Alt Title

Mampukah Memikul Konsekuensi, Jika KKB Menjadi OPM?

Mampukah Memikul Konsekuensi, Jika KKB Menjadi OPM?




Jika kita telisik lebih dalam, 

sejatinya perlawanan terhadap pemerintah yang terjadi disebabkan adanya penerapan sistem kapitalisme di negeri ini

________________________________


Penulis Elfia Prihastuti, S.Pd

Kontributor Tetap Media Kuntum Cahaya dan Praktisi Pendidikan 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Perubahan nama Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) menjadi Organisasi Papua Merdeka (OPM) oleh TNI boleh dikatakan sebagai langkah maju. Sebab teror yang terjadi di Papua bukan sekadar aktivitas kriminal biasa. Namun pelakunya merupakan kelompok yang terorganisir dan bersenjata. Akan tetapi, perubahan pelabelan nama tersebut mempunyai implikasi yang cukup besar. Sebab hal ini menuntut ketegasan TNI dalam menindak kelompok bersenjata di Papua. Ada berbagai kepentingan yang bermain di sana.


Pengamat militer, Anton Aliabbas menilai, perubahan pelabelan kelompok di Papua dari KKB menjadi OPM sebagai langkah maju. Anton memandang selama ini, sebutan OPM cenderung dihindari sebab berkaitan dengan gerakan separatisme. Namun perubahan tersebut akan berdampak pada sikap TNI dalam menangani kelompok bersenjata di Papua. (Kompas.com, 13/4/2024)


Namun penyebutan tersebut, terdapat perbedaan antara TNI dan Polri. Polri masih menyebut kelompok separatis di Papua dengan sebutan KKB. Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz AKBO Bayu Suseno mengatakan belum ada arahan untuk mengubah istilah KKB kembali ke OPM. (CNN, 12/4/2024)


Gamang

Aksi teror di Papua, nyatanya telah lama terjadi. Penyerangan dilakukan dengan menggunakan senjata dan menelan korban. Seperti yang terjadi pada Komandan Koramil (Danramil) 1703-04/Aradide Letda Inf Oktovianus Sogarlay (OS) yang menjadi korban aksi penyerangan serta penembakan dan meninggal dunia. Peristiwa penembakan terjadi di daerah Pasir Putih, Distrik Aradide, Kabupaten Paniai, Papua Tengah pada Kamis (11/4/2024).


Aksi penyerangan bukan kali ini saja terjadi. Sebenarnya bukan hanya TNI dan Polri saja yang menjadi korban. Masyarakat sipil pun kerap menjadi korban. Fakta teror di Papua mengkonfirmasi bahwa kelompok bersenjata di Papua bukan sekadar kelompok kriminal biasa. Namun telah mengarah pada gerakan separatisme.


Sayangnya selama ini pemerintah seolah menutup mata atas fakta yang ada. Pemerintah terkesan menjauhkan motif separatisme itu dan menganggap gerakan kelompok di Papua tidak bernuansa politis. Sehingga kelompok ini terus menerus melakukan teror.


Kegamangan dalam mengambil sikap menangani kelompok bersenjata di Papua disebabkan adanya banyak kepentingan yang berkelindan. Terutama akan bersentuhan langsung dengan internasional. Penanganan yang tidak hati-hati akan bermuara pada pelanggaran HAM. 


Dilematis memang. Pada satu sisi, penanganan yang tidak tegas, menjadikan kelompok separatis di Papua terus melakukan teror. Sementara di sisi lain, ketegasan dalam menindak mereka akan memicu respon pihak internasional memainkan HAM sebagai senjata untuk menekan pemerintah.


Untuk itu perubahan penyebutan KKB mengkhawatirkan banyak pihak. Karena berimplikasi pada ketegasan sikap aparat militer sekaligus mengusik internasional memainkan HAM sebagai senjata intervensi dalam permasalahan Papua. Alhasil akan mempertaruhkan kedaulatan negara. Untuk itu Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mendesak pemerintah untuk memitigasi perubahan istilah KKB menjadi OPM.


Akibat Penerapan Kapitalisme

Salah satu akar permasalahan di Papua adalah ketidakadilan dalam pelaksanaan pembangunan di Papua. Terutama di daerah pedalaman, pegunungan dan daerah tertinggal. Persoalan menjadi kian kompleks ketika di daerah terpencil muncul sentra perlawanan terhadap pemerintah.


Padahal bumi Papua amatlah kaya Sumber Daya Alam. Tambang emas Freeport, gas tangguh merupakan kekayaan yang terpendam di perut bumi Papua. Namun kenyataannya kekayaan yang melimpah tersebut, tidak berkorelasi dengan pesatnya pembangunan di Papua. Masyarakat Papua tetap menjadi masyarakat tertinggal dan tak menikmati kekayaan yang terkandung di tanahnya.


Jika kita telisik lebih dalam, sejatinya perlawanan terhadap pemerintah yang terjadi disebabkan adanya penerapan sistem kapitalisme di negeri ini. SDA Papua yang melimpah justru mengalir pada kesejahteraan pihak asing. Sebab pengelolaannya diserahkan pada asing melalui skema kontrak kerjasama atau bagi hasil.


Sementara dana triliunan yang digelontorkan untuk pembangunan di Papua justru tidak dirasakan masyarakat. Dana tersebut lebih banyak dinikmati pihak elit politik. Hal ini disebabkan sistem demokrasi yang korup dan syarat modal.


Semua ini sejatinya bukan hanya menjadi permasalahan di Papua. Walaupun harus diakui memang Papua adalah salah satu wilayah paling parah, namun juga terjadi di wilayah lain di negeri ini.


Menyelesaikan Permasalahan Papua

Terkait permasalahan di Papua, selain masalah keamanan, ada hal lain yang harus diperhatikan antara lain,


Pertama, membangun kesadaran politik masyarakat Papua untuk menuntaskan proses integrasi mereka. Dan ini bukan hal yang instan dan sederhana, butuh kebijakan yang sistemik dan komprehensif untuk mewujudkannya. 


Kedua, memastikan kepentingan-kepentingan yang bermain di Papua dapat dikendalikan. Tidak ada intervensi yang bermain di sana. 


Hal itu hanya bisa dilakukan oleh sebuah negara yang mempunyai kedaulatan penuh dan independen. Sehingga tidak bisa disetir oleh negara lain dan hanya bisa dilakukan oleh negara yang peran dan fungsinya sebagai periayah. Negara yang memiliki karakter seperti itu akan terwujud jika menerapkan sistem Islam kafah.


Negara ini akan mewujudkan keadilan dan pemerataan pembangunan dan kesejahteraan. Hal itu diwujudkan melalui penerapan syariah Islam secara totalitas.


Dalam hal pengelolaan ekonomi dan kekayaan, Islam menetapkan bahwa hutan dan kekayaan alam yang berlimpah depositnya seperti tambang tembaga dan emas yang dikuasai Freeport, dan gas Tangguh yang dikuasai British Petroleum, merupakan harta milik umum seluruh rakyat tanpa kecuali. 


Kekayaan itu tidak boleh diserahkan pengelolaannya kepada swasta apalagi asing. Pengelolaan kekayaan itu harus dilakukan oleh negara mewakili rakyat dan seluruh hasilnya dikembalikan kepada rakyat, diantaranya dalam bentuk berbagai pelayanan kepada rakyat. Dengan itu kekayaan alam yang dimiliki tanah Papua akan benar-benar menjadi berkah untuk rakyat.


Lembaga keuangan Baitul mal akan menghimpun hasil dari pengelolaan berbagai kekayaan alam itu, ditambah sumber-sumber pemasukan lainnya. Kemudian akan didistribusikan untuk membiayai kepentingan pembangunan dan pelayanan kepada rakyat sesuai dengan kebutuhan suatu wilayah. Dalam hal ini tidak diperhitungkan berapa besar pemasukan dari daerah itu. Dalam hal menetapkan besaran kebutuhan itu, yang menjadi patokan adalah kebutuhan riil mulai dari yang pokok seperti pelayanan kesehatan, pendidikan, infrastruktur, lalu kebutuhan pelengkap dan seterusnya. 


Dengan demikian keadilan pemerataan pembangun akan dirasakan oleh seluruh rakyat di seluruh wilayah. Sehingga tidak ada lagi kesenjangan dan ketidakadilan pembangunan. Hal itu hanya akan terwujud melalui penerapan syariah. Oleh karena itu, perubahan besar harus segera dilakukan untuk memenuhi seruan Allah:

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا اسْتَجِيبُوا لِلَّهِ 

 وَلِلرَّسُولِ إِذَا دَعَاكُمْ لِمَا يُحْيِيكُمْ

"Hai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah dan seruan Rasul apabila Rasul menyeru kamu kepada suatu yang memberi kehidupan kepada kamu." (QS. al-Anfal [8]: 24). Wallahualam bissawab. [GSM]