Alt Title

Tingginya Kasus DBD Perlu Penanganan Serius

Tingginya Kasus DBD Perlu Penanganan Serius

 


Sistem Islam menjadikan negara bertanggung jawab untuk menyediakan fasilitas pelayanan kesehatan yang memadai di berbagai pelosok negeri melalui pendanaan dari baitulmal

Sehingga setiap rakyat bisa mengakses pelayanan tersebut secara mudah bahkan gratis

______________________________


Penulis Khatimah

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Pegiat Dakwah


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Beberapa waktu lalu Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mencatat kasus kematian tertinggi akibat demam berdarah dengue (DBD) di Indonesia berada di wilayah Kabupaten Bandung.


Wilayah terbanyak jumlah kematiannya berada di Kabupaten Bandung dengan jumlah 29 orang, kemudian Jepara 21 orang, Bekasi 19 kematian, disusul Subang 18 dan Kabupaten Kendal dengan 17 kematian.


Dadang Supriatna selaku Bupati Bandung menginstruksikan kepada pihak Kadis Kesehatan untuk melakukan fogging, dan kepada semua elemen untuk melakukan kebersihan lingkungan, karena kasus demam berdarah dengue (DBD) di Indonesia makin tinggi. (DetikJabar, 7/5/2024)


Dari kasus DBD yang terjadi dengan jumlah kematian tidak sedikit, sungguh sangat mengkhawatirkan. Virus nyamuk Aedes Aegypti juga terus meningkat, nyamuk tersebut menularkan virus denguenya. Mereka berkembang biak di tempat-tempat penampungan air yang biasa digunakan sehari-hari seperti bak mandi, tempayan maupun genangan air lainnya yang terbuka.


Tentu saja untuk membasmi virus tersebut tidak cukup hanya dengan fogging. Butuh juga tindakan preventif yaitu tindakan pencegahan dan penanganan yang paling efektif juga terarah. Seperti menyediakan perumahan yang sehat, saluran air kotor dan bersih yang teratur, sampah yang terurus. Serta aktivitas kuratif, seperti penyediaan fasilitas kesehatan yang bisa dijangkau semua lapisan masyarakat.


Masyarakat harus ditumbuhkan kesadarannya, tentang budaya hidup bersih, seperti: 1) Menguras bak mandi seminggu sekali, dan membersihkan wadah penampung air lainnya. 2) Tidak menumpuk atau menggantung baju terlalu lama. 3) Memangkas tanaman liar yang ada di halaman rumah, dan merapikan tanaman hias lainnya. 4) Menggunakan lotion anti nyamuk, memakai kasa atau kelambu, dan memakai baju yang tertutup jika keluar rumah.


Begitupun dengan negara harus berupaya agar tercipta lingkungan yang bersih sebelum tindakan fogging. Negara harus membuat tata ruang yang kondusif seperti: melakukan penghijauan lingkungan, tata kelola perumahan yang baik, bukan terus melakukan pembangunan tapi tidak memperhatikan lingkungan.


Lantas untuk apa pembangunan tersebut jika mayoritas masyarakatnya saja berada dalam hunian yang tidak layak pakai. Negara pun harus memiliki peraturan pembuangan sampah berikut mekanisme daur ulang hingga sampah tidak menggunung.


Namun yang terjadi saat ini, negara tidak mampu mewujudkan upaya-upaya tersebut secara komprehensif. Karena sistem dan tata kelolanya masih bersifat parsial, yang disebabkan penerapan kapitalisme sekuler dalam mengatur urusan publik termasuk kesehatan.


Rakyat harus membayar mahal biaya rawat di rumah sakit, kartu jaminan kesehatan pun yang per bulannya harus dibayar, tidak bisa mengurangi biaya pengobatan.


Sistem sekuler kapitalisme secara sistemik membuat rakyat menjadi miskin. Oleh sebab itu, bisa dipastikan bahwa masyarakat tidak memiliki daya tahan yang kuat dalam mencegah penularan berbagai penyakit seperti DBD. Karena pemenuhan kebutuhan pokok berupa pangan yang layak dan bergizi, sandang serta papan tidak ada jaminan dari negara untuk setiap individu rakyat.


Maka berharap kesehatan diurus dan diperhatikan oleh penguasa saat ini ibarat pungguk merindukan bulan. Tidak akan pernah terwujud. Hanya Islam yang mampu menyelesaikan setiap problematika manusia termasuk dengan kasus DBD ini.


Islam memandang bahwa kesehatan bagian dari kebutuhan dasar yang wajib dipenuhi oleh negara terhadap semua rakyatnya. Penguasa dalam sistem Islam akan sangat memperhatikan amanat ini. Sebagaimana sabda Rasulullah saw.,

"Sesungguhnya kepemimpinan merupakan sebuah amanah, di mana kelak di hari kiamat akan mengakibatkan kerugian dan penyesalan. Kecuali mereka yang melaksanakannya dengan cara baik, serta dapat menjalankan amanahnya sebagai pemimpin." (HR Muslim)

 

Negara dalam Islam akan berupaya melakukan pencegahan dan penanganan demi terjaganya kesehatan rakyat. Dengan melakukan tata ruang hidup yang ideal baik di desa maupun perkotaan, agar menjadi tempat yang layak huni.


Edukasi akan terus dilakukan dengan landasan akidah Islam, sehingga akan mampu mendorong masyarakat untuk menerapkan pola hidup sehat. Karena masyarakat perlu dibina dan dididik  dengan pola pikir Islam agar berkepribadian Islam, sehingga aspek ruhiyah dijadikan sebagai motivasi hidup sehat, bukan untuk mendapatkan manfaat materi.


Menjaga lingkungan merupakan salah satu perbuatan yang dianjurkan oleh Rasulullah saw.. Perbuatan menjaga lingkungan itu dicatat sebagai pahala karena merupakan bagian dari sunnah Nabi saw..


Rasulullah bersabda: “Sesungguhnya Allah baik dan menyukai kebaikan, bersih menyukai kebersihan, mulia menyukai kemuliaan, murah hati (baik) menyukai kebaikan. Maka bersihkanlah lingkungan rumahmu. Dan janganlah kamu menyerupai orang Yahudi." (HR At-Tirmidzi)


Masyarakat yang memiliki kesadaran terutama bagi kaum muslim bahwa kebersihan bagian dari ajaran agama tentunya akan terus berupaya untuk menciptakan kebersihan lingkungan sesuai tuntunan Allah dan Rasul-Nya. Begitupun dengan aturan negara yang berlandaskan Kitabullah dan Sunnah Rasulullah.


Lalu bagaimana jika sudah diupayakan lingkungan bersih dan sehat, tetapi masih ada virus yang mengancam kesehatan masyarakat? Dalam Islam semua yang dialami manusia berupa musibah adalah merupakan ketentuan Allah Swt. untuk menguji kesabaran hamba-Nya.


Jika pun upaya individu, masyarakat serta negara telah dilakukan untuk menjaga lingkungan sehat dan bersih, tapi kemudian terjadi wabah yang disebabkan virus seperti DBD misalnya, maka negara Islam akan melalukan upaya pengobatan bagi yang terdampak virus, dengan melakukan karantina hingga sembuh.


Tentunya dengan gratis, karena sebagai pemimpin harus menjadi garda terdepan tanpa memberikan permasalahan baru dengan membayar pengobatan. Negara akan melakukan pencegahan agar virus tidak menular bisa jadi dengan me-lockdown.


Seperti yang terjadi di masa Nabi saw. yang salah satunya adalah penyakit tha'un.


Tentang penyakit tersebut Rasulullah bersabda: “Jika kalian mendengar penyakit tha'un mewabah di suatu daerah, maka jangan masuk ke daerah itu. Apabila kalian berada di daerah itu, jangan hengkang (lari) dari Tha'un." (HR Bukhari dan Muslim)

 

Sistem Islam menjadikan negara bertanggung jawab untuk menyediakan fasilitas pelayanan kesehatan yang memadai di berbagai pelosok negeri melalui pendanaan dari baitulmal, sehingga setiap rakyat bisa mengakses pelayanan tersebut secara mudah bahkan gratis.


Tempat layanan kesehatan, seperti rumah sakit atau puskesmas disiapkan secara maksimal dalam menangani penderita yang membutuhkan perawatan intensif. Tentu saja dengan pelayanan berkualitas untuk semua pasien tanpa dibedakan latar belakangnya.


Kondisi ini bisa terwujud kembali di tengah umat jika negara menerapkan Islam secara menyeluruh dalam segala aspek kehidupan, termasuk dalam bidang keseharan. Wallahualam bissawab. [SJ]