menyatakan bahwa fenomena ini menunjukkan bahwa masyarakat kelas pekerja sudah tidak lagi memiliki daya beli yang cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

 

Permintaan Bank Indonesia agar masyarakat meningkatkan konsumsi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di atas 5% menjadi sulit tercapai karena banyak sektor industri yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). Akibatnya, daya beli masyarakat semakin melemah dan mengakibatkan penurunan aktivitas ekonomi secara keseluruhan.

 

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, mengidentifikasi harga pangan sebagai salah satu faktor utama penyebab terjadinya deflasi selama lima bulan terakhir. Pada bulan September 2024, deflasi tercatat sebesar 0,12% month to month (mtm). Penurunan harga pangan ini terlihat dari menurunnya Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) sektor pertanian sejak April 2024. Harga komoditas pangan seperti cabai, telur, daging ayam, dan tomat mengalami penurunan yang signifikan.

Deflasi Akibat dari Kapitalisme


Deflasi yang berkepanjangan menjadi indikasi jelas bahwa pemerintah tidak mampu mengatasi penurunan daya beli masyarakat. Konsumsi rumah tangga yang selama ini menjadi penopang utama perekonomian Indonesia mengalami penurunan drastis.

 

Hal ini menunjukkan bahwa banyak rumah tangga yang mulai mengurangi konsumsi mereka, bahkan untuk kebutuhan pokok. Penurunan konsumsi ini terjadi karena pendapatan masyarakat yang tidak lagi mampu menutupi biaya hidup yang terus meningkat.

 

Dampak langsung dari penurunan daya beli ini adalah berkurangnya kesejahteraan keluarga, terutama ibu dan anak. Sebagian besar anggaran rumah tangga saat ini digunakan untuk biaya pendidikan dan kesehatan, yang cenderung lebih mahal. Jika untuk memenuhi kebutuhan pokok saja keluarga harus mengurangi pengeluaran, maka alokasi untuk pendidikan dan kesehatan berisiko dikorbankan.

 

Dalam jangka panjang, hal ini dapat mengakibatkan penurunan kualitas kesehatan dan pendidikan generasi mendatang. Kualitas sumber daya manusia yang menurun berpotensi memperburuk kondisi ekonomi Indonesia, menciptakan lingkaran setan kemiskinan dan keterbelakangan.

 

Deflasi yang berkepanjangan ini juga mencerminkan kelemahan dari sistem ekonomi kapitalis sekuler yang selama ini diterapkan di Indonesia. Sistem kapitalis menjadikan pertumbuhan ekonomi sebagai satu-satunya ukuran keberhasilan, namun sering kali mengabaikan kesejahteraan nyata dari masyarakat. Dalam sistem ini, keuntungan korporasi menjadi prioritas, sementara masalah seperti pengangguran dan penurunan daya beli rakyat kerap terabaikan.

 

Sistem kapitalis sekuler juga mendorong masyarakat untuk hidup dalam ketergantungan pada utang, baik itu utang pribadi maupun utang negara. Hal ini membuat beban ekonomi semakin berat, terutama ketika terjadi krisis seperti deflasi.

 

Di satu sisi harga barang turun, tetapi di sisi lain, utang yang sudah terlanjur tinggi tidak mengalami penurunan. Hal ini menjebak masyarakat dalam situasi di mana mereka harus terus berhemat dan mengurangi konsumsi, yang pada akhirnya malah memperparah situasi deflasi.

 

Selain itu dalam sistem kapitalis, peran negara sering kali terbatas pada menjaga stabilitas pasar tanpa intervensi signifikan untuk melindungi masyarakat miskin. Contoh nyata dari situasi ini adalah lemahnya perlindungan bagi para pekerja yang kehilangan pekerjaan akibat PHK massal.

 

Ketika konsumsi masyarakat turun, perusahaan akan mengurangi produksi, dan dampaknya adalah pengurangan tenaga kerja. Sistem kapitalis tidak memiliki mekanisme yang efektif untuk menjamin kesejahteraan masyarakat yang kehilangan penghasilan.

Islam Solusi Hakiki


Islam menawarkan solusi komprehensif untuk mengatasi persoalan ekonomi, termasuk dampak negatif deflasi. Dalam sistem ekonomi Islam, pemenuhan kebutuhan pokok setiap individu menjadi tanggung jawab negara. Negara berkewajiban memastikan bahwa setiap warga negara, baik laki-laki maupun perempuan, mampu mengakses kebutuhan dasar seperti pangan, pendidikan, dan kesehatan.

 

Sistem Islam menitikberatkan pada distribusi kekayaan yang adil, tidak hanya berfokus pada pertumbuhan ekonomi secara makro. Sumber pemasukan negara seperti zakat, kharaj, dan ghanimah digunakan untuk mendanai program-program kesejahteraan yang bertujuan untuk mencukupi kebutuhan seluruh rakyat tanpa bergantung pada utang atau pajak yang membebani.

 

Dalam Islam, pendidikan dan kesehatan dianggap sebagai hak setiap individu dan oleh karena itu negara wajib menyediakan layanan tersebut secara gratis atau dengan biaya yang sangat terjangkau.

 

Selain itu, sistem ekonomi Islam juga mendorong produksi yang berkelanjutan dan menyeimbangkan antara penawaran dan permintaan. Ini dilakukan melalui mekanisme pasar yang diawasi agar tidak ada praktik monopoli atau penimbunan yang dapat merugikan masyarakat. Negara juga memastikan harga barang tetap stabil dan terjangkau sehingga daya beli masyarakat terjaga.

 

Dengan menerapkan sistem Islam secara menyeluruh, negara dapat mengatasi masalah deflasi dengan cara yang lebih manusiawi dan berkelanjutan. Perekonomian yang dikelola dengan sistem Islam tidak hanya mengejar pertumbuhan angka-angka statistik, tetapi juga berfokus pada kesejahteraan nyata setiap individu.

 

Dengan demikian, penerapan sistem Islam dapat menjadi solusi atas persoalan deflasi yang berkepanjangan serta memastikan terpenuhinya kebutuhan dasar seluruh rakyat, sehingga kesejahteraan generasi saat ini dan masa depan dapat terwujud. Wallahualam bissawab. [GSM/MKC]