Alt Title

Pinjol Marak di Kala Ramadan

Pinjol Marak di Kala Ramadan

 


Sistem pemerintahan Islam akan menciptakan suasana bisnis yang sehat dan sesuai syarak

Negara tidak akan membuka peluang sistem ekonomi non riil seperti perusahaan fintech dan bank ribawi

______________________________


Penulis Siska Juliana 

Tim Media Kuntum Cahaya 


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Bulan Ramadan merupakan bulan yang dipenuhi rahmat dan keberkahan. Sudah selayaknya bulan Ramadan digunakan untuk fokus beribadah dan memperbanyak amal saleh.


Tetapi hal ini tak semudah yang dibayangkan. Sebab, kebutuhan yang menuntut untuk terpenuhi, kadang kala menurunkan fokus ibadah. Bahkan tak jarang menghantarkan pada jurang kemaksiatan. 


Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyatakan bahwa penyaluran pinjaman online akan melonjak saat momen Ramadan 2024. Entjik S. Djafar, Ketua Umum AFPI mengungkapkan target pendanaan di industri financial technology peer-to-peer (fintech P2P) lending saat Ramadan dapat tumbuh sebesar 12%. 


Peningkatan penyaluran pendanaan ini disebabkan permintaan yang meningkat menjelang bulan Ramadan. Termasuk permintaan dari sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang memiliki kebutuhan pendanaan sangat besar. Serta tidak dapat disediakan seluruhnya oleh perbankan. (finansial.bisnis.com, 03/03/2024) 


Saat ini pinjol dijadikan solusi dari permasalahan finansial, termasuk UMKM. Padahal UMKM berperan sebagai penyangga ekonomi nasional. Akan tetapi nyatanya sebagian besar dari mereka mengalami kesulitan modal. Apalagi saat permintaan meningkat, tentunya mereka membutuhkan modal yang besar pula. 


Kondisi ini menjadi peluang bagi para pemilik modal untuk mendirikan perusahaan fintech. Perusahaan ini menawarkan peminjaman uang dengan prosedur yang lebih mudah, dibandingkan perbankan dan perusahaan pembiayaan lainnya. Namun tetap saja dengan mekanisme pinjaman berbunga atau riba. 


Riba merupakan hal yang wajar dalam sistem kehidupan saat ini. Karena masyarakat dalam sistem kapitalisme memandang itu sebagai solusi. Padahal adanya perusahaan fintech merupakan bukti lepas tangannya negara dalam menjamin kesejahteraan pengusaha. Pengusaha kecil dibiarkan mencari modal sendiri tanpa ada jaminan sedikit pun. 


Dalam sistem ini, penguasa hanya mementingkan untung rugi. Masyarakat dibuat rela melanggar syariat hanya demi mencari uang. Mereka mengabaikan pertanggungjawaban di akhirat kelak. 


Hal ini sangat berbeda dengan sistem Islam. Sistem pemerintahan Islam mengurus dan melayani masyarakatnya dengan sepenuh hati. Karena memahami bahwa kepemimpinan akan dipertanggungjawabkan di akhirat. 


Sistem pemerintahan Islam akan menciptakan suasana bisnis yang sehat dan sesuai syarak. Negara tidak akan membuka peluang sistem ekonomi non riil seperti perusahaan fintech dan bank ribawi. Karena konsep ribawi akan membuat aliran uang macet dan menumpuk di pemilik modal. Sehingga hanya akan menyebabkan kerugian. Selain itu, riba hukumnya haram. 


Sebagaimana Allah telah berfirman, 


"...Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba." (TQS. Al-Baqarah: 275) 


Permodalan UMKM dalam sistem pemerintahan Islam tidak bersumber dari perusahaan fintech atau pembiayaan lainnya. Namun bersumber dari baitulmal. Baitulmal adalah lembaga keuangan yang memiliki tiga sumber pemasukan. Yaitu, pos kepemilikan negara, pos kepemilikan umum, dan pos zakat. Ketiga pos ini memiliki jalur pemasukan dan pengeluaran masing-masing. 


Pembiayaan modal usaha diambil dari pos kepemilikan negara atau umum. Negara bisa langsung memberikan dana usaha atau pinjaman tanpa riba, bahkan secara cuma-cuma. Pemberian ini pun tidak hanya sekali, namun diberikan seperlunya hingga kurang lebih satu tahun. Agar dana tersebut tidak disalahgunakan. 


Inilah kemudahan permodalan dalam Islam, yang akan meringankan para pelaku UMKM dalam memulai usaha. Selain itu, dalam ekonomi Islam juga ada konsep kerja sama atau syirkah untuk mempertemukan para pemilik modal dan pengembang. Mereka diperbolehkan untuk saling mengambil manfaat saat menjalin kerja sama.


Demikianlah sistem pemerintahan Islam berperan dalam mengembangkan usaha rakyat. Sebagai salah satu sumber mata pencaharian rakyat. Negara Islam juga akan menjaga agar rakyatnya terhindar dari pelanggaran syariat. Wallahualam bissawab. []