Alt Title

Pemberantasan Narkoba dalam Sistem Sekuler Hanyalah Ilusi

Pemberantasan Narkoba dalam Sistem Sekuler Hanyalah Ilusi

 


Negara dalam sistem sekuler hanya mampu mengontrol tanpa memberikan solusi nyata untuk umat

Akibatnya negara selalu kalah dalam melawan penyebaran narkoba dan penyelesaian yang diharapkan hanya ilusi semata

____________________


Penulis Juhanah Zaraa

Kontributor Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, Analisis - Problematika umat memang tidak ada habisnya, makin hari semakin bertambah jumlahnya. Berbagai macam kasus kriminal dan kejahatan terpampang nyata, baik di media sosial maupun dunia nyata. Hal ini menjadi ancaman untuk umat ketika masalah tersebut tak kunjung usai. Ketakutan dan kewaspadaan tentu menghampiri tatkala negara belum menemukan jalan untuk menghentikannya. Sebab, negara yang menjadi harapan umat untuk mengatasi persoalan kehidupan mereka. 


Penyebaran Narkoba Bak Jamur di Musim Hujan

Dilansir dari detiknews.com (21/5/2024), Badan Narkotika Nasional (BNN) RI memusnahkan 11,8 kilogram narkotika dengan jenis yang beragam. Barang bukti tersebut didapat dari lima kasus berbeda, salah satunya paket sabu dari Hawaii. "Pada hari ini, sejumlah barang bukti narkotika berupa 1.253,30 gram sabu, 10.472 gram ganja, 67 butir ekstasi, dan 106,18 gram MDMB-INACA dimusnahkan setelah dilakukan kegiatan guna kepentingan uji laboratorium," kata Plh Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Sabaruddin Ginting saat konferensi pers di Lapangan BNN, Jakarta Timur, Selasa (21/5/2024).


Dari beberapa kasus yang ditangani berhasil dikumpulkan ribuan barang bukti narkotika dengan berbagai jenis bentuknya. Dapat dipastikan bahwa di luar sana masih banyak peredaran narkoba yang belum dijangkau oleh pihak kepolisian dan BNN. Dan para pengedarnya masih berkeliaran bebas serta semakin memperluas aksinya sehingga makin banyak yang mengonsumsi. Negara wajib untuk mewaspadai dan mengontrol keamanan lebih cepat dan tepar untuk menanggulangi persoalan tersebut. 


Adapun dilansir dari antaranews.com (13/05/2024), Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara berhasil menyita barang bukti narkoba hasil pengungkapan April 2024 sebanyak 5,4 kilogram. Direktur Resnarkoba Polda Sultra AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro saat ditemui di Kendari mengatakan bahwa barang bukti narkoba yang berhasil disita itu berupa sabu-sabu seberat 2,6 kilogram dan jenis ganja 2,8 kilogram.


Selain itu, Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Denpasar menangkap 35 orang pengedar narkoba selama satu bulan, terhitung sejak 1 April hingga 30 April 2023. Diketahui dalam satu bulan di setiap daerah bisa mencatat puluhan pelaku dengan ribuan barang bukti terlarang. Apabila digabungkan per bulannya pada daerah yang berbeda-beda, dapat mencapai ratusan pelaku dalam setiap tahunnya. Akan tetapi, sangat disayangkan dengan jumlah pelaku dan penyitaan barang narkotika dengan jumlah tersebut tidak bisa menghentikan aksi kriminal ini secara keseluruhan oleh negara. 


Di Kota Bima sendiri, setiap tahunnya pasti ada berita penangkapan para pelaku pengedar dan pengonsumsi narkoba. Adapun Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata melalui Ps. Kasubseksi Pidm Sie Humas Aipda Nasrun menyampaikan, para pelaku yang tertangkap basah dalam aksi pesta sabu yaitu IN (26 tahun) dari Kecamatan Rasanae Barat, MR (25 tahun) dari Kecamatan Mpunda, dan FN (23 tahun) juga dari Kecamatan Rasanae Barat. Nasrun menjelaskan, ketiga penikmat sabu ini disergap di sebuah kamar kos di sekitaran Kelurahan Rabangodu Utara, Kecamatan Raba, Kota Bima (Jangka Bima, 09/05/2024).


Pada faktanya, narkoba sudah beredar hingga ke pelosok desa dan dapat dinikmati dengan mudah. Dengan berbagai macam modus dan penyamaran mampu memperluas peredaran barang tersebut. Hal ini tentu meresahkan bagi umat, sehingga muncul ketakutan akan rusaknya anak-anak serta orang dewasa. Karena terbukti bahwa pelajar ikut terjangkit akan rusaknya pemakaian terhadap barang terlarang tersebut.  


Pemberantasan Narkoba dalam Sistem Sekuler Hanya Ilusi Semata

Di setiap wilayah Indonesia, mungkin hanya sebagian kecil yang tidak terjangkau oleh pesatnya peredaran narkoba. Namun, sebagian besarnya sudah masuk dan berhasil memperluas jangkauan konsumennya. Baik dari anak muda seperti mahasiswa, pelajar SMA, SMP bahkan SD serta orang dewasa. Sehingga tidak heran apabila generasi muda saat ini banyak yang rusak dan kehilangan jati dirinya.


Bermalas-malasan dalam belajar hingga tidur dalam proses pembelajaran, karena di luar jam sekolah waktu mereka dihabiskan untuk hal-hal tak bermanfaat. Lebih mengerikan lagi, banyak di antara mereka yang menjadi sasaran peredaran narkoba. Siapa mereka? Generasi muda yang tidak memahami tujuan hidupnya dan beraktivitaa di lingkungan yang mendukung serta cenderung 'melegalkan' peredarannya. 


Adapun di tengah umat terdapat oknum-oknum yang membisniskan narkoba kepada rakyat kecil. Yakni terdapat pada tingkat rendah hingga tingkat tertinggi, yaitu pihak produsen. Dalam tingkat terendah biasanya para pelaku melakukan kejahatan tersebut untuk kesenangan pribadi atau mendapatkan besaran materi tertentu guna memenuhi kebutuhan keluarga karena efek kemiskinan. Berbeda dengan tingkat tertinggi yaitu pihak-pihak yang memproduksi atau para pemilik modal, yang mana mereka tentunya meraih keuntungan besar dan memanfaatkan orang-orang di tingkat rendah tadi untuk meraup keuntungan jauh lebih besar.


Sayangnya, pelaku peredaran barang tersebut tidak mampu dihentikan secara tuntas oleh negara. Negara hanya berhasil menangkap pelaku menengah ke bawah atau oknum-oknum kecil saja. Sedangkan untuk oknum besar sulit untuk ditangkap, jika tertangkap tidak disanksi atau diberi hukuman yang menjerakan. Sehingga mereka masih bisa menjalankan bisnisnya. Walhasil, bisnis narkoba semakin merajalela dan oknum-oknum tersebut semakin cerdas dalam menyembunyikan aksi kriminalnya. 


Hal ini menjadi bukti valid kebobrokan negara ketika menjadikan sekularisme sebagai sistem atau pengatur kehidupan. Negara dengan sistem sekularisme akan memisahkan agama dari kehidupan dan fokus meraih keuntungan sebanyak-banyaknya dari swasta maupun pemilik modal. Baik keuntungan tersebut bersifat halal atau haram tidaklah menjadi persoalan utama. Yang paling penting dalam sistem sekuler adalah menghasilkan materi. Tugas negara untuk umat bukan pengatur atau periayah, akan tetapi hanya sebagai pengontrol.


Tugas pengatur tersebut justru diambil alih oleh oligarki, perselingkuhan antara penguasa dengan pengusaha. Bisnis haram seperti narkoba tidak dianggap masalah asalkan menghasilkan keuntungan materi yang besar. Kerusakan diri dan akal umat menjadi hal yang biasa, atau dianggap konsekuensi wajar jika ingin mendapat keuntungan berlipat. Negara dalam sistem sekuler hanya mampu mengontrol tanpa memberikan solusi nyata untuk umat. Akibatnya negara selalu kalah dalam melawan penyebaran narkoba dan penyelesaian yang diharapkan hanya ilusi semata. 


Aksi Nyata Islam dalam Memberantas Narkoba

Narkoba dalam pandangan Islam jelas keharamannya, sebab benda tersebut dapat merusak akal dan jiwa seseorang yang menggunakannya. Maka, dilarang untuk dikonsumsi dalam hal apapun, baik untuk sekadar penenang kala stres atau depresi. Dari Ummu Salamah, ia berkata, "Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam melarang dari segala yang memabukkan dan mufattir (yang membuat lemah)" (HR. Abu Daud dan Ahmad). Karenanya jika ada oknum yang melanggar akan ada sanksi tegas yang diberikan untuknya.


Umat harus memahami bahwa Islam adalah agama yang dapat memberikan solusi tuntas akan setiap problem yang ada. Dengan pengaturan lewat Al-Qur'an dan As-Sunnah bisa memberikan kedamaian pada dunia. Seperti halnya dengan pemberantasan terhadap peredaran narkoba di tengah umat, Islam mampu untuk menyelesaikannya.


Adapun cara Islam yakni menciptakan kepribadian Islami terhadap umat dengan dukungan individu, masyarakat, dan negara. Islam menjadikan setiap individu paham akan jati dirinya yang bergantung pada Sang Pencipta. Memahami bahwa hidup harus memiliki tujuan yaitu meraih ridha Allah semata. Sehingga dengan begitu kepribadian Islam bisa terbentuk dalam diri seorang hamba.


Terlepas dari didikan orangtua, hal tersebut diraih dari pendidikan Islam yang disediakan secara gratis oleh negara. Di dalam dunia pendidikan Islam, generasi dididik agar bermanfaat untuk umat dan paham akan sanksi atas perbuatan maksiat apabila dilakukan. Memahami halal dan haram agar tidak terjerumus dalam perbuatan kemaksiatan. Setiap individu akan diberikan pengajaran yang sesuai dengan potensi mereka agar dapat menghasilkan karya-karya yang bermanfaat untuk umat. 


Islam juga mengatur sistem perekonomian agar kesejahteraan dapat dirasakan oleh umat. Negara bertanggung jawab dalam menjauhkan barang-barang haram di tengah-tengah umat, sehingga tidak ada 'harga' atas barang haram tersebut. Jika ia masih beredar di masyarakat, maka pengedarnya akan diberikan sanksi yang tegas, bahkan sampai pada pabrik-pabrik yang memproduksinya. Sehingga dengan begitu terputus  mata rantai peredaran narkoba. Islam menjadikan negara bertanggung jawab penuh atas kebutuhan lapangan pekerjaan untuk laki-laki, sehingga jalan harta haram takkan dilirik sama sekali.


Demikianlah penyelesaian dalam sistem Islam yang mampu mencegah kemaksiatan makin melebar di tengah umat, sembari di waktu bersamaan tetap menjamin kesejahteraan di tengah-tengah mereka. Namun, kesejahteraan tersebut belum dirasakan selagi sistem kufur masih menjadi pengatur kehidupan. Untuk mewujudkannya umat butuh penerapan Islam kafah, yakni dengan membuang jauh-jauh sekularisme sebagai asas kehidupan bernegara. Dan diganti dengan Sistem Islam yang sesuai syariat. Wallahuallam Bissawab. [Dara]