Alt Title

Solusi Wacana Kenaikan Pajak Kendaraan Motor untuk Memperbaiki Kualitas Udara?

Solusi Wacana Kenaikan Pajak Kendaraan Motor untuk Memperbaiki Kualitas Udara?

Wacana pemerintah menaikkan pajak kendaraan bermotor demi menggenjot produksi kendaraan listrik sangat beriringan dengan masifnya investasi korporasi kendaraan listrik di Indonesia

_________________________________


Penulis Siti Mukaromah

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Aktivis Dakwah



KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Rencana kenaikan pajak kendaraan motor demi mengurangi emisi gas buang diambil untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik dan transportasi umum. Meski baru wacana sudah tepatkah kebijakan ini dalam mengurangi polusi? 


Dikutip dari cnbcindonesia.com, pajak motor bensin diwacanakan naik, ungkap anak buah Luhut. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) buka suara perihal isu rencana kenaikan motor konvensional atau Bahan Bakar Minyak (BBM/Bensin). Rencana kenaikan pajak ini tidak akan dilaksanakan dalam waktu dekat.


Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kemenko Marves, Jodi Mahardi menyebutkan rencana tersebut bukan hal yang akan dilakukan dalam waktu dekat. Jodi menjelaskan, itu adalah wacana dalam rangkaian upaya perbaikan kualitas udara di Jabodetabek yang sudah sempat dibahas dalam Rakor lintas K/L beberapa hari lalu. Sebelumnya Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan sendiri yang mengungkapkan rencana pajak kendaraan motor sebagai upaya peralihan dana subsidi ke transportasi publik.


Situs pemantau kualitas udara IQAir beberapa waktu lalu menyebut, Jakarta sebagai salah satu kota dengan kualitas udara terburuk di dunia. Sebenarnya, udara yang semakin buruk di ibu kota sudah lama terjadi. Sepanjang 2015-2023, terdapat beberapa penyebab pencemaran udara. Berdasarkan data IQAIR pada Oktober 2015 kebakaran hutan terjadi 5.000 kasus, dalam satu hari sekitar 80 juta metrik ton karbon dioksida (CO2) diproduksi. Polusi udara Jakarta banyak tercemar oleh emisi pembangkit tenaga listrik tenaga batu bara meningkat pesat yang dihasilkan dari sektor transportasi dan produksi.


Emisi transportasi, industri, rumah tangga, debu jalan, dan pembakaran lahan hutan pertanian yang tidak terkendali semuanya terjadi setiap hari dan memengaruhi lebih dari 25 juta penduduk. Badan Pusat Statistik Nasional (BPS) Provinsi DKI Jakarta mencatat, jumlah angka kendaraan bermotor lebih dari 26 juta kendaraan. Terdiri dari mobil penumpang, truk, bus, serta kendaraan bermotor menghasilkan gas karbon monoksida yang menjadi salah satu penyumbang polutan di Indonesia. Data Infrastructure for Climate Action Report yang dikeluarkan UNOPS-kolaborasi antara UN Environment Program (UNEP) dan University of Oxford pada tahun 2021, menunjukkan infrastruktur bertanggung jawab terhadap terjadinya total 79% emisi gas rumah kaca dan 88% yang diperlukan untuk beradaptasi.


Polusi kendaraan dari pemaparan di atas bukan satu-satunya pencemaran di wilayah ibu kota. Pembangunan kapitalistik besar-besaran memungkinkan terjadinya industrialisasi juga turut memperparah pencemaran udara. Ditambah lemahnya pengawasan analisis dan masih banyak kasus pembakaran hutan yang tidak pernah tuntas karena melibatkan korporasi besar. Dampaknya, pembuangan limbah sisa industri kerap merugikan penduduk setempat.


Wacana pemerintah menaikkan pajak kendaraan bermotor demi menggenjot produksi kendaraan listrik sangat beriringan dengan masifnya investasi korporasi kendaraan listrik di Indonesia. Merek mobil listrik asal Cina misalnya, Build Your Dream (BYD), resmi meluncur di Indonesia. BYD diketahui tidak hanya mobil listrik tapi menanamkan investasi triliunan rupiah.  Seperti yang diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto yang mengapresiasi BYD ketika menanamkan investasi besar-besaran di Indonesia.


Niat baik untuk mengurangi polusi tercemar pada akhirnya untuk tujuan serta kepentingan korporasi. Adapun masalah utama negeri ini tidak mandiri dalam mengelola sumber daya alam sendiri untuk menggapai energi ramah lingkungan. Akibatnya, negara harus menggandeng swasta dan menawarkan investasi dalam jangka panjang.


Sedangkan prinsip pembangunan kapitalisme dalam mengelola sumber daya alam negeri ini rata-rata berujung pada eksploitasi dan kerusakan lingkungan. Akibatnya, hidup dalam sistem kapitalisme hanya menghasilkan individu rakus dan minim empati terhadap lingkungan.


Negara harusnya memikirkan secara matang kesiapan masyarakat dan sarana prasarananya jika kemudian hari menerapkan kendaraan listrik sebagai transportasi publik dan individu. Memang, transformasi kendaraan listrik mengurangi emisi karbon yang mencemari lingkungan. Jika masih menggunakan paradigma kapitalisme dalam menyelesaikannya mustahil hal ini bisa terwujud dan hanya menjadi ilusi atas ambisi yang minim aksi.


Tidak ada jalan lain selain menghadirkan Islam sebagai perspektif baru dalam menyelesaikan pencemaran dan kerusakan lingkungan. Oleh karenanya, negara harus memiliki political will dalam mengurusi rakyatnya. Fungsi ini dalam Islam dikenal sebagai raa'in, negara yang melayani urusan rakyat secara totalitas. Dalam menyelesaikan pencemaran udara secara berkesinambungan Islam memiliki tahapan.


Pertama, negara menyediakan pembangunan infrastruktur, transportasi yang nyaman dan aman seperti jalan raya, dan trotoar. Jika fasilitas umum memadai, bagi masyarakat yang menggunakan kendaraan umum untuk aktivitasnya mereka tidak akan ada keberatan hati. Otomatis hal ini akan mengurangi emisi gas kendaraan bermotor.


Kedua, negara harus mengedukasi masyarakat, membiasakan pola hidup sehat agar mencintai dan menjaga lingkungan untuk kehidupan generasi mendatang serta keberlangsungan ekosistem alam yang seimbang. Hal ini akan memudahkan negara mengatur regulasi dalam menjaga lingkungan. Hal tersebut merupakan bagian dari kesadaran masyarakat yang beriman dan bertakwa kepada Allah Taala.


Ketiga, negara mengelola SDA secara mandiri, tidak bergantung pada utang dan investasi kapitalisme. Seolah-olah pembangunan tidak akan terwujud tanpa utang dan investasi. Padahal SDM dan SDA Indonesia sangat tinggi. Sumber pendanaan untuk pembangunan dalam Islam diambil dari baitulmal. Adapun pemasukan baitulmal berasal dari pengelolaan sumber daya alam, harta fai, kharaj, usyur, jizyah dan lainnya. 


Keempat, negara mewujudkan pendidikan berbasis sistem akidah Islam yang akan melahirkan sumber daya manusia unggul serta berdedikasi untuk kemaslahatan rakyat. Negara mendorong para ahli memperkuat inovasi dan tekhnologi untuk mempelajari alam, menemukan energi ramah lingkungan serta mengelolanya secara mandiri. Jika negara menggunakan sumber daya manusia dari luar, akarnya adalah kontrak kerja bukan kemitraan bisnis seperti saat ini.


Paradigma Islam dalam mengatasi pencemaran serta mengelola sumber daya alam dan energi bukan dengan asas keuntungan, tetapi mewujudkan penyelesaian masalah lingkungan dan kemaslahatan bagi umat manusia. Wallahualam bissawab. [Dara]