Alt Title

Pajak Motor Menjerat, Hidup Makin Berat

Pajak Motor Menjerat, Hidup Makin Berat

Meski baru wacana kenaikan pajak kendaraan berbahan bakar subsidi dan waktu pelaksanaannya belum di tetapkan

Faktanya akan membawa efek menambah hidup rakyat makin berat

_______________________________________


Penulis Nur Arofah

Kontributor Media Kuntum Cahaya dan Aktivis Dakwah



KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Moda transportasi paling mudah dan efesien adalah kendaraan roda dua berbahan bakar bensin yaitu motor. Namun, beberapa waktu lalu Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, berencana menaikan pajak motor konvensional atau Bahan Bakar Minyak (BBM/Bensin). Dengan maksud mengkonversi dana subsidi ke transportasi layanan publik. (CNBC Indonesia (19/01/24)


Wacana kenaikan pajak kendaraan berbahan bakar bensin, diungkapkan dalam rapat kordinasi Deputi bidang  Kedaulatan maritim dan Energi beberapa waktu lalu dan tidak dilakukan dalam waktu dekat. Menaikkan pajak pada kendaraan motor salah satu bentuk upaya memperbaiki kualitas udara di jabodetabek. Serta mengalihkan penggunaan kendaraan pribadi ke kendaraan umum.


Sejatinya, rencana kenaikan pajak ini akan menambah beban hidup rakyat makin berat. Setelah isu ini terdengar oleh masyarakat, ada penegasan dari Juru Bicara Kemenko Marves Jodi Mahardi mengatakan, rencana menaikkan pajak kendaraan bermotor baru sebatas wacana sehingga tidak akan dilaksanakan dalam waktu dekat. "Tidak ada rencana untuk menaikkan pajak terkait kendaraan bermotor dalam waktu dekat," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kompas.com pada Jumat (19/1/2024).


Menurut Jodi  Mahardi masalah intensif dan diskon tarif kendaraan umum juga di bahas dalam rapat kordinasi tersebut butuh kajian mendalam bagi pemerintah, dan sedang menghitung antara untung rugi, manfaat serta beban yang akan dirasakan masyarakat nantinya.


Hidup Rakyat Makin Berat


Meski baru wacana kenaikan pajak kendaraan berbahan bakar subsidi dan waktu pelaksanaannya belum di tetapkan. Faktanya akan membawa efek menambah hidup rakyat makin berat. Status sosial masyarakat umumnya masih tergolong menengah ke bawah dan kendaraan motor menjadi pilihan utama. Karena, satu-satunya moda transportasi yang ongkosnya murah dan efisien.


Pemerintah memang telah menyiapkan kendaraan umum yang sudah terintegrasi di wilayah jabodetabek khususnya, seperti transjakarta, KRL, LRT dan MRT. Meski pemerintah sudah memfasilitasi, namun untuk beralih ke moda transportasi tersebut masyarakat harus merogoh kocek lebih dalam. Sebab tarif baru transportasi tersebut masih tergolong mahal bagi masyarakat menengah ke bawah.


Sumber Pendapatan Ekonomi Kapitalisme dengan Pajak


Kapitalisme meniscayakan sumber keuangan utama negara dengan memungut pajak. Kontribusi pajak sangat menentukan anggaran negara. Ada tiga sumber pemasukan keuangan negara yakni dari pajak, PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak) dan hibah.


Wacana kenaikan pajak ini untuk mengurangi buangan emisi yang mengakibatkan polusi udara, dan mengurangi kemacetan. Mirisnya, kendaraan berbahan bakar bensin akan di konversi dengan kendaraan listrik, yang notabene milik aseng yakni Cina. Buangan emisi bukan hanya dari kendaraan namun dari SDA yang tidak ada tanggungjawab dari pengusaha, karena negara berpihak pada mereka.


Sistem kapitalisme menjadi fasilitator para korporat. Tata kelola lingkungan yang tidak mengedepankan nasib dan kondisi masyarakat. Pembakaran hutan  dan kurangnya ruang terbuka hijau, serta emisi industri yang menambah polusi udara. Semua itu atas persetujuan penguasa, dan melanggengkan para kapitalis terus mendominasi kekuasaan yang merugikan rakyat. 


Sejatinya kapitalisme menjerat rakyat dengan pajak. Pendapatan terbesar negara dari sektor pajak. Berdasarkan data Badan Penerimaan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, realisasi penerimaan pajak Jakarta mencapai Rp43,5 triliun sepanjang 2023. Menurut posnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta paling banyak mengantongi pajak kendaraan bermotor (PKB), yakni sebesar Rp9,41 triliun. (Katadata.co.id, 22/01/24)


Pajak menjadi pokok pemasukan dalam anggaran pembangunan serta menggaji pegawai negara. Pelayanan untuk rakyat sangat bergantung pada pajak, seperti kesehatan, pendidikan dan lainnya. Mirisnya pajak dipungut dari berbagai sektor hingga menyasar rakyat miskin. Namun, kesejahteraan dan pelayanan jauh panggang daripada api. Ketimpangan terjadi dalam pungutan pajak, orang - orang kaya malah mendapatkan keringanan pajak. 


Menaikkan pajak kendaraan bermotor sangat membebani rakyat. Ketika sistem kapitalisme menjadikan pajak dan hutang sebagai sumber APBN tidak akan pernah menghadirkan kesejahteraan buat rakyat. Negara yang seharusnya sebagai pengurus dan pelindung rakyat, mengabaikan kepemimpinannya terhadap rakyat padahal akan diminta pertanggungjawaban terhadap kepengurusannya.


Sebaliknya penguasa malah berpihak serta melindungi para pengusaha dan menjadi regulator para korporat.  Indonesia kaya akan sumber daya Alamnya alih-alih bisa menjadi sumber pemasukan negara. Namun, pengelolaan dan penguasaan di serahkan kepada swasta. Inilah buruknya sistem ekonomi kapitalisme. Karena, pajak dipungut tanpa disesuaikan dengan kondisi dan status rakyatnya suatu kedzaliman yang nyata. Memerah rakyat dari segala lini.


Sistem Terbaik Menghapuskan Pajak


Kehidupan dalam sistem kapitalisme sekulerisme harus dipahami masyarakat sebagai sistem bobrok. Setiap individu harus sadar akan kerusakan dari sistem tersebut. Kesadaran dibangun pada tiap individu rakyat bahwa ada sistem terbaik yang mampu membebaskan rakyat dari jeratan pajak, yakni sistem Islam yang datangnya dari Sang Maha Pencipta Pemilik jagad raya.


Sistem Islam tidak menjadikan pajak sebagai sumber pemasukan keuangan negara. Sistem ekonomi Islam diberlakukan beriringan dengan politik Islam. Sumber pemasukan pembiayaan negara terdiri dari harta individu yakni sedekah, hibah, dan zakat yakni harta khusus yang tidak boleh tercampur dengan harta lain. Harta selanjutnya adalah harta milik umum berupa Sumber Daya Alam, yang mencangkup air, api (gas, minyak bumi, batu bara dll.), dan padang rumput (pertambangan, kelautan). Terakhir harta milik negara yakni tanah kharaj, jizyah, ganimah, fai, usyur, dan lainnya.


Aturan pembiayaan anggaran negara cukup diambil dari baitulmal. Jika kas baitulmal kosong baru diambil dari pajak (dharibah) dari orang-orang kaya. Harta tersebut diambil setelah mereka tercukupi kebutuhan dasar dan perlengkapannya secara sempurna sesuai kondisi hidup dan tempat tinggal mereka. Jika kas baitulmal sudah normal dalam pos yang wajib dan selisih pemenuhannya sudah terpenuhi, maka penarikan pajak (dharibah) di hentikan. Tidak ada bentuk pungutan pajak apapun seperti saat ini. 


Hanya sistem Islam yang mampu menghapuskan jeratan pajak. Mari bersama kembali kepada aturan dari Sang Khaliq yang  jelas- jelas terbaik, sempurna dan paripurna terbukti sejak 14 abad yang lalu tercipta kesejahteraan dan kemuliaan bagi seluruh rakyat. Wallahualam bissawab. [Dara]